Category: Opini

  • Opini: Integrasi Pemikiran Islam dan Sains Hingga lahirnya Teori al-Nârajîl

    Opini: Integrasi Pemikiran Islam dan Sains Hingga lahirnya Teori al-Nârajîl

    Integrasi Pemikiran Islam dan Sains Hingga lahirnya Teori al-Nârajîl
    Dr. Agus Hermanto, MHI
    Dosen UIN Raden Intan Lampung

    Gagasan pokok yang ingin penulis sampaikan dalam tulisan ini adalah pemikiran tentang integrasi keilmuan. Istilah integrasi popular dibicarakan secara ilmiah dan bahkan menjadi mata kuliah khusus tentang integrasi Islam dan sains di lingkungan PTKIN sebagai konsekuensi pergeseran dari IAIN menuju UIN, hingga kemudian diformulasikan oleh perguruan tinggi masing-masing dengan kecenderungan masing-masing. Maka dalam hal ini, penulis mencoba menawarkan konsep al-Nârajîl sebagai penalaran falsafi dalam memahami integrasi Islam dan sains sebagai disiplin ilmu yang dapat dipadukan tanpa adanya dikotomi.

    Integrasi yang dalam tertentu disebut reintegrasi adalah kritik terhadap realitas keilmuan yang berkembang di dunia Islam dan lebih spesifik lagi apa yang sedang terjadi di lingkungan pensisikan Islam Indonesia. Dikotomi antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu sekuler kerap kali dituduh sebagai biang kerok kemunduran Islam. Padahal dalam catatan sejarah, Islam pernah menjadi lokomotif peradaban dunia yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di pusat peradaban Islam. Seperti halnya Baghdad dan Cordoba. Banyak para ilmuan yang mengintegrasikan antara ilmu agama dan sains, seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, al-Khawarizmi, Ibnu Haitsam dan lainnya.

    Sejarah telah mengatakan beda, hingga keilmuan itu tidak berjalan lama, hingga dikatakan bahwa peradaban Islam mengalami kemunduran. Dunia ilmu pengetahuan hingga kemajuan teknologi terkesan tidak berkembang pada dunia Islam. Hal ini berkaitan dengan sebuah paradigma dengan anggapan bahwa ilmu agama adalah ilmu yang paling tingga, yang dapat menghantarkan hamba menuju ukhrawi, sebaliknya ilmu pengetahuan adalah ilmu yang tidak begitu urgen. Pada sudut lain dunia Barat menilai bahwa peradaban yang berkembang pada keilmuan mereka telah mendatangkan nilai empirik yang terukur, sehingga mereka menganggap ilmu agama tidak begitu ilmuah dan bersifat abstrak, sehingga tidaklah dapat diukur keilmiahannya.

    Padahal, lahirnya keilmuan berakar pula pada integrasi ilmu agama dan sains secara berkesinambungan dalam bentuk integrasi-interkoneksi, sehingga umat Islam tidak lagi boleh mendikotomi dua keilmuan tersebut. Prestasi ilmuan muslim klasik seharusnya menjadi inspirasi hingga memantik para ilmuan modern untuk mengembangkannya. Hadirnya PTKIN terutama UIN telah membuka wacana-wacana baru yang membuka peluang para pemikir Islam modern untuk mengintegrasikan keilmuan tersebut hingga mendapatkan wawasan al-Qur’an sebagai kitab suci sebagai sumber inspirasi yang berkenaan dengan sains modern.

    Integrasi Islam dan sains modern dapat dilakukan dengan berbagai model, seperti halnya saintifikasi Islam, yaitu memperkokoh ajaran agama dengan bukti ilmiah, tahapan selanjutnya mengislamisasi sains, yaitu memperkuat sains dengan landasan al-Qur’an, Hadits, dan pemikiran ulama muslim, selanjutnya juga pembudayaan sains Islam, yaitu dilakukan oleh ilmuwan yang ahli di bidang agama dan sains, hingga selanjutnya juga mengintegrasi Islam dan sains modern dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Integrasi ini dapat membantu mengatasi krisis modern dan menjembatani kesenjangan nilai.

    Maka penulis ingin menawarkan teori al-Nârajîl dalam kajian ini untuk dapat memformulasikan integrasi sains dan Islam sebagai kesatuan yang berkesinambungan dan tanpa adanya dikotomi, hingga melahirkan pemikiran-pemikiran baru dan lahirnya ilmuan-ilmuan baru dalam bidang agama dan sains. Lebih lanjut para ilmuan dimaksud adalah lahirnya ilmuan yang menguasai ilmu agama dan juga ilmu pengetahuan, seperti halnya Ibnu Sina yang mampu menguasai ilmu kedokteran dan menjadikan ilmu tauhid sebagai ilmu yang lahir di atas ilmu pengetahuan.

    Beberapa manfaat integrasi Islam dan sains modern, di antaranya adalah dapat memperkuat keyakinan, memperluas kemungkinan pemahaman atas kehidupan dan semesta, menjembatani kesenjangan antara kapasitas teknis manusia modern dengan kematangan moral dan spiritualnya. Pandangan Islam terhadap sains dan teknologi, bahwa Islam tidak pernah mengekang umatnya untuk maju dan modern. Peradaban Islam memiliki ciri-ciri yang menonjol yaitu rasa ingin tahu yang bersifat ilmiah dan penyelidikan-penyelidikan ilmiah yang sistematis. Integrasi Islam dan sains berarti berupaya untuk memadukan ilmu Islam dan sains dalam pembelajaran. Memadukan bukan berarti menyatukan, karena keduanya memiliki ciri khas yang berbeda yang dapat diintegrasikan untuk menghasilkan suatu gagasan yang baru.

    Agama Islam menekankan pentingnya menuntut ilmu dan mendorong para pengikutnya untuk mempelajari karya-karya Tuhan dalam semua bidang kehidupan. Hubungan antara Islam dan sains dimulai pada abad ke-8 selama periode yang dikenal sebagai Zaman Keemasan Islam, yang berlangsung dari abad ke-8 hingga abad ke-13. Pada hakikatnya perkembangan sains dan teknologi tidak bertentangan dengan agama Islam, karena agama Islam adalah agama rasional yang lebih menonjolkan akal dan dapat diamalkan tanpa mengubah budaya setempat. Umat Islam terhadap ilmu pengetahuan sangat menakjubkan. Dalam ensiklopedi tematis dunia Islam, pemikiran dan peradaban disebutkan bahwa perkembangan sains dan teknologi dalam sejarah Islam tidak bisa dilepaskan dari tiga landasan, yakni landasan agama, filsafat, dan kelembagaan.

    Karena mereka bukan bagian dari alam, entitas supranatural tidak dapat diselidiki oleh sains. Dalam pengertian ini, sains dan agama terpisah dan membahas aspek-aspek pemahaman manusia dengan cara yang berbeda. Upaya untuk mengadu domba sains dan agama menciptakan kontroversi yang sebenarnya tidak perlu ada. Meskipun sains dan agama mempunyai wilayah yurisdiksinya masing-masing, namun keduanya dapat saling berbagi. Sains dan agama bisa menjadi mitra dalam menginterpretasikan alam semesta dengan berbagai metodenya yang saling melengkapi.

    Hal yang paling pokok dari persamaan dari agama dan sains adalah sama-sama bertujuan untuk mencari kebenaran. Keduanya menghampiri kebenaran dengan karakteristik masing-masing. Nilai-nilai Islam menyatakan bahwa pengetahuan tentang realitas tidak didasarkan pada akal saja, tetapi juga pada wahyu dan ilham. Sebuah bagian dalam al-Qur’an mendorong kesesuaian dengan kebenaran yang dicapai oleh sains modern, maka keduanya harus sesuai dan selaras dengan temuan sains modern.

    Islam menekankan keharmonisan antara agama dan sains. Umat muslim diajarkan untuk tidak melihat sains sebagai musuh agama, namun sebagai sarana untuk lebih memahami kebesaran Allah saw, melalui ciptaan-Nya. Islam tradisional adalah cara hidup yang lengkap di mana konvensi sosial dan kepercayaan agama terintegrasi erat. Saat ini, Islam bergerak ke arah posisi yang lebih mirip dengan agama Barat, dengan pemisahan gereja dan negara. Hal ini tercermin dalam pendidikan.

    Sains modern adalah suatu bagian tahapan perkembangan kehidupan manusia yang hadir di masa kini. Adanya produk telepon genggam, komputer, internet, televisi, kendaraan bermotor, dan lain-lain menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan sudah menjadi ketergantungan. Bagi Islam, sains dan teknologi adalah termasuk ayat-ayat Allah yang perlu digali dan dicari keberadaanya. Ayat-ayat Allah yang tersebar di alam semesta ini merupakan anugerah bagi manusia sebagai khalifatullah di bumi untuk diolah dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ini adalah cara pertama Islam memfilter perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dikehidupan manusia, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi iptek. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah saw.

    Secara Bahasa, kata integrasi berasal dari bahsa Inggris, yaitu integration yang berarti menggabungkan. Adapun dalam Bahasa Indonesia, kata integrasi memiliki arti pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh dan bulat. Integrasi juga dapat diartikan perpaduan antara dua hal atau lebih. Integrasi adalah proses penggabungan atau penyatuan beberapa bagian menjadi satu kesatuan yang utuh. Sedangkan sains meliputi semua bidang pengetahuan, baik sains sosial maupun eksak, keduanya harus berintegrasi dengan Islam.

    Integrasi dalam pandangan Poerwadaminta dapat dipahami sebagai perpaduan, penyatuan dan perkembangan dua objek atau lebih. Integrasi dapat terjadi dalam berbagai bidang kehidupan, seperti sosial, politik, ekonomi, budaya, matematika, teknologi, dan bisnis. Dalam konteks disiplin ilmu ini seperti halnya; Pertama, Integrasi nasional adalah proses penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya menjadi satu kesatuan yang utuh. Kedua, Integrasi politik adalah proses penyatuan berbagai kelompok atau faksi politik ke dalam satu sistem pemerintahan. Ketiga, Integrasi ekonomi adalah proses pengurangan atau penghapusan hambatan perdagangan antar negara atau wilayah. Keempat, Integrasi dalam bidang bisnis dapat menghasilkan peningkatan efisiensi, pengurangan redudansi, dan peningkatan daya saing. Kelima, Integrasi dapat berjalan lancar dan baik jika sesama individu saling menghargai, memahami, dan menghormati.

    Integrasi Islam dan sains adalah upaya untuk memadukan ilmu Islam dan sains dalam pembelajaran. Integrasi ini dilakukan tanpa menghilangkan identitas asli dari masing-masing ilmu. Integrasi Islam dan sains bertujuan untuk; Pertama, Mengembalikan kejayaan Islam seperti pada masa ilmuwan Islam di masa lampau, Kedua, Menghilangkan dikotomi antara agama dan sains, Ketiga, Membangun kepribadian Islam mahasiswa. Keempat, Merangsang mahasiswa untuk menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan filsafat Islam.

    Beberapa model integrasi Islam dan sains, di antaranya adalah saintifikasi Islam, islamisasi sains, pembudayaan sains Islam berbasis wahyu, penggabungan antara beberapa model. Dalam pembelajaran biologi, integrasi Islam dan sains dapat dilakukan dengan model integrasi al-Qur’an sebagai sumber inspirasi dan sumber konfirmasi. Integrasi Islam dan sains berarti berupaya untuk memadukan ilmu Islam dan sains dalam pembelajaran. Memadukan bukan berarti menyatukan, karena keduanya memiliki ciri khas yang berbeda yang dapat diintegrasikan untuk menghasilkan suatu gagasan yang baru.

    Sejak ribuan tahun silam, dunia telah diramaikan oleh pemikiran para filsuf tentang ketuhanan atau teologi. Mereka sering terlihat dalam wcana tentang asal usul alam semesta dan ilmu pengetahuan (sains). Sepanjang pencarian Tuhan manusia ada yang beruntung menemukannya dan ada yang kurang beruntung. Mereka yang tidak beruntung akan mundah terlena dalam impian yang absurd. Pada fase selanjutnya mereka akan mengembara pada belantara metafisika, terjebak pada epeptisisme, atau bahkan eteisme. Kemudian dampak yang mungkin terjadi ialah perseteruan antara agama dan sians dalam wujud skularisasi. Namun agama tidak mendekati sains dengan perspektif skularisme Barat. Sebab, skularisme Barat akan mengaburkan dan menafikan peran dari masing-masing disiplin ilmu tersebut.

    Agama (Islam) telah berpegang pada teks al-Qur’an dan hadist yang telah memberikan system sempurna dalam mencakup aspek kehidupan manusia termasuk kegiatan ilmiah dan penyelidikan ilmiah yang dilakukan oleh para ilmuan dan cendikiawan. Keduanya dapat memebrikan manfaat bagi manusia dalam poros masing-masing. Oleh karena itu, kajian ilmuan merupakan bagian yang terintegrasi dengan system agama.

    Sains adalah sekumpulan ilmu pengetahuan yang tersusun secara sistematis, objektif dan dapat diterima kebenarannya. Selain itu, sains harus dan dapat diteliti Kembali guna mendapat sesuatu yang lebih baru dari temuan sebelumnya, sehingga temuan yang didapat akan mendekati kebenaran yang hakiki yaitu kebenaran Yang Maha Benar.

    Integrasi agama dan sians adalah penerapan nilai-nilai Islam dan sains melalui ilmu ekonomi, sosiologi, anstronomi, psikologi, geologi, manajemen dan disiplin ilmu lain, sehingga tidak terjebak dalam skulerisme, skeptisisme, dan ateisme yang kemudian mengaburkan kebenaran dari yang seharusnya. Ilmuan seharusnya tidak perlu gelisah dengan adanya pengintegrasian tersebut. Iklmu haruslah memiliki sifat kokoh karena berperan sebagai fondasi, sehingga agama harus lebih fleksibel agar mudah masuk keberbagai ranah keilmuan lain. Sebab, integrasi ilmu merupakan fondasi dari integrasi agama dan sains Oleh karena itu, perlu dilakukan rekonstruksi terhadap integrasi ilmu untuk memperkokoh fondasinya.

    Menurut Nurcholish Madjid, agama (Islam) adalah suatu keadaan jiwa, dimana keadaan jiwa ini dapat digambarkan sebagai perasaan yang terletak di atas adanya keyakinan kepada keserasian antara diri kita kepada kemampuan untuk menemukan cara yang paling efektif dan efesien untuk melaksanakan dorongan untuk berbuat baik. Barang kali sudah menjadi kesepakatan semua orang bahwa setiap agama, termasuk dengan sendirinya adama Islam, berakar tunjang pada sikap percaya yang sungguh-sungguh dan tulus. Disamping pendekatan empiris yang dapat dilakukan untuk menguji kebenaran suatu nilai keagamaan, dasar kebenaran suatu nilai keagamaan tidak terutama terletak dalam verifikasi empiris, tapi dalam kepercayaan terhadap wahyu.

    Sains dalam pandangan Nurchalish Madjid adalah pelengkap kemampuan untuk menemukan cara yang paling efektif dan tepat untuk melaksanakan dorongan untuk berbuat baik. Beliau mengatakan bahwa peradaban mutakhir ialah teknologi. Teknologi pada gilirannya ditopang oleh suatu system kognitif yang dilandasi oleh empirisme, yang kemudian disebut dengan ilmu pengetahuan modern.

    Melihat pemaparan Nurcholish Madjid mengenai integrasi sains dan Islam merupakan bentuk perpaduan antara keduanya. Agama sebagai primer dan sains sebagai skunder. Artinya bahwa agama sebagai modal utamanya dan sains sebagai penyempurna dari agama. Karena agama dan sains saling melangkapi bahkan dalam al-Qur’an terdapat 750 an ayat yang secara khusus menggambarkan peran sians dalam mengenal Tuhan. Di antara itu adalah Surat al-Baqarah ayat 164, Surat al-An’am ayat 2 dan Surat al-Ankabut ayat 19-20. Pada tradisi, kebiasaan, prosedur, prilaku atau sanksi dan hukum, sehingga kepatuhan hanya kepada Allah, yaitu kepatuhan akan kebenaran din al-haq sesuai dengan landasan surat al-Taubat ayat 9 dan surat al-Fath ayat 28 dan surat al-Shaff ayat 9. Jalaluddin mengatakan bahwa agama dan Islam adalam sinonim, sehingga agama menjadi sikap ikhlas dan tunduk.

    Sedangkan menurut Jalaluddin Rakhmat, agama adalah kepatuhan dan kepasrahan. Al-Din artinya sama dengan Islam secara etimologi, diartikan sebagai tunduk, berserah diri serta menyerahkan atau menyampaikan. Secara denotative din menunjukkan kepatuhan. Agama adalah jalan untuk menundukkan hamba kepada Tuhan secara psikologis, sedangkan hal tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sosial. Maka sangat wajar ketika agama mengajarkan kepada umatnya untuk menjalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Atau dapat digaris bawahi bahwa agama adalah sikap tunduk dan patuh pada tradisi, kebiasaan, prosedur prilaku atau sanksi dan hukum Allah. Sedangkan sians berefleksi pada hukum-hukum alat dan menemukan hukum tersebut. Sedangkan objek agama adalah mengembangkan penghatan tentage tika, sebagai seorang muslim tentu kita menjatuhkan pilihan kepada etika Islam. Hal ini bukan karena konsekuensi iman saja, tetapi karena etika Islam sanggup menjawab tantangan kehidupan modern.

    Jalaluddin memahami bahwa ketauhidan bukan hanya sekedar teori atau konsep ritual kepercayaan yang terefleksikan melalui peribadatan. Tapi katauhidan juga berlaku bagi kehidupan berbangsa atau dikenal dengan tauhidul ummat, sehingga teori beriringan dengan aplikasinya dalam kehidupan bermasyarakat yang majmuk. Tauhid tersebut merupakan esensi dari iman, sebab makna iman itu adalah berikrar dengan hati, berucap dengan lisan dan mengamalkannya dengan seluruh anggota tubuh. Jalaluddin Rakhmat mengatakan bahwa kejadian Isra dan Mi’raj adalah peristiwa penting yang hanya dijalnkan oleh Rasulullah saw., sedangkan hijrah rasulullah dari Makkah ke Madinah adalah cara yang harus dilakukan oleh umatnya, sebab hijrah adalah sunah nabi yang harus diikuti dan diteladani oleh umatnya, hijrah adalah cara yang manusiawi, karena dapat dilakukan oleh manusia. Termasuk merencanakan strategi dan operasional. Dapat dilihat bagaimana Nabi Muhammad mengumpulkan umatnya baik dari golongan muda, dan tua dalam menyampaikan informasi itu adalah bentuk strategi. Hal ini menunjukkan bahwa beragama itu tidak cukup hanya iman dan tawakkal saja, melainkan bahwa untuk menegakkan Islam membutuhkan sains dan teknologi.

    Dalam konteks ini, maka perlu adanya keseimbangan yang harus tetap dijaga secara konsisten. Keseimbangan itu adalah; Pertama, keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan ukhrawi, Kedua, keseimbangan antara akal dan akhlak, Ketiga, Keseimbangan antara kenyataan yaitu kemajuan teknologi yang tidak dapat dibendung dengan control diri dalam memanfaatkannya, sehingga tidak mengabaikan secara penuh dan juga tidak memenfaatkan secara utuh.

    Dari pemaparan tersebut di atas, maka dapat dipahami secara komprehensif, bahwa agama dalam arti luas merupakan wahyu Tuhan yang mengatur hubungan timbal balik antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesamanya, serta manusia dengan lingkungannya, baik yang bersifat fisik, sosial ataupun budaya. Agama menyediakan tolak ukur kebeanaran sians, yang menelusuri asal muasal sains dan tujuan keberadaan sains.

    Ketika agama sebagai penyedia tolak ukur kebenaran sians, menelusuri dari mana sians berasal, serta tujuan-tujuan kenapa sains ada. Maka sains yang ada tidak akan keluar dari koridor agama. Dengan demikian, para ilmuan secara subjektif tidak akan terjerumus dalam kesesatan, sebab selain terhidar dari kesesatan, sains yang lahir dari induk agama akan menjadi sians yang objektif.

    Agama dan sains adalah dua hal yang sulit untuk ditemukan, sebab keduanya memiliki wilayah masing-masing, baik dalam objek formal dan material, metodologi dan kreteria kebenaran, sampai teori-teorinya. Akan tetapi bukan keduanya tidak dapat diintegrasikan sehingga dalam pelaksanaannya integrasi agama dan sains menurut Nurcholis madjid dan Jalaluddin Rakhmat dalam hal ini memiliki dua misi utama, yaitu keseimbangan antara al-aqlu al-diniy (nalar keagamaan) dan al-aqlu al-falsafiy (nalar sains). Keduanya harus beriringan dan satu irama, agar tidak terpisahkan. Sebagaimana dikatakan oleh Muhammad Abid al-Jabiri, dalam Islam, epistimologi dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu bayani, irfani dan burhani.

    Dikotomi ini sejatinya muncul karena adanya penalaran yang tidak seimbang, sehingga kerap kali pemahaman tersebut hanya berdasarkan pada (al-aql al-diniy) penelaran keagamaan, sehingga kerap kali kajian keislaman bersifat normatif dan tidak membumi, mengingat al -Quran yang bersifat universitas dan syumul (komprehensif), namun dalam kajiannya kerap melupakan (al-aql al-falsafiy) penalaran sains, sehingga secara metodologi tidak inklusif. Pendekatan yang ditawarkan Muhammad Abid al-Jabiry, yaitu bayani (tekstual), irfani (penalaran hati), dan burhani (kontekstual) kerap kali terlupakan, hingga terkesan adanya anggapan bahwa agama sebagai ajaran yang mutlak namun tidak kemudian mau memadukan dengan pendekatan sains dalam hal integrasi keilmuan.

    Pada kekinian ini penulis menawarkan sebuah pemikiran dari sebuah teori al-Nârajîl sebagai upaya penalaran sains (al-aql al-falsafiy). Al-Nârajîl diambil dari bahasa Arab yang berarti kelapa. Gagasan yang dituangkan dalam teori ini adalah konsep integrasi agama dan sains dengan tanpa adanya dikotomi. Dalam buah narajil terdapat tiga lapisan, pada lapisan pertama adalah kulit luar yang halus, yang mencakup dua lapisan dalamnya, menunjukkan bahwa Islam bersifat syumul (komprehensif), yang mencakup secara keseluruhan dan menyeluruh, disinilah makna Islam rahmatan lil alamin, tidak hanya pada ruang cakupannya, juga pada wilayah keberuntukannya.

    Pada lapisan kedua sangatlah tebal dan memiliki banyak serat, yang menunjukkan sesungguhnya kajian agama dapatlah dilakukan dengan ragam teori dan pendekatan, baik dalam hal interdisipliner maupun transdisipliner. Sedangkan pada lapisan ketiga adalah tempurung yang sangat kuat, menunjukkan bahwa asas mengambil manfaat dan mencegah kemudharatan adalah tujuan utama dari ajaran agama (Islam) sehingga orang yang mempelajari haruslah benar-benar kompeten dan memiliki ilmu yang cukup dan basis ilmu yang mumpuni. Karena jika hal tersebut tidak dimiliki akan berdampak fatal, hingga tidak mengetahui batas-batas mana yang dapat dilakukan dan mana yang harus ditinggalkan. Dalam konteks ini, maka seorang yang mengkaji tentang hubungan agama dan sains haruslah dapat dipastikan kualitas keilmuan yang dimiliki.
    Pada bagian dalam terdapat dua isi, yaitu kelapa dan air, hal ini menunjukkan bahwa kajian dan sains tidaklah dapat dipisahkan dan harus beriringan tanpa adanya pemisahan dan apalagi dikotomi antara keduanya. Secara implementasi, peserta didik dalam hal ini mahasiswa khususnya haruslah memahami bahasa Arab dengan benar, bahasa Inggris, mantiq, ilmu sosial dan menggunakan teknologi secara benar, sehingga dapat mampu mengejar target yang diinginkan. Maka program asrama dan PPI, BBQ dan matrikulasi bahasa bahkan makhad al-Jamiah menjadi proses pembiasaan mereka untuk dapat menguasai kriteria ilmuan tersebut, agar mereka benar-benar menjadi agent perusahaan yang intelektual namun menguasai keilmuan agama yang menginspirasi mereka, seperti halnya Ibnu Sina yang menjadi ilmuan dalam bidang Tauhid dan bahkan menjadikan Tauhid sebagai sumber dari keilmuan lainnya juga pada sisi lainnya ahli dalam bidang kediktatoran.

  • Opini: Menyemai Kedamaian dari Langit dan Tradisi: Refleksi Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025

    Opini: Menyemai Kedamaian dari Langit dan Tradisi: Refleksi Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025

    Menyemai Kedamaian dari Langit dan Tradisi: Refleksi Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025

    Suryani
    Koordinator Bidang Pemberdayaan
    Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
    Provinsi Lampung

    Pendahuluan
    Indonesia, dengan keberagaman agama, budaya, dan tradisinya, merupakan cerminan harmoni yang memerlukan pemeliharaan berkelanjutan. Di bulan Januari 2025, ada dua perayaan besar : Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 27 Januari bertepatan dengan tanggal 27 Rajab 1446 H, dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari, menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat nilai-nilai religius dan humanis dalam membangun kedamaian di Indonesia, khususnya di bumi Lampung.

    Isra’ Mi’raj: Spiritualitas dan Kebijaksanaan Langit
    Peringatan Isra’ Mi’raj mengajarkan umat Islam tentang perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW yang menerima perintah sholat sebagai bentuk komunikasi langsung antara manusia dan Tuhan. Peristiwa ini mengandung pesan universal tentang pentingnya hubungan vertikal (hablum minallah) yang dilandasi oleh ketaatan, keimanan, dan kejujuran. Nilai-nilai ini relevan dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis, dimana setiap individu harus mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab moral dalam menjalani kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

    Imlek: Harmoni dalam Tradisi dan Keluarga
    Tahun Baru Imlek, sebagai perayaan yang sarat dengan makna budaya, mengajarkan tentang pentingnya harmoni dalam hubungan horizontal (hablum minannas). Tradisi berkumpul bersama keluarga, berbagi kebahagiaan, dan saling mendo’akan menjadi pengingat bahwa keberagaman adalah kekuatan untuk membangun solidaritas.
    Yin dan Yang (konsep dalam filosofi Tionghoa) yang biasanya digunakan untuk mendeskripsikan sifat kekuatan yang saling berhubungan dan berlawanan di dunia ini dan bagaimana mereka saling membangun satu sama lain. Filosofi Tionghoa ini juga mengajarkan keseimbangan dalam kehidupan, baik secara individu maupun dalam masyarakat.

    Perspektif Religius dan Humanis dalam Membangun Harmoni
    Isra’ Mi’raj dan Imlek, meskipun berasal dari tradisi yang berbeda, memiliki pesan mendalam yang dapat saling melengkapi dalam membangun kedamaian di Indonesia. Pesan spiritualitas dari Isra’ Mi’raj menguatkan moralitas individu, sementara pesan kolektivitas dari Imlek menekankan pentingnya solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat.
    Dalam konteks ke-Indonesia-an, kedua perayaan ini mengajarkan toleransi sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Ketika umat Islam dan masyarakat Tionghoa dapat saling menghormati, berbagi ruang sosial, dan mengapresiasi perbedaan, tercipta harmoni yang memperkokoh persatuan.

    Arah Kebijakan dan Pendidikan Multikultural
    Untuk mewujudkan harmoni ini, peran pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sangat penting. Pemerintah dapat mendorong dialog lintas agama dan budaya melalui kebijakan inklusif. Sementara itu, pendidikan multikultural di sekolah-sekolah perlu menanamkan nilai toleransi dan pengakuan terhadap keberagaman sejak dini.

    Penutup
    Peringatan Isra’ Mi’raj dan Imlek bukan sekadar perayaan agama dan tradisi, melainkan kesempatan untuk merefleksikan nilai-nilai universal yang menyatukan kita sebagai manusia. Dengan menyemai kedamaian dari langit spiritualitas dan tradisi budaya, kita dapat memperkokoh harmoni di Indonesia khususnya di provinsi Lampung yang beragam. Mari jadikan perbedaan sebagai rahmat yang menguatkan, bukan sekedar simbol kebhinekaan.

  • Opini: Hakikat Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    Opini: Hakikat Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW

    Hakikat Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW
    Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag.,M.H.
    Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung
    Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Lampung

    Isradan Mi’raj yang diperingati setiap tanggal27 Rajab merupakan peristiwa penting dalamsejarah Islam, di mana peristiwa ini merupakanperjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW  dariMasjidil Haram di Mekah ke Masjidil Aqsa diYerussalem, dan kemudian naik ke langit ke-7 untuk bertemu dengan Allah SWT. Hal inisebagaimana Firman Allah dalam Surat Al-IsraAyat 1, yang artinyaMaha suci (Allah) yang telahmemperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke MasjidilAqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda(kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia MahaMendengar lagi maha Melihat”.

    Isradan Mi’raj tentunya bukan hanyamerupakan perjalanan fisik saja, melainkan jugamerupakan perjalanan spiritual, di mana NabiMuhammad SAW yang ditemani malaikat Jibrilbertujuan untuk melihat keadaan alam semesta, bertemu dengan para nabi terdahulu dan menerimaperintah untuk melaksanakan sholat lima waktu.

    Isradan Mi’raj juga mengajarkan kepada kitaakan beberapa pelajaran penting, di antaranyapentingnya spiritualitas dan hubungan denganAllah SWT, meyakini akan kekuasaan dankebesaran Allah SWT (sebab hanya orang yang beriman-lah yang percaya akan peristiwan ini), pentingnya sholat dan ibadah lainnya, sertapentingnya menjaga ukhuwah islamiyah di antarakita.

    Isradan Mi’raj juga memberikan semangatbagi umat Islam untuk selalu mencari pencerahanspiritual dan berusaha untuk meningkatkankualitas ibadah serta kedekatan kepada Allah SWT, sehingga peristiwa ini mengingatkan kepada kitaakan pentingnya memiliki tujuan hidup yang lebihtinggi dan tidak hanya terfokus pada hal-hal duniawi yang sifatnya sementara. Ingat FirmanAllah dalam Surat Al-hadid Ayat 20, yang artinyaKetahuilah bahwasanya kehidupan dunia ituhanyalah permainan belaka”.

    Bahkan Isradan Mi’raj juga merupakansumber inspirasi dan motivasi bagi umat Islam, dimana peristiwa ini menunjukkan bahwa denganiman, tawakal dan usaha kita dapat mencapaikesempurnaan dan kebahagiaan sejati. Semoga kitasenantiasa dapat mengambil hikmah dan pelajarandi balik peristiwa yang sangat luar biasa ini.Wasllahu’alam Bishawab.

  • Pendidikan Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam Keberagaman Etnis

    Pendidikan Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam Keberagaman Etnis

    Pendidikan Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam Keberagaman Etnis

    Suryani
    Pengurus Bidang Organisasi dan Pelayanan Anggota DPW Asosiasi Dosen Indonesia Provinsi Lampung

    A. Pendahuluan
    Keberagaman etnis di Indonesia menjadi salah satu ciri khas yang memperkaya budaya bangsa.
    Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data menarik di tahun 2024 terkait pendidikan sarjana di Indonesia sebagai berikut : Batak (18,02%), Minangkabau (18,00%), Bali (14,54%), Bugis (14,54%), Betawi (14,38%), Melayu (12,67%), Banjar (11,24%), Jawa (9,56%), Sunda (7,59%), Madura (4,15%).

    Data tersebut menunjukkan bahwa suku Batak memimpin peringkat sebagai kelompok etnis dengan jumlah lulusan sarjana terbanyak di Indonesia. Hal ini memberikan gambaran tentang bagaimana pendidikan Sarjana Strata-1 tersebar di berbagai kelompok etnis di Indonesia.

    B. Peluang dalam Pendidikan Indonesia
    Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk membuka pintu kesuksesan dan masa depan yang cerah. Dengan pendidikan, seseorang nggak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan (knowledge), kemampuan (skill), cara berpikir (mindset), dan kepercayaan diri (self convidence) untuk bersaing di dunia yang terus berubah dan berkembang. Apalagi di era sekarang, di mana teknologi dan inovasi berjalan sangat cepat, berpendidikan tinggi akan menjadi bekal untuk menghadapi tantangan global tersebut.

    Hal penting yang harus kita ingat bahwa pendidikan itu tidak hanya tentang nilai atau gelar, tetapi juga menyangkut tentang bagaimana kita berkembang sebagai individu yang kreatif, kritis, dan bisa membawa perubahan positif untuk diri sendiri dan lingkungan sekitar.

    1. Pembelajaran Multikultural
    Keberagaman etnis di Indonesia memberikan peluang untuk mengembangkan pembelajaran berbasis multikulturalisme. Sistem pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan toleransi, menghargai perbedaan, dan memperkuat kesatuan bangsa. Pembelajaran yang mengintegrasikan budaya lokal ke dalam kurikulum akan membantu peserta didik memahami dan menghormati identitas bangsa.

    2. Penguatan Nilai Kebangsaan
    Melalui pendidikan, nilai-nilai kebangsaan seperti Bhinneka Tunggal Ika dapat diperkuat. Keragaman etnis menjadi alat untuk membangun semangat persatuan dalam keberagaman. Dengan pendekatan pendidikan yang inklusif, siswa dari berbagai latar belakang etnis dapat belajar bersama dan saling memahami.

    3. Inovasi dalam Pendidikan
    Keberagaman budaya dan tradisi memberikan peluang untuk menciptakan metode pembelajaran kreatif dan inovatif. Misalnya, cerita rakyat dari berbagai etnis dapat digunakan sebagai materi pendidikan untuk mengajarkan nilai moral dan kearifan lokal.

    C. Tantangan dalam Pendidikan Indonesia
    1. Kesenjangan Pendidikan Antar Daerah
    Perbedaan etnis sering kali berhubungan dengan disparitas wilayah. Beberapa kelompok etnis, terutama yang tinggal di daerah terpencil, menghadapi tantangan dalam akses terhadap fasilitas pendidikan. Hal ini menciptakan kesenjangan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

    2. Bahasa dan Komunikasi
    Dengan beragam bahasa daerah, proses pembelajaran bisa terganggu jika tidak ada pendekatan bahasa yang tepat. Meski Bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar, siswa yang tidak fasih dalam bahasa tersebut bisa mengalami hambatan belajar.

    3. Kurangnya Representasi Budaya Lokal
    Meski Indonesia kaya akan budaya, sistem pendidikan sering kali belum sepenuhnya merepresentasikan keberagaman budaya lokal. Hal ini mengurangi potensi pelestarian warisan budaya etnis melalui pendidikan.

    Tantangan lain adalah potensi diskriminasi berbasis etnis dalam lingkungan pendidikan. Hal ini dapat memengaruhi keadilan dan inklusivitas dalam pendidikan. Pendidikan harus mampu menghilangkan stigma dan bias untuk menciptakan lingkungan yang setara bagi semua siswa.

    D. Rekomendasi Strategis
    1. Peningkatan Akses Pendidikan
    Pemerintah perlu fokus pada pengembangan infrastruktur pendidikan di daerah-daerah dengan akses terbatas, terutama yang dihuni oleh etnis minoritas.

    2. Kurikulum Inklusif
    Menyusun kurikulum yang mencakup kearifan lokal (local wisdom) dan budaya (culture) dari berbagai etnis di Indonesia untuk memperkaya wawasan anak didik.

    3. Pelatihan Guru
    Guru harus diberikan pelatihan tentang pendidikan multikultural agar mampu mengelola keberagaman di kelas dengan baik.

    4. Pemanfaatan Teknologi
    Teknologi pendidikan dapat menjadi solusi untuk menjangkau siswa dari daerah terpencil, sehingga disparitas pendidikan dapat dikurangi.

    Keberagaman etnis di Indonesia adalah kekayaan yang harus dimanfaatkan sebagai modal dalam membangun pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Dengan mengatasi tantangan-tantangan yang ada, sistem pendidikan Indonesia dapat menjadi alat pemersatu bangsa, memperkuat identitas nasional, dan mencetak generasi yang berkompeten dalam menghadapi tantangan global.

  • PW PERGUNU Lampung Sukses Gelar RAKERWIL 2024

    PW PERGUNU Lampung Sukses Gelar RAKERWIL 2024

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW PERGUNU) Lampung sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun 2024 dengan tema “Guru Mulia Pemersatu Bangsa Membangun Peradaban”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (19/12/2024) di Swiss-Bel Lampung.

    Ketua PW PERGUNU, Prof. Dr. Imam Syafe’i, M.Ag., dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara guru NU di berbagai tingkatan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermartabat dan berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah. “Guru NU memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berkarakter islami. Rakerwil ini menjadi momentum strategis untuk menyusun program kerja yang relevan dan solutif,” ungkapnya.

    Rakerwil 2024 PW PERGUNU Lampung dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri atas pengurus PW PERGUNU, perwakilan Pengurus Cabang PERGUNU dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, serta tokoh-tokoh pendidikan NU. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua PWNU Lampung Dr. Maulana Mukhlis, S.Sos., M.IP yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kiprah PERGUNU dalam meningkatkan kualitas pendidikan dilingkungan Nahdlatul Ulama.

    Rangkaian acara Rakerwil meliputi pembahasan komisi organisasi, komisi program kerja dan komisi rekomendasi untuk tahun 2025, seperti peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan berkelanjutan, pengembangan kurikulum berbasis Aswaja, dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan formal maupun non-formal. Selain itu, forum ini juga membahas isu-isu strategis terkait tantangan pendidikan di era digital.

    Salah satu peserta, Dr. Abdul Mujib, M.Pd.I., menyatakan bahwa Rakerwil ini memberikan banyak inspirasi dan motivasi bagi para guru NU untuk terus berinovasi. “Kami merasa semakin termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

    Dengan terselenggaranya Rakerwil 2024, PW PERGUNU Lampung berharap dapat merealisasikan program-program yang telah disepakati guna mendukung terciptanya generasi emas Indonesia yang berkualitas dan berakhlak mulia. Hasil dari Rakerwil ini juga akan menjadi pedoman bagi pengurus di tingkat wilayah dan cabang untuk melaksanakan kegiatan yang sejalan dengan visi besar PERGUNU.

    Rakerwil ditutup dengan doa, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen dan perjanjian kerja sama antara Universitas Lampung dengan PERGUNU. Kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang di isi oleh Wakil Ketua Umum PP PERGUNU Achmad Zuhri, M.I.Kom; Dekan FKIP Universitas Lampung Prof. Sunyono, M.Si; Guru Besar UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Chairul Anwar, M.Pd; serta Ketua PW PERGUNU Lampung Prof. Dr. Imam Syafi’i, M.Ag.

    Kegiatan pungkasan melakukan MoU dan perjanjian kerja sama antara Universitas Lampung dengan PERGUNU yang ditandatangani langsung oleh Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriyani, S.T., D.E.A., IPM., ASEAN.Eng. yang disaksikan oleh Wakil Rektor I Unila Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, M.T.; Wakil Rektor II Unila Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si. dan jajaran Rektorat Universitas Lampung.

    Prof Lusi biasa ia disapa mengatakan Unila sangat bersemangat untuk berkolaborasi dan dedikasi yang terpancar dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi peningkatan kemajuan pendidikan di Lampung dan Indonesia, khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama. (rls/Muhammad Idris/Rita Zaharah)

  • Opini: Refleksi Peringatan Hari Ibu Indonesia Saat Ini

    Opini: Refleksi Peringatan Hari Ibu Indonesia Saat Ini

    Refleksi Peringatan Hari Ibu Indonesia Saat Ini
    Dr. Efa Rodiah Nur, MH
    Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung

    Sosok Ibu memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Ibu adalah sosok yang memberi kehidupan, merawat, dan mendidik anak-anaknya dengan penuh kasih sayang dan perhatian. Ibu adalah orang yang memberikan cinta tanpa syarat dan pengorbanan besar untuk kesejahteraan anak-anaknya. Dari mengandung, melahirkan, hingga membesarkan, Ibu selalu ada untuk memberikan perhatian dan kasih sayang. Maka seorang Ibu adalah sumber kasih sayang dan pengorbanan, sehingga tak heran apabila memang betul bahwa surga berada ditelapak kaki Ibu.

    Ada pendapat mengatakan Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, artinya Ibu adalah guru pertama dan pendidik utama bagi anak-anak. Di rumah, Ibu mengajarkan nilai-nilai moral, etika, dan keterampilan hidup yang sangat penting untuk perkembangan anak. Kepada anak-anaknya Ibu memberikan rasa aman, baik secara fisik maupun emosional. Melindungi anak-anak dari bahaya dan membantu mereka melewati berbagai tantangan hidup. Kemudian Ibu adalah seorang yang berperan dalam pembentukan karakter kepribadian. Karakter anak banyak dipengaruhi oleh didikan dan perhatian Ibu. Ibu berperan penting dalam membentuk sikap, kebiasaan, dan pola pikir anak.

    Ibu sering kali menjadi pusat bagi keluarga, tempat bertanya, meminta saran, dan mencari dukungan emosional bagi setiap anggota keluarga. Dengan demikian, ibu memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan, baik secara langsung maupun tidak langsung, mempengaruhi perkembangan pribadi dan kehidupan sosial anak-anak mereka. Dengan segala arti penting seorang Ibu tersebut masyarakat di berbagai negara pada saat ini banyak merayakan hari ibu sebagai hari peringatan nasional. Ada lebih dari 75 negara seperti Amerika Serikat, negara-negara Eropa, Jepang, China, Taiwan, Malaysia yang menjadikan hari Ibu sebagai hari perayaan. Di beberapa negara Timur Tengah juga merayakan hari ibu dengan sebutan lain yaitu Hari Perempuan Internasional. Biasanya hari Ibu dirayakan dengan membebastugaskan Ibu dari kegiatan sehari-hari. Pekerjaan rumah yang biasa dikerjakan menjadi perkerjaan yang dilakukan oleh Suami dan anak-anaknya, dan tak jarang pada Hari Ibu Suami dan anak-anaknya memberikan bingkisan serta ucapan sebagai bentuk rasa syukur dan kasih sayang kepada Ibu.

    Hari Ibu di Indonesia dirayakan setiap tanggal 22 Desember. Peringatan ini bermula dari Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali diadakan pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini dihadiri oleh wanita dari berbagai wilayah di Indonesia dan menjadi momen krusial dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan, yaitu hak atas pendidikan, kesehatan, dan keterlibatan dalam kehidupan sosial-politik. Melalui kongres ini juga terbentuk sebuah organisasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI). Kemudian organisasi ini berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII) pada tahun 1929. Tahun 1938 diadakan Kongres Perempuan Ketiga di Bandung, hasil dari kongres tersebut menyepakati bahwa setiap tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu.

    Kongres perempuan adalah bagian dari upaya untuk memperjuangkan kesetaraan gender dan hak-hak perempuan yang lebih luas, serta untuk memperkuat posisi perempuan dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Setelah kemerdekaan peringatan Hari Ibu pertama kali secara resmi diakui dan disahkan oleh negara pada masa kepemimpinan Presiden Sukarno melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Keputusan ini menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu. Hal ini sebagai inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk menghormati dan mendukung semangat perjuangan perempuan Indonesia.

    Seiring berjalannya waktu, Hari Ibu di Indonesia tidak hanya dirayakan sebagai penghargaan terhadap peranan wanita dalam perjuangan kemerdekaan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada Ibu sebagai figur penting dalam keluarga dan masyarakat. Peringatan ini merupakan saat untuk mengungkapkan rasa syukur kepada para Ibu di seluruh Indonesia atas pengorbanan dan kontribusi mereka dalam membangun keluarga dan negara. Hari Ibu sangat berarti sebagai tanda penghormatan dan penghargaan terhadap peran Ibu dalam kehidupan keluarga, komunitas, dan bangsa. Peringatan ini mengingatkan kita tentang peranan penting Ibu dalam berbagai bidang kehidupan, baik sebagai pendidik awal bagi anak-anak, pengasuh keluarga, maupun sebagai sosok yang sering kali menjadi fondasi utama dalam membentuk karakter dan moral bangsa.

    Secara khusus, Hari Ibu juga memiliki arti yang signifikan dalam konteks sejarah perjuangan perempuan di Indonesia. Peringatan yang bermula dari Kongres Perempuan Indonesia yang pertama pada tahun 1928, yang menjadi landasan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan hak untuk ikut serta dalam kehidupan politik dan sosial. Dengan demikian, Hari Ibu tidak hanya untuk menghormati Ibu sebagai sosok, tetapi juga sebagai lambang dari perjuangan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Hari Ibu juga membuka peluang bagi setiap orang untuk menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada Ibu mereka, serta menyadari seberapa pentingnya peran Ibu dalam membangun generasi yang lebih baik. Peringatan ini mengajak kita untuk lebih menghargai usaha Ibu dalam keluarga, sekaligus mendorong kita untuk terus mendukung dan memperjuangkan hak-hak wanita di berbagai tempat di dunia.

    Hari Ibu pada masa sekarang dapat dilihat sebagai momen untuk merenungkan dan menghargai peran signifikan Ibu dalam keluarga, masyarakat, dan negara, yang tidak hanya terbatas pada merawat anak, tetapi juga kontribusinya di berbagai bidang kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Di zaman sekarang, banyak Ibu menjalani peran ganda, yaitu sebagai pengasuh rumah tangga dan juga sebagai pekerja di luar. Mengartikan Hari Ibu saat ini berarti mengakui tantangan besar yang dihadapi Ibu dalam menyeimbangkan tugas rumah tangga dan pekerjaan, serta menghargai pengorbanan dan usaha mereka. Dalam pekerjaan mereka tetap dituntut untuk selalu profesional dan mengembangkan karir yang mereka miliki, kemudian di rumah kepada anak-anaknya Ibu merupakan sosok pertama yang mengajarkan nilai-nilai fundamental. Memberikan makna pada Hari Ibu kini juga berarti menghargai peran ibu-ibu di seluruh dunia dalam membentuk karakter dan moral generasi berikutnya, serta dampak mereka terhadap masa depan dan pembangunan bangsa. Maka Ibu memiliki tugas besar dalam pengembangan karakter bangsa.

    Hari Ibu juga merupakan saat yang tepat untuk mengingatkan kita akan pentingnya pemberdayaan wanita di berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga dunia kerja. Di berbagai negara, termasuk Indonesia, para wanita memiliki peran yang sangat penting dalam kemajuan bangsa. Sebagai akibatnya, merayakan Hari Ibu kini juga berarti memperjuangkan kesetaraan gender, memberikan kesempatan bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam masyarakat, serta menghilangkan rintangan yang menghalangi mereka. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2024 memberikan tema Peringatan Hari Ibu yaitu “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengajak untuk semua masyarakat akan sadar bahwa pentingnya pemberdayaan perempuan terutama Ibu. Mereka perlu didukung untuk terus berkarya demi kemajuan bangsa. Tema ini juga menyiratkan bahwa peran ibu sangat penting demi kemajuan bangsa

    Kemudian melalui Hari Ibu kita perlu menyadari bahwa menghargai kesehatan dan kesejahteraan Ibu. Di berbagai lokasi, Ibu menghadapi kesulitan dalam akses layanan kesehatan, kesejahteraan finansial, serta perlindungan hukum. Mengartikan Hari Ibu saat ini juga berarti membela hak-hak Ibu di bidang ini, agar mereka dapat hidup dengan layak dan sehat, serta mendapatkan kesempatan yang setara dalam segala aspek. Melalui Hari Ibu kita perlu menyadari perlunya ada perlakuan adil kepada Ibu dalam hubungannya di keluarga, masyarakat dan negara.

    Hari Ibu juga merupakan refleksi sosial dan keluarga. Menyikapi Hari Ibu saat ini juga dapat menjadi momen bagi keluarga untuk saling menghormati dan memperkuat hubungan emosional. Ini mengingatkan kita bahwa kontribusi seorang ibu tidak hanya diakui satu hari setahun, tetapi adalah bentuk penghargaan yang perlu terus diperlihatkan sepanjang tahun. Pemenuhan hal tersebut tentu akan berdampak kepada ketahanan keluarga, dengan memberikan kesejahteraan kepada Ibu maka keharmonisan keluarga dapat terjaga, Suami dan anak-anak akan mendapatkan perhatian serta kasih sayang yang cukup bahkan lebih dari seorang Ibu. Secara umum, Hari Ibu saat ini merupakan kesempatan untuk menghormati perjuangan para ibu di seluruh dunia, untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka, serta untuk mendorong kesetaraan yang lebih luas bagi perempuan dalam setiap aspek kehidupan.

  • Opini: Hakekat Hari Ibu

    Opini: Hakekat Hari Ibu

    Hakekat Hari Ibu
    Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, S.Ag., M.H.
    Ketua LP2M UIN Raden Intan Lampung
    Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Provinsi Lampung

    Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember tentunya merupakan momen penting bagi kita untuk mengingat dan mengenang akan perjuangan dan pengorbanan seorang ibu, di mana ibu yang mengandung kita, ibu yang melahirkan kita, ibu yang merawat dan membesarkan kita. Ingat Firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Lukman Ayat 14, yang artinya “Dan kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada dua ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dengan susah payah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam waktu dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah (kamu) kembali”. Berdasarkan ayat ini jelas bahwa betapa besar perjuangan dan pengorbanan seorang ibu dalam mengandung, melahirkan, menyusui, merawat dan membesarkan anaknya. Maka Allah SWT memerintahkan kepada kita agar kita selalu berbuat baik kepada kedua orang tua, khususnya kepada ibu.

    Ibu merupakan sosok perempuan yang selalu memberikan kasih sayang, perhatian dan kebahagiaan. Ibu juga merupakan sosok perempuan yang tidak mengenal lelah dalam mengarungi kehidupan rumah tangganya, baik mulai dari bangun tidur hingga menjelang tidur kembali. Semua itu dilakukan dengan penuh cinta dan keikhlasan demi menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga.

    Peringatan Hari Ibu tentunya juga mendorong kita untuk lebih sadar akan pentingnya dukungan emosional, fisik dan mental yang telah diberikan oleh seorang ibu. Dalam masyarakat yang serba modern ini kerap kali kita lupa bahwa ibu adalah penjaga utama nilai-nilai pendidikan dan kasih sayang dalam membentuk karakter kita. Bahkan ibu tidak hanya berperan dalam membesarkan anak-anak, tetapi ibu juga berfungsi sebagai penyangga dalam berbagai aspek kehidupan.

    Dan perlu diketahui  bahwa peringatan Hari Ibu seharusnya juga mengingatkan kepada kita akan pentingnya kesetaraan peran gender/perempuan dalam keluarga dan masyarakat, di mana banyak ibu yang menjalankan fungsi ganda, baik di rumah maupun di luar rumah. Di rumah ibu harus menyelesaikan tugas rumahnya seperti memasak, mencuci, menyapu, dan lain sebagainya. Di luar rumah ibu juga ikut membantu suami dalam mencukupi kebutuhan keluarga. Sehingga wajar kalau ibu merupakan perempuan yang hebat, perempuan yang tangguh dan perempuan yang kuat. Bahkan ibu juga disebut sebagai perempuan yang berdaya dan berkarya.

    Oleh karena itu bagi kita ibu adalah segalanya, di mana ibu merupakan pelita jiwa, penyemangat hidup, curahan hati dan pahlawan sejati yang selalu merawat, membimbing dan mendidik kita hingga dewasa seperti sekarang ini. Sehingga wajar kalau ibu diabadikan dalam berbagai nama, seperti ibu kota (tidak ada bapak kota), ibu pertiwi (tidak ada bapak pertiwi), ibu jari (tidak ada bapak jari), dan lain sebagainya. Untuk itu mari kita jadikan Hari Ibu sebagai momen untuk merayakan dan mengekspresikan rasa terima kasih kita kepada ibu, tentunya dengan senantiasa menghormati, memuliakan, membahagiakan dan mensejahterakan mereka. Ingat, kalau kalian ingin hidup terhormat dan mulia, maka hormati dan muliakan ibumu, dan kalau kalian ingin hidup bahagia dan sejahtera, maka bahagiakan dan sejahterakan ibumu. Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah SAW yang artinya “Setiap langkah yang diambil oleh seorang anak ketika ia berusaha untuk berbuat baik kepada ibunya maka akan mendekatkannya kepada surga”. Ini artinya bahwa setiap usaha untuk berbakti kepada ibu akan mendapatkan pahala besar, bahkan setiap langkah yang dilakukan dalam rangka berbuat baik kepada ibu dianggap sebagai amal yang dapat mendekatkan kita kepada surga. Sementara apabila ibu kita sudah tiada, tentu sebagai wujud bakti, ketaatan, rasa hormat, cinta dan kasih sayang kita adalah dengan senantiasa mendo’akan beliau. Semoga kita menjadi anak-anak yang selalu berbakti kepada ibu, sehingga kita berhak mendapatkan surga Allah SWT. Wallahualam Bishawab.

  • Resensi Buku: Perempuan Indonesia Berdaulat Dalam Ekonomi, Kebudayan, Pendidikan dan Politik Peresensi

    Resensi Buku: Perempuan Indonesia Berdaulat Dalam Ekonomi, Kebudayan, Pendidikan dan Politik Peresensi

    Resensi Buku:
    Perempuan Indonesia Berdaulat Dalam Ekonomi, Kebudayan, Pendidikan dan Politik
    Peresensi
    Akhmad Syarief Kurniawan

    Buku ini merupakan panduan singkat dan praktis bagi siapapun yang ingin memahami ajaran Islam terkait posisi dan kedudukan perempuan. Sangat mudah dipahami karena ditulis dengan bahasa yang lugas dan sederhana disertai dengan dalil-dalil Al-Quran dan Hadits. Buku ini menjelaskan pentingnya interpretasi Islam yang akomodatif terhadap nilai-nilai kemanusiaan, interpretasi yang sejuk, memihak dan ramah terhadap perempuan.

    Islam datang memproklamirkan kemanusiaan perempuan sebagai manusia utuh. Perempuan adalah makhluk mulia yang memiliki harkat dan martabat. Islam menegaskan bahwa semua manusia (perempuan dan laki-laki) diciptakan dari unsur yang satu (nafs wahidah). Islam sangat tegas menempatkan perempuan sebagai mitra sejajar laki-laki.

    Karena itu, menurut doktor bidang pemikiran politik Islam UIN Syarif Hidayatullah Ciputat ini, Islam menolak semua bentuk ketimpangan dan ketidakadilan, terutama dalam relasi gender. Islam juga menolak semua bentuk budaya patriarkal, budaya feodal, dan semua sistem tiranik, despotik, dan totaliter. Sebaliknya, Islam sangat vokal mendorong manusia untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan universal.

    Buku istimewa yang diterbitkan oleh Megawati Institute, Jakarta ini, diuraikan dalam delapan (8) BAB besar, yakni; BAB I, mari memahami Islam dengan benar. BAB II, budaya jahiliyah merendahkan perempuan. BAB III, mengapa posisi perempuan tetap terpuruk. BAB IV, kesetaraan perempuan dan laki-laki.

    Selanjutnya, BAB V, ciri – ciri perempuan dalam Al-Quran. BAB VI, posisi penting perempuan. BAB VII, peran perempuan dalam politik, dan BAB VIII, pesan moral keagamaan, halaman v.

    Islam diyakini pemeluknya sebagai agama yang sempurna, didalam ajarannya sudah tercakup semua tuntunan ideal dan luhur bagi manusia dimuka bumi agar selamat dan bahagia menuju kehidupan akhirat yang kekal dan abadi. Ajaran Islam terbagi dalam dua (2) kategori, yakni; ajaran dasar dan non dasar.

    Ajaran dasar Islam termaktub dalam kitab suci Al-Quran dan hadits shahih. Teks-teks suci inilah yang bersifat abadi, mutlak dan tidak dapat diubah. Sedangkan ajaran non dasar mengambil bentuk hasil ijtihad para ulama dari sejak Rasulullah SAW masih hidup sampai sekarang. Sesuai dengan bentuknya, jenis ajaran kedua ini bersifat relativ, tidak mutlak dan tidak absolut, dan bisa diubah. Ajaran non dasar itu ditemukan dalam kitab-kitab fiqih, tafsir, dan kitab-kitab keagamaan lain sejak zaman klasik Islam.

    Rasulullah SAW dengan sukses menyemai ajaran persamaan dan penghormatan kepada manusia dalam masyarakat Madinah yang sangat heterogen sebagaimana tertuang dalam Piagam Madinah.

    Piagam Madinah menegaskan lima hal pokok sebagai dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pertama, prinsip persaudaraan. Semua manusia berasal dari satu unsur dan karenanya mereka bersaudara, tidak boleh menyakiti satu sama lain. Kedua, prinsip menolong dan melindungi, penduduk Madinah yang beragam suku dan agama harus saling membantu dalam menghadapi lawan. Ketiga, prinsip melindungi yang lemah dan teraniaya. Keempat, prinsip saling menasehati, dan terakhir, kelima, prinsip kebebasan berekspresi dan beragama. Semua orang bebas mengemukakan opini dan menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing dengan penuh tangggung jawab, halaman, 4.

    Fakta – fakta sejarah mengungkapkan, beribu tahun sebelum Islam datang khususnya dizaman jahiliyah, perempuan dipandang tidak memiliki kemanusiaan yang utuh dan oleh karenanya perempuan tidak berhak bersuara, tidak berhak berkarya, dan tidak berhak memiliki harta.

    Dalam budaya jahiliyah, perempuan hanya diperlakukan sebagai obyek seks. Kalaupun dijadikan istri, maka dia hanya dipaksa melakukan tugas-tugas reproduksi, melahirkan anak, memenuhi kepuasan syahwat suami, serta mengerjakan kewajiban rumah tangga.

    Semua bangsa dan masyarakat yang menempatkan perempuan sebagai mahluk domestik akan menjadi bangsa tertinggal dan terbelakang. Mengapa demikian ? sebab, bangsa tersebut tidak memberikan akses bagi perempuan untuk menjadi subjek dan berkiprah dalam semua bidang pembangunan. Akibatnya, perempuan hanya menjadi objek dan beban masyarakatnya, halaman 11.

    Berbeda dengan pencitraan jahiliyah yang sangat merendahkan perempuan Al-Quran melakukan sebaliknya. Al-Quran melukiskan gambaran perempuan ideal sebagai perempuan yang aktif, produktif, dinamis, sopan dan mandiri, namun tetap terpelihara iman dan akhlaknya. Bahkan, Al-Quran memberi ciri-ciri ideal seorang perempuan muslimah sebagai berikut; pertama, perempuan yang memiliki keteguhan iman dan tidak berbuat syirik, terjaga kemuliaan akhlaqnya dengan tidak berdusta, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak menelantarkan anak-anak, sesuai pesan QS al –Mumtahanah ayat 12.

    Kedua, perempuan yang adil dan bijaksana dalam mengambil setiap keputusan dan memiliki kemandirian politik (al istiqlal al siyasah) seperti figur Ratu Bulqis, Ratu Kerajaan Saba’, sebuah kerajaan super power (‘arsyun ‘adzim), lihat QS an Naml ayat 23.

    Ketiga, perempuan yang memiliki kemandirian ekonomi (al istiqlal al iqtishadi) seperti figur perempuan pengelola peternakan dalam kisah Nabi Musa diwilayah Madyan, yang termaktub dalam QS al Qashash ayat 23.

    Keempat, perempuan yang memiliki integritas yang kokoh dan kemandirian dalam menentukan pilihan pribadi (al istiqlal al syakhshi) yang diyakini kebenarannya, seperti istri Fir’aun yang bernama ‘Asiyah binti Muzahim yang sangat tegar menolah kezaliman, seperti tertuang dalam QS al Tahrim ayat 11.

    Dan, kelima, perempuan yang menjaga kesucian diri, berani mengambil sikap oposisi atau menentang pendapat orang banyak (public opinion) karena meyakini pendapatnya benar, seperti ibunda Nabi Isa AS, Maryam binti Imran, simak dalam QS al Tahrim ayat 12, halaman 47.

    Prof. Dr. Musdah Mulia, perempuan pertama yang dikukuhkan LIPI sebagai Profesor Riset bidang lektur keagamaan di Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 1999, juga berpesan agar perempuan Indonesia aktif dalam ranah politik. Perempuan harus belajar politik dan perlu mensosialisasikan pengertian baru tentang politik dan kekuasaan yang tidak selamanya bernuansa maskulin. Politik dan kekuasaan dapat dibuat berwajah feminim sehingga perempuan tidak harus mengeliminir unsur-unsur feminitas dalam dirinya untuk menggapai tujuan politik dan kekuasaan.

    Peran politik perempuan, antaralain dapat dilihat dari keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan atau kebijakan publik, proses penyelenggaraan negara, dan politik perwakilan. Dibandingkan dengan peran politik laki-laki, porsi peran politik perempuan masih sangat kecil, dan dirasakan tidak efektif.

    Mengapa perempuan harus aktif dalam politik? Tujuannya, agar perempuan dapat menampilkan karya produktifnya secara optimal sebagai khalifah, sebagai agen perubahan moral masyarakat. Tujuan hakiki dari politik bagi kaum perempuan Indonesia, bukan semata meraih kekuasaan. Akan tetapi, tujuan esensinya adalah membangun kesejahteraan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan semua makhluk di alam semesta.

    Mari berharap semoga semua perempuan Indonesia yang kini menduduki posisi penting sebagai pimpinan dan kader-kader partai politik, pegawai negeri sipil, baik di pusat maupun di daerah, aktivis LSM, dan ormas kemasyarakatan, anggota legislatif, anggota korporasi, seniman, budayawan, intelektual, dan cendekiawan, serta lainnya mampu menghayati dan mengamalkan ajaran Islam yang luhur dan mulia ini. Kita berharap, para politisi Indonesia (perempuan dan laki-laki) mampu mengubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik, lebih maju, lebih produktif, dan lebih beradab, halaman 80.

    Peraih penghargaan internasional Yap Thiam Hien Human Rights tahun 2008 ini, menjelaskan dalam pesan-pesan moralnya, antaralain; Islam menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan setara. Satu-satunya yang membedakan diantara mereka hanyalah ketaqwaan. Islam melarang semua bentuk perkawinan paksa, apalagi perkawinan yang mengeksploitasi perempuan. Islam memerintahkan para pemuda untuk menikah jika sudah dewasa dan memiliki kesanggupan fisik, mental, ekonomi, dan sosial. Islam mengecam semua bentuk stigma (label negatif) dan diskriminasi, halaman 120.

    Buku ini sangat penting untuk seluruh lapisan masyarakat Indonesia khususnya perempuan yang masih bekerja keras menegakkan kesetaraan dan keadilan gender, para peneliti Pusat Studi Wanita (PSW), atau Pusat Studi Gender (PSG), para aktivis perempuan, dan lain-lain.

    IDENTITAS BUKU :

    Judul : Kemulian Perempuan Dalam Islam
    Penulis : Prof. Dr. Musdah Mulia
    Penerbit : Megawati Institute, Jakarta
    Tahun Terbit : Cetakan II, September, 2014
    Tebal : xiv + 130 Halaman
    Nomor ISBN : 978-602-98477-1-9
    Peresensi : Akhmad Syarief Kurniawan, Peneliti PC LTN NU Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

  • Opini: Hari Transmigran Nasional ke 74 Tahun 2024

    Opini: Hari Transmigran Nasional ke 74 Tahun 2024

    Hari Transmigran Nasional ke 74 Tahun 2024
    Hasprabu
    Ketua Umum DPP PATRI

    Sebagai pelaksanaan Politik Balas Budi, bulan November 1905 Pemerintah Hindia Belanda memberangkatkan 155 KK dari Purworejo Jawa Tengah menuju Gedong Tataan, Pesawaran Lampung. Kegiatan itu dinamakan kolonisasi, yang berlangsung hingga masa penjajahan Jepang.

    Setelah Indonesia merdeka, pada 12 Desember 1950 diberangkatkan lagi 23 KK asal Jawa Tengah ke Lampung. Program pemindahan penduduk setelah masa kemerdekaan itu dinamakan transmigrasi. Untuk mengenang peristiwa tersebut, maka setiap tanggal 12 Desember diperingati sebagai Hari Transmigrasi.

    Dalam rangkaian Hari Transmigrasi tersebut, biasanya juga dilakukan tabur bunga di makam Pioner Transmigrasi. Kisah tentang makam Pioner ini terjadi pada 1974.

    Peristiwanya, pada saat itu, 11 Maret 1974, rombongan transmigran menggunakan 6 (enam) buah bus dari Kabupaten Boyolali Jawa Tengah akan menuju UPT Rumbia di Provinsi Sumatra Selatan. Bus yang mengangkut 70 orang tersebut mengalami musibah di Jembatan Kali Sewo, Sukra. Sebanyak 63 orang meninggal dunia. Saat itu ada 3 anak kecil masih hidup. Mereka yakni: Djailani, Suyanto, dan Sanidu. Setelah dewasa mereka diangkat sebagai ASN Dinas Transmigrasi. Kini ketiganya sudah pensiun.

    Atas peristiwa tersebut, maka di dekat Kali Sewo, Desa Sukra, dibangun Prasasti dan Makam Pioner Transmigrasi. Sedangkan untuk mengenang perjuangan dan jasa para transmigran pertama yang datang pada tanggal 12 Desember 1950 tersebut, atas rekomendasi PATRI, didirikan Museum Nasional Transmigrasi di Gedong Tataan Lampung.

    Penentuan Hari Transmigrasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor: KEP. 264/MEN/1984 tanggal 23 November 1984 tentang Hari Bakti Transmigrasi (HBT). Sedangkan keputusan Hari Bakti Transmigrasi (HBT) menjadi Hari Transmigrasi Nasional (HTN) ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor: 59 Tahun 2024 tanggal 12 Februari 2024, tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor: 110 Tahun 2022 Tentang Hari Desa.

    Pada lampiran Kepmen Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor: 59 Tahun 2024 tersebut, khususnya nomor urut 15 dijelaskan. Bahwa setiap tanggal 12 Desember ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Transmigrasi Nasional. Tetapi lazimnya Keputusan tentang Penetapan Hari Nasional diterbitkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (KEPPRES). Contohnya: Hari Santri Nasion, Hari Batik Nasional, Hari Air Nasional, dan seterusnya.

    Karena itu PATRI terus berupaya mendukung dan mengusulkan, agar Menteri Transmigrasi mengusulkan adanya KEPPRES tentang Hari Transmigrasi Nasional. Sebagai peningkatan dari Hari Transmigrasi Nasional yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi. Terlebih lagi, Kementerian Transmigrasi saat ini sudah berdiri sendiri. Sehingga sangat relevan menjadikan Hari Transmigrasi Nasional dengan Keputusan Presiden. Sebagai ciri khas dan kebanggaan kementerian.

    Hal ini untuk memberikan bukti dukungan, bahwa Negara menghargai perjuangan Transmigran sebagai Patriot Bangsa, dan menunjukkan bahwa Gerakan Nasional Transmigrasi milik seluruh warga Bangsa Indonesia.

  • Opini: Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi

    Opini: Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi

    Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi
    Rohmi Yuhani’ah, M.Pd

    Perguruan Tinggi adalah agen perubahan, sehingga pengembangan ilmu pengetahuan menjadi saran utama dalam pendidikan di perguruan tinggi, mengingat usia para mahasiswa yang mendekati pada usia dewasa, sehingga cara berpikir mereka sudah mulai matang dan sudah saatnya diajak berpikir hingga mampu mensosialisasikan pemikiran tersebut kelak di masyarakat. Pemikiran tentang fikih ekologi merupakan pemikiran kontemporer yang pada akhir dekade ini kerap kali digaungkan. Mengingat popularitas makhluk hidup yang kian meningkat dan kemajuan teknologi yang kian maju secara pesat, menjadikan banyaknya fenomena alam yang mengalami ketidakseimbangan, hingga menjadi rusaknya lingkungan.

    Persoalan lingkungan tidak serta merta urusan teoretis, melainkan hal yang praktis. Ibarat kotoran ayam yang ada di depan rumah, secara teori orang tahu bahwa dia adalah benda najis, yaitu jenis najis mutawasithah (najis sedang), cara membersihkannya yaitu dengan cara menghilangkan benda kotoran itu, lalu disiram dengan air bersih, hingga hilangnya benda hingga bekas tersebut. Namun jika hal hanya dipahami secara teori akan dan tidak dipraktikkan, kotoran tersebut tidak akan hilang dan tetap berada pada teras rumah.

    Oleh sebab itulah, bahwa pendidikan fikih ekologi menjadi urgen untuk diajarkan kepada mahasiswa. Selain mereka mengenal wawasan tentang islam dan lingkungan hidup, sebagai materi universitas yang dikenalkan pada setiap mahasiswa, di tingkat fakultas tarbiyah dan pendidikan perlu adanya materi khusus yang spesifik pada kajian fikih ekologi, sebagaimana urgennya kajian pendidikan anti korupsi yang juga merupakan materi khusus yang diajarkan di Fakultas Pendidikan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai moral pada mahasiswa agar kelak mereka terhindar dari segala hal yang membelenggu mereka pada keburukan akhlak.

    Pendidikan adalah sebuah upaya dengan berbagai metode untuk membentuk jasmani, akal dan akhlak anak. Dalam dunia kampus, pendidikan otodidak yang terarah menjadi salah satu ciri khas Perguruan Tinggi untuk menanamkan nilai-nilai intelektual dan sekaligus spiritual agar menjadi insan yang sempurna. Kesempurnaan itu tentunya keterbukaan para mahasiswa untuk senantiasa haus terhadap ilmu, hingga mereka memiliki keinginan untuk belajar, membaca dan menelaah hingga menganalisis segala ilmu pengetahuan dan bersaing secara terukur dalam bentuk-bentuk diskusi dan dialog-dialog ilmiah lainnya.

    Pendidikan fikih ekologi menjadi novelty bagi para mahasiswa untuk mengenal tantangan kehidupan kedepan dan tanggung jawab besar yang dihadapinya. Fikih ekologi adalah (fiqh al-bi’ah) fikih lingkungan, sebuah ilmu yang mempelajari hukum-hukum syara’ (tentang lingkungan) secara praktis yang diambil dari dalil-dalil yang rinci. Saran fikih ini adalah mahasiswa, karena secara akal pikiran, mereka adalah orang yang mampu memahami secara teoritis dan praktis.

    Realita pada saat ini yang dihadapi oleh masyarakat kita adalah mulai krisisnya ekologi, terutama pada negara-negara maju penghasil produk-produk tekstil yang terus berkembang, sehingga menghasilkan banyak limbah, baik berpa limbah cair yang tidak ditanggulangi yang kemudian mengalir kelautan dan menyebabkan banyaknya kematian pada makhluk hidup dan rusaknya ekosistem laut. Belum lagi limbah polusi yang juga menyebabkan banyaknya dampak negatif bagi kehidupan.

    Sumberdaya alam yang kaya raya dan serba ada sebagai anugrah Tuhan yang Esa, kian hari semakin menulis, padahal populasi manusia semakin banyak hingga keserakahan nafsu manusia menyebabkan banyaknya bentuk-bentuk eksploitasi secara berlebihan hingga menyebabkan banyaknya bencana, mulai dari menipisnya lapisan ozon yang menyebabkan global warming, berupa panas berkepanjangan, belum lagi banyaknya fenomena alam seperti gempa bumi, tsunami, wabah penyakit, gunung meletus, lahar panas, rab dan segala bentuk kerusakan lainnya yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia.
    Allah Ta’ala berfirman dalam surat al Rum ayat 41,

    ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

    Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

    Melihat fenomena yang terjadi ini, maka sesungguhnya manusia telah lalai atas kekhilafan tugas mulianya di muka bumi sebagai Khalifah, sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 30,

    وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

    Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.” (QS. Al Baqarah: 30).

    Untuk itu, maka penting kiranya pendidikan fikih lingkungan menjadi salah satu upaya untuk membuka wawasan para generasi muda saat ini, yang kedepan mereka akan menjadi generasi emas agar benar-benar mampu memahami segala realita yang terjadi pada alam dan lingkungan, hingga mereka dapat meminimalisir dan berprilaku yang baik serta perduli terhadap lingkungan.