Bandar Lampung: Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) Lampung gelar pelatihan Implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) pada Tim Auditor Halal Internal Perusahaan angkatan ke 4 di Aula kantor MUI Lampung komplek Islamic Center Bandar Lampung selama dua hari, Selasa-Rabu (26-27/9/2017)
Pelatihan dibuka secara resmi Direktor LPPOM MUI Lampung Dr. Ir. Yaktiworo Indriyani, MSc. Dalam pengarahannya Direktur LPPOM MUI mengatakan bahwa pelatihan Implementasi SJH ini merupakan persaratan untuk dapat sertifikat halal dari MUI. “Untuk bisa mendapat sertifikat halal banyak persyaratannya, diantaranya perusahaan harus memiliki tim manajemen halal internal dan mengikuti pelatihan implementasi sjh bagi tim manajemen halalnya” ujar dosen Fakultas Pertanian Unila ini.
Lebih lanjut dijelaskan “Sertifikat Halal secara fisik hanya selembar kertas atau jika ada lampiran produknya, namun sesungguhnya esensinya lebih dari itu, yaitu memberikan jaminan produk halal bagi konsumennya” papar pengurus ICMI Lampung ini.
Pelatihan diikuti 40 peserta, mendapat sejumlah materi dari para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Diantaranya materi Halal dan Haram dalam Islam disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung KH Munawir, materi Prosedur Fatwa dan Sosialisasi Fatwa MUI oleh Sekretaris Komisi Fatwa A. Sukandi, SHI, MHI.
Materi lainnya adalah Pemahaman terhadap pemenuhan 11 kriteria SJH (HAS 23000), kebijakan dan Prosedur Sertifikasi Halal, Titik kritis bahan dan tindakan pencegahannya, Manajemen tim auditor halal internal dan pelaporan rapat tim AHI. (Maskut Candranegara)