Author: muilampungdigital

  • Rapat Panitia Pembangunan Masjid Al-Hijrah Kotabaru Lampung Digelar di Ruang Sakai Sambayan

    Rapat Panitia Pembangunan Masjid Al-Hijrah Kotabaru Lampung Digelar di Ruang Sakai Sambayan

    Bandar Lampung – MUI Lampung Digital

    Rapat perdana Panitia Pembangunan Masjid Al-Hijrah Kotabaru Bandar Negeri Lampung berlangsung di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung pada Kamis siang 21/11/2024. Rapat dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fredy SM, M.M., CGCAE.

    Rapat dihadiri sejumlah tokoh penting dan pejabat di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung dan pejabat vertikal, termasuk Karo Perekonomian Setda Provinsi Lampung Rinvayanti, SE, MT, Karo Kesra Dra. Yulia Megaria, M.Si., Karo Hukum, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

    Berdasarkan SK Pj. Gubernur Lampung Nomor : G/685/B.02/HK/2024 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Masjid di Kota Baru (Lampung Selatan), Dr. H.M. Nasrullah Yusuf, SE., MBA (Rektor Universitas Teknokrat Indonesia) didaulat sebagai Ketua, dan Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag. (Ketua Umum MUI Provinsi Lampung) sebagai Wakil Ketua I, dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra sebagai Wakil Ketua II. Sedangkan Dr. KH. Andi Warisno, M.M.Pd. (Rektor Universitas Islam An-Nur Lampung), dan Karo Kesra Setda Pemprov Lampung sebagai Sekretaris, serta sebagai Bendahara adalah Kepala BPKAD Provinsi Lampung, dan Prof. KH. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. (Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung).

    Selain Ketua dan Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara Tim Pembangunan Masjid Al-Hijrah, juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Dr. KH. Puji Raharjo,S.S., S.Ag., M.Hum, juga hadir Dr. H. Andi Surya (Rektor Universitas Mitra Indonesia), Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag. (Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung), Ketua Baznas Lampung (Ustadz Komarunnizar, S Ag., M.Pd.I.), Ketua MUI Provinsi Lampung (KH. Suryani M.Nur), dan perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, dan pejabat lainnya.

    Dalam rapat ini, Ir. Fredy SM, M.M., CGCAE menyampaikan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan pembangunan Masjid Al-Hijrah berjalan lancar sesuai dengan rencana. “Masjid Al-Hijrah Kotabaru dirancang sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang menjadi simbol keharmonisan masyarakat Lampung,” ujar Fredy. Masjid ini telah mulai dibangun empat belasan tahun yang lalu ketika Komjen Pol. (Purn.) Drs. H. Sjachroedin Zainal Pagaralam menjabat sebagai Gubernur Lampung dengan biaya APBD. Namun pada periode Gubernur selanjutnya tidak diteruskan pembangunannya. Saat ini ketika Dr. Drs. Samsudin S.H., M.H., M.Pd. menjabat sebagai Pj. Gubernur Lampung, pembangunan masjid yang terhenti tersebut akan diteruskan pembangunannya dengan biaya dari masyarakat. “Sehingga perlu diatur format regulasi/payung hukumnya agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari”, ujar Fredy.

    Termasuk dalam hal pengelolaan asset masjid tersebut kelak, apakah tetap dikelola oleh Pemprov, atau dialihkan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) atau pihak lain. Hal ini masih dalam kajian Biro Hukum, dan BPKP

    Para peserta rapat sepakat untuk menyusun langkah strategis terkait pendanaan, pengelolaan aset, serta koordinasi teknis agar pembangunan masjid dapat berjalan lancar.

    Sementara Ketua Tim Pembangunan Masjid Al-Hijrah Dr. H.M. Nasrullah mengusulkan agar masjid ini tetap menjadi milik Pemprov Lampung dalam pengelolaannya. Bahkan Nasrullah yang juga Rektor UTI tersebut berkeinginan agar masjid Al-Hijrah yang akan segera dimulai pembangunannya itu memiliki ikon tertentu seperti Masjid Kubah Emas di Depok, atau Masjid Raya Al-Jabbar di Bandung yang menjadi destinasi wisata religi.

    Saat ini dana infak pembangunan masjid dari individu ASN Pemprov Lampung terkumpul sebesar Rp. 321.122.000, ditambah infak dari Keluarga Besar Universitas Teknokrat Indonesia sebesar Rp. 500.000.000, dari Keluarga Besar Universitas Mitra Indonesia sebesar Rp 200.000.000,- dari Keluarga Besar Universitas Islam An-Nur Lampung sebesar Rp. 100.000.000,- dan dari Keluarga Besar Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung sebesar Rp. 100.000.000,-

    Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung menyampaikan harapannya agar Masjid Al-Hijrah ini bisa menjadi ikon religius baru bagi masyarakat Lampung khususnya sehingga bisa menjadi kebanggaan kita bersama.

    Rapat perdana ini menjadi tonggak awal yang menandai komitmen bersama para Tim/Panitia untuk menyukseskan pembangunan Masjid Al-Hijrah Kotabaru. Mari kita warga Provinsi Lampung turut mendukung dan berkontribusi, baik dalam bentuk gagasan maupun dukungan material, dan do’anya agar Masjid Al-Hijrah segera dimulai pembangunannya. Pembangunan Masjid Al-Hijrah diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat Lampung. (Suryani/Rita Zaharah)

  • Roisa Mustakim, Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Raih Juara 2 MTQ Cabang Makalah Al-Qur’an Putra

    Roisa Mustakim, Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Raih Juara 2 MTQ Cabang Makalah Al-Qur’an Putra

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat Provinsi Lampung telah resmi ditutup oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin, di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Minggu malam (17/11/2024). Dalam ajang bergengsi tersebut, Kota Bandar Lampung berhasil meraih gelar juara umum.

    Roisa Mustakim, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) angkatan 2020 dari Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, berhasil meraih prestasi gemilang dengan menempati posisi Juara 2 dalam cabang Makalah Al-Qur’an Putra. Keberhasilan ini menambah koleksi prestasi dari UIN Raden Intan Lampung dalam ajang MTQ tingkat Provinsi Lampung yang berlangsung selama sepekan, mulai 12 hingga 17 November 2024.

    Dalam wawancaranya, Roisa mengungkapkan bahwa motivasi terbesar dirinya mengikuti MTQ adalah sebagai sarana untuk mewujudkan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. “Hal tersebut dapat diaktualisasikan pada berbagai hal, seperti membaca, menghafal, menulis, memahami, menafsirkan, dan menyampaikan tuntunan Al-Qur’an. Di mana semua hal tersebut ada di dalam perlombaan ini,” ujarnya.

    Roisa yang telah aktif mengikuti MTQ sejak tahun 2018 ini juga menambahkan bahwa pencapaiannya dalam lomba karya tulis ilmiah Al-Qur’an tidak diraih dengan mudah. Ia menjalani latihan rutin setiap minggu dan berusaha keras untuk menguasai teknik penulisan ilmiah berbasis Al-Qur’an. “Saya mencari tahu tema besar nasional terlebih dahulu, baru kemudian mengeksplorasi berbagai sumber untuk dijadikan referensi makalah yang siap diperlombakan,” jelasnya.

    Namun, tantangan terbesar yang dihadapi oleh Roisa adalah kesulitan dalam mencari sumber referensi yang relevan dengan tema yang diperlombakan. Ia mengatasi tantangan tersebut dengan berkonsultasi kepada narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.

    “Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah, saya merasa sangat senang sekaligus sedih. Dua perasaan itu bercampur karena perjuangan yang saya lalui cukup berat dan memakan waktu yang tidak singkat. Saya juga teringat kepada kedua orang tua saya yang sudah tidak ada, dan ini menjadi pemacu semangat saya untuk berprestasi lebih baik lagi, serta saya persembahkan prestasi ini bagi mereka,” ungkap Roisa dengan penuh haru.

    Pihak Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung pun memberikan apresiasi kepada Roisa atas prestasi yang diraihnya. Wakil Dekan III, Dr. Hj. Nurnazli, S.Ag., M.H., menyatakan, “Kami sangat bangga dengan capaian yang diraih oleh Roisa. Ini adalah bukti nyata bahwa mahasiswa Fakultas Syariah tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga dalam bidang keagamaan.”

    Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., juga memberikan sambutan hangat, “Kami berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi, serta mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.”

    Dengan prestasi yang diraih, Roisa Mustakim telah membuktikan bahwa semangat dan kerja keras akan membuahkan hasil yang membanggakan, serta menjadi inspirasi bagi mahasiswa UIN Raden Intan Lampung untuk terus berkarya di berbagai bidang. (Rita Zaharah)

  • Jurnal al-‘Adalah dan Jurnal al-Ahkam Perkuat Kolaborasi Lewat Benchmarking dan Kerjasama

    Jurnal al-‘Adalah dan Jurnal al-Ahkam Perkuat Kolaborasi Lewat Benchmarking dan Kerjasama

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Jurnal al-Ahkam, yang telah terindeks Scopus dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, melakukan langkah strategis dengan melaksanakan benchmarking sekaligus menjalin perjanjian kerjasama bersama Jurnal al-‘Adalah, jurnal terindeks Scopus dari Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung. Selasa (19/11/2024)

    Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, di ruang internasional UIN Raden Intan Lampung. Acara dihadiri oleh para pimpinan fakultas, di antaranya Wakil Dekan Akademik dan Kelembagaan UIN Walisongo, Dr. Afif Noor, S.H., M.Hum., Editor in Chief Jurnal al-Ahkam Dr. Antin Latifah, serta tim pengelola jurnal. Dari pihak tuan rumah hadir Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Intan, Dr. Nurnazli, S.Ag., M.H., serta Editor in Chief Jurnal al-‘Adalah, Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A., bersama timnya.

    Dalam sambutannya, Dr. Nurnazli menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi ini. “Era sekarang adalah era kolaborasi. Dengan pertemuan ini, kami berharap kedua jurnal yang telah terindeks Scopus dapat saling berbagi pengalaman, berinovasi, dan maju bersama,” ujarnya.

    Dr. Abdul Qodir Zaelani menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan mutu pengelolaan jurnal. “Jurnal al-Ahkam dan al-‘Adalah bisa saling belajar dalam hal seleksi publikasi, manajemen peer review, hingga strategi indeksasi. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga kualitas jurnal di tingkat internasional,” jelasnya.

    Selain benchmarking, kedua pihak juga menyepakati perjanjian kerjasama antar jurnal, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang dan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

    Kerjasama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam meningkatkan mutu akademik dan pengelolaan jurnal di lingkungan perguruan tinggi Islam, sekaligus memajukan kualitas riset di tingkat global. (Rita Zaharah)

  • Artificial Intelligence, Hidupnya Ulama, Hilangnya Kepakaran

    Artificial Intelligence, Hidupnya Ulama, Hilangnya Kepakaran

    Artificial Intelligence, Hidupnya Ulama, Hilangnya Kepakaran
    Dr. Agus Hermanto, MHI
    Dosen UIN Raden Intan Lampung

    Disadari atau tidak, bahwa kita saat ini dituntut untuk mengikuti perkembangan teknologi yang terus berkembang. Untuk itu, seyogyanya kita tetap konsisten pada suatu keseimbangan antara akal dan akhlak, mengingat bahwa teknologi adalah hasil rekayasa manusia dan sangat membantu segala lini kehidupan manusia, hingga manusia pada titiknya telah mencapai lifestyle, bahwa teknologi adalah sesuatu yang bersanding dalam segala lini kehidupan manusia, saat inilah yang disebut era society 5.0, dengan segala konsekuensinya. Sehingga tidak lazim meninggalkan sama sekali dan tidak juga lazim menggunakannya sama sekali, melainkan teknologi adalah alat bantu yang dapat memudahkan segala aktivitas manusia.

    Era 5.0 atau Society 5.0 adalah konsep yang menggabungkan teknologi dengan kepentingan manusia untuk menyelesaikan masalah sosial dan meningkatkan kualitas hidup. Konsep ini pertama kali muncul dalam acara CeBIT, perhelatan Teknologi Informasi terbesar di dunia, pada tahun 2017.

    Pada era society 5.0 ini, selain kita dapat memanfaatkan segala ragam teknologi untuk dapat membantu aktivitas kita, juga kita kenal AI sebagai alat untuk dapat membantu kita berselancar menemukan pemahaman dan pengetahuan tentang khazanah segala ilmu, terutama ilmu agama. Dengan bantuan AI ini kita sejatinya akan dimudahkan menemukan segala informasi dan memudahkan pula bagi kita untuk memahami khazanah seperti bahtera ilmu yang sangat luas. Hal ini menunjukkan bahwa hari ini Allah Ta’ala tunjukkan kepada umat manusia bahwa ulama tidaklah mati, artinya dengan karya ilmiahnya, para ulama meskipun secara jasad telah meninggal ratusan bahkan ribuan tahun lamanya, ilmunya dapat kita pelajari, pahami hingga jadikan pedoman dan kita kembangkan dalam kontek saat ini.
    AI adalah singkatan dari Artificial Intelligence, yang mengacu pada kemampuan mesin untuk meniru kecerdasan manusia, termasuk pembelajaran, penalaran, dan pemecahan masalah.

    ChatGPT adalah program komputer yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk berinteraksi dengan manusia melalui percakapan. ChatGPT merupakan bagian dari keluarga GPT (Generative Pre-trained Transformer) yang dilatih untuk memahami dan merespons bahasa alami. ChatGPT dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti; Pertama, Menjawab pertanyaan, Kedua, Memberikan informasi, Ketiga, Menerjemahkan bahasa, Keempat, Menulis artikel, Kelima, Memberikan saran, Ke-enam, Membuat tulisan panjang seperti esai, lamaran kerja, dan email. Namun demikian, karena ChatGPT adalah rekayasa manusia, sehingga ChatGPT memiliki beberapa keterbatasan, di antaranya; Pertama, ChatGPT tidak dapat memberikan informasi dengan konteks kejadian yang terjadi setelah 2021. Kedua, memberikan alat untuk menunjukkan teks yang ditulis kecerdasan buatan, namun alat ini mungkin menghasilkan banyak hasil positif dan negatif palsu.

    Dari realita ini, maka sesungguhnya IA hanya dapat kita gunakan sebagai alat bantu untuk mendapatkan informasi mengenai hal penting yang kita inginkan, hingga AI dapat membuktikan kepada kita atas khazanah keilmuan yang begitu luas, yang tentunya seirama dengan pemahaman agama bahwa ilmu Allah yang maha luas tiada batas, sehingga jika pohon-pohon menjadi penanya dan lautan menjadi tintanya tidak akan habis untuk menulis keluasan ilmu Allah Ta’ala.

    Satu hal yang perlu untuk kita renungkan dalam paragraf akhir ini, hadirnya AI kerap kali mencetak para literatur-literatur instan, sehingga membuat matinya kepakaran, karena dengan bantuan AI kerap kali seorang yang tidak pakar dalam bidangnya kerap kali mampu menghasilkan sebuah literasi, yang dianggap itu adalah hasil pemikirannya, jika bisa dikatakan bahwa AI kerap merampas para jurnalis untuk berkarya, para akademisi untuk berinspirasi dan para ulama untuk berfatwa. Untuk itu, keseimbangan dalam memanfaatkan teknologi menjadi hal yang tidak dapat dielakkan, sehingga kita akan dapat memanfaatkan sesuai kapasitas kita berselancar menemukan informasi dan memahami hingga mengembangkannya sesuai kepakarannya, karena jika sebaliknya justru lahirnya literasi-literasi baru yang tanpa adanya novelty.

  • Opini: Digital dan Ulama Kontemporer

    Opini: Digital dan Ulama Kontemporer

    Digital dan Ulama Kontemporer
    Dr. Agus Hermanto, MHI
    Dosen UIN Raden Intan Lampung

    Ulama adalah jama’ dari ‘alim yaitu orang yang memiliki ilmu (memahami ilmu agama dengan sungguh-sungguh). Ulama adalah pewaris para Nabi, yang tugasnya adalah meneruskan syi’ar Islam kepada umat sebagai bentuk estafet atas tugas mulia para Nabi, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw, (العلمآء ورثة الأنبياء) ulama adalah pewaris para nabi.

    Kolaborasi antara ulama dan digital adalah sesuatu yang tidak mustahil, terlebih pada saat ini, bahwa kehidupan kita nyaris tidak lepas dari dunia digital, hingga merubah pada semua lini, termasuk dalam wilayah agama yang merupakan pedoman bagi umat. Digital dapat menjadi media bagi para ulama untuk dapat mengembangkan dakwahnya, mengingat bahwa generasi saat ini telah mencapai era 5.0 yang mana setia kita telah menjadikan teknologi sebagai lifestyle (gaya hidup) yang tidak dapat dinafikan. Dalam konteks dakwah, kolaborasi antara ulama dan ahli teknologi menjadi urgen, agar memudahkan dalam penyebaran dan eksis dalam memahami ajaran agama dengan benar sesuai zamannya.

    Ijtihad kolektif juga merupakan hal yang tidak dapat dilupakan, bahwa ulama menamai disiplin sesuai bidangnya dan para pakar teknologi juga memahami disiplin ilmu sesuai bidangnya, sehingga dapat dikatakan ulama memahami ilmu agama dengan benar, tapi tidak banyak memahami teknologi, dan sebaliknya bahwa pakar teknologi memahami tetang kemajuan teknologi, namun tidak banyak memahami tentang agama, sehingga dalam hal ini ulama dapat mengembangkan ilmunya, sedangkan pakar teknologi akan senantiasa memberikan fasilitas untuk dakwah.

    Pada sisi yang lain, kerap kita saksikan bahwa teknologi telah merambah pada segala lini kehidupan, sehingga telah hadir dihadapan kita, seperti al-Quran digital, kitab-kitab hadis digital, kitab-kitab fikih, tafsir dan lainnya yang telah di digitalisasi, bahkan kajian-kajian kitab hingga tausiyah-tausiyah dengan memanfaatkan media digital. Hal ini tentunya tidaklah asing dan sangat lumrah, mengingat bahwa kebutuhan masyarakat saat ini sangat membutuhkan media baru yaitu digital.

  • Ngaji Hikam, Rais Syuriyah PWNU Lampung: Pentingnya Kesabaran sebagai Karakter Seorang Mukmin

    Ngaji Hikam, Rais Syuriyah PWNU Lampung: Pentingnya Kesabaran sebagai Karakter Seorang Mukmin

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung menggelar Lailatul ijtima’ dan Kajian Kitab Al-Hikam di Kantor PWNU Lampung, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Senin (18/11/2024) malam.

    Kegiatan tersebut dihadiri Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Wahid Zamas, jajaran syuriyah dan tanfidziyah PWNU Lampung, serta lembaga dan badan otonom NU.

    Pembacaan istighotsah dan ngaji Kitab Al-Hikam pada Lailatul ijtima’ dipimpin langsung oleh Rais Syuriah PWNU Lampung, KH Shodiqul Amin yang menyampaikan pelajaran berharga tentang kesabaran melalui penjelasan Kitab Hikam karya Ibnu Atha’illah As-Sakandari.

    “Pentingnya kesabaran sebagai salah satu karakter utama seorang mukmin. Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 137 yang artinya Dan sempurnalah kalimat Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa kesabaran merupakan pintu menuju pertolongan Allah, sebagaimana termaktub dalam hadits Nabi saw ketahuilah kemenangan itu bersama kesabaran, kelapangan itu bersama kesulitan, dan kemudahan itu bersama kesulitan.

    “Kesabaran tidak hanya berarti menahan diri, tetapi juga menerima segala ketetapan Allah dengan penuh keridhaan. Kesabaran adalah kendaraan yang tidak pernah tergelincir, dan pedang yang tidak pernah tumpul,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ishlah Tulang Bawang itu.

    Sementara itu, Ketua PWNU Lampung, H Puji Raharjo menyampaikan apresiasi atas terlaksananya acara ini. Acara Lailatul Ijtima kali ini juga menjadi momen silaturahim yang hangat bagi para pengurus dan warga NU di Lampung.

    “Kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi sarana penguatan ilmu agama, tetapi juga memperkokoh kebersamaan dan harmonisasi di antara pengurus PWNU dan Nahdliyin di Provinsi Lampung,” ujarnya.

    Di penghujung acara, peserta yang hadir diajak untuk merefleksikan makna kesabaran dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana implementasinya dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat.

    Lailatul Ijtima di Kantor PWNU Lampung berakhir dengan doa bersama, dipimpin oleh KH Shodiqul Amin, seraya berharap agar kegiatan ini membawa keberkahan bagi umat Islam, khususnya masyarakat Lampung. (LTN PWNU Lampung)

  • Tantangan dan Hambatan Pengelolaan Wakaf di Provinsi Lampung

    Tantangan dan Hambatan Pengelolaan Wakaf di Provinsi Lampung

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pemerintah memainkan peran penting dalam memajukan perwakafan di Indonesia, termasuk membangun kolaborasi dan sinerjitas antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta. Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Dr. KH. Puji Raharjo SS., S.Ag., M.Hum. dihadapan para peserta Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perwakilan BWI dan Pemerintah Daerah Se-Provinsi Lampung di hotel Arnes Central, Bandarlampung pada Senin malam (18/11/2024).

    Lebih lanjut Puji Raharjo mengatakan bahwa Perwakafan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi berbasis keagamaan. Namun pengelolaan wakaf di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang menghambat potensinya untuk memberikan manfaat secara maksimal. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang wakaf produktif. Banyak masyarakat yang masih menganggap wakaf sebatas pemberian dalam bentuk tanah atau bangunan untuk tempat ibadah, tanpa menyadari bahwa wakaf juga dapat dikelola secara produktif untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

    Tantangan lain menurut cendekiawan muda yang juga Ketua PW NU Lampung ini adalah minimnya pengawasan terhadap aset wakaf. Dalam beberapa kasus, aset wakaf di Provinsi Lampung tidak terpantau dengan baik sehingga rawan penyalahgunaan atau tidak digunakan sesuai dengan tujuan awalnya. Selain itu, terdapat keterbatasan sumber daya manusia yang berkompeten dalam pengelolaan wakaf. Banyak pengelola wakaf (nazhir) yang belum memiliki keahlian khusus dalam mengelola aset wakaf secara profesional dan produktif.

    Untuk mengatasi tantangan tersebut, sejumlah solusi dapat diterapkan. Pertama, peningkatan edukasi dan sosialisasi tentang manfaat wakaf produktif kepada masyarakat. Pemerintah bersama dengan lembaga terkait, dapat menyelenggarakan program pelatihan dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai potensi wakaf. Kedua, digitalisasi sistem pengelolaan wakaf. Lebih lanjut Puji Raharjo menjelaskan bahwa Pembuatan platform digital untuk pencatatan, pengawasan, dan transparansi pengelolaan aset wakaf dapat membantu meminimalisir penyalahgunaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
    Ketiga, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan melibatkan lembaga keuangan syariah dan institusi lainnya, pengelolaan wakaf dapat dilakukan secara lebih profesional dan inovatif. Selain itu, perlu ada pembinaan SDM melalui pelatihan khusus bagi para nazhir agar mampu mengelola aset wakaf secara optimal.

    Melalui upaya tersebut, wakaf di Provinsi Lampung diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan. Optimalisasi wakaf bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat. (Suryani/Rita Zaharah)

  • Perwakilan BWI Provinsi Lampung Selenggarakan Rapat Kerja dan Sosialisasi di Bandar Lampung

    Perwakilan BWI Provinsi Lampung Selenggarakan Rapat Kerja dan Sosialisasi di Bandar Lampung

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung menyelenggarakan Rapat Kerja dan Sosialisasi pada 18-19 November 2024 di Hotel Arnes Central, Bandar Lampung. Acara ini dihadiri oleh perwakilan BWI kabupaten/kota dan pemerintah daerah se-Provinsi Lampung, dengan agenda membahas strategi pengelolaan wakaf untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah dan kesejahteraan masyarakat.

    Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber terkemuka, di antaranya Karo Kesra Setda Pemprov Lampung, Dra. Yulia Megaria, M.Si.; Sekretaris Perwakilan BWI Provinsi Lampung, H. Erwinto, S.Ag., M.Kom.I.; serta Kepala Divisi Kerjasama Kelembagaan dan Advokasi Perwakilan BWI Provinsi Lampung, Ir. Hj. Ria Andari, M.Pd. Diskusi dimoderatori oleh Dr. Hj. Rita Linda, M.Pd.

    Dalam pemaparannya, H. Erwinto menekankan pentingnya wakaf sebagai instrumen strategis dalam menggerakkan aspek sosial-ekonomi masyarakat. “Gerakan wakaf dan wakaf yang menggerakkan aspek sosial-ekonomi masyarakat menjadi salah satu isu penting dalam akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di negara kita. Pertumbuhan ekonomi syariah serta pemulihan ekonomi nasional yang disumbang oleh instrumen wakaf harus ditempatkan dalam konteks memakmurkan bangsa,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Erwinto yang juga menjabat sebagai Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Lampung menjelaskan strategi menuju gerakan wakaf inklusif, meliputi:
    1. Peningkatan Literasi Wakaf Masyarakat dan Penyesuaian Regulasi Wakaf.
    2. Penguatan Standar Kompetensi Nazir.
    3. Pengembangan Instrumen Wakaf, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).
    4. Perluasan Kerjasama untuk Memproduktifkan Aset-Aset Wakaf.

    Sementara itu, Ir. Hj. Ria Andari, M.Pd., membahas tentang Wakaf Produktif, sedangkan Dra. Yulia Megaria, M.Si., memaparkan materi terkait Paradigma Wakaf di Indonesia: Peran, Tantangan, dan Peluang.

    Prestasi membanggakan juga dicapai oleh Perwakilan BWI Provinsi Lampung masa khidmat 2021-2024. Mereka berhasil menjadi BWI terbaik ke-3 se-Indonesia, naik dari posisi ke-32 sebelumnya. Dalam tiga tahun terakhir, Perwakilan BWI Provinsi Lampung telah berhasil mengumpulkan wakaf uang sebesar Rp 552.484.623 dari calon pengantin dan Rp 275.000.000 dari masyarakat umum.

    Dengan komitmen dan kerja keras, Perwakilan BWI Provinsi Lampung terus berupaya memperkuat peran wakaf sebagai pilar penting dalam mendukung kesejahteraan bangsa. (Suryani/Rita Zaharah)

  • Opini: Transmigrasi dan Kecemburuan Sosial

    Opini: Transmigrasi dan Kecemburuan Sosial

    Transmigrasi dan Kecemburuan Sosial
    Hasprabu
    Ketua Umum DPP PATRI

    Diantara kritik yang dialamatkan kepada Transmigrasi adalah memicu kecemburuan sosial. Biasanya kecemburuan sosial mulai muncul ketika kehidupan Transmigran pendatang lebih baik dibandingkan dengan penduduk sekitarnya. Tapi tidak semua daerah seperti itu. Kecemburuan sosial itu biasanya muncul pada kimtrans yang usianya sudah lebih puluhan tahun. Pemicu dan pelakunya kebanyakan kaum muda yang lahir dan besar setelah permukiman itu berkembang. Bukan oleh mereka yang saat kecilnya sama-sama melihat, bagaimana penderitaan yang dialami warga trans diawal hidup di kimtrans.

    Beberapa contoh penyebab kecemburuan sosial diantaranya: mengapa Transmigran bisa menyekolahkan anaknya hingga jenjang tinggi? Bahkan sampai ada yang menjadi profesor, perwira tinggi TNI/POLRI, atau pengusaha sukses. Mengapa trans bisa punya ternak, bisa punya warung, punya kendaraan, dan lainnya. Padahal pada waktu baru datang, tidak punya apa-apa. Bahkan makanpun seadanya. Gaplek, oyek, jagung, ampog, thiwul, srowot, gembili, dan umbi hutan lainnya.

    Ada juga trans yang diawal kehidupan menjadi buruh sadap karet, pemetik kelapa, dan dodos sawit di kebun milik penduduk sekitarnya. Terlebih saat jadup habis, dan gagal panen. Mereka tetap tegar bertahan di permukiman. Menempuh perjalanan jauh, demi mengadu nasib. Menjadi buruh bangunan di kota, jadi tukang becak, buruh panggul, kuli pelabuhan, tambang pasir, panglong, ngamen, dan pekerjaan kasar lainnya. Sedangkan trans dari warga setempat yang punya kesempatan dan hak yang sama, tidak berusaha bertahan. Ketika jadup habis, dan tanaman belum menghasilkan, mereka memilih meninggalkan permukiman. Akibatnya rumahnya rusak.

    Anehnya, keberhasilan transmigran itu menyebabkan kecemburuan warga sekitar. Sangat disayangkan. Cemburunya itu bukan pada proses, tetapi setelah trans berhasil. Padahal jika mereka mau kerja keras, mengalami jerih payah, tekun, dan sabar seperti warga Transmigran, insya Allah bisa juga berhasil.

    Mereka yang cemburu itu juga tidak membandingkan. Bagaimana warga trans yang punya 2 Ha dibandingkan dengan pemilik tanah HGU ribuan hektar yang ada disekitarnya. Selain itu, hingga kini masih banyak warga trans belum jelas hak milik tanahnya. Padahal, trans sebagai petani sangat menggantungkan hidup dari bercocok tanam. Bagaimana nasib petani trans jika tanpa tanah garapan?

    Pemilik HGU itu hanya segelintir orang. Mereka bisa menguasai tanah lebih 30-60 tahun. Bahkan bisa diperpanjang lagi. Bisa jadi, pemilik HGU itu juga tidak pernah merasakan beratnya tinggal di perkebunan. Jika transmigran yang punya tanah 2 Ha bisa beli sapi, memperbaiki rumah, dan menyekolahkan anaknya, bagaimana kekayaan pemilik HGU lebih 30.000 Ha? Bedanya, pemilik HGU perkebunan itu tidak membeli sapi, membangun hotel, gedung pencakar langit, atau membeli pesawat yang dapat dilihat di sekitar perkebunan itu. Sehingga, walaupun kekayaannya sangat fantastis tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Hal seperti ini perlu diketahui dan direnungkan oleh mereka yang masih cemburu.

    Dengan tulisan ini, semoga kita (pemerintah, Transmigran, warga sekitar, pemilik HGU, aktivis lapangan) bisa berpikir cerdas dan jernih. Apa yang harus kita lakukan? Karena kecemburuan sosial seperti ini merugikan, melemahkan semangat berprestasi.

    Transmigran bukan pengambil kebijakan. Sehingga cemburu seperti itu salah alamat. Jika kecemburuan itu tetap dibiarkan, akan menghambat semangat bersatu, maju, dan bersinergi membangun daerah.

    Mari kita yang peduli Gerakan Transmigrasi berdiskusi. Berikan pemahaman kepada mereka yang cemburu dan suka menebarkan ujaran kebencian. Transmigrasi adalah program mulia untuk membangun daerah dan menyatukan potensi anak bangsa. Transmigran bukan penduduk liar. Mereka warga bangsa ini juga. Hadirnya diatur oleh pemerintah. Saatnya kita bersinergi mencari solusi, demi kejayaan dan keutuhan NKRI.

  • Ideologi Politik: Pilihan Antara Individu dan Kepentingan Kolektif

    Ideologi Politik: Pilihan Antara Individu dan Kepentingan Kolektif

    Ideologi Politik: Pilihan Antara Individu dan Kepentingan Kolektif
    Dr. Abdul Aziz, S.H., MPd.I
    Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung

    Ideologi secara simplistik bisa definisikan sebagai sistem berfikir yang berlandaskan nilai-nilai yang diyakini, untuk mencapai keadilan dan kemakmuran bersama. Pemikiran besar ini menjadi visi, misi dan tujuan besar, agar aplikatif dan hadir nyata ditengah masyarakat, maka harus di breakdown menjadi paket paket regulasi dan kebijakan publik.

    Apabila ada paket regulasi dan kebijakan publik yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan individu menjadi syarat mutlak bagi kemakmuran ekonomi, negara dan pemerintah tidak boleh ikut campur terhadap pasar, negara dan pemeritah hanya memastikan hak indivindu tidak dilanggar oleh individu yang lain, tidak ada batasan norma agama secara pasti, batasan moralitas sekedar kesepakatan parlemen. Inilah ruh Ideologi Liberalisme.

    Argumentasi sebaliknya, bahwa kemakmuran ekonomi dan keadilan sosial yang sejati hanya bisa dicapai apabila kepentingan individu tunduk kepada kepentingan kolektif. Artinya negara dan pemerintah harus membreakdown paket-paket regulasi dan kebijakan publik yang menjamin kepentingan kolektif, sehingga bisa mencapai adil dan makmur bersama-sama. Inilah ruh ideologi sosialisme.

    Dalam perkembangannya, kedua ideologi ini mengalami spektrum ideologis yang sangat dinamis, seolah terus bergerak asimetris tanpa batas, ada yang berusaha mengkombinasi keduanya dengan berusaha mengambil jalan tengah, ada juga yang membuat peta jalan ketiga, bahkan ada yang berijtihad, mengawinkan dengan doktrin agama. Tentu spektrum ini akan terus berkembang dinamis.

    Seseorang berani mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi pemimpin politik, karena memiliki pemikiran besar bagaimana cara yang paling efektif untuk mencapai keadilan dan kemakmuran bersama, jadi membutuhkan ideologi politik dan turunannya, desain paket-paket regulasi dan kebijakan publik, atau hanya sekedar ingin memiliki kekuasaaan semata yang tentu saja berkonsekuensi pada kemakmuran diri, keluarga dan kelompoknya, maka tidak perlu ideologi politik, cukup tebar pesona dilengkapi jargon dangkal tak bermakna dan caci maki terhadap lawan politik, atau kedua-duanya, tinggal mana yang paling dominan.