Category: Breaking News

Et ullamcorper sollicitudin elit odio consequat mauris, wisi velit tortor semper vel feugiat dui, ultricies lacus. Congue mattis luctus, quam orci mi semper

  • Rombongan FKUB Provinsi Lampung Diterima oleh Advisor Sheikhul Islam Office of Thailand

    Rombongan FKUB Provinsi Lampung Diterima oleh Advisor Sheikhul Islam Office of Thailand

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Rombongan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua FKUB, Prof. Dr. H. Muhammad Bahruddin, MA, diterima secara resmi oleh Advisor of Sheikhul Islam Office of Thailand, Asst. Prof. Dr. Witsarut Murad Lohwitee, di kantornya pada Selasa (3/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmarking guna memperkuat wawasan dan praktik dalam menjaga kerukunan umat beragama.

    Asst. Prof. Dr. Witsarut Murad Lohwitee menyambut hangat kedatangan rombongan FKUB Lampung dan memberikan penjelasan tentang peran penting Sheikhul Islam Office. Ia mengatakan “We are tasked with advising the Royal Thai Government on Islamic religious affairs as well as issuing the halal logo which is an important reference for the Thai Muslim community (artinya : Kami bertugas memberikan nasihat kepada Pemerintahan Kerajaan Thailand terkait urusan keagamaan Islam serta menerbitkan logo halal yang menjadi acuan penting bagi masyarakat Muslim Thailand)”, jelasnya.

    Prof. Witsarut Murad, yang juga Director Islamic Studies and Arabic Language Department Faculty of Liberal Art of Rangsit University Muang-Ake Paholyothin Rd., Pathumthani 12000 Thailand tersebut menjelaskan (dalam bahasa Inggris) yang artinya bahwa Thailand saat ini memiliki penduduk sekitar 71,6 juta jiwa. Sebagian besar penduduknya memeluk agama Buddha (sekitar 93-94% atau sekitar 66 juta orang). Selain itu, agama Islam menjadi agama terbesar kedua di Thailand, dengan jumlah penganut sekitar 5-6% dari populasi, yaitu antara 3,5 hingga 4 juta jiwa. Umat Muslim di Thailand sebagian besar tinggal di wilayah selatan, seperti provinsi Yala, Pattani, dan Narathiwat, yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Wilayah ini memiliki sejarah dan budaya yang berbeda dari wilayah lain di Thailand karena pengaruh Islam yang lebih kuat.

    Lebih lanjut Prof. Murad menjelaskan bahwa mayoritas penganut Buddha di Thailand mengikuti tradisi Theravada, yang merupakan bentuk Buddhisme yang mendalam berakar pada budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Sementara itu, komunitas Muslim di Thailand sebagian besar mengikuti tradisi Sunni dan aktif dalam menjaga identitas keagamaan mereka meskipun menjadi kelompok minoritas. Informasi ini menunjukkan bagaimana keberagaman agama di Thailand dipertahankan dalam konteks budaya yang unik.

    Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. H. Muhammad Bahruddin MA menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk belajar dari pengalaman Thailand dalam merawat keberagaman. Dalam sesi Focus Group Discussion (FGD), Koordinator Bidang Pemberdayaan FKUB Provinsi Lampung yang juga Ketua MUI (Indonesia Council of Ulama) Provinsi Lampung H. Suryani M. Nur memaparkan (dalam bahasa Inggris) tentang sejarah berdirinya FKUB berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

    Selain itu juga Suryani menyampaikan tentang Peran FKUB sebagai wadah berkumpulnya Tokoh lintas agama untuk menjaga persatuan dan keharmonisan dalam keberagaman (Unity and Harmony in Diversity). Ia juga menjelaskan elemen-elemen organisasi/lembaga agama yang tergabung dalam FKUB yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Keuskupan, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI).

    Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag. pengurus FKUB sekaligus Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung, mengutarakan keinginan untuk menjalin kerja sama antara UIN Raden Intan Lampung dan Sheikhul Islam Office of Thailand. “Kami berharap dapat memberikan beasiswa kepada pelajar Thailand untuk melanjutkan pendidikan di UIN Raden Intan Lampung sebagai bagian dari kolaborasi akademik,” ujarnya. Selain itu, Prof. Dr. H. Afif Anshori, M.Ag., dan Drs. H. Mansur Hidayat, M.Sos.I., menyoroti perkembangan dakwah Islam di Thailand serta peran Pemerintah Thailand dalam mendukung kegiatan keagamaan dan menjaga harmoni di tengah keberagaman.

    Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan plakat FKUB kepada Asst. Prof. Dr. Witsarut Murad Lohwitee sebagai simbol persahabatan dan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan. “Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat hubungan bilateral, khususnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan,” tutup Prof. Bahruddin. ( Rita Zaharah)

  • LPH UIN Raden Intan Lampung Gelar Rapat Panitia Persiapan Launching Laboratorium Halal

    LPH UIN Raden Intan Lampung Gelar Rapat Panitia Persiapan Launching Laboratorium Halal

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar rapat panitia untuk mempersiapkan launching Laboratorium Halal UIN Raden Intan Lampung yang dijadwalkan pada 18 Desember 2024 mendatang. Acara ini diharapkan menjadi momen bersejarah yang semakin memperkuat komitmen UIN Raden Intan Lampung dalam menghadirkan layanan sertifikasi halal yang terpercaya dan berkualitas.

    Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D., akan secara resmi meresmikan Laboratorium Halal ini, sebagai wujud dukungan kampus terhadap pentingnya pemenuhan standar halal di Indonesia.

    Muhamad Bisri Mustofa, S.Kom.I., M.Kom.I, selaku Ketua Pelaksana launching Laboratorium Halal UIN Raden Intan Lampung, menyatakan bahwa laboratorium ini adalah hasil dari kolaborasi dan kerja keras berbagai pihak. “Kami sangat antusias untuk segera meluncurkan fasilitas ini. Laboratorium Halal ini akan memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan ilmu pengetahuan terkait produk halal di Indonesia. Selain itu, keberadaan laboratorium ini akan memperkuat posisi UIN Raden Intan Lampung sebagai pusat studi halal terkemuka. Berbagai persiapan telah kami lakukan untuk menyukseskan acara ini,” ujar Bisri Mustofa.

    Fraulein Intan Suri, M.Si., selaku Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Intan Lampung, menjelaskan bahwa laboratorium ini akan menjadi pusat penelitian dan pengujian bagi produk-produk yang memerlukan sertifikasi halal. “Dengan hadirnya Laboratorium Halal ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan kepada lembaga dan perusahaan yang membutuhkan layanan pemeriksaan halal yang akurat dan terpercaya. Ini juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem halal di Lampung dan Indonesia,” jelas Intan Suri.

    Sementara itu, Dr. Edi Susilo, M.H.I., Kepala Pusat Kajian dan Layanan Halal LP2M UIN Raden Intan Lampung, mengungkapkan rasa syukur karena UIN Raden Intan Lampung menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kedua yang memiliki laboratorium halal. “Kami sangat bersyukur karena UIN Raden Intan Lampung menjadi yang kedua setelah UIN Sunan Gunung Djati yang memiliki Laboratorium Halal. Prestasi ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi kami, tetapi juga memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan dan sektor layanan halal di Indonesia,” ujar Edi Susilo.

    Laboratorium Halal UIN Raden Intan Lampung diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya untuk dunia akademik, tetapi juga bagi industri dan masyarakat yang semakin menyadari pentingnya produk halal. Launching ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan, industri, dan pemerintah dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar halal yang tinggi.

    Acara launching yang akan digelar pada 18 Desember 2024 mendatang direncanakan akan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kementerian Agama Provinsi Lampung, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung, serta sektor industri halal, untuk memberikan dukungan terhadap inisiatif ini. (Rita Zaharah)

  • Opini: Hari Transmigran Nasional ke 74 Tahun 2024

    Opini: Hari Transmigran Nasional ke 74 Tahun 2024

    Hari Transmigran Nasional ke 74 Tahun 2024
    Hasprabu
    Ketua Umum DPP PATRI

    Sebagai pelaksanaan Politik Balas Budi, bulan November 1905 Pemerintah Hindia Belanda memberangkatkan 155 KK dari Purworejo Jawa Tengah menuju Gedong Tataan, Pesawaran Lampung. Kegiatan itu dinamakan kolonisasi, yang berlangsung hingga masa penjajahan Jepang.

    Setelah Indonesia merdeka, pada 12 Desember 1950 diberangkatkan lagi 23 KK asal Jawa Tengah ke Lampung. Program pemindahan penduduk setelah masa kemerdekaan itu dinamakan transmigrasi. Untuk mengenang peristiwa tersebut, maka setiap tanggal 12 Desember diperingati sebagai Hari Transmigrasi.

    Dalam rangkaian Hari Transmigrasi tersebut, biasanya juga dilakukan tabur bunga di makam Pioner Transmigrasi. Kisah tentang makam Pioner ini terjadi pada 1974.

    Peristiwanya, pada saat itu, 11 Maret 1974, rombongan transmigran menggunakan 6 (enam) buah bus dari Kabupaten Boyolali Jawa Tengah akan menuju UPT Rumbia di Provinsi Sumatra Selatan. Bus yang mengangkut 70 orang tersebut mengalami musibah di Jembatan Kali Sewo, Sukra. Sebanyak 63 orang meninggal dunia. Saat itu ada 3 anak kecil masih hidup. Mereka yakni: Djailani, Suyanto, dan Sanidu. Setelah dewasa mereka diangkat sebagai ASN Dinas Transmigrasi. Kini ketiganya sudah pensiun.

    Atas peristiwa tersebut, maka di dekat Kali Sewo, Desa Sukra, dibangun Prasasti dan Makam Pioner Transmigrasi. Sedangkan untuk mengenang perjuangan dan jasa para transmigran pertama yang datang pada tanggal 12 Desember 1950 tersebut, atas rekomendasi PATRI, didirikan Museum Nasional Transmigrasi di Gedong Tataan Lampung.

    Penentuan Hari Transmigrasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor: KEP. 264/MEN/1984 tanggal 23 November 1984 tentang Hari Bakti Transmigrasi (HBT). Sedangkan keputusan Hari Bakti Transmigrasi (HBT) menjadi Hari Transmigrasi Nasional (HTN) ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor: 59 Tahun 2024 tanggal 12 Februari 2024, tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor: 110 Tahun 2022 Tentang Hari Desa.

    Pada lampiran Kepmen Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor: 59 Tahun 2024 tersebut, khususnya nomor urut 15 dijelaskan. Bahwa setiap tanggal 12 Desember ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Transmigrasi Nasional. Tetapi lazimnya Keputusan tentang Penetapan Hari Nasional diterbitkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (KEPPRES). Contohnya: Hari Santri Nasion, Hari Batik Nasional, Hari Air Nasional, dan seterusnya.

    Karena itu PATRI terus berupaya mendukung dan mengusulkan, agar Menteri Transmigrasi mengusulkan adanya KEPPRES tentang Hari Transmigrasi Nasional. Sebagai peningkatan dari Hari Transmigrasi Nasional yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi. Terlebih lagi, Kementerian Transmigrasi saat ini sudah berdiri sendiri. Sehingga sangat relevan menjadikan Hari Transmigrasi Nasional dengan Keputusan Presiden. Sebagai ciri khas dan kebanggaan kementerian.

    Hal ini untuk memberikan bukti dukungan, bahwa Negara menghargai perjuangan Transmigran sebagai Patriot Bangsa, dan menunjukkan bahwa Gerakan Nasional Transmigrasi milik seluruh warga Bangsa Indonesia.

  • Opini: Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969

    Opini: Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969

    Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969
    Hasprabu Patri
    Ketua Umum DPP PATRI

    Tepat 19 November ini, 55 tahun yang lalu (1969-2024) ada peristiwa penting. Disahkannya Resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Nomor 2504, di Kantor Pusat PBB New York (Amerika Serikat).

    Ada 126 negara hadir dan setuju resolusi itu. Ini menandai berakhirnya secara total Belanda meninggalkan Indonesia. Setelah Proklamasi (17/08/1945), masih selama 29 tahun Belanda bercokol disalah satu wilayah Indonesia, yaitu di Irian Barat (Papua).

    Sebelumnya, walau Indonesia sudah Merdeka (1945), Belanda masih mengulur waktu. Tetap ingin bercokol. Ada saja ulahnya untuk menggagalkan Kemerdekaan Indonesia. Misalnya, membentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS, 1949), agresi militer di Yogyakarta (1948), peristiwa Westerling (1946), Bandung Lautan Api (1946), dan lainnya. Termasuk tetap ingin menjajah di Papua.

    Tetapi warga Dunia melalui PBB mendukung Resolusi 2504 tersebut. Sehingga terpaksa atau tidak, Belanda harus keluar dari Papua Barat. Belanda rupanya mulai paham. Taktik adu domba (devide et impera) antar suku bangsa Indonesia tidak mempan lagi.

    Apa upaya yang dilakukan Negara untuk melindungi dan menjaga kedaulatan Bangsanya? Khususnya di Papua Barat, yang baru ditinggalkan Belanda?

    Tentu mendekatkan hubungan antar warga bangsa. Secara fisik. Dengan dekatnya sesama suku bangsa itu, tersemai benih solidaritas sosial. Sehingga semua warga negara merasa dekat, dan tumbuh rasa tanggung-jawab menjaga kedaulatan negaranya.

    Diantara cara mendekatkan hubungan itu dengan Gerakan Nasional Transmigrasi. Karena terbukti. Gerakan Transmigrasi turut serta membangkitkan semangat membangun daerah dan merekatkan hubungan antar anak Bangsa.

    Hal itu sesuai dengan arahan Bung Karno, saat Musyawarah Kerja Nasional Transmigrasi di Jakarta (28/12/1964). Bahwa Transmigrasi adalah Mati-Hidup Bangsa Indonesia. Program itu kemudian dilanjutkan Presiden Soeharto (periode 1967-1998).

    Di Papua sebenarnya perpindahan penduduk bukan setelah Indonesia Merdeka saja. Jauh sebelum itu, 1905 sudah ada hadirnya warga non Papua di Merauke. Sehingga tampak menonjol perkembangan Papua Selatan. Termasuk adanya KTM/KPB Salor, calon Ibukota Provinsi Papua Selatan.

    Jika kemudian ada dampak buruk pelaksanaan program pemerintah, diantaranya Transmigrasi, perlu kita benahi. Agar kesenjangan dapat diatasi. Agar kesetaraan, kesejahteraan, dan sinergitas antar anak Bangsa makin kuat terwujud di Bumi Papua.

  • FKUB Lampung Benchmarking Kerukunan Antarumat Beragama ke Thailand

    FKUB Lampung Benchmarking Kerukunan Antarumat Beragama ke Thailand

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Belasan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung akan melaksanakan benchmarking ke Thailand pada 3-5 Desember 2024. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya memperluas wawasan dalam membangun hubungan harmonis antarumat beragama di tingkat internasional.

    Dengan mengusung tema “Unity and Harmony in Diversity” atau Persatuan dan Keharmonisan dalam Keberagaman, rombongan FKUB Lampung berencana mempelajari berbagai pendekatan terbaik yang diterapkan Thailand dalam menciptakan kerukunan di masyarakat yang majemuk.

    Berdasarkan itinerary (rencana perjalanan yang disusun secara rinci dan terstruktur), pada hari pertama, 3 Desember, delegasi dijadwalkan bertemu dengan Syeikhul Islam, pemimpin Dewan Islam Pusat Thailand di Bangkok. Sebagai figur penting dalam dunia Islam Thailand, Syeikhul Islam dipilih secara demokratis oleh para imam dari seluruh provinsi. Pertemuan ini diharapkan menjadi forum diskusi produktif semacam Focus Group Discussion, tentang pengelolaan hubungan antarumat beragama.

    Hari berikutnya, 4 Desember, FKUB Lampung akan bertandang ke Phrakhru Sangharak Rangsarit, asisten kepala biara resmi Thailand. Fokus kunjungan ini adalah menggali peran institusi keagamaan, khususnya biara, dalam menjaga harmoni di masyarakat yang penuh keberagaman.

    Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. H. Muhammad Bahruddin, MA, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerukunan di Lampung. “Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi inspirasi baru bagi Lampung dalam mengelola keberagaman di era global,” jelasnya.

    Lebih dari sekadar kunjungan, kegiatan ini menjadi momen penting bagi FKUB Lampung untuk memperkenalkan semangat toleransi khas Indonesia sekaligus mempelajari pendekatan negara lain dalam merawat kebersamaan di tengah perbedaan.(Suryani/Rita Zaharah)

  • Opini: Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi

    Opini: Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi

    Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi
    Rohmi Yuhani’ah, M.Pd

    Perguruan Tinggi adalah agen perubahan, sehingga pengembangan ilmu pengetahuan menjadi saran utama dalam pendidikan di perguruan tinggi, mengingat usia para mahasiswa yang mendekati pada usia dewasa, sehingga cara berpikir mereka sudah mulai matang dan sudah saatnya diajak berpikir hingga mampu mensosialisasikan pemikiran tersebut kelak di masyarakat. Pemikiran tentang fikih ekologi merupakan pemikiran kontemporer yang pada akhir dekade ini kerap kali digaungkan. Mengingat popularitas makhluk hidup yang kian meningkat dan kemajuan teknologi yang kian maju secara pesat, menjadikan banyaknya fenomena alam yang mengalami ketidakseimbangan, hingga menjadi rusaknya lingkungan.

    Persoalan lingkungan tidak serta merta urusan teoretis, melainkan hal yang praktis. Ibarat kotoran ayam yang ada di depan rumah, secara teori orang tahu bahwa dia adalah benda najis, yaitu jenis najis mutawasithah (najis sedang), cara membersihkannya yaitu dengan cara menghilangkan benda kotoran itu, lalu disiram dengan air bersih, hingga hilangnya benda hingga bekas tersebut. Namun jika hal hanya dipahami secara teori akan dan tidak dipraktikkan, kotoran tersebut tidak akan hilang dan tetap berada pada teras rumah.

    Oleh sebab itulah, bahwa pendidikan fikih ekologi menjadi urgen untuk diajarkan kepada mahasiswa. Selain mereka mengenal wawasan tentang islam dan lingkungan hidup, sebagai materi universitas yang dikenalkan pada setiap mahasiswa, di tingkat fakultas tarbiyah dan pendidikan perlu adanya materi khusus yang spesifik pada kajian fikih ekologi, sebagaimana urgennya kajian pendidikan anti korupsi yang juga merupakan materi khusus yang diajarkan di Fakultas Pendidikan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai moral pada mahasiswa agar kelak mereka terhindar dari segala hal yang membelenggu mereka pada keburukan akhlak.

    Pendidikan adalah sebuah upaya dengan berbagai metode untuk membentuk jasmani, akal dan akhlak anak. Dalam dunia kampus, pendidikan otodidak yang terarah menjadi salah satu ciri khas Perguruan Tinggi untuk menanamkan nilai-nilai intelektual dan sekaligus spiritual agar menjadi insan yang sempurna. Kesempurnaan itu tentunya keterbukaan para mahasiswa untuk senantiasa haus terhadap ilmu, hingga mereka memiliki keinginan untuk belajar, membaca dan menelaah hingga menganalisis segala ilmu pengetahuan dan bersaing secara terukur dalam bentuk-bentuk diskusi dan dialog-dialog ilmiah lainnya.

    Pendidikan fikih ekologi menjadi novelty bagi para mahasiswa untuk mengenal tantangan kehidupan kedepan dan tanggung jawab besar yang dihadapinya. Fikih ekologi adalah (fiqh al-bi’ah) fikih lingkungan, sebuah ilmu yang mempelajari hukum-hukum syara’ (tentang lingkungan) secara praktis yang diambil dari dalil-dalil yang rinci. Saran fikih ini adalah mahasiswa, karena secara akal pikiran, mereka adalah orang yang mampu memahami secara teoritis dan praktis.

    Realita pada saat ini yang dihadapi oleh masyarakat kita adalah mulai krisisnya ekologi, terutama pada negara-negara maju penghasil produk-produk tekstil yang terus berkembang, sehingga menghasilkan banyak limbah, baik berpa limbah cair yang tidak ditanggulangi yang kemudian mengalir kelautan dan menyebabkan banyaknya kematian pada makhluk hidup dan rusaknya ekosistem laut. Belum lagi limbah polusi yang juga menyebabkan banyaknya dampak negatif bagi kehidupan.

    Sumberdaya alam yang kaya raya dan serba ada sebagai anugrah Tuhan yang Esa, kian hari semakin menulis, padahal populasi manusia semakin banyak hingga keserakahan nafsu manusia menyebabkan banyaknya bentuk-bentuk eksploitasi secara berlebihan hingga menyebabkan banyaknya bencana, mulai dari menipisnya lapisan ozon yang menyebabkan global warming, berupa panas berkepanjangan, belum lagi banyaknya fenomena alam seperti gempa bumi, tsunami, wabah penyakit, gunung meletus, lahar panas, rab dan segala bentuk kerusakan lainnya yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia.
    Allah Ta’ala berfirman dalam surat al Rum ayat 41,

    ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

    Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

    Melihat fenomena yang terjadi ini, maka sesungguhnya manusia telah lalai atas kekhilafan tugas mulianya di muka bumi sebagai Khalifah, sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 30,

    وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

    Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.” (QS. Al Baqarah: 30).

    Untuk itu, maka penting kiranya pendidikan fikih lingkungan menjadi salah satu upaya untuk membuka wawasan para generasi muda saat ini, yang kedepan mereka akan menjadi generasi emas agar benar-benar mampu memahami segala realita yang terjadi pada alam dan lingkungan, hingga mereka dapat meminimalisir dan berprilaku yang baik serta perduli terhadap lingkungan.

  • Opini: Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi

    Opini: Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi

    Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi
    Rohmi Yuhani’ah, M.Pd

    Perguruan Tinggi adalah agen perubahan, sehingga pengembangan ilmu pengetahuan menjadi saran utama dalam pendidikan di perguruan tinggi, mengingat usia para mahasiswa yang mendekati pada usia dewasa, sehingga cara berpikir mereka sudah mulai matang dan sudah saatnya diajak berpikir hingga mampu mensosialisasikan pemikiran tersebut kelak di masyarakat. Pemikiran tentang fikih ekologi merupakan pemikiran kontemporer yang pada akhir dekade ini kerap kali digaungkan. Mengingat popularitas makhluk hidup yang kian meningkat dan kemajuan teknologi yang kian maju secara pesat, menjadikan banyaknya fenomena alam yang mengalami ketidakseimbangan, hingga menjadi rusaknya lingkungan.

    Persoalan lingkungan tidak serta merta urusan teoretis, melainkan hal yang praktis. Ibarat kotoran ayam yang ada di depan rumah, secara teori orang tahu bahwa dia adalah benda najis, yaitu jenis najis mutawasithah (najis sedang), cara membersihkannya yaitu dengan cara menghilangkan benda kotoran itu, lalu disiram dengan air bersih, hingga hilangnya benda hingga bekas tersebut. Namun jika hal hanya dipahami secara teori akan dan tidak dipraktikkan, kotoran tersebut tidak akan hilang dan tetap berada pada teras rumah.

    Oleh sebab itulah, bahwa pendidikan fikih ekologi menjadi urgen untuk diajarkan kepada mahasiswa. Selain mereka mengenal wawasan tentang islam dan lingkungan hidup, sebagai materi universitas yang dikenalkan pada setiap mahasiswa, di tingkat fakultas tarbiyah dan pendidikan perlu adanya materi khusus yang spesifik pada kajian fikih ekologi, sebagaimana urgennya kajian pendidikan anti korupsi yang juga merupakan materi khusus yang diajarkan di Fakultas Pendidikan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai moral pada mahasiswa agar kelak mereka terhindar dari segala hal yang membelenggu mereka pada keburukan akhlak.

    Pendidikan adalah sebuah upaya dengan berbagai metode untuk membentuk jasmani, akal dan akhlak anak. Dalam dunia kampus, pendidikan otodidak yang terarah menjadi salah satu ciri khas Perguruan Tinggi untuk menanamkan nilai-nilai intelektual dan sekaligus spiritual agar menjadi insan yang sempurna. Kesempurnaan itu tentunya keterbukaan para mahasiswa untuk senantiasa haus terhadap ilmu, hingga mereka memiliki keinginan untuk belajar, membaca dan menelaah hingga menganalisis segala ilmu pengetahuan dan bersaing secara terukur dalam bentuk-bentuk diskusi dan dialog-dialog ilmiah lainnya.

    Pendidikan fikih ekologi menjadi novelty bagi para mahasiswa untuk mengenal tantangan kehidupan kedepan dan tanggung jawab besar yang dihadapinya. Fikih ekologi adalah (fiqh al-bi’ah) fikih lingkungan, sebuah ilmu yang mempelajari hukum-hukum syara’ (tentang lingkungan) secara praktis yang diambil dari dalil-dalil yang rinci. Saran fikih ini adalah mahasiswa, karena secara akal pikiran, mereka adalah orang yang mampu memahami secara teoritis dan praktis.

    Realita pada saat ini yang dihadapi oleh masyarakat kita adalah mulai krisisnya ekologi, terutama pada negara-negara maju penghasil produk-produk tekstil yang terus berkembang, sehingga menghasilkan banyak limbah, baik berpa limbah cair yang tidak ditanggulangi yang kemudian mengalir kelautan dan menyebabkan banyaknya kematian pada makhluk hidup dan rusaknya ekosistem laut. Belum lagi limbah polusi yang juga menyebabkan banyaknya dampak negatif bagi kehidupan.

    Sumberdaya alam yang kaya raya dan serba ada sebagai anugrah Tuhan yang Esa, kian hari semakin menulis, padahal populasi manusia semakin banyak hingga keserakahan nafsu manusia menyebabkan banyaknya bentuk-bentuk eksploitasi secara berlebihan hingga menyebabkan banyaknya bencana, mulai dari menipisnya lapisan ozon yang menyebabkan global warming, berupa panas berkepanjangan, belum lagi banyaknya fenomena alam seperti gempa bumi, tsunami, wabah penyakit, gunung meletus, lahar panas, rab dan segala bentuk kerusakan lainnya yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia.

  • Kajian Rutin Sabtu Subuh di Masjid Nurul Islam Way Halim Permai: Mengupas Pengamalan Iman, Islam, dan Ihsan

    Kajian Rutin Sabtu Subuh di Masjid Nurul Islam Way Halim Permai: Mengupas Pengamalan Iman, Islam, dan Ihsan

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Ratusan jamaah memadati Masjid Nurul Islam Way Halim Permai pada Sabtu subuh (30/11/2024) untuk mengikuti kajian rutin yang menghadirkan narasumber Dr. KH. A. Bukhari Muslim, Lc., M.A.. dengan mengangkat tema “Menjalani Islam Secara Kaffah Melalui Pengamalan Iman, Islam, dan Ihsan”. Kajian ini menjadi momentum penting bagi warga untuk memperdalam pemahaman agama dan pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

    Dalam kajiannya, Dr. KH. A. Bukhari Muslim menjelaskan hubungan mendalam antara iman, Islam, dan ihsan sebagai pilar utama dalam membangun akhlak mulia (akhlak al-karimah). Beliau menegaskan bahwa ketiga unsur ini saling melengkapi: Iman adalah fondasi keyakinan yang mengarahkan seseorang pada hubungan yang kuat dengan Allah SWT. Sedangkan Islam adalah praktik nyata melalui kepatuhan terhadap hukum dan ajaran agama, dan Ihsan adalah bentuk kesempurnaan ibadah, di mana setiap perbuatan dilakukan dengan niat tulus dan penghayatan seolah-olah Allah selalu hadir. “Iman yang kokoh akan membimbing seseorang untuk mengamalkan Islam secara konsisten, dan ihsan akan menyempurnakan ibadah serta interaksi sosialnya,” ujar Kyai lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini.

    Lebih lanjut, Dr. KH. Bukhari Muslim yang juga Dekan Fakultas Adab UIN Raden Inten Lampung menyoroti pentingnya pengamalan keshalehan individual dan keshalehan sosial untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis. Menurut beliau keshalehan individual seperti menjaga shalat, jujur, dan bertakwa harus diimbangi dengan kontribusi sosial berupa kepedulian terhadap sesama, keadilan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. “Seorang Muslim yang benar-benar kaffah tidak hanya baik dalam ibadah pribadinya, tetapi juga memberi manfaat kepada orang lain melalui perilaku dan kontribusinya di tengah masyarakat,” tegasnya.

    Kajian diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang diikuti antusias oleh jamaah. Banyak pertanyaan terkait bagaimana menghadapi tantangan modern dalam menjalani nilai-nilai Islam, serta cara menjaga keseimbangan antara kehidupan spiritual dan sosial.

    Ketua Takmir Masjid Nurul Islam, KH. Suryani M. Nur mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya acara kajian rutin yang diselenggarakan setiap hari Rabu subuh dan Sabtu subuh dengan menghadirkan narasumber-narasumer Pengurus MUI Provinsi Lampung dan MUI Kota Bandar Lampung di Masjid Nurul Islam Way Halim Permai ini. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dr. KH. A. Bukhari Muslim yang memberikan pencerahan luar biasa. Harapannya, jamaah dapat mengamalkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

    Kajian hari Rabu subuh dan Sabtu subuh di Masjid Nurul Islam ini menjadi salah satu agenda rutin yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Way Halim Permai, sebagai sarana memperkuat iman dan memperbaiki akhlak menuju kehidupan yang lebih baik. (Rita Zaharah)

  • UIN Raden Intan Lampung Siapkan Laboratorium Halal Standar ISO 17025 untuk Tingkatkan Kualitas Sertifikasi Halal di Indonesia

    UIN Raden Intan Lampung Siapkan Laboratorium Halal Standar ISO 17025 untuk Tingkatkan Kualitas Sertifikasi Halal di Indonesia

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan persiapan untuk penerapan ISO 17025 pada Laboratorium Halal. Acara ini berlangsung di Ruang Teater Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung, dengan tujuan memperkuat kualitas serta kredibilitas laboratorium halal di Indonesia. Jum’at (29/11/2024)

    FGD ini menghadirkan dua narasumber terkemuka di bidang halal, yakni Lady Yulia, S.Si., M.Si., dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Dr. Tri Cahyanto, M.Si., Ketua Laboratorium Halal UIN Sunan Gunung Djati. Keduanya berbagi wawasan mengenai persiapan teknis dan prosedural dalam implementasi ISO 17025 untuk laboratorium halal, sebuah standar internasional yang memastikan kompetensi laboratorium pengujian.

    Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., Sekretaris LP2M UIN Raden Intan Lampung, mengatakan bahwa pendirian Laboratorium Halal di UIN Raden Intan adalah langkah strategis untuk menjawab tuntutan pasar halal yang terus berkembang, baik di Indonesia maupun di dunia. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar, kebutuhan untuk produk yang memenuhi standar halal sangat mendesak, baik dari sisi ajaran agama maupun kualitas dan keamanan produk.

    “Melalui kegiatan FGD ini, kami berharap dapat mengumpulkan masukan dari berbagai pihak akademisi, industri, regulator, dan masyarakat untuk membahas dan merumuskan langkah konkret dalam pendirian Laboratorium Halal yang dapat berkontribusi terhadap pengembangan industri halal di Indonesia,” ujar Prof. Syafrimen.

    Dalam forum ini, peserta juga membahas tantangan, peluang, serta strategi untuk merealisasikan laboratorium halal yang tidak hanya mendukung sertifikasi halal, tetapi juga menjadi pusat penelitian dan pengembangan di bidang halal.

    Sementara Prof. H. Wan Jamaluddin Z., Ph.D., Rektor UIN Raden Intan Lampung, menekankan pentingnya penerapan ISO 17025 untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil uji laboratorium. ISO 17025 adalah standar internasional yang mengatur kompetensi laboratorium dalam melakukan pengujian dan kalibrasi. Standar ini memastikan bahwa pengujian dan kalibrasi dilakukan dengan prosedur yang sah, terukur, dan sesuai dengan kualitas yang tinggi.

    “Dengan mengadopsi ISO 17025, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengujian halal dan memperkuat peran UIN Raden Intan Lampung dalam mendukung program sertifikasi halal yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Prof. Wan Jamaluddin.

    Selain itu, Prof. Wan Jamaluddin menambahkan bahwa laboratorium halal UIN Raden Intan Lampung akan berfungsi tidak hanya sebagai tempat pengujian, tetapi juga sebagai pusat edukasi yang memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang halal.

    FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rencana strategis yang menyeluruh, mencakup pengadaan peralatan, pelatihan tenaga ahli, dan kerjasama dengan lembaga sertifikasi halal baik di dalam maupun luar negeri. Selain itu, acara ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang dapat mendukung industri halal melalui pendampingan sertifikasi halal.

    “Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, UIN Raden Intan Lampung dapat memanfaatkan peluang untuk memberikan pemasukan bagi Badan Layanan Umum (BLU) melalui penguatan peran Laboratorium Halal,” jelas Prof. Wan Jamaluddin.

    Melalui kegiatan ini, UIN Raden Intan Lampung berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan industri halal di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas layanan akademik dan pengabdian masyarakat.

    Pendirian Laboratorium Halal UIN Raden Intan Lampung yang berstandar ISO 17025 diharapkan tidak hanya dapat mendukung pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi kriteria halal dengan standar yang tinggi.

    Kegiatan ini menjadi titik awal bagi UIN Raden Intan Lampung untuk memperkuat peran akademik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal kehalalan produk. Dengan demikian, UIN Raden Intan Lampung akan terus berperan sebagai pionir dalam riset dan pendidikan halal di Indonesia. (Rita Zaharah)

  • Prof. Mukri: Indonesia Bangsa Harmoni, Jaga Kondusivitas Pasca-Pilkada

    Prof. Mukri: Indonesia Bangsa Harmoni, Jaga Kondusivitas Pasca-Pilkada

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Prof. Moh. Mukri mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian pasca-rampungnya pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang di gelar di seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Indonesia.

    Ia mengingatkan bahwa dari dulu, gen bangsa Indonesia adalah bangsa yang harmoni dan cinta pada kedamaian serta kebersamaan. Menurutnya, jika ada bangsa Indonesia yang senang dengan pertikaian, provokasi, dan pertengkaran, itu bukanlah warga bangsa Indonesia.

    “DNA bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta harmoni. Sehingga kita bisa lihat bahwa bangsa Indonesia itu seneng kumpul-kumpul. Ngopi bareng dengan penuh kebahagiaan,” katanya di Bandarlampung, Kamis (28/11/2024).

    Kondusivitas ini harus dijaga dengan baik dengan tidak ada yang melakukan upaya-upaya negatif yang dapat mencederai seperti provokasi dan sejenisnya. Ia mengingatkan bahwa dalam proses demokrasi Pemilu sudah pasti akan ada yang menang dan kalah.

    “Semua yang berkontestasi harus siap menang dan siap kalah. Jangan hanya siap menag saja. Inilah risiko ikut kompetisi demokrasi,” tegas Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

    Jika ada yang kurang sempurna dari proses pesta demokrasi ini menurutnya adalah sebuah kewajaran. Namun hal tersebut kemudian jangan dijadikan alasan untuk menjadikan tujuan besar dari Pilkada tercederai. Jika ada para kontestan yang tidak puas, maka menurutnya bisa dilakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada.

    Dengan melakukan upaya melalui jalur hukum yang ada dan tidak menggunakan cara-cara negatif, para kontestan telah menghargai suara pemilih atau suara rakyat. Kemenangan yang dicapai tidak boleh menjadikan jumawa dan kekalahan juga harus disikapi dengan instrospeksi dan berserah diri kepada yang Maha Menentukan.

    “Kita (bangsa Indonesia) bukan kali ini saja menggelar pesta demokrasi seperti ini. Kita sudah banyak belajar dari pengalaman dan Alhamdulillah semua bisa kita lalui dengan baik,” ungkapnya.

    Seperti diketahui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di Indonesia digelar pada Rabu, 27 November 2024. Pesta demokrasi ini menjadi pilkada langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.Pasalnya, Pilkada ini digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia. (Muhammad Faizin)