Category: Breaking News

Et ullamcorper sollicitudin elit odio consequat mauris, wisi velit tortor semper vel feugiat dui, ultricies lacus. Congue mattis luctus, quam orci mi semper

  • Opini: Pemikiran Dr. Agus Hermanto, M.H.I Tentang Ekologi: Perspektif Fikih Lingkungan

    Opini: Pemikiran Dr. Agus Hermanto, M.H.I Tentang Ekologi: Perspektif Fikih Lingkungan

    Pemikiran Dr. Agus Hermanto, M.H.I Tentang Ekologi: Perspektif Fikih Lingkungan
    Ahmad Rozali
    Prodi Hukum Keluarga Islam
    Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

    Dr. Agus Hermanto, M.H.I adalah seorang cendekiawan Muslim yang memiliki kepakaran di bidang hukum Islam dan ekologi. Lahir dan besar di Indonesia, beliau menghadapi berbagai tantangan ekologis khas negara berkembang. Dengan latar belakang pendidikan dalam syariah Islam dan pengalaman mendalam dalam kajian lingkungan, Dr. Agus menulis buku Fikih Ekologi yang diterbitkan pada 2021. Buku ini merupakan respons terhadap tantangan krisis lingkungan global yang semakin nyata, terutama di negara-negara mayoritas Muslim.

    Gagasan Utama
    Pemikiran utama Dr. Agus Hermanto adalah perlunya pendekatan berbasis nilai Islam dalam menghadapi tantangan ekologi modern. Menurut beliau, ekologi bukan hanya persoalan fisik seperti polusi atau deforestasi, melainkan melibatkan hubungan kompleks antara manusia, lingkungan, dan moralitas. Fikih ekologi yang dirumuskan Dr. Agus bertujuan menciptakan harmoni antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam dengan landasan nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis.

    Dasar Pemikiran
    Pemikiran Dr. Agus dilatarbelakangi oleh kerusakan lingkungan akibat pendekatan antroposentris dan kerakusan manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam. Dengan mengacu pada maqashid syariah, beliau menekankan bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memberikan prinsip moral dan hukum untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

    Konsep Kunci
    Istilah “fikih ekologi” digunakan untuk menggambarkan kerangka hukum Islam yang spesifik dalam mengatur hubungan manusia dengan alam. Dr. Agus menjelaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian integral dari iman, sebagaimana tercermin dalam tugas manusia sebagai khalifah. Sebagai contoh, beliau menyebutkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengatur tentang pelestarian lingkungan dan melarang kerusakan di bumi (QS. Al-Baqarah: 205, QS. Ar-Rum: 41).

    Relevansi Pemikiran
    Pemikiran Dr. Agus sangat relevan di era modern ini. Ketika krisis lingkungan global semakin memburuk, pandangan beliau memberikan kontribusi signifikan bagi upaya konservasi lingkungan yang berbasis nilai spiritual. Dengan memadukan fikih dengan etika ekologis, beliau menawarkan pendekatan unik yang tidak hanya relevan bagi umat Islam tetapi juga berkontribusi pada diskursus global.

    Kritik dan Pendapat Lain
    Walaupun fikih ekologi menawarkan solusi inovatif, kritik muncul terkait implementasi praktisnya. Beberapa pihak mempertanyakan apakah nilai-nilai agama dapat bersaing dengan dorongan ekonomi kapitalistik. Namun, Dr. Agus tetap optimis bahwa integrasi antara norma agama dan kebijakan publik adalah langkah yang memungkinkan.

    Aplikasi dalam Kehidupan Nyata
    Dr. Agus menyerukan penerapan fikih ekologi dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan lingkungan berbasis nilai Islam hingga kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan. Sebagai contoh, beliau mengusulkan program penghijauan kampus berbasis nilai keislaman sebagai model bagi institusi pendidikan lainnya.

    Pemikiran Dr. Agus Hermanto tentang fikih ekologi menawarkan perspektif holistik untuk menghadapi krisis lingkungan. Dengan menekankan tanggung jawab manusia sebagai khalifah, beliau tidak hanya mengingatkan umat Islam akan kewajibannya terhadap Allah tetapi juga terhadap generasi mendatang. Pemikiran ini adalah panggilan untuk bertindak, membangun harmoni antara spiritualitas dan konservasi lingkungan.

     

  • Tokoh Lintas Agama Kota Bandar Lampung Sepakat Jaga Kerukunan dan Kondusivitas Menyambut Pilkada 2024

    Tokoh Lintas Agama Kota Bandar Lampung Sepakat Jaga Kerukunan dan Kondusivitas Menyambut Pilkada 2024


    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tokoh-tokoh lintas agama di Kota Bandar Lampung mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk menjaga kerukunan, kedamaian, dan integritas dalam proses demokrasi. Pernyataan sikap ini disampaikan dalam acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Kutilang Syariah, Bandar Lampung, pada Selasa (12/11/2024), yang dihadiri oleh perwakilan lembaga umat beragama dan tokoh masyarakat.

    Adapun enam poin utama dalam pernyataan sikap Pernyataan Sikap Perwakilan Lembaga Umat Beragama di Kota Bandar Lampung tersebut adalah sebagai berikut:

    1. Bertekad untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bermasyarakat di Kota Bandar Lampung berdasarkan Pancasila, UUD Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    2. Berkomitmen menjaga suasana dan kondisi yang aman, damai, sejuk dan kondusif dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, sekaligus mengajak semua kompenan masyarakat yang memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab.
    3. Mengajak semua pemangku kepentingan; Tim Sukses, Partai politik, elit politik dan semua pihak di Kota Bandar lampung untuk bersikap sportif dan taat asas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARAsebagai bahan candaan (olok-olok) dan kampanye yang negative.
    4. Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan Pilkada sebagai pesta demokrasi yang menggembirakan dengan terus menghargai perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.
    5. Berkomitmen untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada Masyarakat agar mampu menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani demi masa depan masyarakat Kota Bandar Lampung;
    6. Meminta kepada semua pihak ( CAKADA ,Tim Sukses, Partai Politik dan Masyarakat) untuk menghindarkan praktek-praktek tidak terpuji yakni MONEY POLITIK demi menjaga kualitas pilkada sehingga mampu melahirkan kepemimpinan yang baik , berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat. Demikan Pernyataan sikap yang kami sepakati bersama

    Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I  mengatakan bahwa Pilkada adalah Pesta Demokrasi yang Harus Dijaga dengan Damai dan Bermartabat.

    Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I., menegaskan bahwa Pilkada 2024 harus menjadi momen penting bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi daerah. Menurutnya, menjaga kerukunan antar umat beragama dan menghargai perbedaan adalah kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada.

    “Pilkada adalah ajang demokrasi yang menggembirakan dan harus dijaga dengan damai. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kondusivitas dan menghindari hal-hal yang dapat memecah belah,” ujar Dr. H. Abdul Aziz.

    Beliau juga mengingatkan bahwa Pilkada tidak boleh dijadikan ajang untuk politik identitas atau kampanye negatif yang merusak persatuan. “Kami juga ingin menegaskan bahwa agama tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan politik. Semua pihak harus menghormati perbedaan dan menjunjung tinggi persatuan,” tambahnya.

    Komitmen Bersama untuk Pilkada yang Damai dan Berkualitas
    Pernyataan sikap ini diakhiri dengan penandatanganan oleh sejumlah tokoh lintas agama di Kota Bandar Lampung, yang mencerminkan komitmen mereka untuk mendukung Pilkada 2024 yang damai, jujur, dan berkualitas. Tokoh-tokoh yang hadir antara lain:

    • Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I.
    • Ichwan Adji Wibowo, S.Pt.,MM
    • H. Thabroni M. Zuhri, S.Ag
    • Ir. H. Yaumil Khair, M.S.
    • Paulus Petrus, SE
    • Drs. Dewa Kadek Artha
    • Pdt. Stefanus Wardoyo, S.Th
    • Markus Budi Santoso
    • H. Lukman Hakim, S.Ag., M.Pd
    • H. Alianda Mudiantoni, S.Ag., M.Kom.I
    • Radius Prawiro

    Dengan pernyataan ini, para tokoh lintas agama di Kota Bandar Lampung berharap bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung dengan penuh kedamaian, tanpa ada gangguan atau tindakan yang merusak persatuan. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi dan memilih pemimpin yang dapat membawa kemajuan bagi Kota Bandar Lampung. (Rita Zaharah)

  • PC IPNU IPPNU Lampung Selatan Sukseskan PORSADINAS di Universitas Islam An-Nur Lampung

    PC IPNU IPPNU Lampung Selatan Sukseskan PORSADINAS di Universitas Islam An-Nur Lampung

    Lampung Selatan, MUI Lampung Digital

    Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Lampung Selatan turut ambil bagian dalam memeriahkan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah Nasional (PORSADINAS) yang digelar di Universitas Islam An-Nur Lampung, Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, pada Jumat, 15 November 2024.

    Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai daerah di Indonesia ini menjadi ajang unjuk bakat dan potensi para santri dalam bidang olahraga dan seni. Kehadiran PC IPNU IPPNU Lampung Selatan tidak hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga menunjukkan komitmen organisasi pelajar ini dalam mendukung kegiatan yang mengedepankan pengembangan potensi santri di tingkat nasional.

    Ketua Pelaksana acara Dr. KH. Andi Warisno, M.M Rektor Universitas An-Nur Lampung menyampaikan rasa bangganya atas keikutsertaan IPNU IPPNU dalam acara ini. “Dengan hadirnya IPNU IPPNU untuk memberikan semangat kepada para peserta sekaligus belajar dari semangat santri dari berbagai daerah. Ini adalah kesempatan emas untuk mempererat ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

    Sementara itu, Nurma Lailatul Hidayah Ketua PC IPPNU Lampung Selatan menambahkan bahwa acara ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan keunggulan santri Lampung Selatan kepada khalayak nasional. “Kami berharap PORSADINAS dapat melahirkan generasi santri yang kreatif, berprestasi, dan berdaya saing tinggi,” tuturnya.

    PORSADINAS tahun ini mengangkat tema “Meneguhkan Peran Diniyah Takmiliyah didalam Mencetak Generasi Yang Bermutu dan Beriman Serta Berakhlakul Karimah”. Berbagai perlombaan, seperti tenis meja, badminton, puisi islami, LCT, Kaligrafi, Tahfidz, musabaqoh qiroatul Qutub, menjadi daya tarik utama dalam acara tersebut. Dengan semangat kebersamaan, PC IPNU IPPNU Lampung Selatan ikut memotivasi peserta agar terus berjuang dan menjunjung sportivitas.

    Kehadiran PC IPNU IPPNU Lampung Selatan di PORSADINAS tidak hanya menjadi bukti partisipasi aktif dalam kegiatan nasional, tetapi juga sebagai bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan pendidikan diniyah di Indonesia. (Imam Sulhani)

  • Bahas Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal, LPPOM dan Komisi Fatwa MUI Lampung Gelar Rapat

    Bahas Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal, LPPOM dan Komisi Fatwa MUI Lampung Gelar Rapat

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    LPPOM Lampung bersama Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung gelar rapat koordinasi membahas implementasi standard sertifikasi penyembelihan halal, pada Jum’at sore (15/11/2024).

    Dari LPPOM hadir Direktur Ir. Hj. Susilawati M.Si., dan Wakil Direktur I Bidang Operasional dan Keuangan drh. Sugeng Dwi Hastono, serta Wakil Direktur III Bidang Komunikasi dan Kerjasama Dr. Ir. Samsul Rizal M.Si. Sementara dari Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung hadir Ketua Komisi Dr. KH. Ahmad Ikhwani Lc., MA., Sekretaris Komisi Ahmad Sukandi M.HI , serta Anggota Komisi H. Rahmat M.HI.

    Dalam rapat tersebut juga menghadirkan Ketua MUI Provinsi Lampung yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas LPPOM KH. Suryani M. Nur.

    Dalam rapat tersebut membahas penerapan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Dalam rapat tersebut membahas tentang Juru Sembelih Halal yang ada di Rumah Potong Hewan (RPH) atau Rumah Potong Unggas (RPU) atau Tempat Pemotongan Unggas (TPU) dimana harus mempunyai Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Pelatihan Juru Penyembelih Halal, yang menjadi salah satu syarat di BPJPH untuk mendapatkan Sertifikat Halal RPH/RPU/TPU.

    Sekretaris Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung Ahmad Sukandi mengatakan bahwa “fakta di lapangan terkait Juru Sembelih Halal yang memiliki Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Pelatihan ini masih sedikit jumlahnya sehingga RPH/RPU/TPU merasa kesulitan untuk memenuhi kebijakan ini, karena Lembaga Pelatihan yang memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) juga masih sedikit”. Oleh karena itu Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung meminta MUI untuk memfasilitasi agar MUI memberdayakan organ yang ada (komisi/lembaga yang relevan) untuk mengurusi pelatihan Juru Sembelih Halal ini.

    Ketua MUI Provinsi Lampung Suryani mengingatkan pentingnya menjaga prinsip kehalalan dan kesejahteraan hewan dalam proses penyembelihan, karena masih sering ditemukan kejadian di lapangan dimana Juru Sembelih yang melakukan penyembelihannya belum sempurna, hal ini harus segera diatasi. Suryani mengatakan “Juru Sembelih Halal harus orang yang memenuhi persyaratan yang telah direntukan dan memiliki Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Pelatihan sebagai Juru Sembelih Halal dari Lembaga Pelatihan yang ber-SKKNI dari BNSP, dan Sertifikat Juru Sembelih Halal tersebut sangat berguna untuk mengajukan Sertifikasi Halal Rumah Potong Unggas (RPU) atau Tempat Pemotongan Unggas (TPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH).

    Rapat yang berlangsung penuh diskusi produktif ini diharapkan dapat memperkuat implementasi Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 di Provinsi Lampung, sekaligus menjadi langkah nyata dalam memastikan daging halal yang dikonsumsi umat Islam di Provinsi Lampung khususnya benar-benar sesuai dengan tuntunan syariat Islam. (Rita Zaharah).


  • Opini: Sertifikasi Halal BPJPH: Standar Baru untuk Keberlanjutan Bisnis Rumah Potong Hewan

    Opini: Sertifikasi Halal BPJPH: Standar Baru untuk Keberlanjutan Bisnis Rumah Potong Hewan

    Sertifikasi Halal BPJPH: Standar Baru untuk Keberlanjutan Bisnis Rumah Potong Hewan

    Ir. Hj. Susilawati, M.Si.
    (Direktur LPPOM Lampung)

    Dalam dunia industri pemotongan hewan, kehalalan produk menjadi isu krusial yang tak hanya menyentuh aspek keagamaan, tetapi juga menyangkut kepercayaan konsumen, kelangsungan bisnis, dan daya saing di pasar global. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kini hadir sebagai lembaga yang mengatur dan menerbitkan sertifikasi halal di Indonesia. Bagi pengusaha rumah potong hewan (RPH), sertifikasi halal dari BPJPH merupakan standar baru yang penting untuk menjamin keberlanjutan bisnis di era modern.

    Apa Itu Sertifikasi Halal BPJPH?
    Sertifikasi halal BPJPH adalah pengakuan resmi bahwa produk atau layanan telah memenuhi ketentuan syariat Islam berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Dalam konteks rumah potong hewan, sertifikasi ini mencakup seluruh proses, mulai dari pengadaan hewan, metode pemotongan, hingga pengelolaan produk setelah pemotongan.

    BPJPH bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemberi fatwa halal, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam melakukan audit kehalalan. Sertifikasi ini menjadi wajib, terutama setelah penerapan sistem halal yang terintegrasi di Indonesia. Lembaga Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) kini berubah menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

    Pentingnya Sertifikasi Halal BPJPH untuk Rumah Potong Hewan

    1. Memenuhi Regulasi Wajib (Mandatory)
    Berdasarkan Undang-Undang JPH, seluruh produk hewan yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Hal ini memastikan bahwa RPH yang telah tersertifikasi dapat terus beroperasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

    2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
    Konsumen, terutama dari kalangan Muslim, menginginkan jaminan bahwa daging yang mereka konsumsi memenuhi syariat Islam. Sertifikasi halal dari BPJPH menjadi bukti nyata bahwa produk dari RPH terpercaya dan aman untuk dikonsumsi.

    3. Akses ke Pasar yang Lebih Luas
    Sertifikasi halal membuka peluang ekspor ke negara-negara mayoritas Muslim yang memiliki persyaratan serupa. Dengan sertifikasi ini, RPH dapat meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional.

    4. Mendorong Praktik Bisnis Berkelanjutan
    Proses sertifikasi halal mendorong RPH untuk mengadopsi praktik bisnis yang lebih etis, higienis, dan ramah lingkungan. Ini sejalan dengan tuntutan pasar modern yang mengedepankan keberlanjutan.

    Proses Sertifikasi Halal BPJPH untuk Rumah Potong Hewan

    1. Pengajuan Permohonan
    Pengusaha RPH perlu mengajukan permohonan sertifikasi halal ke BPJPH. Dokumen pendukung seperti izin usaha, dan izin lainnya, dan prosedur operasional standar harus disiapkan.
    Aplikasi untuk mendaftar sertifikat halal adalah:
    – Sistem Informasi Halal (SIHALAL): Aplikasi berbasis web dari Kementerian Agama yang dapat diakses di perangkat desktop atau mobile
    – PUSAKA Kemenag: Aplikasi yang dapat diunduh dari Playstore atau Appstore
    – PTSP Halal: Aplikasi yang dapat digunakan untuk mengunduh sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH
    – SEHATI: Aplikasi yang digunakan untuk mendaftar sertifikasi halal gratis.
    Untuk mengurus sertifikasi halal reguler, pelaku usaha dapat mendaftar di ptsp.halal.go.id (SIHALAL).
    Biaya sertifikasi halal berbeda-beda, tergantung skala usahanya, yaitu: Usaha Mikro dan Kecil (UMK): Rp 300.000, Usaha Menengah: Rp 5 juta, Usaha Besar: Rp 12,5 juta. Pemerintah telah mencanangkan program layanan sertifikasi halal gratis untuk pelaku usaha kecil dan menengah. Program ini diselenggarakan oleh BPJPH Kementerian Agama melalui kategori Self Declare.

    2. Pemeriksaan oleh LPH
    Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas, peralatan, metode pemotongan, dan proses lainnya untuk memastikan kesesuaian dengan syariat Islam.

    3. Fatwa Halal oleh MUI
    Hasil audit dari LPH akan diteruskan ke MUI untuk penetapan fatwa halal.

    4. Penerbitan Sertifikat
    Setelah fatwa disetujui, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal. Sertifikat ini berlaku selama empat tahun dan harus diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

    Sertifikasi Halal BPJPH sebagai Investasi Masa Depan

    Bagi rumah potong hewan, sertifikasi halal BPJPH bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing dan kelangsungan bisnis. Dengan mengadopsi standar halal, RPH dapat memastikan operasional yang sesuai dengan kebutuhan konsumen dan regulasi pemerintah, sekaligus membangun reputasi sebagai entitas bisnis yang bertanggung jawab.

    Di era di mana kepercayaan konsumen dan keberlanjutan menjadi prioritas utama, sertifikasi halal BPJPH adalah kunci bagi pengusaha rumah potong hewan untuk tetap relevan, kompetitif, dan berkembang di pasar yang semakin dinamis.

  • Pembukaan MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Lampung Meriah, Pj Gubernur Ajak Tingkatkan Kecintaan pada Al-Qur’an

    Pembukaan MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Lampung Meriah, Pj Gubernur Ajak Tingkatkan Kecintaan pada Al-Qur’an

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat Provinsi Lampung resmi dibuka oleh Pj Gubernur Dr Drs Samsudin SH MH M.Pd pada Selasa malam (12/11/2024) di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung. Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting termasuk para pimpinan Forkopimda/yang mewakili (Wakapolda Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan, Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf. Enjang, S.I.P., M.Han., Kabinda Suryono, Kasi Intelijen Kejati, Ka Kanwil Kemenag Provinsi Dr. KH. Puji Raharjo SS S.Ag., M.Hum.), para pejabat Pemprov : Plt. Sekda, para Asisten, Kepala Biro, Kepala Badan/Dinas, termasuk Sekretaris BPKAD Provinsi Lampung Syafriadi AP, M.Si., dan Plt Ketua LPTQ Provinsi Lampung Drs HM Firsada M.Si.

    Selain itu turut hadir para pejabat instansi vertikal, Wakil Sekjen LPTQ Pusat Dr KH Rijal Ahmad Rangkuty S.Sos.I., M.Pd.I., Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras S.I.K., para Bupati dan Walikota Se-Provinsi Lampung termasuk Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung KH Suryani M Nur, Dr KH A Bukhari Muslim Lc MA, Ujang Tommy, dan Ketua bersama Sekretaris Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung turut hadir pada acara tersebut.

    Acara pembukaan berlangsung cukup meriah dengan menampilkan berbagai kegiatan, mulai dari pertunjukan musik religi/gambus, tari tradisional Lampung, marching band, hingga parade kafilah peserta MTQ dari 15 Kabupaten/Kota se-Lampung.

    Pj Gubernur Lampung Samsudin, dalam sambutannya mengatakan bahwa MTQ yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini menjadi instrumen penting dalam mengembangkan syiar Islam dan mengagungkan kalam Ilahi. “MTQ diharapkan dapat menjadi ajang fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) dan menjadi momen pembinaan kafilah, khususnya bagi qori/qori’ah, hafiz/hafizah, serta peserta dari berbagai cabang yang berasal dari 15 Kabupaten/Kota se-Lampung,” ujar Samsudin. Lebih lanjut ia menambahkan bahwa MTQ bukan hanya ajang kompetisi, namun juga menjadi sarana memperkuat keimanan dan memperluas fungsi pembelajaran bagi umat Islam.

    Samsudin mengajak seluruh umat Islam di Provinsi Lampung untuk menjadikan MTQ sebagai momentum menambah kecintaan pada al-Qur’an. “Mari kita terus memperkuat ukhuwah, baik ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathaniyah, maupun ukhuwah Basyariyah,” tambahnya.

    Sementara itu, Plt Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Lampung, H.M. Firsada, mengungkapkan bahwa MTQ ke-51 ini diikuti oleh 606 peserta dari Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, yang akan berlomba dalam berbagai cabang seperti tilawah, tahfizh, qiro’ah, khoth, tafsir, dan makalah ilmiah. “Jumlah peserta MTQ Tahun 2024 ini sebanyak 606 orang dari semua kategori yang dilombakan, dengan 140 dewan pengawas dan hakim,” jelas Firsada yang juga Plt Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung.

    Menurut Firsada, perlombaan akan diselenggarakan di berbagai lokasi, termasuk kompleks kantor Pemerintah Provinsi Lampung, kantor Kemenag Provinsi Lampung, dan beberapa sekolah di Bandar Lampung. “Selamat bermusabaqah, berikan yang terbaik, semoga MTQ ke-51 ini berjalan sukses dan kita semua mendapatkan pahala yang setimpal,” ujar Firsada menutup sambutannya.

    Sementara Wakil Sekjen LPTQ Pusat, Dr. KH Rijal Ahmad Rangkuty S.Sos.I., M.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan bahwa “MTQ bukan sekadar ajang lomba, tetapi merupakan upaya kita bersama dalam menanamkan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi wahana kompetisi, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah di antara kita semua”, pungkasnya. (Suryani/Rita Zaharah).

  • Opini: Menggali Wakaf Uang dari Calon Pengantin sebagai Modal Investasi Sosial

    Opini: Menggali Wakaf Uang dari Calon Pengantin sebagai Modal Investasi Sosial

    Menggali Wakaf Uang dari Calon Pengantin sebagai Modal Investasi Sosial
    KH. Suryani M Nur
    (Ketua MUI Provinsi Lampung)

    Wakaf uang dari calon pengantin adalah gagasan inovatif yang memiliki potensi besar dalam mengembangkan perekonomian sosial dan menumbuhkan kesadaran filantropi. Mengingat pernikahan adalah momen sakral dan penting bagi banyak individu, pendekatan ini bisa menjadi cara yang efektif untuk mengajak pasangan baru memulai kehidupan bersama dengan niat memberi dampak positif bagi masyarakat.

    Jika setiap calon pengantin diajak untuk menyisihkan sebagian kecil dari dana pernikahannya untuk wakaf uang, hal ini bisa menjadi sumber dana sosial yang kuat dan berkelanjutan. Dana wakaf ini kemudian dapat dikelola secara produktif oleh lembaga yang kredibel, yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI) sehingga hasilnya bisa dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan publik, seperti pendidikan, kesehatan, atau pembangunan infrastruktur bagi masyarakat kurang mampu.

    Namun, terdapat tantangan dalam implementasinya. Edukasi mengenai konsep wakaf uang masih kurang merata, dan banyak masyarakat yang mungkin belum memahami manfaat serta mekanisme dari wakaf ini. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk mensosialisasikan program ini secara lebih intensif dan meyakinkan masyarakat bahwa kontribusi kecil dari tiap calon pengantin dapat memberikan dampak besar dalam jangka panjang.

    Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana wakaf uang juga sangat penting. Pasangan yang berpartisipasi tentu ingin memastikan bahwa kontribusi mereka benar-benar digunakan dengan baik. Dengan begitu, program ini tidak hanya mendatangkan manfaat sosial, tetapi juga mampu membangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi.

    Secara keseluruhan, menggali wakaf uang dari calon pengantin adalah ide yang menjanjikan, asalkan didukung dengan regulasi yang baik, pengelolaan yang transparan, dan sosialisasi yang masif. Dengan mengajak para calon pengantin turut berkontribusi melalui wakaf, masyarakat dapat menciptakan siklus kebaikan yang menguntungkan tidak hanya bagi penerima manfaat, tetapi juga bagi pemberi sebagai bentuk amalan berkelanjutan.

    Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Lampung telah mengambil langkah progresif dalam memperluas kesadaran masyarakat tentang wakaf uang dengan menggandeng Kementerian Agama di tingkat kecamatan/Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini tentu atas dukungan Ka Kanwil Kemenag Provinsi Lampung lewat regulasi berupa Edaran/himbauan yang ditujukan kepada calon pengantin di Provinsi Lampung melalui KUA-KUA yang ada di Provinsi Lampung.

    Upaya ini diarahkan untuk memperkenalkan konsep wakaf uang kepada calon pengantin, memanfaatkan momentum pernikahan sebagai titik awal untuk mendorong amal sosial yang berkelanjutan. Per 31 Oktober 2024, terkumpul Wakaf Uang sebesar Rp 552.484.623,- dari calon pengantin melalui BWI di Kantor Urusan Agama (KUA) Se-Provinsi Lampung.

    Keterlibatan KUA di tingkat kecamatan dinilai sangat strategis mengingat fungsinya yang langsung berhubungan dengan pasangan calon pengantin yang hendak menikah. Dengan sosialisasi yang disampaikan dalam proses persiapan pernikahan, BWI dan Kemenag dapat menjelaskan manfaat dan pentingnya wakaf uang dalam pembangunan sosial. Ini diharapkan dapat menginspirasi calon pengantin untuk menyisihkan sebagian kecil dana pernikahan mereka sebagai wakaf uang, yang nantinya dikelola secara produktif untuk kepentingan masyarakat luas.

    Langkah ini juga membantu mengatasi tantangan utama dalam program wakaf uang, yaitu kurangnya pemahaman masyarakat mengenai konsep dan manfaatnya. Melalui sosialisasi langsung, calon pengantin dapat memperoleh penjelasan yang jelas dan praktis dari pihak yang kredibel. Selain itu, kolaborasi ini juga berpotensi meningkatkan kredibilitas dan transparansi program, karena KUA sebagai instansi publik dipercaya masyarakat dan dapat memberikan rasa aman bagi calon wakif (pemberi wakaf).

    Program ini mencerminkan visi BWI Lampung untuk menjadikan wakaf uang sebagai bagian dari tradisi dalam masyarakat. Jika inisiatif ini berkelanjutan dan berhasil, dampaknya akan besar, tidak hanya dalam hal penghimpunan dana sosial tetapi juga dalam menguatkan semangat gotong royong dan amal jariyah di masyarakat. Di samping itu, program ini dapat mengukuhkan peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pembangunan sosial yang berkelanjutan. Dengan demikian, langkah BWI Lampung dan Kemenag ini patut didukung sebagai terobosan yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Atas keberhasilan BWI Lampung dalam menggali potensi wakaf uang dari calon pengantin ini, maka Pengurus Perwakilan BWI Provinsi Banten belum lama ini melakukan studi tiru ke BWI Lampung.

  • Suryani Buka Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Dasar FISIP UTB Lampung Tahun 2024

    Suryani Buka Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Dasar FISIP UTB Lampung Tahun 2024

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Suryani dalam kapasitas sebagai Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tulang Bawang ( FISIP UTB) Lampung membuka Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMTD) yang berlangsung di Aula UTB Lampung pada Senin (11/11/2024).

    Menurut laporan Ketua Panitia Penyelenggara bahwa acara ini diikuti oleh 63 mahasiswa dari Program Studi Administrasi Publik, Administrasi Bisnis, dan Ilmu Komunikasi, mulai dari semester 1 sampai semester 5 di lingkungan FISIP UTB Lampung.

    Dalam kesempatan tersebut Gubernur BEM FISIP Ahmad Juanda mengatakan bahwa pelatihan kepemimpinan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepemimpinan dasar kepada mahasiswa agar dapat memimpin dengan efektif di era Generasi Z yang penuh tantangan.

    Kegiatan ini mengusung tema “Leading with Impact : Menginspirasi Mahasiswa pada Perubahan di Era Generasi Z”. Juanda menjelaskan “Kegiatan ini dirancang untuk membekali peserta dengan wawasan tentang bagaimana memimpin dengan pengaruh positif dan menjadi agen perubahan (agent of change) yang konstruktif di masyarakat”, ujarnya.

    Sementara Wakil Dekan FISIP Suryani dalam sambutannya menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam membawa perubahan yang signifikan, terutama di tengah dinamika dunia yang terus berkembang. “Pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis tentang kepemimpinan (leadership), tetapi juga mengajak mahasiswa untuk merasakan langsung tantangan dan proses kepemimpinan yang sesungguhnya,” ungkapnya. Lebih lanjut Suryani yang juga Ketua MUI Provinsi Lampung ini mengharapkan “Kegiatan LKMTD ini dapat mencetak pemimpin-pemimpin muda yang mampu menginspirasi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar, serta siap menghadapi perkembangan global yang semakin pesat.”.

    Suryani menjelaskan tentang perlunya Pemimpin memiliki Hard Skill dan Soft Skill untuk sukses dalam kepemimpinannya. ‘Di era yang terus berkembang ini, seorang pemimpin yang sukses perlu memiliki kombinasi hard skill dan soft skill, kedua kemampuan ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan kepemimpinan yang efektif, adaptif, dan berdaya saing.” ujar Suryani.

    Hard skill adalah keterampilan teknis dan pengetahuan spesifik yang berkaitan langsung dengan bidang pekerjaan atau industri tertentu, misalnya pemimpin dalam bidang teknologi perlu menguasai teknologi terbaru, sementara pemimpin bisnis harus memahami manajemen keuangan, analisis data, atau strategi pemasaran.

    Hard skill memastikan seorang pemimpin memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan membuat keputusan yang tepat dalam situasi teknis atau spesifik.

    Menurut Suryani, kemampuan teknis saja tidak cukup, pemimpin yang hebat juga harus menguasai soft skill, yaitu keterampilan interpersonal yang mencakup komunikasi, empati, kemampuan bekerja sama, dan ketahanan emosional.

    Soft skill memungkinkan seorang pemimpin untuk membangun hubungan yang kuat, memahami kebutuhan tim, serta mengelola konflik dengan bijaksana. Keterampilan ini membantu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memotivasi tim untuk mencapai tujuan bersama.

    Narasumber dalam kegiatan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa Tingkat Dasar (LKMTD) FISIP Universitas Tulang Bawang, Bandar Lampung Tahun 2024 adalah Dr. H. Achmad Moelyono MH, Ing. Aprilianto Amir S.IP., Anwar, S.Sos., M.I.P., dan Erwin Satria Mandala Putra S.I.Kom.

    Sebelum membuka acara secara resmi, dalam mengakhiri kata sambutannya, Suryani mengatakan bahwa “kombinasi hard skill dan soft skill adalah kunci bagi seorang pemimpin untuk tidak hanya menjadi ahli dalam bidangnya, tetapi juga untuk menjadi inspirasi bagi timnya, di masa depan yang penuh tantangan, pemimpin yang mampu mengintegrasikan kedua kemampuan ini akan lebih mudah dalam menghadapi perubahan, membangun kerja sama, dan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan”, pungkasnya. (Rita Zaharah)

  • Opini: Jihad Literasi, Pahlawan Ilmiah

    Opini: Jihad Literasi, Pahlawan Ilmiah

    Jihad Literasi, Pahlawan Ilmiah
    Dr. Agus Hermanto, MHI
    Dosen UIN Raden Intan Lampung

    Jihad adalah istilah yang kerap kali dilakukan oleh orang-orang yang ingin mendapatkan kemerdekaan atas ketidak adilan yang terjadi. Pada masa Nabi, orang yang jihad adalah mereka yang mengorbankan segalanya untuk mencari ridha Allah Ta’ala, sehingga orang yang jihad disebut fi sabilillah (berada di jalan Allah). Demi meraih kemerdekaan atau kebebasan dan segala kedzaliman, maka jihad pada umumnya dilakukan dengan cara mengangkat senjata. Dalam konteks Nusantara, demi melawan dari penjajahan Belanda, maka para pejuang dengan sungguh-sungguh merebut kemerdekaan atas kedzaliman dan kesewenangan para penjajah, hingga berguguran menjadi pejuang, dan meraka adalah para pahlawan yang dengan sungguh-sungguh “bondo, bahu, pikir, lek perlu sak nyawane pisan”, harta, tenaga, pikiran, dan bahkan nyawapun mereka korbankan.

    Jihad pada saat itu dilakukan dengan mengangkat senjata, yang identik dengan peperangan atau pertempuran. Makan jihad pada saat ini dapat dilakukan dengan cara lain (selain perang dan bertempur) untuk melepaskan dari kedzaliman dan kejahatan yang mengancam, yaitu dengan cara berliterasi.

    Jihad literasi sejatinya telah dilakukan oleh para ulama terdahulu, bahkan imam al-Ghazali mengatakan, “Jika kamu bukan anak Raja, dan bukan keturunan orang besar, maka jadilah penulis”. Aktivis menulis telah dilakukan oleh para ulama di tengah-tengah tirani yang beragam, sehingga kerap kali kegiatan literasi juga tertekan hingga sebagian para ulama menulis beberapa kitabnya di dalam penjara. Hanya dengan modal kan niat yang tulus, para ulama dengan semangat berliterasi hingga puluhan bahkan ratusan kitab beliau tulis dan dapat kita nikmati hingga saat ini.

    Kegiatan literasi bukan hanya dilakukan oleh generasi saat ini, dengan segala kemudahan fasilitas yang dimiliki dan segala aplikasi yang dapat membantunya, melainkan para ulama berjihad literasi dengan cara yang sangat manual dan tradisional, yang kita kenal dengan tinta khibr yang hanya dituangkan dalam suatu wadah, dan ditutulkan hingga digoreskan pada media yang sangat sederhana yaitu pelepah daun atau kulit hewan yang telah disamak atau diukir lada kayu dan bebatuan dengan alat yang tradisional pula. Betapa besar jasa para pahlawan literasi, hingga kini kita dapat menikmati segala ilmu yang akan menjadi petunjuk dan pengetahuan yang bermanfaat. Selamat hari Pahlawan, 10 November 2024. Para guru kami, ulama kami, mujtahid kami, engkaulah pahlawan sejati hingga hari ini.

  • Opini: Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu: Dari Lampung untuk Indonesia, Radin Inten II dan K.H. Ahmad Hanafiah

    Opini: Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu: Dari Lampung untuk Indonesia, Radin Inten II dan K.H. Ahmad Hanafiah

    Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu: Dari Lampung untuk Indonesia, Radin Inten II dan K.H. Ahmad Hanafiah
    Dr. Efa Rodiah Nur, MH
    Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung

    Setiap 10 November, Indonesia memperingati Hari Pahlawan, sebuah hari untuk mengenang dan menghormati pengorbanan para pejuang yang telah memberikan segalanya demi kemerdekaan bangsa. Tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” pada peringatan kali ini mengajak kita untuk lebih dari sekadar mengenang. Kita diajak untuk meneladani semangat juang para pahlawan yang telah berkorban, serta menghidupkan kembali rasa cinta tanah air dengan tindakan nyata, demi kemajuan bangsa.

    Bagi masyarakat Lampung, momen peringatan Hari Pahlawan tahun ini terasa lebih istimewa. Selain mengenang sosok Radin Inten II yang telah lama diakui sebagai pahlawan nasional, kita juga kini merayakan pengangkatan K.H. Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional pada tahun 2023. Kedua pahlawan ini bukan hanya memiliki kisah perjuangan yang luar biasa, tetapi juga semangat yang menginspirasi kita untuk terus mencintai dan berbakti kepada negeri ini.

    Radin Inten II, yang gugur pada 5 Oktober 1856, adalah pahlawan yang sangat layak mendapat penghargaan atas perjuangannya dalam mempertahankan tanah kelahirannya dari penjajahan Belanda. Sebagai pemimpin rakyat Lampung, Radin Inten II memimpin perlawanan dengan semangat yang kokoh dan teguh untuk mempertahankan kedaulatan serta keutuhan wilayah Lampung. Perjuangan beliau didasarkan pada landasan moral dan nasionalisme yang kuat, dan mendapat dukungan penuh dari rakyat Lampung yang percaya pada kepemimpinan dan tekad beliau.

    Perjuangan Radin Inten II juga mendapat dukungan dari berbagai daerah lain, termasuk Banten, yang turut memperjuangkan kemerdekaan bersama rakyat Lampung. Keberanian dan semangat perlawanan Radin Inten II tidak berbeda jauh dengan para pahlawan besar lainnya pada masa itu, seperti Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Teuku Umar, Sultan Hasanuddin, Antasari, dan Pattimura. Mereka semua berjuang dengan jiwa yang sama, yaitu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan tanah air dari cengkeraman kolonialisme Belanda. Radin Inten II, dengan semangat juangnya yang tidak pernah padam, sangat layak diakui sebagai pahlawan nasional atas jasa-jasanya yang luar biasa dalam mempertahankan kemerdekaan tanah air.

    Begitu pula dengan K.H. Ahmad Hanafiah, yang pada tahun 1947, memimpin perjuangan rakyat Lampung melawan Belanda di Baturaja. Dengan hanya bersenjatakan golok Ciomas, pasukan yang dipimpin oleh Hanafiah tetap bertempur melawan pasukan Belanda yang jauh lebih lengkap persenjataannya. Perjuangan Hanafiah, seperti halnya Radin Inten II, menunjukkan bahwa cinta tanah air bukan hanya sekadar ucapan atau simbol, tetapi juga tindakan nyata yang berani menghadapi bahaya demi kemerdekaan. Cinta tanah air bagi Hanafiah adalah pengorbanan yang tiada tara, yang tak terukur dengan harta atau gelar.

    Kedua pahlawan dari Lampung ini mengajarkan kita bahwa semangat juang dan cinta tanah air harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Cinta tanah air bukan hanya kata-kata atau simbol-simbol patriotik, tetapi pengorbanan yang tulus dan konsisten untuk kebaikan bangsa. Mereka tidak hanya berbicara tentang kemerdekaan, tetapi mereka berjuang untuk mencapainya-termasuk menghadapi segala keterbatasan dan rintangan.

    Hari Pahlawan adalah momen yang tepat untuk merenungkan bagaimana kita bisa meneladani semangat para pahlawan ini dalam kehidupan sehari-hari. Kita tidak harus berjuang di medan perang seperti mereka, tetapi kita bisa mengungkapkan rasa cinta tanah air melalui kontribusi positif dalam bidang apapun yang kita geluti. Di Lampung, kita bisa meneladani semangat para pahlawan ini dengan menjaga budaya, melestarikan alam, mengembangkan ekonomi daerah, serta meningkatkan pendidikan yang berkualitas untuk generasi muda.

    Semangat Radin Inten II dan K.H. Ahmad Hanafiah mengingatkan kita bahwa perjuangan tidak berhenti pada masa lalu. Kita sebagai generasi penerus harus memastikan bahwa cinta kita terhadap negeri ini tercermin dalam setiap tindakan yang kita ambil untuk memajukan bangsa. Seperti pahlawan-pahlawan kita, kita juga memiliki tugas untuk menjaga keutuhan dan kemajuan negara, meski tantangan yang kita hadapi berbeda dengan yang mereka hadapi.

    Selamat Hari Pahlawan, 10 November. Mari kita teladani semangat juang para pahlawan kita, cintai negeri ini dengan cara kita masing-masing, dan teruskan perjuangan mereka untuk Indonesia yang lebih baik.