Breaking NewsHOMEOpini

Opini: Pemikiran Dr. Agus Hermanto, M.H.I Tentang Ekologi: Perspektif Fikih Lingkungan

Pemikiran Dr. Agus Hermanto, M.H.I Tentang Ekologi: Perspektif Fikih Lingkungan
Ahmad Rozali
Prodi Hukum Keluarga Islam
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Dr. Agus Hermanto, M.H.I adalah seorang cendekiawan Muslim yang memiliki kepakaran di bidang hukum Islam dan ekologi. Lahir dan besar di Indonesia, beliau menghadapi berbagai tantangan ekologis khas negara berkembang. Dengan latar belakang pendidikan dalam syariah Islam dan pengalaman mendalam dalam kajian lingkungan, Dr. Agus menulis buku Fikih Ekologi yang diterbitkan pada 2021. Buku ini merupakan respons terhadap tantangan krisis lingkungan global yang semakin nyata, terutama di negara-negara mayoritas Muslim.

Gagasan Utama
Pemikiran utama Dr. Agus Hermanto adalah perlunya pendekatan berbasis nilai Islam dalam menghadapi tantangan ekologi modern. Menurut beliau, ekologi bukan hanya persoalan fisik seperti polusi atau deforestasi, melainkan melibatkan hubungan kompleks antara manusia, lingkungan, dan moralitas. Fikih ekologi yang dirumuskan Dr. Agus bertujuan menciptakan harmoni antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam dengan landasan nilai-nilai Al-Qur’an dan hadis.

Dasar Pemikiran
Pemikiran Dr. Agus dilatarbelakangi oleh kerusakan lingkungan akibat pendekatan antroposentris dan kerakusan manusia dalam mengeksploitasi sumber daya alam. Dengan mengacu pada maqashid syariah, beliau menekankan bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memberikan prinsip moral dan hukum untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Konsep Kunci
Istilah “fikih ekologi” digunakan untuk menggambarkan kerangka hukum Islam yang spesifik dalam mengatur hubungan manusia dengan alam. Dr. Agus menjelaskan bahwa menjaga lingkungan adalah bagian integral dari iman, sebagaimana tercermin dalam tugas manusia sebagai khalifah. Sebagai contoh, beliau menyebutkan ayat-ayat Al-Qur’an yang mengatur tentang pelestarian lingkungan dan melarang kerusakan di bumi (QS. Al-Baqarah: 205, QS. Ar-Rum: 41).

Relevansi Pemikiran
Pemikiran Dr. Agus sangat relevan di era modern ini. Ketika krisis lingkungan global semakin memburuk, pandangan beliau memberikan kontribusi signifikan bagi upaya konservasi lingkungan yang berbasis nilai spiritual. Dengan memadukan fikih dengan etika ekologis, beliau menawarkan pendekatan unik yang tidak hanya relevan bagi umat Islam tetapi juga berkontribusi pada diskursus global.

Kritik dan Pendapat Lain
Walaupun fikih ekologi menawarkan solusi inovatif, kritik muncul terkait implementasi praktisnya. Beberapa pihak mempertanyakan apakah nilai-nilai agama dapat bersaing dengan dorongan ekonomi kapitalistik. Namun, Dr. Agus tetap optimis bahwa integrasi antara norma agama dan kebijakan publik adalah langkah yang memungkinkan.

Aplikasi dalam Kehidupan Nyata
Dr. Agus menyerukan penerapan fikih ekologi dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan lingkungan berbasis nilai Islam hingga kebijakan pembangunan yang ramah lingkungan. Sebagai contoh, beliau mengusulkan program penghijauan kampus berbasis nilai keislaman sebagai model bagi institusi pendidikan lainnya.

Pemikiran Dr. Agus Hermanto tentang fikih ekologi menawarkan perspektif holistik untuk menghadapi krisis lingkungan. Dengan menekankan tanggung jawab manusia sebagai khalifah, beliau tidak hanya mengingatkan umat Islam akan kewajibannya terhadap Allah tetapi juga terhadap generasi mendatang. Pemikiran ini adalah panggilan untuk bertindak, membangun harmoni antara spiritualitas dan konservasi lingkungan.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button