Author: muilampungdigital

  • Benchmarking FKUB Lampung ke Biksu Buddhisme Theravada Thailand

    Benchmarking FKUB Lampung ke Biksu Buddhisme Theravada Thailand

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Rombongan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Muhammad Bahruddin M.A., melakukan kunjungan ke Ven. Dr. Phra Sophonvachirabhorn di Wat Arunrajavararam (Temple of Dawn), Bangkok. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka benchmarking untuk memperkuat pemahaman dan kerja sama lintas agama, khususnya antara komunitas lintas agama di Provinsi Lampung yang berhimpun dalam FKUB dan komunitas agama-agama di Thailand.

    Rombongan FKUB disambut hangat oleh Ven. Dr. Phra Sophonvachirabhorn, seorang biksu terkemuka dalam tradisi Buddhisme Theravāda. Beliau dikenal dengan nama Sawai Chotiko, memegang gelar akademik Ph.D., serta gelar kehormatan Aggamahapandita. Saat ini, beliau menjabat sebagai Asisten Abbot di Wat Arunrajavararam, salah satu kuil paling ikonik di Thailand yang terletak di distrik Bangkok Yai.

    Dalam sambutannya, Ven. Dr. Phra Sophonvachirabhorn menyampaikan pentingnya dialog antaragama sebagai fondasi perdamaian global. Beliau juga memaparkan peran Wat Arun sebagai pusat pendidikan spiritual dan toleransi. Dengan pengalamannya yang luas sebagai mantan Wakil Rektor Urusan Luar Negeri di Mahachulalongkornrajavidyalaya University (MCU) selama 12 tahun (2010-2022), beliau menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk mempromosikan pemahaman lintas budaya dan agama di tingkat internasional. Beliau juga pernah mengunjungi Candi Borobudur, ke Bali, Jakarta, dan Medan.

    Lebih lanjut Ven. Dr. Phra menjelaskan (dalam bahasa Inggris) tentang peran Pemerintah Thailand dalam Pendidikan dan Pengembangan Keagamaan serta Tempat Ibadah, dimana Thailand, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Buddha, memiliki sistem pemerintahan yang aktif dalam mendukung pendidikan dan pembinaan keagamaan. Pemerintah Thailand telah menunjukkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan nilai-nilai budaya, spiritual, dan keagamaan melalui kebijakan yang terintegrasi dalam pendidikan formal dan pengelolaan tempat ibadah.

    Pendidikan di Thailand merupakan salah satu prioritas utama pemerintah. Sistem pendidikan Thailand didesain untuk menanamkan nilai-nilai moral, budaya, dan patriotisme kepada generasi muda. Pemerintah memberikan dukungan terhadap pendidikan umum melalui subsidi biaya sekolah dan pengadaan fasilitas pendidikan di daerah perkotaan maupun pedesaan. Selain itu, kurikulum nasional Thailand mencakup pelajaran agama Buddha sebagai mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah. Hal ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman siswa terhadap ajaran agama yang menjadi mayoritas di negara tersebut, seperti prinsip “Dhamma” dan nilai-nilai moralitas universal. Namun, pemerintah juga memberikan ruang bagi siswa dari agama lain untuk belajar sesuai kepercayaan mereka, mencerminkan toleransi antaragama yang dijunjung tinggi.

    Pemerintah Thailand juga mendukung pendidikan berbasis agama di institusi keagamaan, seperti kuil atau “wat”. Banyak anak muda di pedesaan mendapat pendidikan dasar melalui program pendidikan di kuil Buddha, yang mengajarkan tidak hanya agama tetapi juga keterampilan hidup, seperti pertanian ebagai negara yang dikenal dengan julukan “Tanah Seribu Kuil”, Thailand memiliki ribuan tempat ibadah Buddha yang tersebar di seluruh negeri. Pemerintah memegang peran besar dalam mendukung keberlanjutan tempat ibadah ini, baik melalui alokasi anggaran negara maupun pengaturan regulasi.

    Departemen Urusan Agama di bawah Kementerian Kebudayaan Thailand bertanggung jawab atas pengelolaan tempat ibadah. Pemerintah memberikan dana untuk perawatan kuil, pengelolaan aktivitas keagamaan, dan pelatihan bagi para biksu. Selain itu, pemerintah juga berperan dalam mengatur program retret dan meditasi yang terbuka bagi masyarakat lokal maupun wisatawan internasional.

    Meski mayoritas penduduk Thailand beragama Buddha, pemerintah tetap memberikan perhatian kepada kelompok agama lain, seperti Islam, Kristen, dan Hindu. Masjid, gereja, dan kuil Hindu di Thailand mendapat perlakuan yang adil dari pemerintah, baik dalam bentuk izin pembangunan maupun dukungan keamanan. Hal ini menunjukkan komitmen Thailand dalam memelihara kerukunan beragama.

    Selain untuk tujuan keagamaan, tempat ibadah di Thailand juga menjadi pusat daya tarik wisata. Wat Arun, Wat Pho, dan Wat Phra Kaew adalah contoh kuil Buddha yang menjadi ikon pariwisata. Pemerintah memanfaatkan potensi ini untuk mendukung ekonomi lokal dengan mempromosikan tempat ibadah sebagai destinasi wisata budaya dan spiritual. Pendapatan dari sektor pariwisata digunakan untuk melestarikan kuil dan mendukung kegiatan keagamaan.

    Peran pemerintah Thailand dalam bidang pendidikan dan pengembangan keagamaan sangatlah signifikan. Melalui kebijakan yang mendukung pendidikan berbasis moralitas dan spiritualitas, serta pengelolaan tempat ibadah, pemerintah berhasil menjaga keseimbangan antara tradisi budaya dan perkembangan modernitas. Selain itu, komitmen terhadap toleransi dan keberagaman agama menunjukkan upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan inklusif. Dengan langkah-langkah ini, Thailand tidak hanya menjadi pusat spiritualitas bagi masyarakatnya tetapi juga dunia internasional.

    Di sisi lain, Prof. Dr. H. Muhammad Bahruddin M.A., menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Ven. Dr. Phra Sophonvachirabhorn di Wat Arun. Beliau menekankan bahwa kunjungan ini menjadi momen penting bagi FKUB Lampung untuk mempelajari praktik-praktik toleransi dan harmoni antarumat beragama yang telah diterapkan di Thailand.

    Dalam diskusi tersebut, kedua pihak berbagi pengalaman tentang pengelolaan kerukunan umat beragama di masing-masing negara. FKUB Lampung juga menyampaikan komitmennya untuk menjalin kerja sama lebih lanjut, khususnya dalam program-program yang mempromosikan dialog antaragama.

    Kunjungan ini mencerminkan semangat persaudaraan antarbangsa dan agama, sekaligus memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Thailand melalui jalur diplomasi keagamaan. Di akhir pertemuan, Ketua FKUB Provinsi Lampung Prof. Dr. H. M. Bahrudin MA memberikan plakat FKUB sebagai tanda kenang-kenangan, dan yang lebih mengharukan lagi, Sawai Chotiko membersamai rombongan FKUB untuk berphoto bersama di depan temple of Dawn, dan menghantar kepulangan rombongan sampai di depan bus.(Suryani/Rita Zaharah)

  • Ratusan Kader Fatayat NU Lampung Gelar Aksi Solidaritas dan Doa Bersama untuk Alm. Riyas Nuraini

    Ratusan Kader Fatayat NU Lampung Gelar Aksi Solidaritas dan Doa Bersama untuk Alm. Riyas Nuraini

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Ratusan kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) dari berbagai daerah di Lampung menggelar aksi solidaritas dan doa bersama di Polda Lampung, Rabu (4/12/2024). Kegiatan bertema “Mengetuk Pintu Langit dan Pintu Keadilan” ini digelar sebagai bentuk dukungan atas kasus pembunuhan tragis yang menimpa Alm. Riyas Nuraini, kader Fatayat NU Lampung Timur.

    Alm. Nuraini (32), anggota Ranting Fatayat NU Rajabasa Lama, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada 18 Juli 2024. Jasadnya ditemukan terbungkus karung di atas sepeda motor miliknya di kebun jagung, Desa Rajabasa, Lampung Timur. Lokasi penemuan hanya berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah korban.

    Desakan kepada Aparat Kepolisian

    Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk meminta kejelasan perkembangan penyelidikan kasus Riyas kepada pihak kepolisian.

    “Sudah lima bulan berlalu, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian mengenai siapa pelaku pembunuhan ini. Padahal, sudah puluhan saksi diperiksa. Kami ingin mendengar langsung dari pihak kepolisian tentang perkembangan kasus ini,” ujar Wirdayati.

    Ia juga menegaskan bahwa Fatayat NU hanya mampu memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban. Selain itu, doa bersama digelar sebagai upaya spiritual agar kasus ini segera terungkap.

    “Kami berharap, dengan doa bersama ini, ada kekuatan yang membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Kami masih percaya bahwa Kapolda Lampung dan jajarannya mampu mengungkap pelaku pembunuhan ini,” tambahnya.

    Harapan Keluarga Korban

    Riyanto, kakak almarhumah Riyas, turut hadir dalam acara tersebut. Ia menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian adiknya dan berharap agar kasus ini segera terungkap.

    “Riyas adalah pribadi yang aktif, ramah, dan harmonis dengan keluarga. Kami sangat kehilangan. Saya mohon kepada pihak kepolisian agar sungguh-sungguh menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi adik saya,” ucap Riyanto.

    Respons dari Kepolisian

    Aksi solidaritas ini diterima langsung oleh Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Ardiansyah Daulay, didampingi Dirintelkam Kombes Nowo Hadi Nugroho, Dirkrimum Kombes Pahala Simanjuntak, dan Kabid Humas Kombes Umi Fadilah.

    Dirkrimum Kombes Pahala Simanjuntak menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 62 saksi, namun belum menemukan bukti yang cukup untuk mengidentifikasi pelaku.

    “Kami telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi sekitar kejadian, tetapi aksesnya sangat terbatas. Salah satu rumah yang memiliki CCTV pun tidak merekam aktivitas mencurigakan. Namun, kami tidak akan menyerah untuk mengungkap kasus ini,” tegas Pahala.

    Ia juga meminta dukungan masyarakat agar memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu penyelidikan.

    “Kami sangat membutuhkan petunjuk tambahan. Kami mohon doa dan bantuan dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” pungkasnya.

    Aksi solidaritas ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak berwenang dalam menuntaskan kasus-kasus kriminal yang belum terpecahkan. (LTN-NU Lampung/Rita Zaharah)

  • Rombongan FKUB Provinsi Lampung Diterima oleh Advisor Sheikhul Islam Office of Thailand

    Rombongan FKUB Provinsi Lampung Diterima oleh Advisor Sheikhul Islam Office of Thailand

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Rombongan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua FKUB, Prof. Dr. H. Muhammad Bahruddin, MA, diterima secara resmi oleh Advisor of Sheikhul Islam Office of Thailand, Asst. Prof. Dr. Witsarut Murad Lohwitee, di kantornya pada Selasa (3/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan benchmarking guna memperkuat wawasan dan praktik dalam menjaga kerukunan umat beragama.

    Asst. Prof. Dr. Witsarut Murad Lohwitee menyambut hangat kedatangan rombongan FKUB Lampung dan memberikan penjelasan tentang peran penting Sheikhul Islam Office. Ia mengatakan “We are tasked with advising the Royal Thai Government on Islamic religious affairs as well as issuing the halal logo which is an important reference for the Thai Muslim community (artinya : Kami bertugas memberikan nasihat kepada Pemerintahan Kerajaan Thailand terkait urusan keagamaan Islam serta menerbitkan logo halal yang menjadi acuan penting bagi masyarakat Muslim Thailand)”, jelasnya.

    Prof. Witsarut Murad, yang juga Director Islamic Studies and Arabic Language Department Faculty of Liberal Art of Rangsit University Muang-Ake Paholyothin Rd., Pathumthani 12000 Thailand tersebut menjelaskan (dalam bahasa Inggris) yang artinya bahwa Thailand saat ini memiliki penduduk sekitar 71,6 juta jiwa. Sebagian besar penduduknya memeluk agama Buddha (sekitar 93-94% atau sekitar 66 juta orang). Selain itu, agama Islam menjadi agama terbesar kedua di Thailand, dengan jumlah penganut sekitar 5-6% dari populasi, yaitu antara 3,5 hingga 4 juta jiwa. Umat Muslim di Thailand sebagian besar tinggal di wilayah selatan, seperti provinsi Yala, Pattani, dan Narathiwat, yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Wilayah ini memiliki sejarah dan budaya yang berbeda dari wilayah lain di Thailand karena pengaruh Islam yang lebih kuat.

    Lebih lanjut Prof. Murad menjelaskan bahwa mayoritas penganut Buddha di Thailand mengikuti tradisi Theravada, yang merupakan bentuk Buddhisme yang mendalam berakar pada budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Sementara itu, komunitas Muslim di Thailand sebagian besar mengikuti tradisi Sunni dan aktif dalam menjaga identitas keagamaan mereka meskipun menjadi kelompok minoritas. Informasi ini menunjukkan bagaimana keberagaman agama di Thailand dipertahankan dalam konteks budaya yang unik.

    Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. H. Muhammad Bahruddin MA menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk belajar dari pengalaman Thailand dalam merawat keberagaman. Dalam sesi Focus Group Discussion (FGD), Koordinator Bidang Pemberdayaan FKUB Provinsi Lampung yang juga Ketua MUI (Indonesia Council of Ulama) Provinsi Lampung H. Suryani M. Nur memaparkan (dalam bahasa Inggris) tentang sejarah berdirinya FKUB berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

    Selain itu juga Suryani menyampaikan tentang Peran FKUB sebagai wadah berkumpulnya Tokoh lintas agama untuk menjaga persatuan dan keharmonisan dalam keberagaman (Unity and Harmony in Diversity). Ia juga menjelaskan elemen-elemen organisasi/lembaga agama yang tergabung dalam FKUB yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Keuskupan, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI).

    Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag. pengurus FKUB sekaligus Wakil Rektor III UIN Raden Intan Lampung, mengutarakan keinginan untuk menjalin kerja sama antara UIN Raden Intan Lampung dan Sheikhul Islam Office of Thailand. “Kami berharap dapat memberikan beasiswa kepada pelajar Thailand untuk melanjutkan pendidikan di UIN Raden Intan Lampung sebagai bagian dari kolaborasi akademik,” ujarnya. Selain itu, Prof. Dr. H. Afif Anshori, M.Ag., dan Drs. H. Mansur Hidayat, M.Sos.I., menyoroti perkembangan dakwah Islam di Thailand serta peran Pemerintah Thailand dalam mendukung kegiatan keagamaan dan menjaga harmoni di tengah keberagaman.

    Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan plakat FKUB kepada Asst. Prof. Dr. Witsarut Murad Lohwitee sebagai simbol persahabatan dan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan. “Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat hubungan bilateral, khususnya dalam bidang keagamaan dan pendidikan,” tutup Prof. Bahruddin. ( Rita Zaharah)

  • LPH UIN Raden Intan Lampung Gelar Rapat Panitia Persiapan Launching Laboratorium Halal

    LPH UIN Raden Intan Lampung Gelar Rapat Panitia Persiapan Launching Laboratorium Halal

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar rapat panitia untuk mempersiapkan launching Laboratorium Halal UIN Raden Intan Lampung yang dijadwalkan pada 18 Desember 2024 mendatang. Acara ini diharapkan menjadi momen bersejarah yang semakin memperkuat komitmen UIN Raden Intan Lampung dalam menghadirkan layanan sertifikasi halal yang terpercaya dan berkualitas.

    Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D., akan secara resmi meresmikan Laboratorium Halal ini, sebagai wujud dukungan kampus terhadap pentingnya pemenuhan standar halal di Indonesia.

    Muhamad Bisri Mustofa, S.Kom.I., M.Kom.I, selaku Ketua Pelaksana launching Laboratorium Halal UIN Raden Intan Lampung, menyatakan bahwa laboratorium ini adalah hasil dari kolaborasi dan kerja keras berbagai pihak. “Kami sangat antusias untuk segera meluncurkan fasilitas ini. Laboratorium Halal ini akan memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan ilmu pengetahuan terkait produk halal di Indonesia. Selain itu, keberadaan laboratorium ini akan memperkuat posisi UIN Raden Intan Lampung sebagai pusat studi halal terkemuka. Berbagai persiapan telah kami lakukan untuk menyukseskan acara ini,” ujar Bisri Mustofa.

    Fraulein Intan Suri, M.Si., selaku Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Raden Intan Lampung, menjelaskan bahwa laboratorium ini akan menjadi pusat penelitian dan pengujian bagi produk-produk yang memerlukan sertifikasi halal. “Dengan hadirnya Laboratorium Halal ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang signifikan kepada lembaga dan perusahaan yang membutuhkan layanan pemeriksaan halal yang akurat dan terpercaya. Ini juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem halal di Lampung dan Indonesia,” jelas Intan Suri.

    Sementara itu, Dr. Edi Susilo, M.H.I., Kepala Pusat Kajian dan Layanan Halal LP2M UIN Raden Intan Lampung, mengungkapkan rasa syukur karena UIN Raden Intan Lampung menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) kedua yang memiliki laboratorium halal. “Kami sangat bersyukur karena UIN Raden Intan Lampung menjadi yang kedua setelah UIN Sunan Gunung Djati yang memiliki Laboratorium Halal. Prestasi ini tidak hanya membawa kebanggaan bagi kami, tetapi juga memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan dan sektor layanan halal di Indonesia,” ujar Edi Susilo.

    Laboratorium Halal UIN Raden Intan Lampung diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya untuk dunia akademik, tetapi juga bagi industri dan masyarakat yang semakin menyadari pentingnya produk halal. Launching ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan, industri, dan pemerintah dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat memenuhi standar halal yang tinggi.

    Acara launching yang akan digelar pada 18 Desember 2024 mendatang direncanakan akan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kementerian Agama Provinsi Lampung, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung, serta sektor industri halal, untuk memberikan dukungan terhadap inisiatif ini. (Rita Zaharah)

  • Opini: Hari Transmigran Nasional ke 74 Tahun 2024

    Opini: Hari Transmigran Nasional ke 74 Tahun 2024

    Hari Transmigran Nasional ke 74 Tahun 2024
    Hasprabu
    Ketua Umum DPP PATRI

    Sebagai pelaksanaan Politik Balas Budi, bulan November 1905 Pemerintah Hindia Belanda memberangkatkan 155 KK dari Purworejo Jawa Tengah menuju Gedong Tataan, Pesawaran Lampung. Kegiatan itu dinamakan kolonisasi, yang berlangsung hingga masa penjajahan Jepang.

    Setelah Indonesia merdeka, pada 12 Desember 1950 diberangkatkan lagi 23 KK asal Jawa Tengah ke Lampung. Program pemindahan penduduk setelah masa kemerdekaan itu dinamakan transmigrasi. Untuk mengenang peristiwa tersebut, maka setiap tanggal 12 Desember diperingati sebagai Hari Transmigrasi.

    Dalam rangkaian Hari Transmigrasi tersebut, biasanya juga dilakukan tabur bunga di makam Pioner Transmigrasi. Kisah tentang makam Pioner ini terjadi pada 1974.

    Peristiwanya, pada saat itu, 11 Maret 1974, rombongan transmigran menggunakan 6 (enam) buah bus dari Kabupaten Boyolali Jawa Tengah akan menuju UPT Rumbia di Provinsi Sumatra Selatan. Bus yang mengangkut 70 orang tersebut mengalami musibah di Jembatan Kali Sewo, Sukra. Sebanyak 63 orang meninggal dunia. Saat itu ada 3 anak kecil masih hidup. Mereka yakni: Djailani, Suyanto, dan Sanidu. Setelah dewasa mereka diangkat sebagai ASN Dinas Transmigrasi. Kini ketiganya sudah pensiun.

    Atas peristiwa tersebut, maka di dekat Kali Sewo, Desa Sukra, dibangun Prasasti dan Makam Pioner Transmigrasi. Sedangkan untuk mengenang perjuangan dan jasa para transmigran pertama yang datang pada tanggal 12 Desember 1950 tersebut, atas rekomendasi PATRI, didirikan Museum Nasional Transmigrasi di Gedong Tataan Lampung.

    Penentuan Hari Transmigrasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Transmigrasi Nomor: KEP. 264/MEN/1984 tanggal 23 November 1984 tentang Hari Bakti Transmigrasi (HBT). Sedangkan keputusan Hari Bakti Transmigrasi (HBT) menjadi Hari Transmigrasi Nasional (HTN) ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor: 59 Tahun 2024 tanggal 12 Februari 2024, tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor: 110 Tahun 2022 Tentang Hari Desa.

    Pada lampiran Kepmen Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor: 59 Tahun 2024 tersebut, khususnya nomor urut 15 dijelaskan. Bahwa setiap tanggal 12 Desember ditetapkan dan diperingati sebagai Hari Transmigrasi Nasional. Tetapi lazimnya Keputusan tentang Penetapan Hari Nasional diterbitkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (KEPPRES). Contohnya: Hari Santri Nasion, Hari Batik Nasional, Hari Air Nasional, dan seterusnya.

    Karena itu PATRI terus berupaya mendukung dan mengusulkan, agar Menteri Transmigrasi mengusulkan adanya KEPPRES tentang Hari Transmigrasi Nasional. Sebagai peningkatan dari Hari Transmigrasi Nasional yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi. Terlebih lagi, Kementerian Transmigrasi saat ini sudah berdiri sendiri. Sehingga sangat relevan menjadikan Hari Transmigrasi Nasional dengan Keputusan Presiden. Sebagai ciri khas dan kebanggaan kementerian.

    Hal ini untuk memberikan bukti dukungan, bahwa Negara menghargai perjuangan Transmigran sebagai Patriot Bangsa, dan menunjukkan bahwa Gerakan Nasional Transmigrasi milik seluruh warga Bangsa Indonesia.

  • Opini: Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969

    Opini: Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969

    Resolusi PBB Nomor 2504 Tahun 1969
    Hasprabu Patri
    Ketua Umum DPP PATRI

    Tepat 19 November ini, 55 tahun yang lalu (1969-2024) ada peristiwa penting. Disahkannya Resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Nomor 2504, di Kantor Pusat PBB New York (Amerika Serikat).

    Ada 126 negara hadir dan setuju resolusi itu. Ini menandai berakhirnya secara total Belanda meninggalkan Indonesia. Setelah Proklamasi (17/08/1945), masih selama 29 tahun Belanda bercokol disalah satu wilayah Indonesia, yaitu di Irian Barat (Papua).

    Sebelumnya, walau Indonesia sudah Merdeka (1945), Belanda masih mengulur waktu. Tetap ingin bercokol. Ada saja ulahnya untuk menggagalkan Kemerdekaan Indonesia. Misalnya, membentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS, 1949), agresi militer di Yogyakarta (1948), peristiwa Westerling (1946), Bandung Lautan Api (1946), dan lainnya. Termasuk tetap ingin menjajah di Papua.

    Tetapi warga Dunia melalui PBB mendukung Resolusi 2504 tersebut. Sehingga terpaksa atau tidak, Belanda harus keluar dari Papua Barat. Belanda rupanya mulai paham. Taktik adu domba (devide et impera) antar suku bangsa Indonesia tidak mempan lagi.

    Apa upaya yang dilakukan Negara untuk melindungi dan menjaga kedaulatan Bangsanya? Khususnya di Papua Barat, yang baru ditinggalkan Belanda?

    Tentu mendekatkan hubungan antar warga bangsa. Secara fisik. Dengan dekatnya sesama suku bangsa itu, tersemai benih solidaritas sosial. Sehingga semua warga negara merasa dekat, dan tumbuh rasa tanggung-jawab menjaga kedaulatan negaranya.

    Diantara cara mendekatkan hubungan itu dengan Gerakan Nasional Transmigrasi. Karena terbukti. Gerakan Transmigrasi turut serta membangkitkan semangat membangun daerah dan merekatkan hubungan antar anak Bangsa.

    Hal itu sesuai dengan arahan Bung Karno, saat Musyawarah Kerja Nasional Transmigrasi di Jakarta (28/12/1964). Bahwa Transmigrasi adalah Mati-Hidup Bangsa Indonesia. Program itu kemudian dilanjutkan Presiden Soeharto (periode 1967-1998).

    Di Papua sebenarnya perpindahan penduduk bukan setelah Indonesia Merdeka saja. Jauh sebelum itu, 1905 sudah ada hadirnya warga non Papua di Merauke. Sehingga tampak menonjol perkembangan Papua Selatan. Termasuk adanya KTM/KPB Salor, calon Ibukota Provinsi Papua Selatan.

    Jika kemudian ada dampak buruk pelaksanaan program pemerintah, diantaranya Transmigrasi, perlu kita benahi. Agar kesenjangan dapat diatasi. Agar kesetaraan, kesejahteraan, dan sinergitas antar anak Bangsa makin kuat terwujud di Bumi Papua.

  • FKUB Lampung Benchmarking Kerukunan Antarumat Beragama ke Thailand

    FKUB Lampung Benchmarking Kerukunan Antarumat Beragama ke Thailand

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Belasan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung akan melaksanakan benchmarking ke Thailand pada 3-5 Desember 2024. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya memperluas wawasan dalam membangun hubungan harmonis antarumat beragama di tingkat internasional.

    Dengan mengusung tema “Unity and Harmony in Diversity” atau Persatuan dan Keharmonisan dalam Keberagaman, rombongan FKUB Lampung berencana mempelajari berbagai pendekatan terbaik yang diterapkan Thailand dalam menciptakan kerukunan di masyarakat yang majemuk.

    Berdasarkan itinerary (rencana perjalanan yang disusun secara rinci dan terstruktur), pada hari pertama, 3 Desember, delegasi dijadwalkan bertemu dengan Syeikhul Islam, pemimpin Dewan Islam Pusat Thailand di Bangkok. Sebagai figur penting dalam dunia Islam Thailand, Syeikhul Islam dipilih secara demokratis oleh para imam dari seluruh provinsi. Pertemuan ini diharapkan menjadi forum diskusi produktif semacam Focus Group Discussion, tentang pengelolaan hubungan antarumat beragama.

    Hari berikutnya, 4 Desember, FKUB Lampung akan bertandang ke Phrakhru Sangharak Rangsarit, asisten kepala biara resmi Thailand. Fokus kunjungan ini adalah menggali peran institusi keagamaan, khususnya biara, dalam menjaga harmoni di masyarakat yang penuh keberagaman.

    Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. H. Muhammad Bahruddin, MA, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerukunan di Lampung. “Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi inspirasi baru bagi Lampung dalam mengelola keberagaman di era global,” jelasnya.

    Lebih dari sekadar kunjungan, kegiatan ini menjadi momen penting bagi FKUB Lampung untuk memperkenalkan semangat toleransi khas Indonesia sekaligus mempelajari pendekatan negara lain dalam merawat kebersamaan di tengah perbedaan.(Suryani/Rita Zaharah)

  • Opini: Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi

    Opini: Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi

    Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi
    Rohmi Yuhani’ah, M.Pd

    Perguruan Tinggi adalah agen perubahan, sehingga pengembangan ilmu pengetahuan menjadi saran utama dalam pendidikan di perguruan tinggi, mengingat usia para mahasiswa yang mendekati pada usia dewasa, sehingga cara berpikir mereka sudah mulai matang dan sudah saatnya diajak berpikir hingga mampu mensosialisasikan pemikiran tersebut kelak di masyarakat. Pemikiran tentang fikih ekologi merupakan pemikiran kontemporer yang pada akhir dekade ini kerap kali digaungkan. Mengingat popularitas makhluk hidup yang kian meningkat dan kemajuan teknologi yang kian maju secara pesat, menjadikan banyaknya fenomena alam yang mengalami ketidakseimbangan, hingga menjadi rusaknya lingkungan.

    Persoalan lingkungan tidak serta merta urusan teoretis, melainkan hal yang praktis. Ibarat kotoran ayam yang ada di depan rumah, secara teori orang tahu bahwa dia adalah benda najis, yaitu jenis najis mutawasithah (najis sedang), cara membersihkannya yaitu dengan cara menghilangkan benda kotoran itu, lalu disiram dengan air bersih, hingga hilangnya benda hingga bekas tersebut. Namun jika hal hanya dipahami secara teori akan dan tidak dipraktikkan, kotoran tersebut tidak akan hilang dan tetap berada pada teras rumah.

    Oleh sebab itulah, bahwa pendidikan fikih ekologi menjadi urgen untuk diajarkan kepada mahasiswa. Selain mereka mengenal wawasan tentang islam dan lingkungan hidup, sebagai materi universitas yang dikenalkan pada setiap mahasiswa, di tingkat fakultas tarbiyah dan pendidikan perlu adanya materi khusus yang spesifik pada kajian fikih ekologi, sebagaimana urgennya kajian pendidikan anti korupsi yang juga merupakan materi khusus yang diajarkan di Fakultas Pendidikan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai moral pada mahasiswa agar kelak mereka terhindar dari segala hal yang membelenggu mereka pada keburukan akhlak.

    Pendidikan adalah sebuah upaya dengan berbagai metode untuk membentuk jasmani, akal dan akhlak anak. Dalam dunia kampus, pendidikan otodidak yang terarah menjadi salah satu ciri khas Perguruan Tinggi untuk menanamkan nilai-nilai intelektual dan sekaligus spiritual agar menjadi insan yang sempurna. Kesempurnaan itu tentunya keterbukaan para mahasiswa untuk senantiasa haus terhadap ilmu, hingga mereka memiliki keinginan untuk belajar, membaca dan menelaah hingga menganalisis segala ilmu pengetahuan dan bersaing secara terukur dalam bentuk-bentuk diskusi dan dialog-dialog ilmiah lainnya.

    Pendidikan fikih ekologi menjadi novelty bagi para mahasiswa untuk mengenal tantangan kehidupan kedepan dan tanggung jawab besar yang dihadapinya. Fikih ekologi adalah (fiqh al-bi’ah) fikih lingkungan, sebuah ilmu yang mempelajari hukum-hukum syara’ (tentang lingkungan) secara praktis yang diambil dari dalil-dalil yang rinci. Saran fikih ini adalah mahasiswa, karena secara akal pikiran, mereka adalah orang yang mampu memahami secara teoritis dan praktis.

    Realita pada saat ini yang dihadapi oleh masyarakat kita adalah mulai krisisnya ekologi, terutama pada negara-negara maju penghasil produk-produk tekstil yang terus berkembang, sehingga menghasilkan banyak limbah, baik berpa limbah cair yang tidak ditanggulangi yang kemudian mengalir kelautan dan menyebabkan banyaknya kematian pada makhluk hidup dan rusaknya ekosistem laut. Belum lagi limbah polusi yang juga menyebabkan banyaknya dampak negatif bagi kehidupan.

    Sumberdaya alam yang kaya raya dan serba ada sebagai anugrah Tuhan yang Esa, kian hari semakin menulis, padahal populasi manusia semakin banyak hingga keserakahan nafsu manusia menyebabkan banyaknya bentuk-bentuk eksploitasi secara berlebihan hingga menyebabkan banyaknya bencana, mulai dari menipisnya lapisan ozon yang menyebabkan global warming, berupa panas berkepanjangan, belum lagi banyaknya fenomena alam seperti gempa bumi, tsunami, wabah penyakit, gunung meletus, lahar panas, rab dan segala bentuk kerusakan lainnya yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia.
    Allah Ta’ala berfirman dalam surat al Rum ayat 41,

    ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

    Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

    Melihat fenomena yang terjadi ini, maka sesungguhnya manusia telah lalai atas kekhilafan tugas mulianya di muka bumi sebagai Khalifah, sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al Baqarah ayat 30,

    وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

    Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.” (QS. Al Baqarah: 30).

    Untuk itu, maka penting kiranya pendidikan fikih lingkungan menjadi salah satu upaya untuk membuka wawasan para generasi muda saat ini, yang kedepan mereka akan menjadi generasi emas agar benar-benar mampu memahami segala realita yang terjadi pada alam dan lingkungan, hingga mereka dapat meminimalisir dan berprilaku yang baik serta perduli terhadap lingkungan.

  • Opini: Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi

    Opini: Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi

    Pendidikan Fikih Ekologi Pada Perguruan Tinggi
    Rohmi Yuhani’ah, M.Pd

    Perguruan Tinggi adalah agen perubahan, sehingga pengembangan ilmu pengetahuan menjadi saran utama dalam pendidikan di perguruan tinggi, mengingat usia para mahasiswa yang mendekati pada usia dewasa, sehingga cara berpikir mereka sudah mulai matang dan sudah saatnya diajak berpikir hingga mampu mensosialisasikan pemikiran tersebut kelak di masyarakat. Pemikiran tentang fikih ekologi merupakan pemikiran kontemporer yang pada akhir dekade ini kerap kali digaungkan. Mengingat popularitas makhluk hidup yang kian meningkat dan kemajuan teknologi yang kian maju secara pesat, menjadikan banyaknya fenomena alam yang mengalami ketidakseimbangan, hingga menjadi rusaknya lingkungan.

    Persoalan lingkungan tidak serta merta urusan teoretis, melainkan hal yang praktis. Ibarat kotoran ayam yang ada di depan rumah, secara teori orang tahu bahwa dia adalah benda najis, yaitu jenis najis mutawasithah (najis sedang), cara membersihkannya yaitu dengan cara menghilangkan benda kotoran itu, lalu disiram dengan air bersih, hingga hilangnya benda hingga bekas tersebut. Namun jika hal hanya dipahami secara teori akan dan tidak dipraktikkan, kotoran tersebut tidak akan hilang dan tetap berada pada teras rumah.

    Oleh sebab itulah, bahwa pendidikan fikih ekologi menjadi urgen untuk diajarkan kepada mahasiswa. Selain mereka mengenal wawasan tentang islam dan lingkungan hidup, sebagai materi universitas yang dikenalkan pada setiap mahasiswa, di tingkat fakultas tarbiyah dan pendidikan perlu adanya materi khusus yang spesifik pada kajian fikih ekologi, sebagaimana urgennya kajian pendidikan anti korupsi yang juga merupakan materi khusus yang diajarkan di Fakultas Pendidikan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai moral pada mahasiswa agar kelak mereka terhindar dari segala hal yang membelenggu mereka pada keburukan akhlak.

    Pendidikan adalah sebuah upaya dengan berbagai metode untuk membentuk jasmani, akal dan akhlak anak. Dalam dunia kampus, pendidikan otodidak yang terarah menjadi salah satu ciri khas Perguruan Tinggi untuk menanamkan nilai-nilai intelektual dan sekaligus spiritual agar menjadi insan yang sempurna. Kesempurnaan itu tentunya keterbukaan para mahasiswa untuk senantiasa haus terhadap ilmu, hingga mereka memiliki keinginan untuk belajar, membaca dan menelaah hingga menganalisis segala ilmu pengetahuan dan bersaing secara terukur dalam bentuk-bentuk diskusi dan dialog-dialog ilmiah lainnya.

    Pendidikan fikih ekologi menjadi novelty bagi para mahasiswa untuk mengenal tantangan kehidupan kedepan dan tanggung jawab besar yang dihadapinya. Fikih ekologi adalah (fiqh al-bi’ah) fikih lingkungan, sebuah ilmu yang mempelajari hukum-hukum syara’ (tentang lingkungan) secara praktis yang diambil dari dalil-dalil yang rinci. Saran fikih ini adalah mahasiswa, karena secara akal pikiran, mereka adalah orang yang mampu memahami secara teoritis dan praktis.

    Realita pada saat ini yang dihadapi oleh masyarakat kita adalah mulai krisisnya ekologi, terutama pada negara-negara maju penghasil produk-produk tekstil yang terus berkembang, sehingga menghasilkan banyak limbah, baik berpa limbah cair yang tidak ditanggulangi yang kemudian mengalir kelautan dan menyebabkan banyaknya kematian pada makhluk hidup dan rusaknya ekosistem laut. Belum lagi limbah polusi yang juga menyebabkan banyaknya dampak negatif bagi kehidupan.

    Sumberdaya alam yang kaya raya dan serba ada sebagai anugrah Tuhan yang Esa, kian hari semakin menulis, padahal populasi manusia semakin banyak hingga keserakahan nafsu manusia menyebabkan banyaknya bentuk-bentuk eksploitasi secara berlebihan hingga menyebabkan banyaknya bencana, mulai dari menipisnya lapisan ozon yang menyebabkan global warming, berupa panas berkepanjangan, belum lagi banyaknya fenomena alam seperti gempa bumi, tsunami, wabah penyakit, gunung meletus, lahar panas, rab dan segala bentuk kerusakan lainnya yang disebabkan oleh tangan-tangan manusia.

  • Kajian Rutin Sabtu Subuh di Masjid Nurul Islam Way Halim Permai: Mengupas Pengamalan Iman, Islam, dan Ihsan

    Kajian Rutin Sabtu Subuh di Masjid Nurul Islam Way Halim Permai: Mengupas Pengamalan Iman, Islam, dan Ihsan

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Ratusan jamaah memadati Masjid Nurul Islam Way Halim Permai pada Sabtu subuh (30/11/2024) untuk mengikuti kajian rutin yang menghadirkan narasumber Dr. KH. A. Bukhari Muslim, Lc., M.A.. dengan mengangkat tema “Menjalani Islam Secara Kaffah Melalui Pengamalan Iman, Islam, dan Ihsan”. Kajian ini menjadi momentum penting bagi warga untuk memperdalam pemahaman agama dan pengamalan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

    Dalam kajiannya, Dr. KH. A. Bukhari Muslim menjelaskan hubungan mendalam antara iman, Islam, dan ihsan sebagai pilar utama dalam membangun akhlak mulia (akhlak al-karimah). Beliau menegaskan bahwa ketiga unsur ini saling melengkapi: Iman adalah fondasi keyakinan yang mengarahkan seseorang pada hubungan yang kuat dengan Allah SWT. Sedangkan Islam adalah praktik nyata melalui kepatuhan terhadap hukum dan ajaran agama, dan Ihsan adalah bentuk kesempurnaan ibadah, di mana setiap perbuatan dilakukan dengan niat tulus dan penghayatan seolah-olah Allah selalu hadir. “Iman yang kokoh akan membimbing seseorang untuk mengamalkan Islam secara konsisten, dan ihsan akan menyempurnakan ibadah serta interaksi sosialnya,” ujar Kyai lulusan Universitas Al-Azhar Mesir ini.

    Lebih lanjut, Dr. KH. Bukhari Muslim yang juga Dekan Fakultas Adab UIN Raden Inten Lampung menyoroti pentingnya pengamalan keshalehan individual dan keshalehan sosial untuk mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis. Menurut beliau keshalehan individual seperti menjaga shalat, jujur, dan bertakwa harus diimbangi dengan kontribusi sosial berupa kepedulian terhadap sesama, keadilan, dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. “Seorang Muslim yang benar-benar kaffah tidak hanya baik dalam ibadah pribadinya, tetapi juga memberi manfaat kepada orang lain melalui perilaku dan kontribusinya di tengah masyarakat,” tegasnya.

    Kajian diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang diikuti antusias oleh jamaah. Banyak pertanyaan terkait bagaimana menghadapi tantangan modern dalam menjalani nilai-nilai Islam, serta cara menjaga keseimbangan antara kehidupan spiritual dan sosial.

    Ketua Takmir Masjid Nurul Islam, KH. Suryani M. Nur mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya acara kajian rutin yang diselenggarakan setiap hari Rabu subuh dan Sabtu subuh dengan menghadirkan narasumber-narasumer Pengurus MUI Provinsi Lampung dan MUI Kota Bandar Lampung di Masjid Nurul Islam Way Halim Permai ini. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Dr. KH. A. Bukhari Muslim yang memberikan pencerahan luar biasa. Harapannya, jamaah dapat mengamalkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

    Kajian hari Rabu subuh dan Sabtu subuh di Masjid Nurul Islam ini menjadi salah satu agenda rutin yang selalu ditunggu-tunggu oleh masyarakat Way Halim Permai, sebagai sarana memperkuat iman dan memperbaiki akhlak menuju kehidupan yang lebih baik. (Rita Zaharah)