Author: muilampungdigital

  • Dr. Hj. Romlah, M.Ag. Membedah KDRT dalam Perspektif Syariah Islam di Sarasehan Fiqih Perempuan

    Dr. Hj. Romlah, M.Ag. Membedah KDRT dalam Perspektif Syariah Islam di Sarasehan Fiqih Perempuan

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Dalam rangka Sarasehan Fiqih Perempuan yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung di Soeltan Luxe Hotel, Dr. Hj. Romlah, M.Ag., akademisi dari UIN Raden Intan Lampung, menyampaikan materi penting mengenai “Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Perspektif Syariah Islam.” Sabtu, (26/10/2024)

    Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan keagamaan, termasuk perwakilan dari Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah, serta akademisi dari UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung (UNILA).

    Dalam pemaparannya, Dr. Romlah menjelaskan berbagai jenis KDRT, seperti kekerasan fisik, psikologis, ekonomi, dan seksual. Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk kontrol berlebihan terhadap keuangan pasangan, penghinaan, atau pemaksaan hubungan intim tanpa persetujuan, sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam Islam.

    Dr. Romlah juga menggarisbawahi pandangan syariah Islam mengenai KDRT. Dalam Islam, keluarga dianggap sebagai unit dasar masyarakat yang harus dilindungi. Ia menyatakan bahwa KDRT berlawanan dengan prinsip kasih sayang, yang diungkapkan dalam Al-Qur’an, serta prinsip keadilan yang harus dijunjung dalam setiap aspek kehidupan. Menurutnya, ajaran Islam mengharuskan suami istri untuk saling mencintai dan menghormati satu sama lain.

    Lebih lanjut, Dr. Romlah menjelaskan pendekatan Islam dalam mengatasi KDRT. Ia menekankan pentingnya mediasi dan konseling sebagai metode untuk menyelesaikan konflik. Pendidikan agama juga menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran pasangan mengenai hak dan kewajiban masing-masing dalam rumah tangga. Dukungan dari komunitas dan lembaga keagamaan sangat diperlukan untuk membantu korban KDRT dalam pemulihan.

    Acara ini mencerminkan antusiasme yang tinggi dari para peserta yang hadir, Diskusi yang berlangsung dalam sarasehan ini diharapkan dapat membuka wawasan baru dan memupuk kesadaran mengenai pentingnya menciptakan lingkungan rumah tangga yang aman dan harmonis.

    Sebagai penutup, Dr. Romlah menegaskan bahwa KDRT adalah masalah serius yang harus ditangani dengan baik, mengingat dampaknya yang merugikan tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi masyarakat. Kesadaran akan hak dan kewajiban dalam keluarga serta dukungan dari masyarakat dan lembaga keagamaan sangat penting untuk mengatasi masalah ini. (Rita Zaharah)

  • Sarasehan Fiqih Perempuan MUI Bandar Lampung Bahas Peran dan Eksistensi Perempuan dalam Perspektif Fiqih

    Sarasehan Fiqih Perempuan MUI Bandar Lampung Bahas Peran dan Eksistensi Perempuan dalam Perspektif Fiqih

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung menggelar Sarasehan Fiqih Perempuan di Soeltan Luxe Hotel pada Sabtu, (26/10/2024). Acara ini menghadirkan narasumber utama, Ustazah Hj. Siti Masyithah, M.Pd., pengasuh santri putri Pondok Pesantren Al Hikmah, yang menyampaikan materi menarik bertajuk “Diskursus Fiqih Perempuan, Klasik dan Kontemporer.”

    Sarasehan ini dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan keagamaan, termasuk perwakilan dari Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, dan Nasyiatul Aisyiyah. Hadir pula akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung (UNILA) yang memberikan kontribusi pemikiran dalam diskusi seputar peran dan eksistensi perempuan.

    Dalam pemaparannya, Ustazah Hj. Siti Masyithah menjelaskan pentingnya memahami fiqih perempuan dari perspektif klasik dan kontemporer. Beliau menekankan bahwa fiqih klasik, yang telah berkembang sejak masa awal Islam, berfokus pada pemenuhan hak-hak dasar perempuan dalam konteks tradisional. Namun, perkembangan zaman menuntut adanya pemahaman kontemporer yang lebih relevan dengan kondisi sosial saat ini, termasuk terkait peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat.

    Menurut Ustazah Siti Masyithah, perempuan memiliki banyak kelebihan yang penting untuk diakui dan diberdayakan. “Perempuan itu sabar dan tabah dalam merawat anak dan keluarga. Bahkan, perempuan diberi kemampuan oleh Allah untuk melahirkan dan membesarkan generasi masa depan. Ini adalah salah satu keistimewaan perempuan yang perlu dijaga dan dihargai,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ustazah Masyithah membahas berbagai hukum dalam fiqih perempuan, baik yang bersumber dari dalil aqli (logika) maupun naqli (teks Al-Qur’an dan hadits), sebagai landasan hukum yang mengatur peran perempuan dalam beragam aspek kehidupan. Dalam konteks fiqih klasik, beberapa aturan mengenai peran perempuan disusun untuk menjaga kehormatan dan martabat, sedangkan fiqih kontemporer menghadirkan interpretasi yang lebih dinamis, sesuai dengan perkembangan sosial budaya dan peran perempuan di dunia modern.

    Acara sarasehan ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga menguatkan eksistensi perempuan dalam dunia Islam. Sarasehan ini sangat penting untuk menyegarkan pemahaman fiqih perempuan. Dengan demikian, perempuan diharapkan semakin mampu menyeimbangkan perannya di rumah, masyarakat, dan dunia pendidikan.

    Dengan antusiasme peserta dan beragam pandangan yang disampaikan, sarasehan ini sukses memperkaya wawasan para peserta mengenai pentingnya penghargaan terhadap peran dan eksistensi perempuan dalam perspektif Islam. (Rita Zaharah)

  • Pjs. Walikota Buka Acara Sarasehan Fiqih Perempuan: Momentum Meneguhkan Peran dan Hak Perempuan dalam Hukum Islam di Kota Bandar Lampung

    Pjs. Walikota Buka Acara Sarasehan Fiqih Perempuan: Momentum Meneguhkan Peran dan Hak Perempuan dalam Hukum Islam di Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bandar Lampung, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, S.Pt., M.M., secara resmi membuka acara Sarasehan Fiqih Perempuan yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung. Acara ini berlangsung pada Sabtu, 26 Oktober 2024, di Soeltan Luxe Hotel dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat yang peduli dengan peran serta posisi perempuan dalam perspektif hukum Islam.

    Dalam sambutannya, Pjs. Walikota menyampaikan pentingnya Fiqih Wanita sebagai salah satu cabang ilmu dalam Islam yang secara khusus mengatur aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan perempuan. “Fiqih Wanita adalah cabang penting dalam Islam yang berurusan dengan hukum dan peraturan yang mengatur kehidupan wanita. Fiqih wanita mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan wanita, seperti ibadah, moral, pernikahan, perceraian, warisan, dan banyak lagi,” ujar Ichwan Adji Wibowo, membacakan sambutan dari Pjs. Walikota.

    Beliau juga menegaskan bahwa dalam hukum Islam, perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan laki-laki. Hal ini menunjukkan posisi perempuan yang sangat dihargai dalam masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman akan pentingnya kesetaraan gender dari perspektif Islam. “Dalam hukum Islam, wanita memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan laki-laki, dan status serta posisinya dalam masyarakat sangat dihargai,” lanjutnya.

    Pjs. Walikota berharap acara sarasehan ini menjadi momentum untuk meluruskan pemahaman tentang peran perempuan, khususnya di era modern. Isu-isu seperti pernikahan, perceraian, warisan, hingga implikasi dari kesetaraan gender menjadi pembahasan penting dalam acara ini. Beliau menyampaikan keprihatinan bahwa sering kali perempuan dianggap lebih lemah hanya karena faktor fisik, yang kemudian berdampak pada rendahnya posisi mereka di banyak budaya.

    “Upaya ke arah kesetaraan gender dalam perspektif Islam, pada umumnya, menempatkan perempuan sebagai sosok yang berharga dalam masyarakat. Kita harus meluruskan pandangan yang menempatkan perempuan pada posisi rendah,” tegasnya.

    Beliau mengakhiri sambutannya dengan harapan agar sarasehan ini dapat menjadi ajang yang mendukung perempuan dalam memahami posisi mereka dalam hukum Islam dan memperkokoh kedudukan mereka di masyarakat. “Mari kita jadikan Sarasehan Fiqih Perempuan hari ini sebagai momentum untuk meluruskan pemahaman terhadap kehidupan kaum perempuan,” tutupnya.

    Acara ini diharapkan dapat menjadi forum yang bermanfaat bagi para peserta dalam menambah wawasan serta memperkuat solidaritas kaum perempuan di Kota Bandar Lampung. (Rita Zaharah)

  • Pjs Walikota Bandar Lampung Buka Sarasehan Fiqih Perempuan: Mengupas Hak dan Peran Perempuan dalam Islam

    Pjs Walikota Bandar Lampung Buka Sarasehan Fiqih Perempuan: Mengupas Hak dan Peran Perempuan dalam Islam

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bandar Lampung, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, S.Pt., M.M., membuka acara Sarasehan Fiqih Perempuan yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung pada Sabtu (26/10/2024), di Soeltan Luxe Hotel. Acara ini bertujuan menjadi forum diskusi penting untuk membahas isu-isu fiqih yang relevan bagi perempuan di era modern.

    Dalam sambutannya, Pjs Walikota menyampaikan bahwa fiqih perempuan merupakan cabang penting dalam Islam yang mengatur hukum dan aturan kehidupan perempuan. Ia menekankan bahwa perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan laki-laki, serta peran mereka dalam masyarakat sangat dihargai. “Fiqih perempuan adalah cabang penting yang mencakup berbagai aspek, mulai dari ibadah, moral, pernikahan, hingga warisan. Semoga melalui sarasehan ini, kita dapat memahami posisi perempuan dengan lebih baik,” ujar Ichwan Adji Wibowo.

    Sementara, Dr. H. Abdul Aziz, S.H,.MPd.I selaku Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung menambahkan bahwa sarasehan ini adalah upaya MUI untuk mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang fiqih perempuan. “Kami berharap acara ini dapat menjadi panduan dan motivasi bagi perempuan dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan prinsip syariat Islam. Perempuan memiliki peran yang sangat penting dan dihargai dalam Islam,” katanya.

    Acara ini dihadiri oleh organisasi keagamaan seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, serta akademisi dari UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung (UNILA). Sebagai narasumber, sarasehan ini menghadirkan Hj. Siti Masyithah, M.Pd., Rachmad Cahya Aji, Dr. Hj. Romlah, M.Ag., dan Ujang Tomy, SH., MH., yang berbagi pandangan terkait berbagai isu fiqih perempuan.

    Dr. Abdul Aziz mengakhiri sambutannya dengan harapan agar sarasehan ini menjadi langkah nyata dalam meluruskan pemahaman tentang hak dan posisi perempuan. “Mari jadikan sarasehan ini sebagai momentum untuk menguatkan peran perempuan dalam masyarakat dengan pemahaman yang benar dan sesuai ajaran Islam,” pungkasnya. (Rita Zaharah)

  • Takmir Masjid Nurul Islam Way Halim Permai Gelar Kajian Sabtu Subuh Bersama Prof. Dr. KH. Yusuf Baihaqi

    Takmir Masjid Nurul Islam Way Halim Permai Gelar Kajian Sabtu Subuh Bersama Prof. Dr. KH. Yusuf Baihaqi

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Takmir Masjid Nurul Islam di Way Halim Permai, Bandar Lampung menggelar kegiatan Kajian Rutin Sabtu Subuh, yang pada 26 Oktober 2024 ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. KH. Yusuf Baihaqi, Lc., M.A., seorang guru besar dalam bidang Ilmu Tafsir di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
    Pada kajian kali ini, Prof. Yusuf Baihaqi membawakan tema tafsir Al-Qur’an surat As-Saffat ayat 139-148, yang membahas tentang kisah Nabi Yunus. Kajian Sabtu Subuh ini mendapat antusiasme yang tinggi dari jamaah. Terlihat hampir sekitar seratusan jamaah hadir mengikuti kajian tersebut dengan khidmat.

    Dalam penyampaian materinya Prof. Dr. KH. Yusuf Baihaqi, Lc., MA menjelaskan “Kisah Nabi Yunus yang Ditelan Ikan merupakan pelajaran tentang kesabaran dan keikhlasan, dimana kisah peristiwa ajaibnya ketika beliau ditelan oleh se-ekor ikan besar, kisah ini mengajarkan tentang kekuatan doa, pentingnya kesabaran, serta pelajaran tentang ikhlas dalam menerima ketentuan Allah. Dalam surat As-Saffat ayat 139-148, Al-Qur’an mengisahkan Nabi Yunus sebagai sosok yang diutus kepada kaum yang keras kepala dan menolak hidayah. Kisah ini menyimpan pelajaran yang sangat relevan untuk kehidupan sehari-hari.

    Nabi Yunus diutus oleh Allah SWT untuk berdakwah kepada kaum Ninawa, sebuah wilayah yang penduduknya cenderung ingkar terhadap perintah Allah. Mereka sering menyekutukan Allah dan menolak ajaran kebenaran yang disampaikan oleh Nabi Yunus. Meskipun beliau telah berupaya keras menyampaikan risalah, masyarakat Ninawa tetap tidak menerima pesan tersebut. Merasa putus asa, Nabi Yunus akhirnya meninggalkan kaum tersebut sebelum Allah memberikan perintah untuk meninggalkan mereka. Tindakan ini yang kemudian mendatangkan teguran dari Allah.

    Ujian di Dalam Perut Ikan :
    Dalam perjalanan meninggalkan kaumnya, Nabi Yunus menaiki sebuah kapal. Saat di laut, kapal tersebut dilanda badai besar. Para penumpang merasa bahwa kapal tidak akan selamat kecuali mereka meringankan beban kapal. Setelah undian dilakukan beberapa kali, undian itu jatuh kepada Nabi Yunus, dan beliau harus dilemparkan ke laut. Saat terjatuh ke laut, seekor ikan besar yang telah diperintahkan oleh Allah menelan beliau hidup-hidup. Di dalam perut ikan itulah Nabi Yunus menjalani salah satu ujian terberat dalam hidupnya.

    Dalam kesendirian dan kegelapan perut ikan, Nabi Yunus menyadari kesalahannya dan dengan tulus memohon ampun kepada Allah. Doanya yang terkenal adalah, “La ilaha illa anta, subhanaka inni kuntu minadz-zalimin,” yang artinya, “Tidak ada Tuhan selain Engkau, Mahasuci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang zalim.” Doa ini menunjukkan penyerahan total Nabi Yunus kepada Allah dan pengakuan atas kesalahan yang telah diperbuatnya.

    Pembebasan dan Pengampunan :
    Allah SWT mendengar doa Nabi Yunus yang penuh kesungguhan. Karena keikhlasan dalam doanya, Allah kemudian memberikan pengampunan dan menyelamatkannya. Nabi Yunus dimuntahkan ke daratan oleh ikan tersebut dalam keadaan selamat. Kejadian ini menunjukkan bahwa Allah selalu mendengar doa hamba-Nya yang bersungguh-sungguh dalam bertaubat, bahkan dalam keadaan yang tampaknya mustahil.

    Setelah melalui ujian ini, Nabi Yunus kembali kepada kaumnya dengan penuh kerendahan hati dan keimanan yang lebih kuat. Hal yang menakjubkan adalah bahwa kaum Ninawa akhirnya menerima ajaran yang dibawanya, dan mereka pun bertaubat kepada Allah. Ini merupakan balasan bagi keikhlasan dan ketulusan Nabi Yunus dalam melaksanakan tugas kenabian yang diembankan kepadanya.

    Kisah Nabi Yunus mengajarkan banyak hal, terutama tentang keikhlasan dalam menerima takdir dan kesabaran dalam menghadapi ujian. Kesalahan yang dilakukan Nabi Yunus adalah meninggalkan kaumnya tanpa izin Allah. Hal ini mengajarkan bahwa kita harus tetap sabar, bahkan ketika berada dalam kondisi yang sangat sulit. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali dihadapkan pada situasi yang membuat kita merasa putus asa atau ingin menyerah. Namun, kisah ini mengajarkan bahwa solusi terbaik adalah tetap bertahan, bersabar, dan tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kehendak Allah.

    Lebih lanjut Prof. KH. Yusuf Baihaqi yang juga Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung tersebut menjelaskan bahwa kisah ini mengingatkan kita tentang pentingnya bertaubat dan berdoa. Nabi Yunus mengajarkan bahwa dalam situasi seberat apapun, kita harus selalu berserah diri kepada Allah, mengakui kesalahan, dan memohon ampun dengan tulus. Doa yang beliau ucapkan di dalam perut ikan menjadi salah satu doa yang dianjurkan dalam Islam, terutama ketika berada dalam situasi sulit.

    Dalam akhir penyampaian closing statement-nya, Prof. Yusuf Baihaqi mengatakan “Kisah Nabi Yunus yang ditelan ikan bukan sekadar cerita luar biasa, melainkan sebuah pengingat bahwa Allah memiliki rencana terbaik bagi hamba-hamba-Nya. Keikhlasan dan kesabaran yang ditunjukkan Nabi Yunus dapat menjadi teladan bagi umat manusia dalam menjalani ujian hidup, Kisah ini memberikan motivasi agar selalu bersandar kepada Allah dalam setiap keadaan dan menyadari bahwa setiap ujian memiliki hikmah tersendiri. Allah SWT selalu bersama orang-orang yang bersabar dan senantiasa mendengar doa dari hati yang penuh keikhlasan”, pungkasnya. (Suryani/Rita Zaharah)

  • Cita Rasa Nusantara di Pameran P5: TKIT Fitrah Insani 2 Mengenalkan Makanan Khas Lampung Olahan Pisang untuk Memupuk Profil Pelajar Pancasila

    Cita Rasa Nusantara di Pameran P5: TKIT Fitrah Insani 2 Mengenalkan Makanan Khas Lampung Olahan Pisang untuk Memupuk Profil Pelajar Pancasila

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    TKIT Fitrah insani 2 menyelenggarakan kegiatan P5 Pameran Makanan Khas lampung Olahan Pisang pada tanggal (25/10/2024) Acara ini merupakan bagian dari Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang bertujuan untuk mengenal berbagai makanan khas lampung olahan pisang dan menjalin interaksi sosial yang positif dalam lingkungan keluarga dan sekolah.

    Pameran Makanan Khas Lampung Olahan Pisang ini menghadirkan berbagai stand kecil yang dikelola oleh anak-anak, dengan dukungan guru dan orang tua. Mereka menjual berbagai produk buatan sendiri, seperti keripik pisang aneka rasa, es kul kul, es pisang hijau, bolen pisang, pie pisang, bolen pisang, dan laian lain . Kegiatan ini dirancang agar anak-anak dapat belajar tentang proses jual-beli, pentingnya kerja sama, dan cara berinteraksi dengan pelanggan.

    Kepala TKIT Fitrah Insani 2 Menyampaikan “Terimakasih untuk ayah bunda yang luarbiasa antusias dan partisipasinya dalam program ini, antusias ayah bunda diluar ekspektasi saya sehingga terlaksana puncak P5 pada hari ini”

    Tujuan P5 pada hari ini untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila pada murid seperti kerja sama, gotong royong, mandiri, dan empati. Khususnya berempati kepada saudara saudara kita di Palestina, karena hasil penjualan pameran akan didonasikan 100% ke Palestina, Imbuhnya

    Acara Pameran Makanan Olahan Pisang Khas Lampung dihadiri oleh Fasilitator Sekolah penggerak angkatan 3 serta orang tua dan keluarga yang antusias mendukung kegiatan anak-anak mereka. Suasana ceria dan penuh semangat terlihat saat anak-anak menjual produk mereka dengan penuh percaya diri dan keceriaan.

    Dalam sambutan nya Fasilitator Sekolah Penggerak Bu Dona Dinda Pratiwi menyampaikan ” Bahwa Program P5 bukan ajang perlombaan melainkan sebagai wadah pembelajaran yang menyeluruh bagi anak-anak untuk mengembangkan keterampilan dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

    Pameran Makanan Khas Lampung ini bukan hanya memberikan pengalaman belajar bagi anak-anak, tetapi juga menanamkan nilai-nilai Pancasila seperti kerja sama, gotong royong, mandiri, dan empati.

    Acara ini diakhiri dengan orang tua keliling stand dan belanja berbagai makanan khas lampung olahan pisang. Semoga menjadi pengalaman yang bermakna dan menyenangkan. (Tsabitah Izzati)

  • Pjs Walikota Bandar Lampung Dijadwalkan Membuka Sarasehan Fiqih Perempuan MUI di Soeltan Luxe Hotel

    Pjs Walikota Bandar Lampung Dijadwalkan Membuka Sarasehan Fiqih Perempuan MUI di Soeltan Luxe Hotel

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pjs Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, ST., MT., dijadwalkan membuka acara Sarasehan Fiqih Perempuan pagi ini yang akan digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung di Soeltan Luxe Hotel pada 26 Oktober 2024.

    Acara ini bertujuan menjadi forum diskusi yang penting untuk membahas isu-isu fiqih yang relevan bagi perempuan di era modern. Berbagai organisasi kemasyarakatan keagamaan akan hadir, termasuk Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, serta akademisi dari UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung (UNILA).

    Sarasehan ini juga akan menghadirkan narasumber terkemuka yang akan berbagi pengetahuan dan pengalaman. Di antaranya adalah Hj. Siti Masyithah, M.Pd., pengasuh Santri Putri PP. Al Hikmah; Rachmad Cahya Aji, Advokasi Officer PKBI Lampung; Dr. Hj. Romlah, M.Ag., akademisi dari UIN Raden Intan Lampung; dan Ujang Tomy, SH., MH., seorang advokat yang akan memberikan perspektif hukum terkait fiqih perempuan.

    Dr. H. Abdul Aziz, S.H., M.Pd.I, Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung, berharap acara ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran baru yang aplikatif dan relevan untuk kehidupan sehari-hari perempuan. Sarasehan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memberdayakan perempuan melalui pemahaman fiqih yang lebih baik. (Rita Zaharah)

  • Musyawarah Kerja Wilayah I PWNU Lampung: Memperkuat Kemandirian Jam’iyyah dan Netralitas dalam Pilkada

    Musyawarah Kerja Wilayah I PWNU Lampung: Memperkuat Kemandirian Jam’iyyah dan Netralitas dalam Pilkada

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung sukses menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) I pada Jumat, 25 Oktober 2024, di Gedung Lamban Raden Intan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, dengan tema ‘Meneguhkan Kemandirian Jam’iyyah Nahdlatul Ulama’.

    Ketua PWNU Lampung, Dr. H. Puji Raharjo, M.Hum, dalam sambutannya menyatakan harapan agar acara ini memberi manfaat signifikan bagi organisasi dan masyarakat. “Semoga muskerwil I ini membuahkan hasil bagi PWNU dan Provinsi Lampung. Kita semua diharapkan meningkatkan hikmat untuk mewujudkan cita-cita NU,” ujarnya.

    Menjelang Pilkada 2024, Dr. Puji menegaskan pentingnya menjaga netralitas organisasi. Ia menekankan bahwa pengurus yang terlibat dalam politik praktis harus nonaktif atau cuti selama masa kampanye. “Arahan PBNU jelas, semua pengurus yang terlibat dalam kepengurusan harus nonaktif,” tegasnya, menunjukkan posisi NU sebagai jami’yyah yang tidak terlibat langsung dalam politik. Hal ini penting untuk menjaga netralitas, sehingga NU tetap berperan sebagai organisasi yang mengayomi seluruh masyarakat.

    Pj Gubernur Provinsi Lampung, Dr. Samsudin, juga berharap Muskerwil ini memperkuat persatuan dan berdampak positif bagi masyarakat. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat seperti NU sangat penting untuk kesejahteraan daerah. “Kerja sama ini dapat meningkatkan kesejahteraan di Provinsi Lampung,” tuturnya.

    Samsudin juga mengajak kader NU untuk aktif menggunakan hak suara mereka dalam Pilkada mendatang. “Mari kita berpartisipasi aktif dalam pilkada dan menjaga demokrasi kita,” ajaknya, menekankan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

    Muskerwil I ini juga menjadi forum diskusi mengenai program-program PWNU untuk meningkatkan peran dan kontribusi NU di masyarakat. Peserta diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat dan saran dalam merumuskan langkah strategis ke depan.

    Dengan semangat kebersamaan, Muskerwil I PWNU Lampung diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian serta peran Nahdlatul Ulama di tengah dinamika sosial dan politik, terutama menjelang Pilkada 2024. (Rita Zaharah)

  • Besok Sabtu, MUI Kota Bandar Lampung Siap Gelar Sarasehan Fiqih Perempuan di Soeltan Luxe Hotel

    Besok Sabtu, MUI Kota Bandar Lampung Siap Gelar Sarasehan Fiqih Perempuan di Soeltan Luxe Hotel

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung akan mengadakan Sarasehan Fiqih Perempuan di Soeltan Luxe Hotel. Acara yang dijadwalkan pada 26 Oktober 2024 ini diharapkan menjadi wadah diskusi serta berbagi pengetahuan mengenai isu-isu fiqih yang relevan bagi perempuan di era modern.  Kamis, (25/10/2024).

    Sarasehan ini akan dihadiri oleh berbagai organisasi kemasyarakatan keagamaan, termasuk perwakilan dari Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, serta akademisi dari UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung (UNILA). Selain itu, perwakilan dari Persaudaraan Muslimah (Salimah) Bandar Lampung dan sejumlah guru madrasah serta majelis taklim juga dijadwalkan hadir, menandakan antusiasme yang tinggi terhadap tema ini.

    Dalam sarasehan ini, sejumlah narasumber terkemuka akan berbagi pengetahuan dan pengalaman. Di antaranya adalah Hj. Siti Masyithah, M.Pd., yang merupakan pengasuh Santri Putri PP. Al Hikmah, dan Rachmad Cahya Aji, Advokasi Officer PKBI Lampung. Juga akan hadir Dr. Hj. Romlah, M.Ag., akademisi dari UIN Raden Intan Lampung, serta Ujang Tomy, SH., MH., advokat yang akan memberikan perspektif hukum terkait fiqih perempuan.

    Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung, Dr. H. Abdul Aziz, S.H., M.Pd.I, menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fiqih yang berkaitan dengan perempuan. “Kami ingin memberikan ruang bagi perempuan untuk berdiskusi dan belajar lebih dalam tentang hak dan kewajiban mereka dalam perspektif Islam,” ujarnya.

    Ketua Umum MUI Kota Bandar Lampung, Dr. KH. Amirudin, M.Pd.I, menambahkan bahwa sarasehan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan peran serta kontribusi perempuan dalam masyarakat. “Kami berharap melalui acara ini, perempuan dapat lebih memahami posisi mereka dalam agama dan dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan sosial,” tegasnya.

    Dengan semakin berkembangnya isu-isu gender di masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan. Selain itu, diharapkan juga dapat membangun sinergi antara berbagai ormas keagamaan dan akademisi untuk menciptakan dialog yang konstruktif.

    Sarasehan Fiqih Perempuan ini diharapkan bukan sekadar kegiatan formal, tetapi juga menjadi momen refleksi dan diskusi yang bermanfaat untuk umat. (Rita Zaharah)

  • MUI Lampung: Konsep Keagamaan yang Benar Berperan dalam Menangkal Radikal Terorisme

    MUI Lampung: Konsep Keagamaan yang Benar Berperan dalam Menangkal Radikal Terorisme

    Bandar Lampung,  MUI Lampung Digital

    Konsep keagamaan yang benar di Indonesia memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang toleran dan damai. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, KH. Suryani M. Nur, dalam acara Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Personel TNI, Polri, dan Instansi Terkait dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme di Provinsi Lampung, yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Swiss Belhotel, Bandar Lampung, Kamis (24/10/2024).

    Dalam acara yang pesertanya dari personel TNI, Polri, serta ASN dari berbagai instansi terkait tersebut KH. Suryani menekankan bahwa toleransi dan saling menghormati antar umat beragama adalah kunci utama bagi Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan pluralisme agama yang tinggi. “Pemahaman keagamaan yang benar sangat penting dalam menangkal radikalisme. Islam mengajarkan cinta damai, toleransi, dan kemanusiaan. Ulama memiliki tanggung jawab besar untuk meluruskan kesalahpahaman tentang konsep jihad yang sering dimanipulasi oleh kelompok radikal,” ungkap KH. Suryani, yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tulang Bawang.

    Acara yang dimoderatori oleh Amar Ma’ruf, Kepala Seksi Pemberdayaan Kemampuan BNPT, juga menghadirkan Martin Sudarmawan, mantan anggota Jama’ah Islamiyah, sebagai narasumber. Martin berbagi pengalaman pribadinya sebagai mantan anggota organisasi terlarang tersebut. Ia menuturkan bagaimana dirinya sempat terjebak dalam narasi radikal yang memanipulasi ajaran agama untuk tujuan kekerasan. “Radikalisasi sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman yang benar tentang agama dan keterpengaruhan pada doktrin yang salah. Saya berharap cerita saya dapat menjadi pelajaran bahwa kekerasan bukanlah solusi, dan pentingnya mencari ilmu dari sumber yang benar,” tutur Martin.

    Amar Ma’ruf menambahkan bahwa sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menangkal paham radikal. “BNPT terus berupaya memperkuat kemampuan masyarakat dalam mendeteksi serta mencegah radikalisasi sejak dini. Edukasi dan sosialisasi melalui acara seperti ini sangat penting dalam membangun pemahaman komprehensif terkait ancaman terorisme,” katanya.

    Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam mendukung kolaborasi lintas elemen untuk menjaga kerukunan dan keamanan nasional. KH. Suryani menutup dengan menekankan bahwa konsep keagamaan yang menonjolkan nilai toleransi, kasih sayang, dan persatuan adalah benteng utama dalam melawan radikalisme dan terorisme. “Melalui pendidikan yang moderat, dialog antar agama, dan peran aktif ulama, masyarakat dapat dibekali dengan pemahaman agama yang benar. Acara ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat dan damai di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung”, pungkasnya. (HY & Rita Zaharah)