Breaking NewsHOMEWARTA MUI

Pjs Walikota Bandar Lampung Buka Sarasehan Fiqih Perempuan: Mengupas Hak dan Peran Perempuan dalam Islam

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Bandar Lampung, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, S.Pt., M.M., membuka acara Sarasehan Fiqih Perempuan yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung pada Sabtu (26/10/2024), di Soeltan Luxe Hotel. Acara ini bertujuan menjadi forum diskusi penting untuk membahas isu-isu fiqih yang relevan bagi perempuan di era modern.

Dalam sambutannya, Pjs Walikota menyampaikan bahwa fiqih perempuan merupakan cabang penting dalam Islam yang mengatur hukum dan aturan kehidupan perempuan. Ia menekankan bahwa perempuan memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan laki-laki, serta peran mereka dalam masyarakat sangat dihargai. “Fiqih perempuan adalah cabang penting yang mencakup berbagai aspek, mulai dari ibadah, moral, pernikahan, hingga warisan. Semoga melalui sarasehan ini, kita dapat memahami posisi perempuan dengan lebih baik,” ujar Ichwan Adji Wibowo.

Sementara, Dr. H. Abdul Aziz, S.H,.MPd.I selaku Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung menambahkan bahwa sarasehan ini adalah upaya MUI untuk mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang fiqih perempuan. “Kami berharap acara ini dapat menjadi panduan dan motivasi bagi perempuan dalam menjalani kehidupan yang sesuai dengan prinsip syariat Islam. Perempuan memiliki peran yang sangat penting dan dihargai dalam Islam,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh organisasi keagamaan seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, serta akademisi dari UIN Raden Intan Lampung dan Universitas Lampung (UNILA). Sebagai narasumber, sarasehan ini menghadirkan Hj. Siti Masyithah, M.Pd., Rachmad Cahya Aji, Dr. Hj. Romlah, M.Ag., dan Ujang Tomy, SH., MH., yang berbagi pandangan terkait berbagai isu fiqih perempuan.

Dr. Abdul Aziz mengakhiri sambutannya dengan harapan agar sarasehan ini menjadi langkah nyata dalam meluruskan pemahaman tentang hak dan posisi perempuan. “Mari jadikan sarasehan ini sebagai momentum untuk menguatkan peran perempuan dalam masyarakat dengan pemahaman yang benar dan sesuai ajaran Islam,” pungkasnya. (Rita Zaharah)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button