PDHI Himbau Masyarakat Perhatikan Empat Pilar dalam Berkurban
Bandar Lampung: Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Lampung menghimbau masyarakat untuk memperhatikan empat pilar dalam berkurban. Hal ini sebagaimana disampaikan pengurus PDHI, drh. Sugeng Dwi Hantono. “Dalam berkurban, masyarakat harus memperhatikan empat pilar yakni kesehatan hewan, kesejahteraan hewan, kehalalan hewan, dan kesehatan masyarakat veteriner,” ujarnya.
Menurutnya, kesehatan hewan yang dimaksud adalah hewan kurban tersebut tidak sakit, tidak rusak matanya, pinggangnya tidak kurus dan tidak berlemak. “Idealnya, setiap hewan yang dikurban harus mempunyai surat keterangan kesehatan hewan yang dikeluarkan dokter hewan. Hal ini bertujuan untuk memastikan hewan yang dikurbankan sehat dan dalam upaya melindungi umat dari tertularnya penyakit,” jelas drh. Sugeng Dwi Hantono.
Sementara berkaitan dengan kesejahteraan hewan, menurutnya, ketika menyembelih hewan harus secara ihsan seperti merobohkan hewan dengan tidak menyakitinya, tidak menyembelih di depan hewan lainnya, dan ketika menyembelih tidak di depan khalayak umum. “Hewan juga perlu dipuasakan makan 12 jam dan minum 6 jam agar suplay darahnya tinggi sehingga ketika disembelih, darah yang keluar dari leher akan maksimal,” ujarnya.
Tak kalah pentingnya, menurut drh. Sugeng Dwi Hantono, masyarakat perlu memperhatikan kehalalan dan kesehatan masyarakat veteriner. Kehalalan hewan berkaitan dengan proses penyembelihan, apakah sesuai syariah atau tidak. Sementara kesehatan masyarakat veteriner terkait semua produk yang berasal dari hewan yang dapat memengaruhi kesehatan manusia. Dalam hal ini perlu ada pemeriksaan postmortem (setelah hewan kurban mati), seperti ada tidakny cacing hati dan infeksi paru-paru dalam hewan kurban. Sebab kalau dimakan akan berbahaya, tidak layak untuk dikonsumsi dikhawatirkan mengandung kuman ke manusia.
“Selain itu, masyarakat juga perlu memperhatikan kebersihan ketika menangani daging kurban seperti tidak boleh sambil merokok, tidak di dekat kamar mandi, tidak mencuci jeroan di sungai, tidak mencampur jeroan dengan daging, dan segera dibungkus dan didinginkan daging kurban karena dikhawatirkan akan terkena kuman dan virus akibat polusi udara,” pungkasnya. (Abdul Qodir Zaelani)