Breaking News

MUI Pusat Gelar Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian

Rakornas-MUI-800x445

Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat belum lama ini mengadakan Rapat Koordinasi Tingkat Nasional (Rakornas) Komisi Pengkajian dan Penelitian yang diselenggarakan di Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta, (2-4/9/2016). Rakornas yang mengambil tema “Penanganan, Pengawasan dan Pembinaan Aliran Sesat ini diikuti oleh sejumlah 70 orang peserta dari 28 Provinsi se-Indonesia termasuk dari Provinsi Aceh dan Provinsi Papua. MUI Lampung mengutus satu orang yakni Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Lampung, Drs. Henry Iwansyah, M.A.
Rakornas dibuka langsung Ketua Umum MUI Pusat Dr. KH. Ma’ruf Amin. Ketua Umum MUI mengatakan dalam pidato sambutannya “Rakornas KPP-MUI yang baru pertama kali digelar ini diharapkan dapat menghasilkan beberapa langkah strategis yang dapat digunakan dalam upaya penanggulangan fenomena aliran sesat yang terus tumbuh dan berkembang di sejumlah tempat di tanah air”.
Rakornas dilaksanakan lima sessi, pada sessi pertama, topiknya “ Penanganan, Pengawasan dan Pembinaan Komunitas Aliran Sesat” menampilkan dua orang pembicara yakni Prof. Dr. Abdurrahman Mas’ud dari Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dan Teguh SH.MH, dari Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Sessi kedua, dengan topik “ Identifikasi Aliran-aliran Menyimpang di Indonesia” sebagai narasumber Dr. As’ad Said Ali, Mantan Wakil Kepala BIN RI dan Prof. Utang Ranuwijaya, MA Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat.
Sessi ketiga rapat pleno membahas draft Pedoman Penanganan, Pengawasan dan Pembinaan Komunitas Aliran Sesat yang telah disiapkan oleh Panitia. Pleno ini dipimpin oleh Kabid Komisi Pengkajian dan Penelitian, Prof. M. Abdurrahman, M.A, didampingi Ketua Tim Penyusun Draft Prof. Drs. HM. Yusuf Asri, M.Si. APU. Pada sessi IV dan V, beberapa orang peserta, antara lain utusan dari Kota Depok Jawa Barat dan Lampung, menyampaikan laporan tentang perkembangan aliran sesat di daerah masing-masing dan memperoleh tanggapan serius dari seluruh peserta Rakornas.
Rapat Koordinasi Nasional menghasilkan tiga Keputusan yakni :Sosialisasi SOP Pengkajian dan Penelitian MUI, Draft Pedoman Penanganan, Pengawasan dan Pembinaan Komunitas Aliran Sesat dan Draft Pedoman Penanganan Pemikiran Sesat. Rakornas ditutup secara Resmi oleh, Prof. M. Abdurrahman, M.A dari Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI. (Maskut Candranegara)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button