Category: WARTA NASIONAL DAN DAERAH

  • Opini: Childfree Dalam Telaah Al-Narajil

    Opini: Childfree Dalam Telaah Al-Narajil

    Childfree Dalam Telaah Al-Narajil
    Dr. Agus Hermanto, MHI
    Dosen UIN Raden Intan Lampung

    Penalaran Al-Narajil adalah metode penalaran ilmiah yang digagas oleh Agus Hermanto sebagai salah satu teori untuk mengembangkan keilmuan hingga melakukan pembaruan hukum Islam, dengan tanpa mendikotomi pendekatan intra doctrinal reform dan intra doctrinal reform. Karena kedua pendekatan ini sejatinya dapatkah diintegrasikan secara ilmiah, logis dan terukur. Hadirnya teori Al-Narajil Agus Hermanto tawarkan sebagai salah satu metode analisis tajam dengan mengintegrasikan interdisipliner, multidisipliner hingga transdisipliner.

    Al-Narajil yang berasal dari bahasa Arab yang berarti kelapa. Mengapa harus kelapa? Mengingat bahwa kelapa memiliki tiga lapisan yang dapat penulis lakukan sebagai metode analisis ilmiah suatu hukum sehingga hukum akan lebih maslahat dan berdaya guna dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip al-taisir (kemudahan), al-adl (keadilan), al-syura (demokrasi), al-musawah (keadilan) hingga muasyarah bi al-makruf (bergaul dengan cara yang benar).

    Childfree yang berarti suatu pernikahan tanpa ingin adanya kelahiran anak. Dalam nalar Al-Narajil, bahwa keinginan menikah, hingga memilih pasangan, melaksanakan akad nikah, menjalankan hak dan kewajiban, hingga mewujudkan keluarga yang sakinah adalah tinjauan komprehensif dari hukum kelurga Islam. Begitulah nalar ilmiah pada lapisan pertama pada Al-Narajil secara universal.

    Hukum keluarga merupakan salah satu kajian yang dinamis hingga dapat dikaji dengan banyak teori maupun pendekatan, baik dalam konteks intra doctrinal reform maupun intra doctrinal reform. Begitulah lapisan kedua dalam nalar Al-Narajil.

    Perlu diingat, bahwa memutuskan hingga menentukan hukum childfree bukanlah cukup dengan satu ‘illat hukum, melainkan harus melihat secara komprehensif yaitu dengan banyak tinjauan agar tidak terjebak pada asumsi yang menutup sisi-sisi lain dari argumen yang sebenar dan lebih membawa kemaslahatan. Begitulah lapisan ketiga dalam konteks Al-Narajil yang begitu tebal dan keras, sehingga tidak mudah bagi seorang pemikir, apalagi mujtahid untuk memutuskan hukum childfree, itulah nalar batok tempurung pada Al-Narajil.

    Pada sisi dalam terdapat dua lapisan kelapa dan air yang menunjukkan bahwa integrasi hukum keluarga dan sains tidaklah dapat dipisahkan hingga dikotomi, melainkan harus dilihat dan dicermati secara benar agar tujuan hukum yaitu li jalbi al-mashaalihi wa li daf’i al-mafasid (mengambil kemaslahatan dan menolak kemudharatan harus ditinggalkan).

    Pada sisi paling atas pada Al-Narajil terdapat tangkai yang terintegrasi dengan lapisan paling dalam, yang menunjukkan bahwa nilai ketuhanan dalam bentuk ibadah yang terimplementasi dalam bentuk muamalah harus dijaga secara etika yang benar, sehingga setiap hukum yang ada haruslah bernilai Ilahiah agar bernilai maslahat dan sekaligus bernilai ibadah agar senantiasa diridhai Ilahi serta barokah.

  • Diskusi Dosen Seri 2: Prof. Yusuf Baihaqi Jelaskan Bukti Keotentikan Firman Tuhan dalam Hukum Al-Qur’an

    Diskusi Dosen Seri 2: Prof. Yusuf Baihaqi Jelaskan Bukti Keotentikan Firman Tuhan dalam Hukum Al-Qur’an

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Fakultas Syariah kembali menggelar diskusi rutin yang diikuti dosen dan mahasiswa di ruang dekanat, Kamis (13/2/2025). Dalam seri dua ini mengangkat tema Komprehensifitas Hukum Al Qur’an: Bukti keotentikan Firman Tuhan.
    Narasumber dalam acara ini adalah Guru Besar Tafsir Alqur’an, Prof. Dr. H. Yusuf Baihaqi, Lc., MA, yang juga wakil dekan I Fakutlas Syariah dan dimoderatori Rudi Santoso, MH. Menurut Prof Yusuf, pembeda hukum yang ada di dalam Al Qur’an dengan hukum lainnya adalah dari sisi sumbernya. Hukum konvensional bersumber dari olah pikir dan ijtihad para pakar hukum, sedangkan hukum Al Qur’an merupakan wahyu yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad. Sangatlah logis apabila produk hukum Al Qur’an mencakup semua yang dibutuhkan oleh manusia, bukan saja dikarenakan produk hukum Al Qur’an ini bersumber dari Dzat Yang Maha Mengetahui, melainkan juga karena Al Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan untuk manusia, bahkan Al Qur’an diturunkan untuk membenarkan dan mensupervisi sejumlah distorsi yang dialami oleh kitab suci-kitab suci sebelumnya.

    Pertama, Hukum Al Qur’an Mencakup Tsabit dan Mutaghayyir. Hukum Al Qur’an mencakup prilaku manusia baik yang bersifat Tsabit (pasti dan tidak berubah) maupun Mutaghayyir (tidak pasti dan berubah-rubah). Hal inilah yang menjadikan hukum Al Qur’an dapat mencakup semua yang dibutuhkan oleh manusia.

    Permasalahan keimanan, kewajiban menjalankan sejumlah ritual ibadah, seperti: salat, puasa, haji, larangan melakukan perbuatan zina dan larangan melakukan transaksi riba merupakan sejumlah contoh produk hukum Al Qur’an yang mengatur prilaku manusia dan bersifat Tsabit dan tidak berubah dari satu masa ke masa lain dan dari satu tempat ke tempat lain.

    Lain halnya dengan kaidah-kaidah yang bersifat umum yang membawahi sejumlah permasalahan yang bersifat kebaruan, seperti kaidah: at-Taysir (kemudahan), asy-Syura (musyawarah) dan al-`Adl (keadilan). Ada banyak permasalahan berkaitan dengan kaidah-kaidah ini yang membutuhkan ijtihad, agar produk hukum yang dihasilkan selaras dan sesuai dengan kemaslahatan syariat.

    Kedua, Hukum Al Qur’an Mencakup Aqidah dan Amaliyah. Cakupan hukum Al Qur’an, di mana ia mencakup ranah Aqidah dan ranah Amaliyah, merupakan sebuah produk hukum yang belum ada sebelumnya dari produk hukum-produk hukum yang dilahirkan oleh peradaban manusia.

    Ketiga, Produk Hukum Al Qur’an Mencakup Semua Kondisi dan Zaman, meliputi perintah Al Qur’an untuk merujuk kepada hadis, terkandung dalam hukum Al Qur’an produk hukum seputar permasalahan cabang dan terinci penjelasannya, sehingga produk hukum semacam ini tidak lagi membutuhkan penjelasan dari hadis, terkandung dalam hukum Al Qur’an sejumlah kaidah yang bersifat umum, dimana dapat diturunkan darinya sejumlah cabang permasalahan dan terkandung dalam hukum Al Qur’an konsep Ta`lil dan ijtihad.

    “Komprehensifitas produk hukum Al Qur’an yang mencakup perkara Tsabit dan Mutaghayyir, juga mencakup ranah Aqidah dan Amaliyah, serta mencakup semua kondisi dan zaman, merupakan bukti yang menunjukkan bahwasannya Al Qur’an bukanlah sebuah produk yang bersumber dari Muhammad, melainkan dari Dzat Yang Maha Mengetahui, Tuhan alam semesta,” kata Prof. Yusuf.

    Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, MH, mengatakan, diskusi rutin antara dosen dan mahasiswa sangat penting untuk mendorong pertukaran ide, memperdalam pemahaman akademik, serta meningkatkan keterampilan berpikir kritis dan komunikasi. “Diskusi ini dilakukan berseri, selama satu tahun kedepan sudah ditentukan narasumber dan temanya. Nanti di akhir tahun akan dijadikan buku,” kata dekan. (Fathul Muin/Rita Zaharah)

  • Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung

    Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Ketua MUI Provinsi Lampung H. Suryani M. Nur yang juga akademisi FISIP UTB Lampung, hadir sebagai narasumber pertama dan Dra Hj. Fita Nadhia Assegaf M.Pd. Ketua PW Muslimat NU Provinsi Lampung sebagai narasumber kedua dalam kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh anggota DPRD Kota Bandar Lampung Hj. Wiwik Anggraini SH, pada Sabtu (08/02/2025). Acara ini dilaksanakan di Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung. Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur masyarakat sekitar seratus lima puluhan orang lebih termasuk tokoh pemuda setempat. Hadir juga Koordinator pelaksana kegiatan Dra Hj. Titing Suryani Nauval, dan Tenaga Ahli Fraksi Ratna Wilis MH.

    Menurut Hj. Wiwik Anggraini anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan serta memperkuat wawasan kebangsaan, khususnya di kalangan generasi muda. “Program kegiatan Sosialisasi PIP ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terutama bagi generasi muda yang memiliki tanggung jawab dalam melanjutkan estafet kebangsaan,” ujar Wiwik.

    Lebih lanjut ia berharap sosialisasi ini dapat memperkuat kecintaan masyarakat terhadap ideologi Pancasila dan meningkatkan rasa cinta tanah air, kebersamaan serta toleransi. “Pemahaman ideologi negara merupakan landasan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman” ujarnya.

    H. Suryani M Nur dalam paparannya menjelaskan perlunya upaya menjaga dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta perlunya mencegah ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. “Untuk menghindari pengaruh globalisasi yang merusak dan paham radikal, masyarakat harus memiliki filter dalam menyaring informasi, memahami sejarah bangsa, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial. Pendidikan karakter berbasis Pancasila, penguatan peran keluarga, dan peningkatan literasi digital menjadi langkah strategis dalam menangkal pengaruh buruk globalisasi serta mencegah penyebaran radikalisme di tengah masyarakat. Dengan demikian, bangsa Indonesia dapat tetap maju dan berdaya saing global tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai luhur Pancasila”, ujarnya.

    Narasumber kedua, Fita Nadhia Assegaf menjelaskan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengamalan Pancasila sebagai ideologi negara yang bersifat inklusif, dinamis, dan sesuai dengan perkembangan zaman. “Di era globalisasi, arus informasi dan budaya asing masuk dengan cepat melalui teknologi dan media sosial. Jika tidak disikapi dengan bijak, globalisasi dapat membawa dampak negatif seperti lunturnya nilai-nilai kebangsaan, individualisme, serta masuknya paham-paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila, termasuk radikalisme dan ekstremisme. Oleh karena itu, Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan (WK) menjadi sangat penting dalam memperkuat jati diri bangsa dan membentengi masyarakat dari pengaruh negatif globalisasi”, pungkasnya. (Rita Zaharah)

  • PCNU Bandar Lampung Gelar Muskercab I, Siap Jadi Barometer Kemandirian NU

    PCNU Bandar Lampung Gelar Muskercab I, Siap Jadi Barometer Kemandirian NU

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bandar Lampung menggelar Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I, Sabtu, 1 Februari 2025. Kegiatan tersebut dalam rangka menyusun program kerja dalam 1 tahun ke depan.

    Dalam kesempatan itu, Ketua Tanfidziah PWNU Lampung, Puji Raharjo mengungkapkan, sebagai pengurus NU yang bertempat di pusat kota, PCNU Bandar Lampung harus bisa menjadi role model bagi pengurus di daerah lain.

    NU di wilayah kota harus bisa membangun kemandirian umat sesuai dengan program dari PBNU. Sebab di wilayah kota memiliki akses dan kesempatan lebih luas dibandingkan di daerah lainnya.

    “Ada tiga kemandirian yang menjadi perhatian PBNU, yakni Kemandirian Ekonomi, Pendidikan, dan Kesehatan,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan dalam acara yang digelar di MAN 2 Bandar Lampung itu.

    Terkait hal itu, Ketua PCNU Bandar Lampung, Ichwan Adjie Wibowo menyampaikan, pihaknya siap menjadi barometer NU di Lampung. Hal tersebut menurutnya sudah dilakukan melalui pelaksanaan program kerja selama ini.

    Dia menjelaskan, NU di Bandar Lampung memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah lain, sebab masyarakat perkotaan memiliki karakter yang berbeda. Sehingga pihaknya selalu melakukan adaptasi dengan melakukan berbagai pendekatan.

    “Untuk membangun kemandirian kesehatan kita sudah memiliki tempat untuk menjadi klinik, tinggal melengkapi alat dan fasilitasnya,” ujarnya.

    Dalam membangun kemandirian ekonomi, pihaknya juga telah berencana mendorong NU di kecamatan memiliki BMT atau koperasi. Menurutnya hal itu nantinya bisa memberikan bantuan usaha untuk membangun ekonomi masyarakat.(Rls/Rita Zaharah)

  • Harlah ke-102 NU dan Isra Mi’raj, Rais Syuriyah PWNU Lampung Ingatkan 4 Tugas Manusia

    Harlah ke-102 NU dan Isra Mi’raj, Rais Syuriyah PWNU Lampung Ingatkan 4 Tugas Manusia

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, KH Shodiqul Amin mengatakan dalam muqaddimah qanun asasi disebutkan ada beberapa tugas Rasulullah yang harus dijalankan untuk memberi pelajaran umat manusia. Hal tersebut disampaikan pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-102 Nahdlatul Ulama dan Isra’ Mi’raj di Kantor PWNU Lampung, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Senin (27/1/2025) malam.

    Kegiatan ini juga dirangkai dengan acara rutinan yang digelar oleh PWNU Lampung yaitu Lailatul ijtima’. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua PBNU Prof Moh Mukri, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, beberapa bupati terpilih di Provinsi Lampung, serta para pengurus lembaga dan badan otonom NU.

    “Sebagai umat Rasulullah saw, manusia diperintahkan untuk menjalankan tugas sebagaimana tugas yang diemban Rasul. Hal itu termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 45-46 yang berbunyi yâ ayyuhan-nabiyyu innâ arsalnâka syâhidaw wa mubasysyiraw wa nadzîrâ. wa dâ‘iyan ilallâhi bi’idznihî wa sirâjam munîrâ,” ujarnya.

    KH Shodiqul Amin mengatakan, tugas-tugas tersebut yaitu pertama, menjadi saksi umat manusia. Kedua, memberi rasa gembira kepada orang mukmin untuk beribadah kepada Allah swt. Kemudian ketiga, mau mengajak ke jalan Allah swt, yang harus dilakukan melalui jam’iyah Nahdlatul Ulama.

    Keempat, menjadi pelita yang menerangi, yaitu menjadi lampu penerang bagi semua umat manusia di atas bumi, dan semua manusia merasa tentram atas kehadiran ulama-ulama yang ada di NU. Dan itu merupakan tugas kita bersama untuk mengemban amanah dari Allah swt.

    “Saya juga mengajak pengurus syuriyah dan tanfidziyah untuk menjalankan tugas yang sudah dibebankan kepada kita dari PBNU. Setidaknya ada tiga tugas pengurus yaitu dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, Lailatul ijtima’ merupakan kegiatan yang sangat penting karena mendoakan seluruh umat Islam pada umumnya, dan NU secara khusus. Dengan istiqomahnya menjalankan lailatul ijtima’ ini maka akan memiliki banyak karomah.

    Sementara Ketua PWNU Lampung, H Puji Raharjo menyampaikan, kegiatan ini berbarengan dengan Harlah ke-102 NU dan Isra’ Mi’raj, sehingga merupakan malam yang membawa keberkahan, karena di dalamnya ada istighotsah dan mauidzah hasanah.

    “Sesuai tema Harlah NU yaitu Bekerja Bersama Umat untuk Indonesia Maslahat, itu artinya kita meneguhkan diri untuk membangun keluarga maslahat yang ada di Nahdlatul Ulama,” ungkapnya.

    Menurutnya kalau keluarga NU itu menjadi keluarga maslahat, maka keluarga Indonesia pun maslahat. Hal itu sebagaimana hasil survei yang menunjukkan bahwa jamaah NU mencapat sekitar 60 persen di Nusantara ini.

    “Atas dasar itu maka NU telah membuat Satgas Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU). Satgas ini yang kemudian membuat dan menjalankan program yang berkaitan dengan kemaslahatan keluarga,” ungkapnya. (Umar/Rita Zaharah)

  • BAZNAS dan Yayasan Al Hikmah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

    BAZNAS dan Yayasan Al Hikmah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    BAZNAS Kota Bandar Lampung bekerja sama dengan Yayasan Pondok Pesatren Al Hikmah dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Al Hikmah menyalurkan bantuan kepada korban banjir di beberapa kelurahan di Kota Bandar Lampung. Dalam acara penyaluran bantuan ini, turut hadir Ketua Yayasan Pondok Pesatren Al Hikmah Bandar Lampung, Drs. KH. Basyaruddin Maisir, Ketua UPZ Yayasan Al Hikmah, M. Itsnaini, M.Pd.I., serta Wakil Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung, Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I. Senin (27/01/2025)

    Ketua Yayasan Pondok Pesatren Al Hikmah Bandar Lampung, Drs. KH. Basyaruddin Maisir, menyatakan bahwa bantuan ini adalah wujud kepedulian bersama untuk membantu sesama, khususnya bagi masyarakat yang terdampak banjir. “Bencana alam seperti banjir memang tidak bisa diprediksi, namun kita sebagai umat beragama memiliki kewajiban untuk saling membantu dan meringankan beban mereka yang terdampak,” ujar Drs. KH. Basyaruddin Maisir.

    M. Itsnaini, M.Pd.I., selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yayasan Al Hikmah, menambahkan bahwa bantuan yang disalurkan berupa beras premium dan mie instan, yang diharapkan dapat meringankan kebutuhan pokok para korban. “Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dalam masa-masa sulit ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan sedikit kelegaan bagi saudara-saudara kita,” tuturnya.

    Wakil Ketua BAZNAS Kota Bandar Lampung, Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I., menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam menjalankan amanah untuk menolong sesama. “Selain bantuan materi, kami juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Inilah saatnya kita semua bersatu dalam menghadapi kesulitan bersama,” ujar Dr. H. Abdul Aziz dalam sambutannya.

    Pada kesempatan tersebut, bantuan disalurkan ke beberapa kelurahan yang terdampak banjir di Kota Bandar Lampung, yaitu Kelurahan Kangkung, Kelurahan Kota Karang, Kelurahan Gedung Pakuon, dan Kelurahan Bakung. Setiap kelurahan menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan yang teridentifikasi di lapangan, dengan harapan bantuan tersebut dapat memberikan bantuan segera kepada para korban yang membutuhkan.

    Semoga dengan adanya bantuan ini, warga yang terdampak banjir dapat merasa sedikit lebih ringan dan memperoleh kebutuhan yang mendesak. BAZNAS dan Yayasan Al Hikmah berharap agar proses pemulihan berjalan lancar dan semua pihak dapat saling mendukung dalam mengatasi dampak bencana ini. “Mari kita doakan agar situasi ini segera membaik dan masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas dengan normal,” tambah Drs. KH. Basyaruddin Maisir.

    Dengan adanya sinergi antara BAZNAS, Yayasan Al Hikmah, dan UPZ, diharapkan dapat terus berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi bencana banjir yang ada di Bandar Lampung. (Rita Zaharah)

  • Lima (5) Program Studi di STISDA Lampung Tengah Siap Sambut Mahasiswa Baru 2025 / 2026

    Lima (5) Program Studi di STISDA Lampung Tengah Siap Sambut Mahasiswa Baru 2025 / 2026

    Lampung Tengah, MUI Lampung Digital

    Lima (5) program studi (prodi) Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darusy Syafa’ah (STISDA) Lampung Tengah, Provinsi Lampung yang beralamatkan di Jalan Jenderal Sudirman RT 12/RW 06 Dusun Kotasari I, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, siap menerima mahasiswa baru gelombang 1 tahun akademik 2025/2026.

    Demikian disampaikan Ketua STISDA Lampung Tengah, Dr. KH. Andi Ali Akbar, M.Ag, di komplek kampus setempat, Jalan Jenderal Sudirman RT 12/RW 06 Dusun Kotasari I, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Sabtu, (25/1/2025) siang, bertepatan 25 Rajab 1446 H.

    “Pendaftaran gelombang 1 ini dimulai sejak 1 November 2024 – 31 Januari 2025, saat ini STISDA Lampung Tengah membuka lima (5) program studi, yakni; Ekonomi Syari’ah (ESY), Hukum Keluarga Islam (HKI), Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA)” tambahnya.

    Wakil Ketua STISDA Lampung Tengah, Bidang Akademik, Wahid Dalail, M.Pd, menambahkan, Program studi Hukum Keluarga Islam telah terakreditasi Peringkat Baik dari Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) ini berdasarkan SK BAN PT Nomor : 4656/SK/BAN-PT/Ak/S/VI/2024. Program studi Ekonomi Syari’ah telah terakreditasi Peringkat Baik dari Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA) ini berdasarkan SK LAMEMBA Nomor : 1228/DE/A.5/AR.10/V/2024.

    “Selanjutnya, Program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) berdasarkan surat dari LAMDIK nomor : 4547/SU-A/LAMDIK/XII/2024, Program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), berdasarkan surat dari LAMDIK nomor : 4021/SU-A/LAMDIK/XII/2024, Program studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) berdasarkan surat dari LAMDIK nomor : 4021/SU-A/LAMDIK/XII/2024,” tutupnya.

    Untuk informasi lebih lanjut terkait penerimaan mahasiswa baru bisa langsung datang ke kampus STISDA Lampung Tengah, Jalan Jenderal Sudirman RT 12/RW 06 Dusun Kotasari I, Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Atau via laman website : https://www.stisda.ac.id / facebook : STISDA Lamteng, atau https://www.stisda.ac.id/formulir-pendaftaran-mahasiswa-baru/

    Atau menghubungi panitia penerimaan mahasiswa baru, STISDA Lampung Tengah, tahun akademik 2025/2026 contact person : 0857-2725-7530 (Arif Ismunandar, M.M), 0857-5862-8109 (Muhammad Nashoihudin, S.E) atau 0853-3458-1813 (Rizki Rahmawan, S.Pd). (Akhmad Syarif Kurniawan)

  • Tembus Jurnal Sinta 4, Tyas Gesti Rahayu Mahasiswi Prodi HTN UIN RIL Lulus Tanpa Skripsi

    Tembus Jurnal Sinta 4, Tyas Gesti Rahayu Mahasiswi Prodi HTN UIN RIL Lulus Tanpa Skripsi

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Tyas Gesti Rahayu, mahasiswi Program Studi Hukum Tatanegara (HTN) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, baru-baru ini mencatatkan prestasi dalam dunia akademik. Ia berhasil menyelesaikan studi S1-nya tanpa menulis skripsi, melainkan melalui publikasi jurnal yang tembus pada Jurnal Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Terakreditasi Nasional Science and Technology Index (Sinta) 4. Keberhasilan ini tentu menjadi inspirasi bagi banyak mahasiswa lainnya yang ingin mengejar prestasi melalui jalur yang lebih inovatif. Kamis, (23/01/2025)

    Artikel yang dipublikasikan oleh Tyas berjudul “Strategi KPU Kota Bandar Lampung dalam Menekan Angka Golput pada Pemilihan Presiden 2024: Pendekatan Fiqh Siyasah”. Artikel ini tidak hanya menarik perhatian akademisi, namun juga menjadi sorotan karena mengangkat isu penting dalam pemilu, yakni golput (golongan putih) yang semakin meningkat, khususnya di Kota Bandar Lampung.

    Tyas menjelaskan dalam artikelnya bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menegaskan bahwa pemilihan umum adalah sarana bagi rakyat untuk mengekspresikan kedaulatannya. Namun, fenomena golput yang terus meningkat menggambarkan adanya penurunan partisipasi masyarakat dalam memilih. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan demokrasi dengan kenyataan di lapangan.

    Fenomena golput, menurut Tyas, sering kali dipicu oleh faktor ketidakpercayaan terhadap wakil rakyat yang terpilih. Banyak pemilih merasa bahwa suara mereka tidak akan membawa perubahan signifikan, sehingga mereka memilih untuk tidak berpartisipasi. Oleh karena itu, penurunan angka partisipasi ini perlu mendapat perhatian khusus dari penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.

    Tyas menjelaskan apabila dilihat dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 KPU RI yakni 79,5% dengan partisipasi pemilih di Kota Bandarlampung 75,9%, maka partisipasi pemilih menurun, namun jumlah partisipasi pemilih di Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung lebih tinggi 50.000 dari Pemilu 2019.

    Dalam konteks hukum Islam, Tyas menyampaikan bahwa golput dianggap haram berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Golput dinilai sebagai tindakan yang merugikan umat, karena melewatkan kesempatan untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman ini menjadi salah satu dasar yang digunakan Tyas dalam meneliti strategi yang dapat diterapkan oleh KPU Bandar Lampung.

    Penelitian yang dilakukan oleh Tyas menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan field research. Dalam proses penelitian, ia melakukan observasi, wawancara, dan pengumpulan dokumentasi sebagai langkah untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Pendekatan ini memungkinkan Tyas untuk menggali lebih dalam mengenai fenomena golput dan berbagai faktor yang mempengaruhinya di Kota Bandar Lampung.

    Sebagai bagian dari kesimpulan, Tyas menyarankan agar KPU Bandar Lampung mengimplementasikan berbagai strategi untuk menekan angka golput dalam pemilu 2024. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah dengan merujuk pada teori Gregory G. Dess dan Alex Miller yang mencakup penetapan sasaran, penyusunan kebijakan, dan pengembangan rencana yang lebih efektif dalam menarik partisipasi masyarakat.

    Keberhasilan Tyas dalam menyelesaikan studi tanpa menulis skripsi ini menjadi sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Ia berhasil memilih jalur yang lebih berfokus pada publikasi artikel ilmiah, dan hasilnya sangat memuaskan. Artikel ilmiah yang diterbitkan oleh Tyas dapat dijadikan referensi penting dalam studi-studi selanjutnya, baik di bidang hukum tatanegara maupun politik.

    Tak hanya sukses dalam publikasi, Tyas juga menunjukkan kemampuannya dalam mempertahankan jurnal ilmiahnya di hadapan tim penguji. Tim penguji yang terdiri dari H. Rohmat, S.Ag., M.H.I sebagai Ketua, Miswanto, M.H.I sebagai Sekretaris, Prof. Dr. H. Jayusman, M.Ag sebagai Penguji 1, Dr. Liky Faizal, S.Sos., M.H sebagai Penguji 2, dan Rudi Santoso, M.H.I., M.H sebagai Penguji 3, memberikan penilaian yang sangat memuaskan. Tyas berhasil meraih nilai 80,2 dengan predikat A, sebuah pencapaian luar biasa yang semakin menegaskan kualitas riset dan dedikasi Tyas dalam bidang akademik.

    Tentu saja, keberhasilan ini membuat Tyas merasa terharu dan sangat bersyukur. Ia mengungkapkan bahwa perjalanan akademiknya penuh tantangan, tetapi dukungan dari keluarga, dosen pembimbing, dan teman-teman sangat berarti. “Alhamdulillah, semua ini adalah hasil kerja keras dan doa. Saya sangat bersyukur bisa menyelesaikan studi ini dengan cara yang berbeda, dan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dengan penuh rasa haru.

    Dosen pembimbing Tyas, Dr. Liky Faizal, S.Sos., M.H, dan Rudi Santoso, M.H.I M.H, turut memberikan dukungan penuh terhadap pilihan yang diambil oleh Tyas. Mereka percaya bahwa dengan cara ini, mahasiswa dapat lebih bebas berkreasi dan memberikan kontribusi nyata dalam bidang keilmuan tanpa harus terjebak pada metode penulisan skripsi yang seringkali dianggap monoton.

    Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H, juga memberikan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih oleh Tyas. Ia menilai bahwa prestasi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Fakultas Syariah memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi dalam dunia akademik. Tyas Gesti Rahayu kini menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya untuk lebih kreatif dalam mencari solusi dalam dunia akademik dan sosial. (Rita Zaharah)

  • Kemenag Lampung Tengah Bedah Buku “Psikologi Pernikahan” Karya Dr. Agus Hermanto, M.H.I untuk Bangun Keharmonisan Keluarga

    Kemenag Lampung Tengah Bedah Buku “Psikologi Pernikahan” Karya Dr. Agus Hermanto, M.H.I untuk Bangun Keharmonisan Keluarga

    Lampung Tengah, MUI Lampung Digital

    Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Tengah mengadakan kegiatan bedah buku Psikologi Pernikahan karya Dr. Agus Hermanto, M.H.I, dosen UIN Raden Intan Lampung, pada Kamis, (23/01/2025), di Aula Kemenag Lampung Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA Lampung Tengah, para Penghulu, Penyuluh, dan seluruh BP 4 Kecamatan se-Lampung Tengah.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Lampung Tengah, H. Tukijo, M.Ag, mengungkapkan bahwa pernikahan dan perceraian di Kabupaten Lampung Tengah memiliki keunggulan dan tantangannya sendiri. Hal yang paling penting dalam kegiatan ini, menurutnya, adalah bagaimana aparatur negara dapat berperan sebagai mediator, mengingat tingkat keberhasilan mediasi dalam penyelesaian masalah rumah tangga di wilayah ini masih tergolong rendah.

    Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, H. Maryan Hasan, S.Ag., M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menggerakkan kembali seluruh stakeholder untuk berkhidmat kepada masyarakat. Hal ini terutama penting mengingat Kabupaten Lampung Tengah tercatat memiliki tingkat perceraian tertinggi di Provinsi Lampung. Pada tahun 2024, Pengadilan Agama (PA) Gunung Sugih mencatat 2.396 kasus permohonan cerai, angka yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 2.056 perkara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para stakeholder dapat melakukan sosialisasi dan refleksi secara bertahap kepada masyarakat, guna menurunkan angka perceraian dan meningkatkan keharmonisan rumah tangga di wilayah ini.

    Penulis buku Psikologi Pernikahan Dr. Agus Hermanto, MHI dalam paparan materi menyampaikan pentingnya merajut kembali keharmonisan dalam rumah tangga, baik bagi mereka yang sudah berkeluarga maupun yang sedang mempersiapkan pernikahan. Ia menegaskan bahwa kunci utama dalam membangun rumah tangga yang sukses adalah komitmen bersama dan saling memahami antara suami dan istri. Setelah akad pernikahan, hak dan kewajiban masing-masing pasangan akan melekat pada keduanya, sehingga kebersamaan dan kepentingan bersama harus menjadi prioritas, mengutamakan apa yang menjadi kepentingan “kita” dibandingkan dengan kepentingan individu atau orang lain.

    “Dalam konteks keluarga, terdapat dua jenis keluarga: keluarga ideal yang terdiri dari suami, istri, dan anak, serta keluarga besar yang mencakup orang tua dan saudara-saudara dari kedua pihak. Dalam rumah tangga, konflik adalah hal yang tidak bisa dihindari, terutama ketika melibatkan banyak anggota keluarga. Oleh karena itu, komunikasi yang baik dan komitmen antara pasangan sangat penting untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul. Konflik yang ada harus dikelola dengan bijaksana agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar” kata Dr. Agus Hermanto, MHI

    Dr. Agus Hermanto, MHI juga menjelaskan perbedaan kebutuhan antara suami dan istri dalam psikologi pernikahan. Suami lebih memerlukan pemenuhan kebutuhan biologis dan ibadah, sementara istri lebih membutuhkan kasih sayang, perhatian, dan perlindungan. Untuk itu, pasangan suami istri perlu saling memahami dan memenuhi kebutuhan masing-masing. Suami tidak boleh hanya menuntut pemenuhan kebutuhan dirinya saja, tanpa memperhatikan kebutuhan istrinya, begitu juga sebaliknya.

    Menurut Dr. Agus Hermanto, MHI Konsep sakinah (ketenangan) yang tercantum dalam Surat al-Rum ayat 21, tidak hanya berlaku untuk pasangan muda, melainkan untuk semua usia dalam pernikahan. Mawaddah (kasih sayang) adalah kebutuhan suami, sementara rahmah (perlindungan) adalah kebutuhan istri sejak akad nikah, yang harus terus dipelihara dalam kehidupan rumah tangga.

    Lebih jauh, Dr. Agus Hermanto, MHI menegaskan bahwa suami dan istri berasal dari latar belakang keluarga yang berbeda, dan menyatukan dua individu dengan perbedaan tersebut dalam rumah tangga memang bukanlah hal yang mudah. Namun, yang terpenting adalah bersatu dalam kemitraan yang penuh kasih sayang dan akhlak mulia. Akhlakul karimah menjadi kunci utama untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga, karena seseorang yang memiliki akhlak mulia tidak akan tega menyakiti pasangannya dalam kondisi apapun.

    Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengambil pelajaran berharga untuk diterapkan dalam kehidupan rumah tangga mereka, serta dapat berperan aktif dalam mengurangi angka perceraian dan meningkatkan keharmonisan keluarga di Kabupaten Lampung Tengah. (Rita Zaharah)

  • FKUB Kota Bandar Lampung Peduli Korban Banjir di Teluk Betung Selatan dan Panjang

    FKUB Kota Bandar Lampung Peduli Korban Banjir di Teluk Betung Selatan dan Panjang

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandar Lampung menunjukkan kepeduliannya terhadap warga yang terdampak musibah banjir di Kecamatan Teluk Betung Selatan dan Panjang. Sebagai bentuk solidaritas, FKUB mengunjungi rumah ibadah serta masyarakat yang terkena dampak banjir. Ahad-Senin, (19-20/01/2025), dengan memberikan bantuan berupa 500 nasi bungkus, 100 dus air mineral, serta 40 dus mie instan.

    Bantuan tersebut langsung disalurkan kepada warga yang sedang menghadapi kesulitan akibat banjir. Harapannya, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban yang mereka alami. Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, H. Purna Irawan, S.Ag, menyatakan pentingnya kepedulian antarumat beragama dalam situasi sulit seperti ini. “Semoga bantuan ini dapat sedikit membantu dan memberikan harapan bagi mereka yang sedang berada dalam kesulitan. Kami berharap, melalui kerjasama dan kepedulian ini, kita bisa saling menguatkan dan meringankan beban yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

    H. Purna Irawan, S.Ag juga menambahkan, “Tentu bila dilihat dari jumlahnya tidaklah seberapa, namun yang lebih penting adalah bentuk empati serta spontanitas perduli dari umat beragama yang menunjukkan bahwa kerukunan dan kekompakan umat beragama memang terjalin dengan baik di Bandar Lampung.”

    Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para korban banjir dapat merasa diperhatikan dan memperoleh dukungan yang sangat dibutuhkan untuk meringankan beban mereka. Semoga perhatian dari berbagai pihak ini dapat mempercepat proses pemulihan dan kehidupan warga kembali normal seperti sedia kala. (Rita Zaharah)