Breaking NewsHOMEWARTA NASIONAL DAN DAERAH

Tembus Jurnal Sinta 4, Tyas Gesti Rahayu Mahasiswi Prodi HTN UIN RIL Lulus Tanpa Skripsi

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Tyas Gesti Rahayu, mahasiswi Program Studi Hukum Tatanegara (HTN) Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, baru-baru ini mencatatkan prestasi dalam dunia akademik. Ia berhasil menyelesaikan studi S1-nya tanpa menulis skripsi, melainkan melalui publikasi jurnal yang tembus pada Jurnal Alauddin Law Development Journal (ALDEV) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Terakreditasi Nasional Science and Technology Index (Sinta) 4. Keberhasilan ini tentu menjadi inspirasi bagi banyak mahasiswa lainnya yang ingin mengejar prestasi melalui jalur yang lebih inovatif. Kamis, (23/01/2025)

Artikel yang dipublikasikan oleh Tyas berjudul “Strategi KPU Kota Bandar Lampung dalam Menekan Angka Golput pada Pemilihan Presiden 2024: Pendekatan Fiqh Siyasah”. Artikel ini tidak hanya menarik perhatian akademisi, namun juga menjadi sorotan karena mengangkat isu penting dalam pemilu, yakni golput (golongan putih) yang semakin meningkat, khususnya di Kota Bandar Lampung.

Tyas menjelaskan dalam artikelnya bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menegaskan bahwa pemilihan umum adalah sarana bagi rakyat untuk mengekspresikan kedaulatannya. Namun, fenomena golput yang terus meningkat menggambarkan adanya penurunan partisipasi masyarakat dalam memilih. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara harapan demokrasi dengan kenyataan di lapangan.

Fenomena golput, menurut Tyas, sering kali dipicu oleh faktor ketidakpercayaan terhadap wakil rakyat yang terpilih. Banyak pemilih merasa bahwa suara mereka tidak akan membawa perubahan signifikan, sehingga mereka memilih untuk tidak berpartisipasi. Oleh karena itu, penurunan angka partisipasi ini perlu mendapat perhatian khusus dari penyelenggara pemilu, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung.

Tyas menjelaskan apabila dilihat dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 KPU RI yakni 79,5% dengan partisipasi pemilih di Kota Bandarlampung 75,9%, maka partisipasi pemilih menurun, namun jumlah partisipasi pemilih di Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung lebih tinggi 50.000 dari Pemilu 2019.

Dalam konteks hukum Islam, Tyas menyampaikan bahwa golput dianggap haram berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Golput dinilai sebagai tindakan yang merugikan umat, karena melewatkan kesempatan untuk memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman ini menjadi salah satu dasar yang digunakan Tyas dalam meneliti strategi yang dapat diterapkan oleh KPU Bandar Lampung.

Penelitian yang dilakukan oleh Tyas menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan field research. Dalam proses penelitian, ia melakukan observasi, wawancara, dan pengumpulan dokumentasi sebagai langkah untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Pendekatan ini memungkinkan Tyas untuk menggali lebih dalam mengenai fenomena golput dan berbagai faktor yang mempengaruhinya di Kota Bandar Lampung.

Sebagai bagian dari kesimpulan, Tyas menyarankan agar KPU Bandar Lampung mengimplementasikan berbagai strategi untuk menekan angka golput dalam pemilu 2024. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah dengan merujuk pada teori Gregory G. Dess dan Alex Miller yang mencakup penetapan sasaran, penyusunan kebijakan, dan pengembangan rencana yang lebih efektif dalam menarik partisipasi masyarakat.

Keberhasilan Tyas dalam menyelesaikan studi tanpa menulis skripsi ini menjadi sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Ia berhasil memilih jalur yang lebih berfokus pada publikasi artikel ilmiah, dan hasilnya sangat memuaskan. Artikel ilmiah yang diterbitkan oleh Tyas dapat dijadikan referensi penting dalam studi-studi selanjutnya, baik di bidang hukum tatanegara maupun politik.

Tak hanya sukses dalam publikasi, Tyas juga menunjukkan kemampuannya dalam mempertahankan jurnal ilmiahnya di hadapan tim penguji. Tim penguji yang terdiri dari H. Rohmat, S.Ag., M.H.I sebagai Ketua, Miswanto, M.H.I sebagai Sekretaris, Prof. Dr. H. Jayusman, M.Ag sebagai Penguji 1, Dr. Liky Faizal, S.Sos., M.H sebagai Penguji 2, dan Rudi Santoso, M.H.I., M.H sebagai Penguji 3, memberikan penilaian yang sangat memuaskan. Tyas berhasil meraih nilai 80,2 dengan predikat A, sebuah pencapaian luar biasa yang semakin menegaskan kualitas riset dan dedikasi Tyas dalam bidang akademik.

Tentu saja, keberhasilan ini membuat Tyas merasa terharu dan sangat bersyukur. Ia mengungkapkan bahwa perjalanan akademiknya penuh tantangan, tetapi dukungan dari keluarga, dosen pembimbing, dan teman-teman sangat berarti. “Alhamdulillah, semua ini adalah hasil kerja keras dan doa. Saya sangat bersyukur bisa menyelesaikan studi ini dengan cara yang berbeda, dan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya dengan penuh rasa haru.

Dosen pembimbing Tyas, Dr. Liky Faizal, S.Sos., M.H, dan Rudi Santoso, M.H.I M.H, turut memberikan dukungan penuh terhadap pilihan yang diambil oleh Tyas. Mereka percaya bahwa dengan cara ini, mahasiswa dapat lebih bebas berkreasi dan memberikan kontribusi nyata dalam bidang keilmuan tanpa harus terjebak pada metode penulisan skripsi yang seringkali dianggap monoton.

Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H, juga memberikan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih oleh Tyas. Ia menilai bahwa prestasi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Fakultas Syariah memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan berinovasi dalam dunia akademik. Tyas Gesti Rahayu kini menjadi contoh bagi mahasiswa lainnya untuk lebih kreatif dalam mencari solusi dalam dunia akademik dan sosial. (Rita Zaharah)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button