Hj. Eva Dwiana Herman HN Kukuhkan Majelis Pembimbing Mabi, Sakocab, SPN Gerakan Pramuka Kota Bandar Lampung Periode 2017-2022
Bandar Lampung: Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Herman HN mengukuhkan Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan Satuan Komunitas Cabang (Sakocab) Sekawan Persada Nusantara (SPN) Gerakan Pramuka Kota Bandar Lampung Periode 2017-2022.
Adapun dalam prosesinya, Sekretaris Kwacab Kota Bandar Lampung Sudarto, SE, S.Pd. menjadi pelaksana pengukuhan dan anggota Mabicab Gerakan Pramuka Bandar Lampung Drs. H. Sumarma Wijaya menjadi penyemat pin kepada Pinsakocab dan Mabisakocab Kota Bandar Lampung yang dihadiri oleh Pembina Sakocab SPN se-Bandar Lampung sebanyak 200 peserta.
Kepengurusan masa bakti 2017-2022 kali ini menunjuk Ir. H. Yaumil Khoir sebagai Majelis Pembimbing (Mabi) Pimpinan Sakocab dan Drs. H. Tri Sutanto sebagai Ketua Pimpinan Sakocab SPN Bandar Lampung. Dalam kegiatan yang berlokasi di GSG LDII Tanjung Senang pada Kamis (18/5) Bunda Eva mengajak anggota SAKO SPN bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa lewat pramuka.
“Harus bisa memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa apapun yang terjadi kita adalah saudara. Kasian leluhur kita yang sudah menjaga persatuan kalau kita tidak bisa mempertahankan NKRI ini,” ujar Eva.
Drs. H. Sukarma Wijaya, MM selaku anggota Mabicab Gerakan Pramuka Kota Bandar Lampung yang turut hadir dalam pengukuhan kali ini mengajak peserta untuk memahami bahwa pramuka sebagai bagian untuk melakukan revitalisasi proses pendidikan.
“Melihat perubahan kondisi bangsa, maka sebagai kader Gerakan Pramuka supaya memahami bahwa pramuka sebagai alat pendidikan untuk membantu pemerintah. Pramuka juga supaya dikembangkan sesuai dengan minat bakat peserta didik sehingga pramuka menjadi sebuah kegiatan yang diakui kaum muda,” terang Sukarma.
Selain prosesi pengukuhan, dalam kesempatan ini peserta juga mendapatkan paparan materi. Beberapa materi yang diberikan kepada peserta diantaranya urgensi pendidikan kepramukaan sebagai alat latih pembinaan generasi penerus bangsa oleh Sakonas SPN. Implementasi UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka oleh Kwarcab Kota Bandar Lampung dan aplikasi bahan ajar pendidikan kepramukaan kepada peserta didik dari Sakonas SPN,” ujar Drs. KH. Tri Sutanto selaku Ketua Panitia.
Hadir dalam pengukuhan kali ini Wakil Sekretaris 1 Sakonas SPN Diki Wahyu, S.Pd.I, Wakil Bendahara 2 Sakonas SPN Nurul Ulya, S.Hum., Pinsakoda SPN Lampung Drs. H. Heri Sensustadi, Waka 1 Bidang Bina Muda Dra. B. Dwi Astuti, dan Waka 2 Bidang Bina Wasa Supriyatin, S.Pd, M.Pd..
Hadir pula Mabisakoda Lampung Drs. H. Narso, S.Sos, M.Si., Drs. H. Antoni Prawiranegara, dan H. Fahdian Iskandar, SE.
Adapun dari pejabat terkait hadir menyaksikan pengukuhan dari Koramil, Kapolres, Camat, dan Lurah Tanjung Senang (Frediansyah Firdaus)