Bandar Lampung: Ketua MUI Pusat Korwil sumbagsel Dr. H. Lukmanul Hakim, M.Si. mengisi acara tentang “Islam Wasathiyah (Moderat, Toleran dan Proporsional) untuk Indonesia dan Dunia yang Berkeadilan & Beradab) pada Rakorda/Rakerda MUI se-Sumbagsel pada, sabtu (6/5/2017) di Hotel Nusantara Syari’ah yang dihadiri oleh pengurus-pengurus MUI se-Sumbagsel.
Dr. H. Lukmanul Hakim, M.Si., mengatakan bahwa ketika berbicara soal kebhinekaan, maka harus berhati-hati. Tidak hanya sekedar berbicara, namun harus bisa membuktikan bahwa ormas-ormas yang ada di Majelis Ulama Indonesia tidak ada ormas yang anti Pancasila, dan juga harus sepakat bahwa kita hidup di negara yang kebhinekaan.
Kita tengok umat Islam yang ada di sekeliling kita, ternyata masih ada orang Islam yang masih sangat mudah di labeling seperti itu. Inilah yang kemudian menggangu dan menghambat dakwahnya Majelis Ulama Indonesia.
Oleh karena itu, kata Ketua MUI Pusat korwil sumbagsel, sekarang telah diputus ormas yang saat ini dianggap telah menggulirkan isu-isu tentang khilafah. Kita di Negara Republik Indonesia memilih pemimpin dilakukan dengan cara yang demokrasi melalui pemilu. Kita juga sudah ada fatwa dari MUI tentang kewajiban kita untuk mengikuti pemilu. Nah, inilah tugas kita adalah meluruskan isu-isu secara internal umat Islam, bukan hanya umat Majelis Ulama Indonesia saja, tapi bagi seluruh umat Islam yang ada di Indonesia.
“Peran MUI itu berangkat dari pemikiran-pemikiran yang disebut dengan Islam nusantara. Yaitu Islam yang memahami karakter, atau kultur bangsa dari mulai budayanya sampai sejarahnya. Jadi tidak semerta-merta mendatangkan ajaran Islam yang katanya murni itu. Oleh karena itulah posisi Majelis Ulama Indonesia, oleh negara-negara islam yang ada di dunia ini menjadi sangat sentral,” tutur Lukmanul Hakim. (Dewi Yulianti)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.