Bandar Lampung: Pada hari pertama Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) MUI Se-Sumatera Bagian Selatan, telah hadir Ketua MPR RI, Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M. guna untuk sosialisasi 4 Pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara & Ketetapan MPR RI NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Semboyan. 4 konsep dasar kebangsaan dan bernegara sangatlah penting untuk disampaikan. Apalagi jika melihat apa yang terajdi sekarang-sekarang ini. Kegiatan yang bertempat di Hotel Nusantara Syari’ah, Bandar Lampung tersebut dihadiri oleh pengurus MUI Provisi, MUI Kabupeaten atau kota, MUI se-Sumbagsel, serta para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di provinsi Lampung.
“Pancasila sebagai fundamen, filsafat pikiran yang mendalam, sebagai pandangan hidup, artinya pancasila harus menjadi sifat kita sehari-hari. Rakyatnya apalagi pemimpinnya. Kalau pancasila jadi prilaku, maka ia akan menjadi pemersatu bangsa.” Ungkap Ketua MPR RI tersebut (05/05/2017).
Beliau menjelaskan terkait sila-sila Ketuhanan yang maha esa, “terdapat 4 Prinsip yang terkadung dalam pertama tersebut. Prinsip yang pertama, menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Tuhan dan menolak paham anti Tuhan (atheisme). Oleh sebab itu saudara-saudara, jelas ternag benderang agama dan politik itu tidak bisa dipisahkan”. Jelasnya.
“Prinsip yang kedua, Lanjut beliau, pada prinsipnya bangsa Indonesia wajib menyembah Tuhannya dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing secara leluasa, berkeadaban, dan berkeadilan. Jadi jika orang Islam, ingin Presidennya Islam, Gubernurnya Islam, Bupatinya Islam, anggota DPRnya Islam, itu hak saudara-saudara. Tapi kalau ada yang ingin memilih Bupatinya, Gubenurnya, Kristen, Hindu dan Budha itu hak mereka, harus saling menghormati. Ini hak mesti kita lurusakan saudara-saudara, diktator mayoritas tidak boleh, apalagi tirani minoritas. Kita harus menyampaikan kebenaran, disini kita berkhidmat bersama ulama”. Jelas Dr. (H.C.) H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M.
Prinsip yang ketiga, bangsa Indonesia melaksanakan perintah agama dan kepercayaannya, masing-masing dengan tetap mengedepankan harmoni dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dan prinsip yang keempat adalah bangsa Indonesia menjalankan perintah agama dan kepercayaannya masing-masing dengan cara berbudi pekerti luhur dan sikap saling menghormati.
“Oleh karena itu, agama, berbangsa dan NKRI tidak perlu dipertentangkan, tetapi saling melengkapi. Islam adalah sumber sistem tata nilai. Tidak mungkin dipisahkan”. Pungkas beliau. (Siti Zubaidah)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.