Breaking News

Tak Ada Bedanya Antara Mahasiswa FSH dan FH

Bandar Lampung: Para mahasiswa yang mewakili FSH dalam ajang perlombaan praktek peradilan semu di Pengadilan Kota Palembang berhasil memberikan yang terbaik dan mampu bersaing dengan fakultas hukum dari Universitas lain. Para mahasiswa FSH yang mewakili perlombaan tersebut selalu bersemangat dan serius untuk latihan.  Meskipun boleh dikatakan latihannya hanya dalam waktu yang sangat singkat, namun para mahasiswa sudah menampilkan yang terbaik saat kegaitan lomba berlangsung pada Sabtu kemarin, (10/11/2016). Tim dari Mahasiswa FSH menjadi satu-satunya tim yang berasal dari Universitas Islam Negeri.

“Perlombaan ini bertujuan untuk lebih kepada edukasi yang diberikan Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) sebagai wadah perhimpunan advokat di Indonesia.” Ungkap ketua pelaksana kegiatan lomba tersebut.

Selama latihan mempersiapkan perlombaan tim mahasiswa FSH telah memberikan kesan yang mendalam bagi Yudi Yusnandi, SH., MH seorang pengacara serta pelatih mahasiswa FSH tersebut.

“Kalo kesan saya sih saya bangga soal semangatnya bangga pada keseriusannya. Jadi kita bisa membuktikan bahwa mahasiswa syariah pun tidak berbeda dengan mahasiswa fakultas hukum pada umumnya. Kalian sangat bisa bersaing dan gak ada bedanya dengan mereka. Kalaupun memang  ada kekurangan,  itu soal waktu saja,” ujar Yudi Yusnandi saat diwawancarai usai perlombaan PPS.

Beliau berharap ini akan terus dibuktikan bahwa tidak ada bedanya antara mahasiswa syariah dan  mahasiswa hukum pada umumnya. Sekarang ini jika saya melihat untuk yang syariahnya relatif minder dengan fakultas hukum. Hal ini terbukti walaupun persyaratan hakim Negeri, hakim PTUN, Pengacara, serta Jaksa sangat diperbolehkan bagi sarjana Hukum dan juga sarjana Hukum Islam dalam undang-undang taka da bedanya antara keduanya, namun buktinya sampai sekarang tidak ada, baru ada pengacara yang berasal dari SHI yang berani. (Siti Zubaidah)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button