Dirjen Pendis: “Tiga Outline Penting Penyuluh Berkualitas”
Bandar Lampung: “Peningkatan peran penyuluh agama yang berkualitas dalam pembangunan agama memiliki tiga outline penting yaitu, Peran Penyuluh Agama dalam Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2017, Kerangka Pembangunan Agama tahun 2017, dan Usulan Kebijakan Peningkatan Kualitas Penyuluh Agama,” papar Dr. Muchtar Ali, M.Hum, Direktur Penerangan Agama Islam Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI selaku narasumber dalam acara Seminar Nasional dengan tema Peran Strategis Penyuluhan Agama Dalam Membentuk Keluarga Sakinah yang diselenggarakan oleh Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi IAIN Raden Intan Lampung. Selasa, 27/09/2016.
Dalam materinya yang berjudul Peningkatan Peran Penyuluh Agama yang Berkualitas Dalam Pembangunan Agama beliau menjelaskam pembangunan Agama dalam mendukung Program Prioritas Nasiona harus bersinergi dengan Program Prioritas Nasional Revolusi Mental, Pembangunan Agama, dan Peningkatan Penyuluh Agama yang Berkualitas.
Mengenai Peningkatan Kualitas dan Kapasitas Penyuluh diagendakan beberap pembinaan baik secara teknis, administrasi maupun kompetensi. “Pembinaan teknis dengan adanya e-penyuluh, penyuluh agama diseluruh Indonesia berjumlah 72.000 orang tetapi yang baru mendaftarkan diri di e-penyuluh 51.400 orang, Pada bulan oktober akan diadakan sosialisasi rekrutmen penyuluh agama untuk umum dan tes akan dilaksanakam pada bulan November 2017. Lalu ada pembinaan kompetensi dalam hal ini akan ada diklat 11.000 penyuluh agama di Indonesia yang akan digelar pada tahun 2017,” jelas Dr. Muchtar Ali, M.Hum.
“Pada Prioritas Nasional dalam Revolusi Mental, harus ada kontribusi penyuluh agama di dalamnya, harus ada etos kerja yang super dan dinamis, sikap optimis, kerja keras, inovatif, berprestasi dalam layanan publik, bersinergi dan gotong royong juga harus bisa meningkatkan integritas. Inti dari integritas adalah kejujuran dan konsisten terhadap nilai yang kita anut, nilai-nilai itu harus diterapkan di keluarga,” lanjut beliau.
Dalam hal Usulan Kebijakan Peningkatan Kualitas Penyuluh Agama poin pentingnya antara lain Regulasi, SDM, Substansi Penyuluhan, Penilaian Kinerja dan Kesejahteraan. Substansi penyuluhan bagi penyuluh agama yaitu dengan adanya Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) dan Ketahanan Keluarga.
Gerakan Keluarga Sakinah dalam pelaksanaannya terdiri dari program Penyelenggaraan Kursus Pra Nikah, Program Pemilihan Keluarga Sakinah Teladan, Konseling Keluarga, dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga dan Program Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS). Sedangkan Ketahanan Keluarga merupakan program untuk mengurangi frekuensi perceraian.
“Tahun 1950an perceraian di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia, pada dekade itu tercatat dari 100 perkawinan 50 diantaranya bercerai, lalu rentan tahun 1970-1990an frekuensi perceraian di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara turun drastis sedangkan di belahan dunia lainnya meningkat, tetapi pada tahun 200an frekuensi perceraian di Indonesia meningkat kembali, dalam masalah ini para penyuluh agama harus ambil andil untuk mengurangi frekuensi perceraian di Indonesia karena kan kita berupaya untuk menbentuk keluarga sakinah di masyarakat,” Tukas Dr. Muchtar Ali, M.Hum.
Seminar Nasional yang dilaksanakan di Gedung Rektorat lt 3 IAIN Raden Intan Lampung ini dihadiri oleh para tamu undangan yang merupakan penyuluh agama dari berbagai daerah di provinsi Lampung, akademisi dan perwakilan mahasiswa FDIK juga menghadirkan Dekan FDIK IAIN RIL, Prof. Dr. H. Khomsahrial Romli, M.Si sebagai narasumber. (Nur Fatmawati Anwar)