Bandar Lampung: Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Lampung menggelar rapat komisi di ruang pertemuan GSG Fakultas Syari’ah dan Hukum IAIN Raden Intan Lampung (29/7). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Dr. Idrus Ruslan, M.Ag.
Dr. Idrus Ruslan, M.Ag Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Lampung mengatakan dalam rapat tersebut “Lampung merupakan daerah penyangga antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, sehingga Lampung menjadi daerah transit dan dihuni oleh berbagai etnis, suku, agama dan budaya. Lampung juga dijuluki sebagai miniaturnya Indonesia, Lampung termasuk daerah terpadat nomor dua di Sumatera setelah Sumatera Utara. Maka kemungkinan potensi-potensi konflik antar etnis, suku dan agama yang sangat beragam sewaktu-waktu sangat mungkin akan muncul.”
“Untuk mengantisipasi kemungkinan tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan agar daerah Lampung menjadi daerah yang aman, tenteram dan damai bagi penduduknya serta jauh dari konflik, maka diperlukan suatu usaha-usaha yang bersifat preventif demi terjaganya Lampung yang nyaman, damai dan tenteram. Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia Lampung melakukan langkah-lanhkah berupa program kerja untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sampai terjadi di Bumi Ruwa Jurai,” kata Dr. Idrus Ruslan, M.Ag yang juga Kajur Pemikiran Politik Islam FU IAIN Raden Intan Lampung.
Dalam rapat komisi tersebut menghasilkan beberapa poin penting yang langsung dibacakan oleh Drs. Susiadi AS, M.Sos.I Sekretaris Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Lampung. Adapun hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa program kerja yang akan dilaksankan komisi ini antara lain;
- Seminar kerukunan antar umat beragama tentang “Damai Lampungku”.
- Kerjasama dengan Forum Kamunikasi Antar Umat Beragama dan Lembaga-lembaga keagamaan yang ada di Lampung, Kabupaten dan Kota.
- Studi secara seksama dan continue tentang kehidupan umat beragama terutama daerah-daerah yang berpotensi konflik. melakukan kerjasama secara intens dengan pemerintah Lampung dalam bidang sosial kemasyarakatan.
- Pembinaan kepada masyarakat multi etnis, suku, agama dan kebudayaan, guna meningkatkan kepekaan dan sikap pro aktif terhadap masalah yang terjadi antara umat beragama, khususnya yang timbul akibat pertentangan antar pemeluk agama yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama.
- Pendampingan dengan melakukan advokasi dan pembinaan terhadap masyarakat yang mengalami konflik terutama masalah konflik umat beragama. Terakhir program kerja komisi ini adalah Mensosialisasiakn Tri Kerukunan Umat Beragama.
Program kerja ini merupakan rumusan hasil rapat Komisi yang dilaksanakan tanggal 29 Juli 2016 di Kantor sekretatariat MUI Lampung, rapat di pimpin ketua Komisi Dr. Idrus Ruslan M.Ag dengan notulen Sekretaris Komisi Drs, Susiadi AS, M.Sos,I. Demikian rilis yang diterima redaksi Media Oline MUI Lampung dari Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama. (Maskut Candranegara)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.