Category: Breaking News

Et ullamcorper sollicitudin elit odio consequat mauris, wisi velit tortor semper vel feugiat dui, ultricies lacus. Congue mattis luctus, quam orci mi semper

  • Opini: Peran MUI dalam Menciptakan Pemilukada Damai dan Bermartabat

    Opini: Peran MUI dalam Menciptakan Pemilukada Damai dan Bermartabat

    Peran MUI dalam Menciptakan Pemilukada Damai dan Bermartabat
    Oleh : KH. Suryani M. Nur

    (Ketua MUI Provinsi Lampung)

    Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak pada tanggal 27 November 2024 nanti merupakan salah satu pilar demokrasi yang sangat penting di Indonesia. Di Provinsi Lampung selain pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga pemilihan 13 Bupati dan Wakil Bupati serta 2 Walikota dan Wakil Walikota.

    Dalam proses demokrasi ini, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa perubahan yang lebih baik dan kemajuan di berbagai bidang. Namun seringkali Pemilukada diwarnai dengan berbagai konflik dan ketegangan yang dapat merusak suasana demokratis. Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tersebut maka semua elemen masyarakat dan stakeholders harus berperan aktif melakukan upaya untuk turut mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan damai pada menjelang, saat dan pasca pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

    Dalam konteks ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memegang peranan penting dalam menciptakan Pemilukada yang damai dan bermartabat, khususnya di Provinsi Lampung, melalui ikhtiar-ikhtiar dan/atau peran sebagai berikut :

    1. Pendorong Nilai-Nilai Kemanusiaan
    MUI memiliki tanggung jawab untuk menyebarkan nilai-nilai kemanusiaan yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti keadilan, kebersamaan, dan toleransi. Melalui berbagai khutbah Jum’at yang dilakukan oleh para pengurus di semua tingkatan, dialog/sarasehan/seminar, dan program sosialisasi, MUI dapat menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan (al-ukhuwah) di tengah keberagaman. Dengan menanamkan nilai-nilai tersebut, MUI berkontribusi dalam menciptakan suasana yang kondusif untuk Pemilukada yang damai dan bermartabat.

    2. Edukasi dan Sosialisasi.
    MUI juga berperan sebagai lembaga edukasi, memberikan pemahaman dan panduan (guidance) kepada masyarakat tentang pentingnya pemilihan yang jujur, adil dan transparan. Melalui program-program sosialisasi, MUI dapat mengedukasi pemilih tentang hak dan kewajiban mereka, serta mengingatkan pentingnya memilih berdasarkan kualitas dan integritas calon, bukan atas dasar isi tas (politik uang), emosi atau provokasi. Edukasi semacam ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik di antara pendukung calon yang berbeda pilihan/dukungan. MUI telah menerbitkan Surat Edaran bernomor A-3564/DP-MUI/VIII/2024 tertanggal 30 Agustus 2024, dinyatakan bahwa MUI tidak akan memberikan dukungan, baik langsung maupun tidak langsung, kepada partai politik peserta pilkada, calon kepala daerah, atau calon wakil kepala daerah.

    3. Penegakan Etika Politik.
    MUI berperan dalam mengawasi dan menegakkan etika politik di kalangan para calon dan pendukungnya. Dengan mengeluarkan fatwa atau panduan etika yang jelas, MUI dapat mendorong para calon untuk berkompetisi secara sehat dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merugikan, seperti politik uang (money politics), kampanye hitam (black campaign), dan tindakan intimidasi. Hal ini penting untuk menjaga marwah Pemilukada dan memastikan prosesnya berlangsung secara beretika dan bermartabat.

    4. Mediasi dan Resolusi Konflik
    Ketika terjadi ketegangan atau konflik di masyarakat selama Pemilukada, MUI dapat berperan sebagai mediator dan problem solver. Dengan pendekatan yang bijak, MUI dapat membantu menyelesaikan perselisihan yang mungkin timbul antara pendukung calon. Melalui dialog dan komunikasi yang konstruktif, MUI dapat mengurangi potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas selama proses Pemilukada.

    5. Mendorong Partisipasi Aktif
    MUI juga dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilukada. Dengan mengajak umat untuk terlibat secara positif, MUI membantu menciptakan suasana yang dinamis dan produktif. Partisipasi yang tinggi dari masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya akan mengurangi apatisme politik dan meningkatkan legitimasi hasil Pemilukada.

    MUI Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Silaturahmi Alim Ulama Se-Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Novotel Lampung pada 10-11 Augustus 2024, dan kegiatan Sarasehan Ukhuwah dan Kebangsaan diselenggarakan berkolaborasi dengan MUI Kabupaten Pringsewu di Hotel Urban Pringsewu pada tanggal 7 September 2024.

    Dalam tiga bulan terakhir ini, MUI Provinsi Lampung juga aktif dalam kegiatan-kegiatan seperti Acara Ngopi Pay bersama Pimpinan Tokoh Lintas Agama yang tergabung dalam FKUB (MUI, NU, Muhammadiyah, LDII, PHDI, PGI, Keuskupan dan WALUBI) pada 28 Agustus 2024.

    MUI Provinsi Lampung juga aktif membersamai kegiatan Nusantara Cooling System (NCS) yang diselenggarakan oleh Polda Lampung di GSG Presisi pada 20 September 2024, dan acara Apel Tiga Pilar (dalam rangka Pilkada Serentak Provinsi Lampung) diselenggarakan oleh Polda Lampung di Ballroom Hotel Novotel Lampung pada 3 Oktober 2024. MUI Provinsi Lampung juga aktif dalam rapat-rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di Provinsi Lampung terutama untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada Serentak 2024.

    Kesimpulan
    Peran MUI dalam menciptakan Pemilukada yang damai dan bermartabat sangatlah vital. Melalui edukasi/dakwah, penegakan etika, mediasi, dan dorongan terhadap partisipasi masyarakat, MUI dapat membantu mewujudkan proses demokrasi yang sehat dan harmonis. Dengan demikian, Pemilukada tidak hanya menjadi ajang untuk memilih pemimpin, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam upaya ini, MUI Provinsi Lampung terus berkontribusi sebagai pengayom dan pemandu masyarakat menuju masa depan Lampung yang lebih baik.

  • Dr. Abdul Qodir Zaelani, MA: Gunakan “3 K” dalam Berorganisasi

    Dr. Abdul Qodir Zaelani, MA: Gunakan “3 K” dalam Berorganisasi

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pembina Law Debate Community (LDC) Dr Abdul Qodir Zaelani, MA menyampaikan pesan kepada pengurus dan anggota baru agar menggunakan 3K dalam berorganisasi.

    “Gunakan 3 K dalam berorganisasi agar berjalan maksimal”, ujarnya saat menyampaikan materi Keorganisasian pada acara Pendidikan Dasar Law Debate Community 2024 Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung dengan tema “Membangun Generasi Berintelektual, Berkarakter, dan Berintegritas Untuk Menjadi Pendebat yang berkualitas”, bertempat di Taman Rekreasi dan Kolam Renang Djaya Taruna, Merak Batin, Kec. Natar, Kab. Lampung Selatan, pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

    3 K tersebut, katanya, Komunikasi, Koordinasi dan Konsolidasi. Komunikasi dalam organisasi, lanjutnya, berfungsi memudahkan tersampainya gagasan, ide dan langkah yang diambil dalam memajukan organisasi. Sebab menurutnya, jika gagal menyampaikan gagasan, ide dan langkah yang diambil dalam organisasi tidak akan berjalan secara dinamis dan stabil, namun sebaliknya statis, stagnan, dan ajeg.

    Sementara koordinasi, lanjutnya, berfungsi untuk mempermudah menjalankan kegiatan yang ingin dicapai organisasi, sehingga, menurutnya, dengan koordinasi akan memfungsikan masing-masing bidang untuk saling mengambil peran dan tanggungjawab yang sudah diberikan. Sehingga dengan koordinasi akan menyelaraskan Langkah, gerak dan tindakan yang diambil oleh pengurus dalam organisasi.

    Terakhir adalah konsolidasi. Konsolidasi, jelasnya, untuk memperkuat hubungan dalam organisasi. Masing-masing anggota dalam organisasi akan memfokuskan pada upaya menacapai target yang ingin diraih. Keharmonisan, keseragaman, dan membangkitkan semangat berorganisasi sebagai efek dari adanya konsolidasi yang dilakukan dalam oraganisasi.

    “Karena itu, saya berharap, kepada pengurus dan anggota gunakan 3 K dalam menjalankan roda organisasi. Karena berorganisasi akan ditemukan beragam dinamika di dalamnya. Karena itu, dengan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi, beragam persoalan insya Allah akan dapat diselesaikan Bersama-sama”, ujarnya di hadapan lebih 50 peserta yang rata-rata mahasiswa baru Angkatan 2024.

    “Selamat berproses di organisasi LDC. Semoga soft skill yang didapatkan dari organisasi LDC menjadi bekal untuk lengkah selanjutnya setelah menyandang mahasiswa dan terjun di dunia nyata, dunia kerja dan dunia sosial kemasyarakatan”, pungkasnya. (Humas LDC/Rita Zaharah)

  • Meet Up Perdana calon anggota PKPT IPNU IPPNU UIN Raden Intan Lampung

    Meet Up Perdana calon anggota PKPT IPNU IPPNU UIN Raden Intan Lampung

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PKPT IPNU IPPNU) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung mengadakan Meet Up Perdana sekaligus Screening Calon Anggota Baru, Minggu(13/10/2024)

    Sebanyak 62 Calon Anggota akan di Screening kan untuk memenuhi prasyarat menjadi anggota tetap. Acara ini di hadiri oleh Demisioner, Pengurus dan calon anggota baru PKPT IPNU IPPNU UIN Raden Intan Lampung. Acara ini dilaksanakan di pelataran Gedung LP2M UIN Raden Intan Lampung.

    Didalam acara ini menghadirkan narasumber yang merupakan demisioner sekretaris IPNU tahun 2018 yaitu Saibani, M.Pd.

    Beliau menyampaikan perihal sejarah berdirinya PKPT IPNU IPPNU UIN Raden Intan Lampung sekaligus memberi motivator kepada calon anggota agar lebih bersemangat lagi kedepannya di organisasi PKPT IPNU IPPNU UIN Raden Intan Lampung. “PKPT ini diibaratkan sebagai kawah candradimuka guna meningkatkan kualitas dan mengembangkan bakat serta minat. PKPT ini juga mampu melahirkan kader-kader IPNU IPPNU yang mampu menjadi pemimpin diwilayahnya”, Ujarnya.

    “organisasi ini bukan penghambat kegiatan perkuliahan karena kuliah itu kewajiban dan organisasi itu penunjang guna mengimplementasikan ilmu dari dunia perkuliahan”, tambahnya.

    Ahmad Fatoni, selalu Ketua Umum PKPT IPNU IPPNU UIN Raden Intan Lampung juga menyampaikan afirmasinya dan menyampaikan harapannya untuk keberlanjutan kegiatan organisasi di masa mendatang

    “buat kedepannya PKPT lebih berkembang lagi setiap bidangnya dan semoga calon anggota PKPT yang akan dimakesta bisa menjadi kader yang aktif dan mau mengabdi di PKPT,sehingga bisa meneruskan kepengerusan selanjutnya”. Ujarnya. (Nola Maroatus Sholeha)

  • Hari ini, Haul Syech Abdul Qadir Jailani di Ponpes Hidayatus Salikin, Binjai Ngagung, Bekri

    Hari ini, Haul Syech Abdul Qadir Jailani di Ponpes Hidayatus Salikin, Binjai Ngagung, Bekri

    Lampung Tengah, MUI Lampung Digital

    Memasuki bulan Rabi’ul Akhir 1446 H yang istimewa ini seluruh unsur keluarga besar Pondok Pesantren Hidayatus Salikin, Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, menggelar agenda istimewa haul akbar, Ahad (13/10/2024), bertepatan 10 Rabi’ul Akhir 1446 H.

    Hal tersebut disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatus Salikin, Kampung Binjai Ngagung, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kiai M. Ali Mursyid, Ahad (13/10/2024) siang, bertepatan 10 Rabi’ul Akhir 1446 H.

    “Haul akbar ini di gelar dalam rangka tabarukan agenda Haul Syech Abdul Qadir Jailani ke-30, masyayikh Thariqah Qadiriyah wa Naqsabandiyah sekaligus khatmil quran bil ghoib 30 Juz ” tambah pengurus MWC NU Bekri ini.

    Ketua MWC NU Bekri, Kiai Sutiono, M.Pd.I, ditempat yang sama menambahkan, Alhamdulillah berkah, Haul akbar akbar yang di gelar Pondok Pesantren Hidayatus Salikin, Kampung Binjai Ngagung dalam rangka tabarukan agenda Haul Syech Abdul Qadir Jailani ke-30, masyayikh Thariqah Qadiriyah wa Naqsabandiyah sekaligus khatmil quran bil ghoib 30 Juz, berjalan lancar, selamat, dan meriah.

    “Agenda istimewa ini dihadiri tokoh – tokoh NU, antaralain; Ketua Idarah Syu’biyyah (Cabang) Jam’iyyah Ahlit Thariqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah (Jatman), Lampung Tengah, KH Muchtar Ghozali, Pengasuh Pondok Pesantren Darussalamah, Braja Dewa, Way Jepara, Lampung Timur, KH. Imam Sibawaihi, M.H.I,” imbuhnya.

    “Hadir pula, pengurus MWC NU Bekri, pengurus Ranting NU se Kecamatan Bekri, Muslimat NU, GP Ansor, Fatayat NU, para alumni dan wali santri Pondok Pesantren Hidayatus Salikin, Kampung Binjai Ngagung, dan lain-lain,” tutup ASN Kemenag Lampung Tengah ini. (Akhmad Syarief Kurniawan)

  • Opini: Wawasan Ekologi di Perguruan Tinggi

    Opini: Wawasan Ekologi di Perguruan Tinggi

    Wawasan Ekologi di Perguruan Tinggi
    Dr. Agus Hermanto, MHI

    Perguruan Tinggi merupakan agen perubahan, karena di Perguruan Tinggilah pengembangan ilmu pengetahuan akan senantiasa tumbuh dan berkembang secara ilmiah. Gagasan-gagasan dan pemikiran di lingkungan Perguruan Tinggi akan senantiasa menjadi embrio bagi implementasi kemajuan keilmuan secara berkelanjutan. Maka, Perguruan Tinggi haruslah mampu mewujudkan kepakaran, karena dengan kepakaran itulah setiap persoalan dapat diberikan solusi oleh pakarnya masing-masing. Sehingga dapat dikatakan bahwa tidak semua orang mampu menguasai seluruh disiplin ilmu, melainkan setiap orang akan memiliki satu fokus disiplin ilmu sesuai kepakarannya.

    Dalam konsep lingkungan misalnya, Perguruan Tinggi harus mampu mendesain kerangka pikir yang harus diwujudkan oleh Perguruan Tinggi tersebut, sehingga logika ilmiahnya mampu dipahami secara terstruktur dan logis.

    A. Islam dan Lingkungan Hidup
    Konsep Islam dan lingkungan hidup adalah grand kajian, dalam hal ini adalah bahwa mengandung tiga definisi pokok, yaitu bahwa Islam dan lingkungan hidup adalah dua disiplin ilmu yang berbeda, sehingga penting kiranya hubungan antara kajian keislaman dan pentingnya merawat lingkungan adalah sesuatu yang urgent. Kedua, kajian ini akan lebih fokus pada konsep Islam terhadap lingkungan secara utuh, dan Ketiga, perspektif lingkungan yang ada pada saat ini baik dalam hal tinjauan tentang kerusakan lingkungan, maupun upaya terhadap perbaruan lingkungan adalah unsur pokok yang harus dipetakan sehingga muncul suatu gagasan tentang bagaimana pandangan Islam terhadap fenomena tersebut dan upaya perbaikannya.

    B. Ayat-ayat dan hadist ekologi
    Kajian tentang ayat-ayat dan hadis tentang lingkungan adalah hal yang sangat urgen, karena dengan adanya kajian tersebut yang merupakan sumber dan pedoman baku yang harus dijaga dalam upaya merawat lingkungan yang bersumberkan pada sumber utama dan kedua agama yaitu Nash, yaitu bagaimana Islam melalui ajaran al-Quran dan hadis juga berbicara tentang lingkungan, dan hal ini juga meruapakan referensi utama dalam kajian Islam dan lingkungan hidup.

    B. Fikih Ekologi
    Fikih Ekologi adalah khitah al-Quran dan hadis dalam upaya merawat lingkungan, bukan pada wilayah tatanan lingkungan, melainkan pada wilayah kedudukan manusia di muka bumi ini yang mengemban amanat besar yaitu khalifatullah, sehingga manusia harus mampu menjaga Imarah, ri’ayah dan hifdz terhadap lingkungan.

    D. Dakwah dan Lingkungan Hidup
    Dakwah dan lingkungan merupakan implementasi dari fikih lingkungan, jika fikih lingkungan mengkaji tentang peran yang harus dilakukan manusia terhadap lingkungan dan hukum merawat lingkungan, maka dakwah lingkungan adalah mengajak agar manusia peka terhadap keseimbangan lingkungan.

    E. Pendidikan Lingkungan hidup
    Pendidikan merupakan media bagi seseorang untuk mengajarkan dan mengetahui. Pendidik bertugas untuk mengajar dan pendidik bertugas untuk memahami, sehingga dari proses itu membutuhkan media dan ruang untuk belajar mengajar. Dapat dikatakan bahwa perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan dimana ia berada. Lingkungan sekolahan sangat mempengaruhi terhadap peserta didik, dan yang tidak kalah pentingnya juga bahwa kurikulum yang berbasis ekologi juga sangat penting bagi peseta didik, sehingga penting kiranya kurikulum berbasis ekologi diterapkan pada lembaga pendidikan, sedangkan di Perguruan Tinggi, materi tentang pendidikan lingkungan haruslah dipahami oleh seluruh aktor yang ada diseluruh Perguruan tinggi yang terlibat.

    F. Penelitian Berbais Ekologi
    Untuk mengembangkan pemahaman ekologi secara benar, maka haruslah adanya research tentang lingkungan hidup, sehingga data-data yang diperoleh adalah data empirik, sehingga apa yang dipahami tidaklah sebatas konsep, teoritis dan wawasan semata, melainkan juga bersifat ilmiah dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

    G. Pengabdian Berbasis Ekologi
    Pengabdian kepada masyarakat adalah salah satu tugas dosen di lingkungan Perguruan tinggi, sehingga seyogyanya para dosen harus mulai mengarah pengabdiannya kepada hal yang berbasis ekologi, agar konsep Islam dan lingkungan tidaklah hanya dibahas secara teoritis, melainkan juga dilaksanakan secara praktis.

    H. PGA Berbasis Ekologi
    Ekologi tidak hanya pada wilayah konsep semata, melainkan juga harus ramah terhadap perempuan, gender dan anak. Perempuan kerap kali mengalami tekanan mental, karena hal yang berkaitan tentang kebersihan kerap kali disudutkan kepada tugas perempuan, padahal tugas menjaga lingkungan tidak hanya tugas perempuan, melainkan adalah tugas bersama baik laki-laki maupun perempuan harus sama-sama saling menopang dan menjaga lingkungan sesuai poksinya. Dalam konsep lingkungan juga harus benar-benar memperhatikan terhadap anak, misalnya tempat bermain atau taman, serta embung yang berpagar atau aman terhadap anak.

    I. Kebijakan Berbasis Ekologi
    Turunan kebijakan yang berbasis lingkungan harus pula ditopang dengan adanya pelatihan dan penguatan, dan serta tentunya ada tindakan, pengawasan hingga evaluasi dan tindak lanjut, hal ini dilakukan tentunya sebagai barometer agar dapat berjalan dan ternilai secara terarah dan terukur.

  • Penarikan Mahasiswa PPL STIT Pringsewu di UPT SDN 3 Fajaresuk : Wujud Kerjasama Pendidikan Sekolah Dengan Kampus

    Penarikan Mahasiswa PPL STIT Pringsewu di UPT SDN 3 Fajaresuk : Wujud Kerjasama Pendidikan Sekolah Dengan Kampus

    Pringsewu, MUI Lampung Digital

    Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri (UPT SDN) 3 Fajaresuk Kecamatan Pringsewu menjadi saksi berakhirnya masa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) yang dijalani oleh mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu. Setelah menjalani 40 hari penuh dengan berbagai aktivitas belajar dan praktik, hari ini Jum’at (11/10/2024) para mahasiswa tersebut secara resmi ditarik kembali ke kampus dalam acara pelepasan yang berlangsung khidmat.

    Acara ini dihadiri oleh Kepala UPT SDN 3 Fajaresuk Zulaikha, S.Pd.SD, Dosen Pembimbing Lapangan Dr. Muhammad Idris, M.Pd.I, Guru Pamong Siti Hasanah, S.Pd.SD, para dewan guru dan juga staf di lingkungan UPT SDN 3 Fajaresuk. Kehadiran mereka memberikan dukungan penuh terhadap mahasiswa yang telah menyelesaikan masa PPL.

    Dalam sambutannya, Dr. Muhammad Idris, M.Pd.I. mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada UPT SDN 3 Fajaresuk atas kesempatan yang telah diberikan kepada mahasiswa STIT Pringsewu untuk belajar dan berpraktek di lembaga pendidikan tersebut. Lebih lanjut alumni lulusan Doktor (S3) Manajemen Pendidikan Islam UIN Raden Intan Lampung ini juga mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini tidak hanya berhenti pada program PPL, tetapi dapat berkembang menjadi program magang atau bahkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang menawarkan kesempatan belajar yang lebih luas bagi mahasiswa dari berbagai program studi.

    “Sebelum PPL mahasiswa sudah dibekali banyak teori pembelajaran yang kami berikan di kampus, dengan program PPL melalui praktik di UPT SDN 3 Fajaresuk ini, mereka bisa langsung terlibat dalam pembelajaran nyata. Ini adalah pengalaman yang sangat berharga yang akan membekali mereka baik secara teoritis maupun praktis. Ini merupakan perwujudan kerjasama pendidikan sekolah dengan kampus,” ungkap Dr. Muhammad Idris.

    Kepala UPT SDN 3 Fajaresuk, Zuliakha, S.Pd.SD, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada STIT Pringsewu melalui dosen pembimbing Dr. Muhammad Idris, M.Pd.I dan tiga mahasiswa PPL yaitu Friska Tri Anggraeni, Titin Komariah dan Yana Fauziyah atas kontribusi mereka dalam mendukung proses pembelajaran khususnya mata pelajaran keagamaan.

    “Kerjasama ini sangat strategis bagi kedua belah pihak. Bagi kami, kehadiran mahasiswa PPL dari STIT Pringsewu memberikan dampak positif, terutama dalam memperkuat pembelajaran di bidang studi keagamaan. Di sisi lain, mahasiswa mendapatkan pengalaman praktis yang bermanfaat untuk masa depan mereka sebagai calon pendidik. Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut di masa depan, dan apa yang dipelajari di sini dapat bermanfaat bagi mahasiswa dalam karier mereka,” ucapnya.

    Perwakilan mahasiswa PPL, Friska Tri Anggraeni menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan. “Kami merasa bersyukur bisa menjalani PPL di UPT SDN 3 Fajaresuk. Selain meningkatkan kemampuan mengajar, kami juga belajar berinteraksi dengan siswa dan mempraktikkan langsung ilmu yang kami dapatkan di perkuliahan, terlebih rasa kekeluargaan yang erat sudah terjalin selama ini” ucap mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam ini sambil meneteskan air mata saat mewakili mahasiswa sambutan perpisahan.

    Kerjasama antara STIT Pringsewu dan UPT SDN 3 Fajaresuk melalui program PPL ini diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin berkembang, sehingga memberikan manfaat bagi kedua institusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya di bidang agama. Acara penarikan mahasiswa PPL diakhiri dengan foto bersama dan pemberian kenang-kenangan dari kampus kepada pihak UPT SDN 3 Fajaresuk sebagai simbol rasa terima kasih atas bimbingan dan pengalaman yang telah diberikan. (Idris)

  • Rapat Koordinasi Tim PAKEM Provinsi Lampung Digelar di Kejati

    Rapat Koordinasi Tim PAKEM Provinsi Lampung Digelar di Kejati

     

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Rapat koordinasi Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) Provinsi Lampung berlangsung di Ruang Rapat Asisten Intelijen Kejati Lampung pada Selasa (08/I0/2024) . Rapat ini dibuka oleh Wakil Kajati Lampung, I Gde Ngurah Sriada, SH., MH. Kemudian pada acara inti rapat koordinasi, rapat dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati, Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH.

    Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi : Direktur Intelkam Polda, Kasi Intel Korem 043/Garuda Hitam, BIN, Kanwil Kemenag, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Dikbud, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua PGIW, Ketua WALUBI, Keuskupan, serta perwakilan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.

    Dalam sambutan pembukaan, Wakajati menekankan bahwa peran Kejaksaan dalam bidang PAKEM bukanlah untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk menjamin pelaksanaan hak tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga kerukunan dan mencegah penyalahgunaan isu agama. Lebih lanjut Wakajati mengatakan “ajaran-ajaran keagamaan banyak disalahgunakan oleh kelompok tertentu (eks Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah) untuk menyebarkan paham intoleran, radikalisme dan ekstremisme” Menurutnya penyebaran paham intoleran dan radikalisasi serta ekstremisme dilakukan oleh kelompok tersebut dengan melakukan infiltrasi ke ormas, yayasan, lembaga pendidikan dan kegiatan keagamaan lainnya, ujarnya.

    Sementara Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro juga menyoroti bahwa sensitivitas isu agama sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan penyebaran paham radikalisme serta terorisme. Ia mengajak seluruh peserta / stakeholder “mari kita berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan saling menghormati dalam beragama”.

    Ketua FKUB Lampung Prof. KH. Muhammad Bahrudin MA turut menyampaikan pendapatnya bahwa Penyebab munculnya aliran sesat adalah karena faktor internal dan eksternal. “Faktor internal seperti ketidaktahuan (jahl), kekeliruan pemahaman (khatha), nafsu (hawa), dan Faktor Eksternal seperti kondisi sosial kemasyarakatan (kemiskinan, ketidakadilan, supremasi hukum, kepentingan politik kelompok tertentu dan ideologi transnasional (radikalisme dan liberalisme agama-agama)”.

    Dalam forum rapat koordinasi tersebut Ketua MUI Provinsi Lampung KH. Suryani M Nur turut berpendapat bahwa Aliran sesat atau paham keagamaan bermasalah merupakan tindak pidana ta’zir yang hukuman (uqubat) nya ditentukan oleh kebijaksanaan Pemerintah, dimana melalui lembaga pengadilan dapat menghukum para pengikut aliran sesat dengan hukuman yang seringan-ringannya seperti hukuman penjara hingga hukuman yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati, sesuai dampak negatif aliran sesat tersebut. “Dalam syariat Islam, aliran sesat dikategorikan sebagai tindakan menodai agama dan membuat bid’ah (perkara-perkara baru dalam agama yang tidak ada sandaran hukumnya dalam Islam)” ujar Suryani. Ia menambahkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya telah melakukan penyelesaian aliran sesat mendasarkan pada menyelesaian yang ditentukan oleh hukum Islam, yakni para pelakunya dianjurkan untuk bertaubat, sedangkan penjatuhan sanksi kepada para pelakunya dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang, melalui mekanisme penegakan hukum yang ada. Lebih lanjut Suryani mengatakan “Penyelesaian aliran sesat dari perspketif hukum positif, yakni dengan sikap pro-aktif dari penegak hukum dalam menanggapi laporan masyarakat mengenai aktifitas keagamaan para penganut aliran sesat yang meresahkan masyarakat.”

    Berdasarkan informasi dari para peserta rapat koordinasi unsur pimpinan lembaga keagamaan bahwa Paham keagamaan bermasalah di Indonesia tidak hanya ada pada agama Islam saja, tetapi ada pula di agama lain. Rapat Koordinasi Tim PAKEM ini menghasilkan beberapa Rekomendasi baik untuk keperluan internal maupun eksternal terkait langkah konkret dalam pengawasan aliran keagamaan dan memperkuat sinergi antarinstansi di Provinsi Lampung. (Rita Zaharah)

  • Muslimat NU Helat Edukasi Gizi dan Pengukuhan Ibu Asuh Stunting : Kental Manis Berbahaya untuk Kesehatan Anak

    Muslimat NU Helat Edukasi Gizi dan Pengukuhan Ibu Asuh Stunting : Kental Manis Berbahaya untuk Kesehatan Anak

    Lampung Tengah, MUI Lampung Digital

    Kental manis atau yang dikenal sebagai Susu Kental Manis (SKM) berbahaya untuk kesehatan anak. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 3 dari 5 anak stunting mengkonsumsi SKM saat bayi atau anak-anak.

    Hal tersebut disampaikan Arief Hidayat SE MM, Ketua harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) mengatakan hal tersebut pada kegiatan edukasi gizi dan peruntukan kental manis, pengukuhan kader ibu asuh anak terindikasi stunting, pemberdayaan ekonomi perempuan. “Kental manis bukanlah susu dan tidak bisa menggantikan ASI, ” kata dia.

    Pimpinan Pusat Muslimat NU menggelar edukasi gizi dan peruntukan kental manis, pengukuhan kader ibu asuh anak terindikasi stunting, pemberdayaan ekonomi perempuan. Kegiatan dilaksanakan di Hotel BBC, Bandar Jaya, Lampung Tengah, Sabtu (5/10/2024).

    Ketua PW Muslimat NU Lampung Fita Nahdia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk percepatan penurunan stunting di Lampung. “Kami berharap dengan pengukuhan kader ibu asuh stunting ini, bisa mempercepat penurunan angka stunting di Lampung,” ujar Fita saat memberikan sambutan saat pembukaan.

    Ketua VIII PP Muslimat NU Hj. Ariza Agustina dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan survei SKI stunting Lampung naik tahun 2023 dibanding tahun 2022. “Mari kita merefleksik diri mengapa ada anak stunting di sekitar kita. Para ibu asuh harus bekerja keras untuk membantu anak stunting di sekitar kita agar terhindar dari stunting, ” kata dia.

    Sebab, dengan stunting anak terkendala daya pikirnya, terjadi penurunan kualitas tumbuh kembang, kemampuan kognitif berkurang, gangguan postur tubuh, dan mudah sakit. “Kita ingin agar bangsa Indonesia senantiasa sehat dan berkontribusi terhadap pembangunan, ” ujarnya.

    Menurutnya, periode emas pertumbuhan yakni 1000 hari pertama kehidupan. Oleh karena itu, kita harus bersama membantu tumbuh kembang anak sejak dalam kandungan hingga usia 2 tahun.

    Kegiatan yang digelar PP Muslimat NU ini dihadiri pengurus PW NU Lampung, Pengurus PC Muslimat NU se-Lampung, dan PAC Muslimat NU se-Lampung Tengah.

    Kegiatan ini menghadirkan 4 pembicara yakni, Arief Hidayat SE MM – Ketua harian Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI). Kemudian, Zahro Mutnainah, S. Gz dari Dinas Kesehatan Lampung Tengah, dr. Erna Yulia dari PP Muslimat NU, dan Kepala Kementerian Agama Lampung Tengah Marian Hasan.  Arief mengatakan, kental manis bukanlah susu dan tidak bisa menggantikan ASI.

    Zahro Mutmainah, S. Gz. dari Dinas Kesehatan Lampung Tengah membawakan materi tentang stunting dan 1000 hari pertama kehidupan. “Jangan memberikan susu kental manis kepada bayi, karena bisa membahayakan kesehatan anak,” kata dia.

    dr. Erna mengatakan, Muslimat NU mempercepat penuntasan stunting dengan membentuk kader ibu asuh anak terindikasi stunting. (Sri Wahyuni)

  • Dosen UIN Raden Intan Lampung Usulkan Konsep Masjid Ramah Lingkungan lewat Pengolahan Air Limbah Wudu

    Dosen UIN Raden Intan Lampung Usulkan Konsep Masjid Ramah Lingkungan lewat Pengolahan Air Limbah Wudu

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital
    Vandan Wiliyanti (Dosen UIN Raden Intan Lampung) dan Rohmat Romdhani, mahasiswa profesi insinyur di Universitas Indonesia, peserta International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) 2024 mengusulkan sistem pengolahan air limbah wudu dan panen air hujan untuk mengembangkan Masjid Ramah Lingkungan.
    “Terkadang ada daerah yang membutuhkan air bersih untuk wudu, seperti daerah teluk dan pegunungan. Namun, penggunaan air bersih yang tidak efisien dan pembuangan air limbah tanpa pengolahan dapat berdampak buruk pada daerah tersebut. Dalam paper ini, inovasi pengolahan limbah air wudu dan panen air hujan kami tawarkan untuk mendukung program masjid ramah lingkungan,” ujar Vandan kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
    Vandan menjelaskan, teknologi pengolahan limbah ini dapat dilakukan melalui metode fisik, biologi, dan kimia, seperti sedimentasi, filtrasi, dan reaksi kimia. Dengan penerapan teknologi cerdas, menurutnya, air limbah wudu dapat dimanfaatkan kembali untuk keperluan wudu berikutnya, dengan tetap menjaga kesucian air sesuai syariat Islam.
    “Teknologi ini juga berkontribusi terhadap pemeliharaan air tanah dan menjaga ekosistem,” ungkapnya.
    Sementara sistem panen air hujan, Rohmat Romdhani menyebut, merupakan metode yang efektif untuk memanfaatkan sumber daya air alami, terutama di daerah dengan curah hujan tinggi. Sistem tersebut, imbuhnya, dapat menghemat hingga 60,7% kebutuhan air dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
    “Kedua sistem tersebut mampu menekan pengambilan cadangan air tanah hingga 95%, bahkan mencapai 97% bila digunakan bersama. Sistem ini memenuhi standar baku mutu air sesuai Permenkes No. 492/Menkes/Per/IV/2010, baik dari segi mikrobiologi, kimia anorganik, maupun parameter fisik,” papar Rohmat.
    Rohmat berharap, kebutuhan air bersih dengan sistem pengolahan air limbah wudu dan panen air hujan, dapat dijadikan gerakan nasional melalui dukungan kebijakan pemerintah.
    “Kalau pemerintah bisa menggodok kebijakan seperti ini, kami yakin, inovasi yang kami tawarkan dapat menjadi gerakan nasional untuk peduli terhadap lingkungan sekaligus mendukung program masjid ramah,” pungkasnya.
    Kemenag menggandeng akademisi dalam dan luar negeri, guru, aktivis LSM lingkungan, dan takmir untuk mengembangkan Masjid Ramah Lingkungan. Sebanyak 54 orang hadir secara daring dan luring dalam acara ISIM 2024 bertajuk “Eco-friendly Mosque, Climate Change, and Future Generation” di Solo, Selasa-Kamis (1-3/10/2024). (Rita Zaharah)
  • MUI Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Keumatan

    MUI Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Keumatan

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung mengadakan rapat paripurna bersama dengan MUI kecamatan se-Kota Bandar Lampung. Sabtu, (05/09/2024) Acara tersebut berlangsung di Kampoeng Bamboe Restoran dan Homestay, Way Halim, Bandar Lampung.

    Rapat ini diadakan dengan tujuan memperkuat silaturahmi serta konsolidasi keumatan di kalangan para ulama dan tokoh agama di Kota Bandar Lampung.

    Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus MUI Kota Bandar Lampung serta perwakilan MUI dari setiap kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan program-program keagamaan dan meningkatkan harmonisasi antar umat beragama di Kota Bandar Lampung

    Dalam sambutannya, Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung, Dr. H. Abdul Aziz, MPd.I, menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara MUI Kota dan MUI Kecamatan. Ia menekankan bahwa melalui rapat paripurna ini, diharapkan MUI dapat semakin solid dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga moral dan pemersatu umat.

    Pada kesempatan itu juga, Dr. H. Abdul Aziz meminta doa dari seluruh pengurus untuk kesembuhan Ketua Umum MUI Kota Bandar Lampung, Dr. KH. Amiruddin, MPd, yang saat ini tengah sakit. “Mohon doa dari semua pihak agar Ketua Umum kita, Dr. KH. Amiruddin, segera diberikan kesehatan dan kesembuhan sehingga dapat kembali bersama kita menjalankan amanah keumatan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dr. H. Abdul Aziz mengungkapkan harapannya agar MUI di tingkat kecamatan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan Pilkada Damai di Kota Bandar Lampung. Mengingat pesta demokrasi yang akan segera digelar, ia menekankan pentingnya peran ulama dalam menciptakan suasana kondusif dan harmonis di masyarakat. “MUI Kecamatan harus menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kedamaian, khususnya dalam menyambut Pilkada yang damai,” katanya.

    Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk menyusun strategi dakwah dan penguatan program-program keagamaan di setiap kecamatan. Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat saling bahu-membahu dalam menciptakan kehidupan beragama yang lebih baik dan harmonis.

    Rapat paripurna ini ditutup dengan doa bersama untuk kesuksesan MUI dalam menjalankan tugasnya serta untuk kesembuhan Ketua Umum MUI Bandar Lampung. Pengurus MUI berharap acara serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna menjaga kekompakan dan semangat persatuan di kalangan umat Islam di Kota Bandar Lampung. (Rita Zaharah)