Category: WARTA MUI

  • MUI Lampung: Konsep Keagamaan yang Benar Berperan dalam Menangkal Radikal Terorisme

    MUI Lampung: Konsep Keagamaan yang Benar Berperan dalam Menangkal Radikal Terorisme

    Bandar Lampung,  MUI Lampung Digital

    Konsep keagamaan yang benar di Indonesia memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang toleran dan damai. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, KH. Suryani M. Nur, dalam acara Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Personel TNI, Polri, dan Instansi Terkait dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme di Provinsi Lampung, yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Swiss Belhotel, Bandar Lampung, Kamis (24/10/2024).

    Dalam acara yang pesertanya dari personel TNI, Polri, serta ASN dari berbagai instansi terkait tersebut KH. Suryani menekankan bahwa toleransi dan saling menghormati antar umat beragama adalah kunci utama bagi Indonesia yang dikenal sebagai negara dengan pluralisme agama yang tinggi. “Pemahaman keagamaan yang benar sangat penting dalam menangkal radikalisme. Islam mengajarkan cinta damai, toleransi, dan kemanusiaan. Ulama memiliki tanggung jawab besar untuk meluruskan kesalahpahaman tentang konsep jihad yang sering dimanipulasi oleh kelompok radikal,” ungkap KH. Suryani, yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tulang Bawang.

    Acara yang dimoderatori oleh Amar Ma’ruf, Kepala Seksi Pemberdayaan Kemampuan BNPT, juga menghadirkan Martin Sudarmawan, mantan anggota Jama’ah Islamiyah, sebagai narasumber. Martin berbagi pengalaman pribadinya sebagai mantan anggota organisasi terlarang tersebut. Ia menuturkan bagaimana dirinya sempat terjebak dalam narasi radikal yang memanipulasi ajaran agama untuk tujuan kekerasan. “Radikalisasi sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman yang benar tentang agama dan keterpengaruhan pada doktrin yang salah. Saya berharap cerita saya dapat menjadi pelajaran bahwa kekerasan bukanlah solusi, dan pentingnya mencari ilmu dari sumber yang benar,” tutur Martin.

    Amar Ma’ruf menambahkan bahwa sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menangkal paham radikal. “BNPT terus berupaya memperkuat kemampuan masyarakat dalam mendeteksi serta mencegah radikalisasi sejak dini. Edukasi dan sosialisasi melalui acara seperti ini sangat penting dalam membangun pemahaman komprehensif terkait ancaman terorisme,” katanya.

    Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam mendukung kolaborasi lintas elemen untuk menjaga kerukunan dan keamanan nasional. KH. Suryani menutup dengan menekankan bahwa konsep keagamaan yang menonjolkan nilai toleransi, kasih sayang, dan persatuan adalah benteng utama dalam melawan radikalisme dan terorisme. “Melalui pendidikan yang moderat, dialog antar agama, dan peran aktif ulama, masyarakat dapat dibekali dengan pemahaman agama yang benar. Acara ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat dan damai di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung”, pungkasnya. (HY & Rita Zaharah)

  • Rapat Koordinasi Tim PAKEM Provinsi Lampung Digelar di Kejati

    Rapat Koordinasi Tim PAKEM Provinsi Lampung Digelar di Kejati

     

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Rapat koordinasi Tim PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) Provinsi Lampung berlangsung di Ruang Rapat Asisten Intelijen Kejati Lampung pada Selasa (08/I0/2024) . Rapat ini dibuka oleh Wakil Kajati Lampung, I Gde Ngurah Sriada, SH., MH. Kemudian pada acara inti rapat koordinasi, rapat dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati, Dr. Fajar Gurindro, ST., SH., MH.

    Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi : Direktur Intelkam Polda, Kasi Intel Korem 043/Garuda Hitam, BIN, Kanwil Kemenag, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Dikbud, Ketua FKUB, Ketua MUI, Ketua PHDI, Ketua PGIW, Ketua WALUBI, Keuskupan, serta perwakilan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.

    Dalam sambutan pembukaan, Wakajati menekankan bahwa peran Kejaksaan dalam bidang PAKEM bukanlah untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk menjamin pelaksanaan hak tersebut. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga kerukunan dan mencegah penyalahgunaan isu agama. Lebih lanjut Wakajati mengatakan “ajaran-ajaran keagamaan banyak disalahgunakan oleh kelompok tertentu (eks Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah) untuk menyebarkan paham intoleran, radikalisme dan ekstremisme” Menurutnya penyebaran paham intoleran dan radikalisasi serta ekstremisme dilakukan oleh kelompok tersebut dengan melakukan infiltrasi ke ormas, yayasan, lembaga pendidikan dan kegiatan keagamaan lainnya, ujarnya.

    Sementara Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Fajar Gurindro juga menyoroti bahwa sensitivitas isu agama sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan penyebaran paham radikalisme serta terorisme. Ia mengajak seluruh peserta / stakeholder “mari kita berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya toleransi dan saling menghormati dalam beragama”.

    Ketua FKUB Lampung Prof. KH. Muhammad Bahrudin MA turut menyampaikan pendapatnya bahwa Penyebab munculnya aliran sesat adalah karena faktor internal dan eksternal. “Faktor internal seperti ketidaktahuan (jahl), kekeliruan pemahaman (khatha), nafsu (hawa), dan Faktor Eksternal seperti kondisi sosial kemasyarakatan (kemiskinan, ketidakadilan, supremasi hukum, kepentingan politik kelompok tertentu dan ideologi transnasional (radikalisme dan liberalisme agama-agama)”.

    Dalam forum rapat koordinasi tersebut Ketua MUI Provinsi Lampung KH. Suryani M Nur turut berpendapat bahwa Aliran sesat atau paham keagamaan bermasalah merupakan tindak pidana ta’zir yang hukuman (uqubat) nya ditentukan oleh kebijaksanaan Pemerintah, dimana melalui lembaga pengadilan dapat menghukum para pengikut aliran sesat dengan hukuman yang seringan-ringannya seperti hukuman penjara hingga hukuman yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati, sesuai dampak negatif aliran sesat tersebut. “Dalam syariat Islam, aliran sesat dikategorikan sebagai tindakan menodai agama dan membuat bid’ah (perkara-perkara baru dalam agama yang tidak ada sandaran hukumnya dalam Islam)” ujar Suryani. Ia menambahkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya telah melakukan penyelesaian aliran sesat mendasarkan pada menyelesaian yang ditentukan oleh hukum Islam, yakni para pelakunya dianjurkan untuk bertaubat, sedangkan penjatuhan sanksi kepada para pelakunya dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang, melalui mekanisme penegakan hukum yang ada. Lebih lanjut Suryani mengatakan “Penyelesaian aliran sesat dari perspketif hukum positif, yakni dengan sikap pro-aktif dari penegak hukum dalam menanggapi laporan masyarakat mengenai aktifitas keagamaan para penganut aliran sesat yang meresahkan masyarakat.”

    Berdasarkan informasi dari para peserta rapat koordinasi unsur pimpinan lembaga keagamaan bahwa Paham keagamaan bermasalah di Indonesia tidak hanya ada pada agama Islam saja, tetapi ada pula di agama lain. Rapat Koordinasi Tim PAKEM ini menghasilkan beberapa Rekomendasi baik untuk keperluan internal maupun eksternal terkait langkah konkret dalam pengawasan aliran keagamaan dan memperkuat sinergi antarinstansi di Provinsi Lampung. (Rita Zaharah)

  • MUI Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Keumatan

    MUI Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Keumatan

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung mengadakan rapat paripurna bersama dengan MUI kecamatan se-Kota Bandar Lampung. Sabtu, (05/09/2024) Acara tersebut berlangsung di Kampoeng Bamboe Restoran dan Homestay, Way Halim, Bandar Lampung.

    Rapat ini diadakan dengan tujuan memperkuat silaturahmi serta konsolidasi keumatan di kalangan para ulama dan tokoh agama di Kota Bandar Lampung.

    Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus MUI Kota Bandar Lampung serta perwakilan MUI dari setiap kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan program-program keagamaan dan meningkatkan harmonisasi antar umat beragama di Kota Bandar Lampung

    Dalam sambutannya, Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung, Dr. H. Abdul Aziz, MPd.I, menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara MUI Kota dan MUI Kecamatan. Ia menekankan bahwa melalui rapat paripurna ini, diharapkan MUI dapat semakin solid dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga moral dan pemersatu umat.

    Pada kesempatan itu juga, Dr. H. Abdul Aziz meminta doa dari seluruh pengurus untuk kesembuhan Ketua Umum MUI Kota Bandar Lampung, Dr. KH. Amiruddin, MPd, yang saat ini tengah sakit. “Mohon doa dari semua pihak agar Ketua Umum kita, Dr. KH. Amiruddin, segera diberikan kesehatan dan kesembuhan sehingga dapat kembali bersama kita menjalankan amanah keumatan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dr. H. Abdul Aziz mengungkapkan harapannya agar MUI di tingkat kecamatan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan Pilkada Damai di Kota Bandar Lampung. Mengingat pesta demokrasi yang akan segera digelar, ia menekankan pentingnya peran ulama dalam menciptakan suasana kondusif dan harmonis di masyarakat. “MUI Kecamatan harus menjadi teladan dalam menjaga persatuan dan kedamaian, khususnya dalam menyambut Pilkada yang damai,” katanya.

    Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk menyusun strategi dakwah dan penguatan program-program keagamaan di setiap kecamatan. Dengan adanya konsolidasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat saling bahu-membahu dalam menciptakan kehidupan beragama yang lebih baik dan harmonis.

    Rapat paripurna ini ditutup dengan doa bersama untuk kesuksesan MUI dalam menjalankan tugasnya serta untuk kesembuhan Ketua Umum MUI Bandar Lampung. Pengurus MUI berharap acara serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna menjaga kekompakan dan semangat persatuan di kalangan umat Islam di Kota Bandar Lampung. (Rita Zaharah)

  • Komisi Fatwa MUI Lampung Sidang Produk Halal LPH BSPJI

    Komisi Fatwa MUI Lampung Sidang Produk Halal LPH BSPJI

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menggelar Sidang Fatwa Produk Halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung pada Jum’at (04/10/2024).

    Rapat yang berlangsung di Sekretariat MUI Provinsi Lampung ini dipimpin oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Lampung, Dr. KH. Ahmad Ikhwani, Lc., MA, didampingi Sekretaris Komisi Fatwa Ustadz Ahmad Sukandi, M.HI dan Anggota Komisi Fatwa KH. Rohmat, S.Ag., M.HI. Dalam Sidang Fatwa ini menghadirkan KH. Suryani M Nur selaku Ketua MUI Provinsi Lampung karena ada hal yang perlu dikonsultasikan oleh Komisi Fatwa.

    Dalam sidang ini, Komisi Fatwa membahas pengajuan sertifikasi halal dari empat pelaku usaha produksi garam, olahan daging dan makaroni.

    Ketua LPH BSPJI Bandar Lampung, Ali Jaya S.Si., M.Sc., beserta tim auditor Ir. Nanti Musitah, MTA dan Nofra Hardiko Sahputra, ST, turut hadir untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait produk yang diajukan.

    “Sidang Komisi Fatwa Produk Halal ini bertujuan untuk memastikan produk-produk yang diajukan memenuhi syarat halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan demikian diharapkan sertifikasi halal dapat memberikan jaminan kualitas dan keamanan bagi konsumen serta mendukung pengembangan industri halal khususnya di Provinsi Lampung” ujar KH. Ahmad Ikhwani. (Rita Zaharah)

  • MUI Lampung Terima Audiensi Pengurus DPW MUKI

    MUI Lampung Terima Audiensi Pengurus DPW MUKI

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pengurus Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung di Sekretariat MUI pada Jum’at (04/10/2024).

    Pertemuan ini berlangsung dengan penuh keakraban, dihadiri oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. KH. Moh Mukri, yang didampingi oleh sejumlah Dewan Pimpinan : KH. Suryani M Nur, KH. Didi Mawardi, Ustadz Ujang Tomi, dan Hj. Susilawati (Direktur LPPOM MUI Lampung).

    Dalam sambutannya, Prof. KH. Moh Mukri menekankan pentingnya tiga jenis ukhuwah (persaudaraan) yang harus dijalin, yaitu Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan antar umat Islam), Ukhuwah Wathaniyah (persaudaraan kebangsaan), dan Ukhuwah Insaniyah (persaudaraan kemanusiaan). “Kita ini bersaudara dalam ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah, sehingga dalam kegiatan-kegiatan sosial dan kemanusiaan, kita bisa saja berkolaborasi dan bersinerji” ujar Professor yang juga Ketua PBNU tersebut. Beliau berharap audiensi ini dapat memperkuat hubungan antarumat beragama dan meningkatkan kerukunan di Provinsi Lampung.

    Sementara itu, Ketua DPW MUKI Provinsi Lampung AKBP Drs. Johnson S.ST., MK., SH., M.Hum. yang didampingi Sekretaris Ev. Hansye Paat M.Th. serta jajaran pengurus, memperkenalkan lembaga dan para pengurus lembaga yang dipimpinnya. Johnson juga menjelaskan visi dan misi MUKI dalam memajukan kerukunan antarumat beragama serta peran aktif dalam pembangunan sosial di masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.
    Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi yang konstruktif mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan toleransi dan kerjasama antar umat beragama di Provinsi Lampung. “Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara MUKI dan MUI dalam membangun masyarakat yang harmonis dan saling menghormati” harap Johnson. (Rita Zaharah)

  • MUI Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada dalam Memilih Lembaga Pendidikan Bagi Anaknya

    MUI Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada dalam Memilih Lembaga Pendidikan Bagi Anaknya

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Setiap memasuki ajaran baru sekolah/madrasah, orang tua/wali murid hendaknya lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih lembaga pendidikan bagi anak-anak mereka. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi yang bisa membahayakan masa depan generasi muda. Hal itu dikatakan Ketua MUI Provinsi Lampung KH. Suryani M Nur selaku anggota Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Provinsi Lampung saat diskusi/ngobrol santai bersama Kepala Seksi II (Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan) Kejaksaan Tinggi Lampung Andres Suprianus, SH., MH., Jaksa Ahli Madya Milson Sabroni, SH., MH, dan Jaksa Ahli Madya Gilar SH.,MH di Kantor Kejati Lampung di Teluk Betung pada Selasa (01/10/2024).

    Suryani menyampaikan bahwa “Pendidikan merupakan kunci utama dalam membentuk karakter anak, oleh karena itu orang tua/wali murid harus teliti dan selektif dalam memilih lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal termasuk pondok pesantren untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan pemahaman agama yang moderat dan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila”.
    Lebih lanjut Suryani yang juga Wakil Dekan FISIP Universitas Tulang Bawang, Bandar Lampung mengajak seluruh orang tua untuk selalu memeriksa rekam jejak dan visi-misi lembaga pendidikan sebelum mendaftarkan anak-anaknya. “Jangan sampai pendidikan yang seharusnya menjadi sarana membentuk pribadi yang baik malah menjadi lahan penyebaran ideologi radikal yang merusak kesatuan bangsa”, ujarnya.

    Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir ini, Provinsi Lampung dihebohkan dengan ditemukannya beberapa lembaga pendidikan/pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan kelompok Jama’ah Islamiyah (sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina).
    Disinilah pentingnya peran pemerintah dalam pengawasan terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren dan madrasah. ‘MUI meminta agar instansi terkait lebih proaktif melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap kurikulum serta aktivitas pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga tersebut.”

    Selain itu, MUI Lampung juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menanamkan nilai-nilai toleransi dan cinta tanah air kepada anak-anak sejak dini. Pendidikan agama yang benar dan moderat akan menjadi tameng yang kuat untuk menolak paham-paham yang berpotensi memecah belah bangsa.

    Di akhir obrolan/diskusinya disampaikan bahwa “MUI Provinsi Lampung punya data sedikitnya ada 15 nama-nama Lembaga Pendidikan/Pesantren di Provinsi Lampung yang terindikasi terafiliasi dengan Jama’ah Islamiyah, oleh karenanya kami berharap masyarakat Lampung lebih waspada dan peduli terhadap lembaga pendidikan yang akan dipilih untuk anak-anak mereka, demi menciptakan generasi yang berakhlak mulia, cinta damai, dan toleran” pungkas Suryani. (Rita Zaharah)

  • Pj Gubernur Samsudin Puji Kekompakan MUI Lampung

    Pj Gubernur Samsudin Puji Kekompakan MUI Lampung

     

    Bandarlampung, MUI Lampung Digital

    Pj Gubernur Lampung Samsudin memuji kekompakan para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung. Hal ini menurutnya terlihat dari program pengkhidmatan dan berbagai kegiatan yang bisa dilakukan dengan baik buah dari solidnya kondolidasi dan komunikasi di internal kepengurusan.

    “Saya mengapresiasi atas kekompakan MUI. Saya sering baca juga di media-media dan melihat apa kegiatan-kegiatannya dan juga di situ banyak komentar-komentar masyarakat juga dan bagus,” katanya saat audiensi Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung di Mahan Agung Bandarlampung, Senin (30/9/2024).

    Ia berharap program kerja yang dilakukan oleh MUI Lampung memberi kontribusi dan sejalan dengan apa yang difokuskan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Turunan program MUI Pusat yang dilakukan oleh MUI Lampung ia harapkan juga bisa bersinergi dengan apa yang ada di Lampung.

    Sinergi yang ia harapka kepada MUI Lampung di antaranya untuk turut serta memberikan perhatian kepada pembangunan Masjid Al-Hijrah yang ada di kawasan Kota Baru, Jati Agung. Saat ini pembangunan Masjid tersebut telah dimulai kembali dengan tidak menggunakan dana APBD Provinsi Lampung.

    “Saya menggagas masjid ini akan kita bangun dari tahun 2024 tanpa menggunakan APBD terlebih dahulu, itu yang bisa dilakukan dan alhamdulillah sudah terkumpul donasi dari sana-sini,” ungkapnya.

    Samsudin meyakini bahwa dengan didahulukan-nya pembangunan Masjid Al-Hijrah ini akan menjadi sebuah keberkahan dalam kelanjutan pembangunan kawasan Kota Baru.

    Sinergisitas dan harapan ini disambut positif oleh Ketua Umum MUI Lampung Prof Moh. Mukri. Pihaknya siap menjadi bagian dari proses pembangunan dan pengelolaan masjid tersebut. Terlebih secara pribadi, ia juga sudah berhasil membangun masjid yang menjadi ikon UIN Raden Intan selama ia menjadi rektor di perguruan tinggi tersebut.

    Prof. Moh Mukri juga mengungkapkan bahwa ia juga bagian inisiasi dari Masjid Raya Al-Bakrie di Lampung yang saat ini masih dibangun di tengah Kota Bandarlampung.

    Kondolidasi dan komunikasi program seperti ini sangat penting untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan masyarakat khususnya di Provinsi Lampung.

    Selaku shadiqul hukumah (mitra pemerintah) selama ini MUI Lampung terus melakukan upaya strategis guna membantu mewujudkan pembangunan.

    “MUI Lampung menjadi salah satu MUI di Indonesia yang terkenal dengan berbagai kiprah dan kegiatan yang mudah dilihat kiprahnya di media sosial,” katanya.

    Hal tersebut dilakukan oleh MUI dan juga badan dan lembaga yang ada seperti Lembaga Gannas Annar yang menangani tentang pemberantasan narkotika, Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, LPPOM MUI, dan Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam.

    Di antara pengurus yang ikut dalam pertemuan tersebut yakni KH Ihya Ulumuddin (Wakil Ketua Umum), H Mansyur Hidayat (Sekretaris Umum), H Puji Raharjo (Bendahara Umum), H Suryani M Nur (Ketua), H Muhammad Faizin (Sekretaris) Ujang Tommy (Sekretaris), dr. Achmad Farich (Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup), Lilik Koernia Wahidah (Sekretaris Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup), dan Hayatul Islam (Komisi Kominfo).

    Hadir mendampingi Pj. Gubernur Samsudin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Achmad Saefulloh dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Yulia Megaria. (Muhammad Faizin)

  • Peran Strategi MUI dalam Memuliakan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

    Peran Strategi MUI dalam Memuliakan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam melalui berbagai strategi yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ajaran agama menjadi fokus utama dalam berbagai kebijakan dan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. KH. Moh. Mukri pada perbincangan antar Dewan Pimpinan di Media Center MUI Provinsi Lampung saat setelah mengukuhkan Pengurus Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLHSDA) MUI Provinsi Lampung pada Senin 30 September 2024.

    Lebih lanjut Prof. KH. Moh. Mukri menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, MUI Pusat telah mengeluarkan beberapa fatwa penting terkait lingkungan hidup, salah satunya adalah Fatwa Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan Serta Pengendaliannya. “Fatwa ini memberikan pedoman bagi umat Islam untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan yang sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan dan mencemari udara” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut Ketua MUI Provinsi Lampung KH. Suryani M Nur menambahkan bahwa sesungguhnya menjaga kelestarian alam adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi ini. “MUI juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melalui program pendidikan lingkungan yang berbasis masjid dan pesantren, program ini bertujuan untuk mengedukasi umat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pengelolaan sampah, serta penggunaan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan” ujarnya.

    Lebih lanjut Suryani mengatakan bahwa dalam strategi lebih luas, MUI akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non pemerintah (NGO), dan komunitas lainnya untuk menggalakkan prakarsa pelestarian lingkungan, MUI juga mendorong sektor industri dan bisnis untuk menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam pengelolaan lingkungan, seperti eco-friendly dan green economy. Pendekatan ini mencakup penggunaan energi terbarukan, daur ulang, serta pengurangan jejak karbon di sektor-sektor yang dianggap penting bagi kelangsungan hidup umat manusia. Dengan berbagai upaya ini, MUI berperan aktif dalam memuliakan lingkungan hidup dan sumber daya alam, sekaligus memastikan bahwa umat Islam di Indonesia turut serta dalam menjaga bumi sebagai amanah dari Allah SWT.” pungkasnya. (Rita Zaharah)

  • MUI Lampung Bertemu Pj Gubernur Samsudin, Ini yang Dibahas

    MUI Lampung Bertemu Pj Gubernur Samsudin, Ini yang Dibahas

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Pj Gubernur Lampung Samsudin di Mahan Agung Bandarlampung, Senin (30/9/2024). Pengurus MUI Lampung dipimpin oleh Ketua Umum Prof. Moh Mukri dengan beberapa pengurus, komisi, dan lembaga.

    Di antara yang ikut dalam pertemuan tersebut yakni KH Ihya Ulumuddin (Wakil Ketua Umum), H Mansyur Hidayat (Sekretaris Umum), H Puji Raharjo (Bendahara Umum), H Suryani M Nur (Ketua), H Muhammad Faizin (Sekretaris) Ujang Tommy (Sekretaris), dr. Achmad Farich (Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup), Lilik Koernia Wahidah (Sekretaris Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup), dan Hayatul Islam (Komisi Kominfo).

    Dalam pertemuan tersebut Prof Moh Mukri menekankan pentingnya konsolidasi dan kolaborasi pemerintah dengan MUI dalam mewujudkan kemaslahatan umat dan masyarakat khususnya di Provinsi Lampung. Selaku shadiqul hukumah (mitra pemerintah) selama ini MUI Lampung terus melakukan upaya strategis guna membantu mewujudkan pembangunan.

    “MUI Lampung menjadi salah satu MUI di Indonesia yang terkenal dengan berbagai kiprah dan kegiatan yang mudah dilihat kiprahnya di media sosial,” katanya.

    Hal tersebut dilakukan oleh MUI dan juga badan dan lembaga yang ada seperti Lembaga Gannas Annar yang menangani tentang pemberantasan narkotika, Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, LPPOM MUI, dan Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam.

    Sementara Pj Gubernur Lampung Samsudin juga melihat sendiri bagaimana kiprah MUI Lampung selama ini yang ia akses di dunia maya. Walau baru menjabat sebagai Pj Gubernur, ia sudah mengetahui berbagai aksi nyata dan respon masyarakat terhadap kinerja MUI Lampung.

    “Saya mengapresiasi atas kekompakan MUI. Saya sering baca juga di media-media dan melihat apa kegaiatan-kegiatannya dan juga di situ banyak komentar-komentar masyarakat juga dan bagus,” kata Pj. Gubernur Lampung Samsudin.

    Ia meminta kekompakan ini juga menular pada kekompakan dengan pemerintah dalam membangun Lampung khususnya di bidang agama. Di antaranya ia mengajak MUI untuk bersama-sama mewujudkan harapannya mendirikan masjid di Kota Baru yang nantinya menjadi pusat kegiatan ibadah di daerah tersebut. (Muhammad Faizin)

  • Resmi Dikukuhkan: Inilah Struktur LPLHSDA MUI Lampung

    Resmi Dikukuhkan: Inilah Struktur LPLHSDA MUI Lampung

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Dalam sebuah acara yang penuh khidmat, Pengurus Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLHSDA MUI) Lampung resmi dikukuhkan hari ini. Senin (30/09/2024) di Huma Dihi Tanjung Halok, Kemiling, Bandar Lampung.

    Ketua Umum MUI Lampung, Prof. Dr. KH. Moh Mukri, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan harapannya kepada pengurus yang baru dilantik. “Saya berharap pengurus LPLHSDA MUI Lampung dapat menjadi garda terdepan dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kita perlu mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam menjaga bumi kita,” ujarnya.

    Berikut adalah nama-nama Pengurus LPLHSDA MUI Lampung yang baru dilantik:

    Penanggung Jawab :

    Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag.

    Pengarah :

    KH. Mansur Hidayat, M.Sos.I.

    Drs. KH. Suryani M. Nur, M.M.

    Pelaksana Harian

    Ketua   : Dr. Achmad Farich, dr., M.M.

    Wakil Ketua   : Dr. Laila Susanti, M.Si.

    Sekretaris    : Hj. Lilik Koernia Wahidah, S.Farm., MPH.,

    apt. Wakil Sekretaris 1 : Cammendea Audrey E., S.E.

    Wakil Sekretaris 2  : Esti Ambarwati, S.E.

    Bendahara    : H. Subroto, S.E.,M.M.

    Wakil Bendahara :  Yuli Wahyu Tri Mulyani, M.Si.

    Bidang Pengawasan, Perlindungan Lingkungan dan Sumber Daya Alam

    Ketua  : Prof. Dr. Eng. Udin Hasanudin, M.T.

    Anggota   : Natalina, M.Si.

    Bidang Dakwah, Sosialisasi dan Publikasi

    Ketua  : Dr. Eko Kuswanto, M.Si.

    Anggota  : Sutikno, M.Pd.I.

    Dengan semangat baru dan komitmen yang tinggi, diharapkan pengurus LPLHSDA MUI Lampung dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta berkontribusi nyata bagi lingkungan dan masyarakat. Keberadaan lembaga ini diharapkan mampu memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan hidup.

    Ketua LPLHSDA MUI Provinsi Lampung Dr. dr. A. Farich, M.M mengatakan bahwa dalam menghadapi tantangan kerusakan alam dan perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan, LPLH-SDA MUI Provinsi Lampung akan membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan mengelola sumber daya alam secara bijak. “Terima kasih kami haturkan kepada Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Insya Allah kami akan melakukan karya-karya nyata bagi masyarakat terutama di lingkungan masjid-masjid dan pondok-pondok pesantren serta sekolah atau madrasah” pungkasnya.(Rita Zaharah)