Dr. H. M. Afif Anshori, M.Ag Ketua FKUB Kota: Cara Cerdas Menghapus Aliran Kepercayaan
Bandar Lampung: Beberapa waktu yang lalu Mendagri Cahyo Kumolo menggelar sosialisasi pengarahan peserta Rakornas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mengenai maraknya masalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Mendagri mengatakan bahwa “Pencatuman kolom agama tetap ada pada KTP Warga Negara Indonesia. Demikian pula bagi penganut aliran kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi, KTP untuk kolom agama dengan Aliran kepercayaan dibuat terpisah.”
Respon sebagian masyarakat agama terhadap ungkapan Cahyo Kumolo dipandang sebagai upaya melegalkan kelompok aliran kepercayaan masyarakat, sehingga gagasan Mendagri tersebut ditentang.
Senada dengan hal tersebut, Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Dr. H. M. Afif Anshori, M.Ag menanggapi bahwa dengan adanya pemisahan kolom agama dengan aliran kepercayaan itu untuk menunjukan bahwa keduanya itu berbeda, bukan setara apalagi sama. Sesunguhnya hal itu merupakan cara cerdas “menghabisi” aliran kepercayaan.
“Mengapa ? saat ini jumlah penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa aliran kebatinan, tercatat sudah tinggal 163.000 lagi dari berbagai aliran. Pengurangan ini lantaran aliran kepercayaan hanya diikuti oleh orang-orang usia lanjut. Bagi kalangan pemuda, mereka memilih agama tertentu,” kata Dr. H. M. Afif Anshori, M.Ag Selasa (24/4/2018)
Pencantuman aliran kepercayaan masyarakat (bukan agama resmi) sesungguhnya akan menyulitkan mereka sendiri, karena dalam prosesi kehidupan akan berurusan dengan agama. Orang yang mau menikah atau meninggal, akan diurus dengan cara agama. Untuk urusan orang meninggal, bagi islam cukup dimandikan, dikafani disholatkan dan dimakamkan.
Bagi Kristen harus dikenakan pakaian terbagus, kemudian dimasukan kedalam peti mati dan dimakamkan. Bagi hindu atau Budha harus dikremasi atau dibakar.Sementara bagi aliran kepercayaan, sampai sekarang tidak ada aturan mengenai tata cara menikah dan pengurusan jenazah.
Kendala seperti inilah yang nantinya akan dihadapi para penganut kepercayaan, sehingga lama-kelamaan akan ditinggalkan oleh para penganutnya. (Popi Markuri/Andira Putri Isnaini)