Inilah Hasil Rakornas FKUB
Jakarta: Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) baru saja usai menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 18/4/2018 di Hotel Bidakara Pancoran Jakarta. Acara yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri ini diikuti tidak kurang dari 1200 orang yang terdiri atas Ketua FKUB kota/Kab dan Provinsi serta Kepala Badan Kesbangpol se Indonesia. Hadir dalam kesempatan tersebut sebagai nara sumber adalah Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Cahyo Kumolo, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Ketua DPR Bambang Soesatyo, Ketua DPD Oesman Sapta, Ketua MUI KH Makruf Amin, serta pimpinan Persatuan Gereja Indonesia (PGI), KWI, Parisada Hindu Dharma, Walubi dan Matakin.
Dr. H. Afif Anshari, M.Ag, sebagai salah satu peserta Rakornas menyatakan ada beberapa hal yang disampaikan oleh para narasumber dalam Rakornas tersebut.
“Pertama, Indonesia merupakan negara besar yang memiliki tingkat pluralitas tertinggi di dunia, baik dari aspek etnis, bahasa, agama, budaya. Perbedaan itu merupakan anugerah guna memperkuat kesatuan bangsat,” ujarnya.
Kedua, tambah ketua FKUB Kota Bandar Lampung, Kaban Kesbangpol bersama FKUB harus selalu melakukan deteksi dini (early warning) terhadap kemungkinan munculnya konflik antarpemeluk agama. Termasuk kemungkinan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat sarana kepentingan politik praktis.
Ketiga, mempertimbangkan bahwa peran FKUB sangat strategis, bukan hanya menangani masalah keagamaan saja, maka diminta kepada Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota, agar dapat memberikan anggaran yang cukup kepada FKUB. Mendagri sudah mengeluarkan peraturan No. 33 tahun 2017 rentang Pedoman Penyusunan Anggaran Daerah. Selanjutnya, Mendagri meminta kepada DPR agar mengesahkan RUU FKUB agar FKUB memperoleh porsi anggaran yang proposional.
Keempat, dalam konteks pilkada serentak 2018 atau pileg/pilpres 2019, diminta Kesbangpol menggandeng FKUB untuk mengajak masyarakat agar memanfaatkan hak pilihnya.
Kelima, Mendagri meminta para Gubernur, Bupati/ Walikota untuk menyalin kerjasama yang harmonis dengan FKUB.
Keenam, masih menurutnya, Mendagri meminta kepada FKUB untuk meningkatkan perannya dalam menjaga kerukunan umat beragama.
“Dan terakhir, agar Kesbangpol bersama FKUB mensosialisasikan 9 Pedoman Ceramah di rumah ibadah,” pungkas Dr. H. Afif Anshori, M.Ag. (Abdul Qodir Zaelani)