Ganas Annar MUI Provinsi Lampung Resmi Terbentuk
Bandar Lampung: Saat ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung sudah memiliki Gerakan Nasional Anti Narkoba yang disingkat Ganas Annar. Dibentuknya organisasi adalah wujud komitmen MUI dalam memberantas narkoba.
“Alhamdulillah, MUI Provinsi Lampung sudah memiliki Pengurus Wilayah Ganas Annar MUI Provinsi Lampung Masa Khidmat 2017-2021, dengan terbitnya SK No.Kep-19/Ganas Annar/MUI/XII/2017 Tgl 5 Desember 2017,” Demikian dikatakan H. Suryani M Nur Wakil Ketua MUI Provinsi Lampung tentang Organisasi yang sudah secara Nasional dibentuk oleh MUI Pusat ini, Ahad (7/1/18).
Suryani menjelaskan bahwa dalam Susunan dan Personalia Pimpinan Wilayah Ganas Annar MUI Provinsi Lampung tersebut, Drs H Munzir AS MM terpilih sebagai Ketua, Suryani M Nur sebagai Sekretaris dan H Rohmad Tuloh Widiyanto SP sebagai Bendahara.
Ganas Annar memiliki empat bidang kepengurusan, yaitu Penyusunan Modul dan Pelatihan, Sosialisasi dan Edukasi, Rehabilitasi dan Pemberdayaan serta Humas, Publikasi dan Dokumentasi.
“Ganas Annar MUI adalah badan yang berada di dalam struktur kelembagaan dan merupakan bagian dari organisasi MUI yang bertujuan menjalankan tugas dan peran MUI dalam aspek preventif, edukatif, rehabilitatif, dan pemberdayaan di bidang anti narkoba,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa direncanakan dalam waktu dekat kepengurusan Ganas Annar MUI Lampung akan segera dikukuhkan oleh Ketua Pimpinan Pusat Ganas Annar MUI Prof Dr KH Ma’ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI Pusat.
“Dalam konsolidasi internal organisasi, pengurus PW Ganas Annar MUI Provinsi Lampung akan segera melakukan Ta’aruf dan merumuskan program kerja prioritas dalam menjalin dan membangun sinerjitas dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, dan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung,” tuturnya.
Ia berharap kehadiran Ganas Annar MUI di Provinsi Lampung akan memberikan manfaat dan maslahat bagi umat. (Muhammad Faizin)