KH Khairuddin Tahmid : Khutbah Jangan Cuma Poligami, Tapi Juga Ekonomi
Bandar Lampung: Ketua Umum MUI Provinsi Lampung KH. Khairuddin Tahmid mengajak para ulama, da’i dan da’iyah serta khotib shalat Jum’at untuk menyuguhkan materi tentang pentingnya penguatan ekonomi umat yang diharapkan akan menjadikan ekonomi umat Islam lebih kuat.
“Khutbah jangan cuma poligami. Tapi juga ekonomi,” tegasnya disambut tawa para peserta Acara Bedah Buku Kumpulan Khutbah Bisnis dan Keuangan Syariah kerjasama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung dan MUI Provinsi Lampung di Aula Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung, Selasa (12/12).
Sehingga dalam rangka memperkaya para dai dan da’iyah tentang pentingnya materi ekonomi ini, MUI Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku Khutbah yang diterbitkan oleh OJK Kantor Regional 4 dan MUI ini.
“Penduduk Indonesia mayoritas beragama Islam 80 persen lebih. Dari satu sisi perkembangannya semakin menunjukkan keseriusan memberikan perhatian terhadap industri keuangan syariah, diantaranya terlihat lahirnya regulasi yang memayungi kegiatan bisnis dan keuangan syariah seperti dikeluarkannya UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perkembankan Syariah dan No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan regulasi turunannya,” jelasnya.
Namun di sisi lain, lanjut Wakil Rais Syuriyah PWNU Provinsi Lampung ini, ditinjau dari perspektif industri keuangan, kwantitas 80 persen lebih pemeluk Islam ini masih memiliki kontribusi kecil, jika hanya 4 hingga 5 persen yang tertarik dalam industri keuangan syariah dibandingkan dengan industri keuangan konvensional.
“Pilihan untuk menyebarluaskan pemahaman yang komprenhensif, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas terutama pada orang-orang kunci seperti ormas, dai, da’iyah, khotib jumat dan mubaligh sangat perlu dilakukan dan diharapkan nantinya kumpulan khutbah ini dapat dijadikan referensi materi dakwah yang disampaikan kepada umat Islam di Provinsi Lampung,” harapnya.
Secara kesuluruhan, buku yang dibedah tersebut berisi 398 halaman, dengan peta kajian, terdiri dari tujuh bagian pokok, yakni kajian gaya hidup Islami berisi 7 topik pembahasan, kajian bisnis dan entrepreneurship berisi 14 topik pembahasan, kajian keuangan syariah berisi 10 topik pembahasan, riba berisi 8 topik pembahasan, kajian zakat, infak, shodaqoh dan wakaf berisi 5 topik pembahasan, keutamaan pentingnya bekerja berisi 4 topik pembahasan, dan kajian rezeki berisi 4 topik pembahasan. (Muhammad Faizin)