Ikrar Islam Wasathiyah
Pengurus Komisi Dakwah MUI Pusat dan Wilayah pada Halaqah Dakwah Nasional di Hotel Rivoli Jakarta
Kami dai dan daiyah Majelis Ulama Indonesia dengan ini berikrar:
Satu, dakwah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika;
Dua, melindungi dan membimbing umat dari ajaran sesat dan menyimpang;
Tiga, berdakwah dengan berpijak pada nilai-nilai akhlaqul karimah dan kearifan lokal;
Empat, menjaga dan memupuk ukhuwah islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathaniyah;
Lima, saling menghargai, menghormati, dan bersinergi dengan seluruh aktivis dakwah;
Enam, menyebarkan dakwah sesuai dengan ilmu yang dimiliki;
Tujuh, senantiasa melestarikan dan menyebarkan aqidah islamiyah ala manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.
Jakarta, 13 November 2017 M / 24 Safar 1439 H