PTKI Se-Indonesia Deklarasi Aksi Melawan Radikalisme
Perang melawan radikalisme di tanah air menjadi perhatian warga Indonesia belakangan. Semakin meningkatnya angka intoleransi dan aktivitas yang bersifat radikal ditengarai sebagai salah satu alasan utama menyatakan deklarasi anti radikalisme.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementrian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin, dalam surat bernomor 5076/DJ.I/PP.009/10/2017 menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) adalah garda terdepan melawan radikalisme. Salah satu tugas PTKI adalah merawat kebhinekaan dan memantapkan toleransi di kalangaan generasi muda.
Atas dasar hal tersebut, Dirjen Pendis mengimbau kepada civitas akademika di PTKI meliputi dosen, mahasiswa, dan pegawai untuk melaksanakan apel kebhinekaan secara serentak pada 28 oktober 2017 mendatang. Selain itu, diadakan pula orasi ilmiah dengan materi kebangsaan.
Pemilihan tanggal 28 oktober sendiri diharapkan dapat menularkan semangat sumpah pemuda kepada civitas akademika PTKI, khususnya mahasiswa. Tujuannya supaya ancaman, tantangan, gangguan, dan hambatan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika dapat dicegah. (Rizki Idsam Matura)