Menjaga Dunia Maya Sama Dengan Menjaga Akhlak Bangsa
Bandar Lampung: Hasil survei dari Asosiasi Jasa Penyelenggara Internet Indonesia tahun 2016 penertasi pengguna internet di Indonesia mencapai 132,7 juta atau setara dengan 52% jumlah penduduk. Jumlah pelanggan seluler mencapai 282 juta lebih atau 13% lebih banyak dari jumlah penduduk indonesia, dan jumlah nomor hand phone yang beredar sebanyak 320 juta dan pengguna hand phone yang tersambung dengan internet ada 120 juta. Data ini menunjukkan bahwa penetrasi penggunaan internet di Indonesia sudah sangat tinggi.
“Namun demikian pemanfaatan jaringan internet tersebut melalui media yang disukai khususnya kalangan remaja yang menggunakan media sosial seperti facebook, WA, twitter, line, instagram dan lain sebagainya itu saat ini dipenuhi oleh berita-berita hoax, atau berita-berita negatif. Ini merupakan sebuah fakta yang tentu saja tidak bisa dibiarkan,” papar Sekjen Infokom Publik Kominfo RI Siti Meiningsih M.Sc. dalam sambutannya pada acara Forum Dialog Literasi Media Sosial Berbasis Islam Wasathiyah di Hotel Novotel Bandar Lampung. (Sabtu, 14/10)
Menyikapi hal ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk MUI dalam menyelenggarakan literasi media dalam bentuk forum maupun bimtek.
“Melalui forum dialog publik dan literasi media kita berharap MUI bersama para tokoh masyarakat untuk terus mensosialisasikan fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman bermuamalah Melalui Media Sosial. Kita yakin dan percaya bila fatwa No. 24 Tahun 2017 tersosialisasi dengan baik di masyarakat, Insya Allah akan menumbuhkan kesadaran bagi seluruh pengguna media khususna yang beragama Islam untuk bersikap santun, arif dan bijak dalam bermedia sosial,” papar Siti Meiningsih.
Bila seluruh pengguna media sosial bersikap santun dan rukun dalam dunia maya maka akan tercipta kerukunan di dunia nyata. Oleh sebab itu Sekjen Infokom Publik Kominfo RI mengajak untuk bersama-sama perangi berita-berita hoax dan konten negatif demi keutuhan bangsa dan negara.
“Menjaga dunia maya sama artinya dengan menjaga akhlak bangsa. Mari kita jaga jagat maya selalu rukun dan damai. Kemkominfo telah berupaya melakukan gerakan untuk mengedukasi, memberikan pencerahan dan melakukan pemberdayaan. Oleh sebab itu dengan diadakannya literasi media ini mudah-mudahan para peserta dapat berpartisipasi menyebarluaskan konten-konten yang bersifat positif,” imbuhnya. (Nur Fatmawati Anwar)