Breaking News

Sikap Ketum MUI Lampung Atas Pembubaran HTI Oleh Pemerintah

Bandar Lampung; Ketua Umum MUI Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid, MH, mengatakan “Negara memiliki otoritas untuk mengatur warga negaranya dan juga organisasi yang hidup di Indonesia. Jadi sudah tepat pemerintah melakukan pembubaran terhadap HTI”. Terangnya.

Pernyataan tersebut dikemukakan Ketua Umum MUI Lampung saat menjadi narasumber Dialog Sore yang disiarkan live TVRI Lampung, Rabu (10/5/2017).

“Banyak argumen kenapa pemerintah melakukan hal ini, diantaranya orgamisasi yang hidup di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan dasar, dan bentuk negara kita”. Ujar dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Intan ini.

Konsep negara kita bukan negara yang berdasarkan agama, maka paradigma yang tepat adalah paradigma simbiotik. Agama sama negara saling membutuhkan, bukan jadi satu (integratif) dan bukan pula dipisah, sekularistik. Maintrim Islam yang dikembangkan di Indonesia adalah Islam Moderat, Islam Tengah, Islam Washatiyah.

Dalam rangka memenuhi kebenaran prosedural, kita akan katakana negara harus melalui tahapan-tahapan. Terkait kebenaran substansial, negara memang berwenang dan memiliki otoritas untuk membubarkan ormas yang dianggap tidak memenuhi dan tidak mengakui  dengan dasar negara berikut bentuk negara NKRI.

Dalam agama juga dikenal dengan istilah Saddud Dara’i yang artinya mencegah untuk timbulnya kemadhorotan dikemudian hari. Demikian juga ada qoidah yang menyebut Darul Mafasid Muqaddamun’ala Jalbil Masholih, kita mau pakai payung hukum, peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum agama.

Namun pendapat berbeda dikemukakan Iwan Satriawan dosen Fakultas Hukum Unila, mengatakan “Undang-undang keormasan menyebutkan pembubaran ormas harus melalui berbagai tahap. Tidak cukup hanya dengan pernyataan politik, sebagai negara hukum pemerintah harus menunggu fatwa dari MA mengenahi kebolehan pembubaran ormas”. Kata Aktifis FKPT ini. (Maskut Candranegara)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button