Breaking News

Pejabat Bupati Pringsewu: “Sambut Baik Sosialisasi Prodak Halal LPPOM MUI Lampung”

Pringsewu: “Kehalalan sebuah produk makanan merupakan hal penting bagi setiap muslim. Hal tersebut dikarenakan masalah kehalalan sebuah produk akan berpengaruh terhadap sikap perilaku maupun mental yang mengkonsumsi,” ungkap pejabat bupati Pringsewu, Yuda Setiawan pada saat memberikan sambutan pada acara Kunjungan Kerja Pengurus MUI Provinsi Lampung dan Sosialisasi Pengurus Sertifikasi Halal LPPOM MUI, pada Selasa (24/1/2017) di aula CV Swasta Mandiri.

Menurut Yuda Setiawan, tidak semua umat muslim mengetahui dengan pasti bagaimana ciri produk halal yang dimaksud. Di sisi lain, sebagian para produsen juga kurang memperhatikan serta belum mengetahui bagaimana prosedur mendapatlan sertifikat halal dari pihak yang berwenang.

“Berkaca dari kondisi demikian, kita di sini, baik jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Majelis Ulama Indonesia, maupun LPPOM tentunya merasa perlu dan berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat, khususnya umat muslim, guna mengetahui kehalalan sebuah produk, termasuk para produsen sebuah produk, bagaimana prosedur pengurusan untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut,” ungkapnya di hadapan puluhan peserta yang terdiri dari pejabat berwenang Pemkab Pringsewu, pengusaha, pengurus MUI se-kabupaten Pringsewu dan pengurus MUI Provinsi Lampung Dr. Khairudin Tahmid, M.H., Drs. KH. Basyarudin Maisir, Abdul Qodir Zaelani, M.A., dan Ahmad Sukandi, M.H.I.

Ia juga menekankan bahwa label halal sebuah produk merupakan harga mati. “Mengingat kewajiban mencantumkan label halal pada sebuah produk merupakan harga mati bagi produsen untuk dicantumkan pada kemasan sebuah produk, karena konsumen sangat berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur terhadap produk dimaksud, apakah layak dan aman untuk dipergunakan, baik secara kesehatan maupun syariat Islam, atau sebaliknya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan apa yang menjadi tujuan diawal tadi dapat tercapai,” ungkap Yuda Setiawan.

Yuda Setiawan juga menambahkan bahwa MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim, tentunya berusaha untuk memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridai Allah, kemudian memberikan nasehat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan. “Yang kesemuanya adalah dalam rangka meningkatkan kehidupan masyarakat, khususnya umat Islam menuju kehidupan masyarakat yang senantiasa diridai oleh Allah,” ujarnya. (Abdul Qodir Zaelani)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button