Maskut Candranegara: MUI Lampung Ramaikan AICIS EXPO ke 16
Bandar Lampung: Annual International Conference On Islamic Studies ke 16 yang dilaksanan di IAIN Raden Intan Lampung menjadi sorotan banyak pihak sekaligus menjadi media sosialisasi berbagai instansi dari provinsi Lampung maupun luar lampung. MUI Provinsi Lampung ikut memeriahkan AICIS dengan mengikuti AICIS EXPO ke 16.
Dalam keikutsertaan di acara AICIS ke 16 ini banyak yang akan dipromisikan. Pertama, ada MUI online yang bisa disajikan dalam 9 bahasa. “Paling tidak MUI online di Provinsi Lampung ini merupakan yang paling aktif dari MUI yang ada di Indonesia. Momentum AICIS ke 16 ini menjadi bahan utama yang akan kami tonjolkan,” ujar Maskut Candranegara Pemred Media Online MUI Lampung (Rabu, 2 November 2016).
MUI Lampung online lahir dan mulai bisa di akses pada 11 Juni 2016, akan tetapi pada tanggal 3 Agustus 2016 dilaunching secara resmi oleh Gubernur Lampung di Gedung Mahan Agung kantor Pemda Provinsi Lampung. “Barang kali satu-satunya media online di provinsi Lampung adalah MUI Lampung Online yang dilaunching langsung oleh gubernur Lampung dengan ditandai pemencetan tombol oleh gubernur dan dinyatakan resmi bisa diakses dan dibaca oleh publik,” lanjut Maskut Candranegara yang juga Bendahara LPPOM MUI Lampung
Kedua, MUI Lampung membuka stand untuk mensosialisasikan pentingnya produk halal. Produk halal ini lending sektor yang memiliki kewenangan adalah MUI dengan lembaganya Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika disingkat LPPOM MUI. “LPPOM hari ini ingin mensosialisasikan pada khalayak ramai bahwa MUI Lampung sudah mulai menberikan pelayanan pada para pelaku usaha baik itu pelaku usaha home industry, industri skala mikro, menengah maupun skala besar, kami siap memberikan pelayanan untuk mengurus sertifikat halal,” jelas Maskut Candranegara
Sesuai dengan Undang-Undang No 33 tahun 2014 yang sudah ditetapkan tentang Undang-Undang Sistem Jaminan Halal tahun 2018 sudah resmi harus berlaku. Segala bentuk produk apapun yang dikonsunsi oleh khalayak umum tidak hanya makanan tetapi sepatu, pakaian dan sebagainya harus bersertifikat halal. Oleh karena itu masih ada toleransi sekitar 2 tahun untuk mengurus sertifikat halal, tetapi untuk tahun 2018 wajib jika tidak mengurus sertifikat halal akan mendapatkan sanksi. MUI sangat berperan penting untuk menerbitkan sertifikat halal melalui LPPOM.
“Di stan pameran MUI ini kami membuka klinik halal, artinya siapapun pelaku usaha yang berhubungan dengan produk boleh berkonsultasi, bertanya, sekaligus megurus sertifikat halal di stand MUI ini secara langsung,” Maskut Candranegara
Selain klinik halal MUI juga memberikan pelayanan cek kesehatan dengan pemeriksaan darah gratis dan uji pengetahuan tentang mana makanan olahan yang halal atau haram. Selain itu di stand MUI Lampung pun disajikan Photo Booth yang mengundang banyak orang untuk berpose ria di stand MUI. (Nur Fatmawati Anwar)