IAIN dan KPID teken MoU Pengawasan Siaran
Bandar Lampung: IAIN Raden Intan Lampung melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penyiaraan Indonesia Daerah (KPID) Lampung, selain IAIN Raden Intan Lampung ada 5 perguruan tinggi lainnya diantaranya adalah Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung, Universitas Malahayati, Teknokrat, dan STAIN Jurai Siwo Metro, Rabu (24/8/) di Ruang Sungkai, Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung.
Tamri, S.Hut Ketua KPID Lampung dalam sambutannya mengatakan kerja sama dengan pihak perguruan tinggi meliputi penelitian, pengkajian, dan pemantuan isi media elektronik di Lampung. “Kami tidak bisa bekerja sendiri dengan keterbatasan anggota dan biaya sehingga membutuhkan kerja sama dengan pihak lain. Perguruan tinggi kami nilai menjadi mitra yang potensial.”
“Melalui kerjasama ini kami berharap dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran informasi di Lampung,” kata Tamri.
Sementara Prof. Dr. H. Syiful Anwar, M.Pd Wakil Rektor 3 IAIN Raden Intan Lampung disela-sela acara menjelaskan “Saya sangat mendukung MoU dengan KPID Lampung, karena IAIN Raden Intan Lampung memiliki radio kepenyiaran yang dikelola oleh mahasiswa untuk mensyiarkan kampus hijau kami, mudah-mudahan hasil dari MoU ini bisa bermanfaat untuk kampus IAIN yang tidak lama lagi akan bertransformasi ke UIN.” (Rudi Santoso)