Breaking News

IAIN dan KPID  teken MoU Pengawasan Siaran

14088577_1418797234813580_4462599505112464705_n

Bandar Lampung: IAIN Raden Intan Lampung melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penyiaraan Indonesia Daerah (KPID) Lampung, selain IAIN Raden Intan Lampung ada 5 perguruan tinggi lainnya diantaranya adalah Universitas Lampung, Universitas Bandar Lampung, Universitas Malahayati, Teknokrat, dan STAIN Jurai Siwo Metro, Rabu (24/8/) di Ruang Sungkai, Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung.

14102758_1418797371480233_8206188637796890358_nTamri, S.Hut Ketua KPID Lampung dalam sambutannya mengatakan kerja sama dengan pihak perguruan tinggi meliputi penelitian, pengkajian, dan pemantuan isi media elektronik di Lampung. “Kami tidak bisa bekerja sendiri dengan keterbatasan anggota dan biaya sehingga membutuhkan kerja sama dengan pihak lain. Perguruan tinggi kami nilai menjadi mitra yang potensial.”

“Melalui kerjasama ini kami berharap dapat meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran informasi di Lampung,” kata Tamri.

14021700_1418797404813563_9132199589723551804_nSementara Prof. Dr. H. Syiful Anwar, M.Pd Wakil Rektor 3 IAIN Raden Intan Lampung disela-sela acara menjelaskan “Saya sangat mendukung MoU dengan KPID Lampung, karena IAIN Raden Intan Lampung memiliki radio kepenyiaran yang dikelola oleh mahasiswa untuk mensyiarkan kampus hijau kami, mudah-mudahan hasil dari MoU ini bisa bermanfaat untuk kampus IAIN yang tidak lama lagi akan bertransformasi ke UIN.” (Rudi Santoso)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button