Bandar Lampung: Ketua MUI Pusat Dr. KH. Sodikun, MSi. saat menyampaikan sambutan pembukaan Sarasehan MUI Lampung Rabu (3/8) mengatakan, ada ancaman berbahaya paham komunis yang belakangan ini mulai merebak, salah satunya upaya memutarbalikkan fakta-fakta. Yang paling menyedihkan lagi adalah ada salah satu mahasiswi disalah satu perguruan tinggi islam negeri berani mengatakan ateis dan tidak lagi mengakui lagi adanya Tuhan. Refitalisasi MUI sebagai pelopor gerakan tajdid, dalam ranah-ranah kehidupan bermasyarakat dan ranah-ranah yang lain.
Peran MUI tidak hanya masalah fatwa namun juga sampai masalah yang sekecil apapun ulama harus turut hadir. Pemikiran-pemikiran baru harus dilakukan, dan tradisi-tradisi baru setiap pengukuhan MUI diawali dengan Sarasehan seperti ini patut dicontoh ditempat lain, ujar kiai Sodikun.
Pada sesi Sarasehan, tampil sebagai pembicara pertama Kepala Kanwil Agama Provinsi Lampung Drs. H. Suhaili, MAg, “MUI adalah mitra kerja pemerintah, tugasnya merupakan penyelenggara program pembangunan pengembangan kehidupan yang Islami sesuai Perpres nomor 15 tahun2006.”
Selanjutnya Kakanwil Kemenag menitik beratkan sinergitas program Kakanwil Kemenag dengan MUI Lampung dalam rangka bersama-sama membentengi umat agar tidak tergerus dengan faham-faham yang salah.
Dalam hal Sertifikasi halal Suhaili mengatakan, terdapat masalah besar yang belum kita sentuh saat ini. Kalau dulu terjadi perebutan kewenangan siapa yang harus berwenang dalam mengesahkan sertifikat halal, sekarang sudah disepakati menjadi tanggung jawab MUI. Untuk kedepan, bagaimana semua produk harus dikeluarkan halal oleh MUI.
Masing-masing harus mengambil porsinya, tidak hanya sekedar poto copy dan tidak ada penelitian dan pengecekan prodaknya, harus diteliti kebenarannya, dan pada akhirnya MUI dalam maslah pemberian label halal harus betul-betul membumi.
Lebih lanjut Suhaili menekankan pentingnya Pendidikan, pembinaan remaja dan keluarga harus ditangani secara betul-betul, penguatan madrasah menjadi prioritas program kemenag saat ini. Murid Madrasah Ibtidaiyah minimal sudah hafalan Al Qur’an 3 juz, di MTs tambah lagi hafal 3 juz, berikutnya setelah di Madrasah Aliyah tambah lagi hafal 3 juz, sehingga dari MI sampai di MA sudah hafal 9 juz. Akan berhasil program ini apa bila semua pihak mendukung dengan dilakukan monitoring, harus dilakukan kerjasama dengan MUI di media-media televisi bakda mahrib agar ada himbauan mengaji. (Maskut Candranegara)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.