Breaking News

Konflik dan Kekerasan Beragama

konflik

Latar belakang terjadinya krisis dalam konflik sosial yang berlarut-larut bisa saja konflik itu mempresentasikan perjuangan berkepanjangan oleh kelompok komunal tertentu. Perjuangan itu sering kali dilakukan dengan penuh kekerasan, untuk keperluan dasar seperti keamanan, pengakuan dan penerimaan, akses yang adil bagi institusi politik dan partisipasi ekonomi. Edward Azar dalam (Resolusi Damai Konflik Kontemporer terjemahan Tri Budhi Sastrio, 2000), menelaah beberapa peristiwa yang terjadi di beberapa negara.  Paling tidak ada tiga hal yang dapat menyebabkan konflik berkepanjangan tersebut, yakni: Pertama,  kandungan komunal, yaitu kelompok-kelompok identitas tertentu seperti ras, agama, etnis, dan budaya. Inti persoalan komunal itu adalah adanya  disartikulasi antara kepentingan identitas dengan kepentingan negara. Kedua, sumber utama munculnya konflik yang berlarut-larut itu adalah adanya perampasan kebutuhan manusia yang kemudian diartikulasikan secara kolektif.  Dan ketiga,  dominannya peran negara sebagai faktor kritis yang tidak mampu memuaskan keinginan dasar individu dan kelompok identitas.

Konflik cenderung terkonsentrasi di negara-negara berkembang (dunia ketiga) yang secara tipikal dicirikan dengan “pertumbuhan penduduk yang cepat  dan sumber-sumber pokok yang “terbatas”, dan juga mengandung “kapasitas politik” terbatas yang seringkali dihubungkan dengan warisan kolonial yaitu berupa partisipasi yang lemah; sebuah tradisi hirarki untuk melaksanakan aturan birokrasi dari pusat metropolitan, dan warisan instrument untuk melakukan tekanan politik.

Bertolak dari pemikiran di atas, latar belakang dan faktor penyebab kekerasan merupakan fenomena dan persoalan yang rumit (complicated). Determinasi mutlak yang menunjuk kesenjangan sosial sebagai satu-satunya kebenaran yang memicu timbulnya kekerasan, tidak lagi dibenarkan. Visi keberagamaan yang terpecah berimplikasi pada sikap dan moral keagamaan yang dangkal, yang pada gilirannya memunculkan pendangkalan integritas kemanusiaan, baik internal maupun eksternal.

Agama dan Kekerasan

Fenomena kekerasan mengatasnamakan agama tidak bisa dilihat secara terpisah sebagai kekerasan agama semata, melainkan harus diamati sebagai hasil dari keterkaitan berbagai faktor. Mulai antara kemiskinan dan kepincangan sosial dengan sistem kekerasan, kolusi, dan kelangkaan sumber-sumber alam dengan sistem ekonomi yang bersifat meluas, antara dominasi dan eksploitasi, hingga ke sistem politik represif yang sering dijumpai di struktur atau tatanan yang eksploitatif, di mana masyarakat yang hidup berlebihan dan mereka yang kekurangan dari sisi ekonomi hidup berdampingan. Sehingga melahirkan kondisi yang tidak stabil dan kurang harmonis dalam kehidupan.

Dalam batasan tertentu penggunaan kekerasan sebetulnya dapat dibenarkan, artinya suatu tindakan kekerasan merupakan sesuatu yang absah ketika dilakukan dalam kondisi-kondisi tertentu. Perbedaan antara boleh dan tidak, benar dan salah, atau absah dan tidak absahnya menggunakan kekerasan sesungguhnya adalah persoalan aplikasi moral yang seluruhnya sangat rumit. Agama sendiri pada dasarnya tidak cukup mengambil dalil-dalil teks dari tradisi atau kitab suci untuk memberikan legitimasi etika-religius pada penggunaan kekerasan. Memahami dan menafsirkan doktrin agama yang kurang tepat merupakan bentuk nyata dari penyebab alasan agama melegitimasi kekerasan. Gambaran tentang keadaan dan kondisi tertentu di mana kekerasan menjadi boleh dilaksanakan, menunjukkan pada keruwetan tingkatan pemahaman tentang legitimasi. Bahkan ketidakjelasan itu justru dalam praktiknya sering membuat penyelewengan-penyelewengan. Kita layak bersyukur, di bulan Ramadhan tahun ini tidak terdengar adanya sweeping dari organisasi keagamaan baik di Jakarta dan kota-kota lainnya yang mengadakan razia di tempat-tempat hiburan pada bulan puasa dengan kekerasan dan penghancuran. Prinsip mereka mendasarkan pada sabda Nabi saw. yang secara tekstual memerintahkan untuk bersikap tegas bila melihat kemungkaran dengan kemampuan fisik (tangan), lisan, dan atau hati.

Sebenarnya kekerasan tidak pernah dapat dibenarkan. Kekerasan selalu bersifat jahat, kriminal atau amoral. Hanya letak persoalannya barangkali bukan di sini, tetapi pada kenyataan bahwa agama dan kekerasan mempunyai keterkaitan ketika dikaitkan dengan pertimbangan etika-religius. Sehingga teks-teks keagamaan seringkali dimaknai dan diplintir untuk tujuan-tujuan tertentu yang berjangka pendek. Pernyebaran kekerasan dalam agama justeru menjadi alat strategis untuk melegitimasi kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. Hal ini dimungkinkan mengingat agama memiliki kemampuan untuk memberi sanksi moral terhadap penerapan kekerasan, sementara kekerasan merupakan kekuatan potensial yang dapat melahirkan entitas-entitas non-legal. Dari sini agama menjadi alat politis yang cukup potensial.

Di dalam agama manapun, sebenaranya tidak ditemukan asumsi yang membenarkan adanya kekerasan. Agama dan kekerasan adalah dua persoalan yang saling menegasikan dan tidak mungkin dipadukankan  (konvergensi) dalam satu bentuk pemahaman yang utuh. Agama menolak kekerasan sebagai prinsip dalam melakukan suatu tindakan. Kekerasan lebih bersifat represif yang di dalamnya mengandung unsur amoral karena selalu mengutamakan pemaksaan kehendak terhadap orang lain, yang berarti hal ini juga sebagai pelanggaran atas rasa kebebasan dalam interaksi sosial. Moralitas agama adalah kesadaran, kebenaran, dan kesalehan yang selalu mendorong pemeluknya untuk saling akrab satu sam lain. Agama selalu mempertimbangkan makna hidup, kebenaran, dan tujuan yang luhur.

Hasan Hanafi (dalam Agama, Kekerasan dan Islam Kontemporer, terjemahan Ahmad Najib) membuat penegasan perbedaan antara kekerasan yang menindas dan kekerasan revolusioner. Kekerasan yang menindas adalah kekerasan politik yang dilakukan oleh suatu rezim yang sedang berkuasa untuk melakukan ketidakadilan sosial dan mempertahankan status quo. Sedangkan kekerasan revolusioner adalah bentuk pertahanan diri yang dilakukan oleh rakyat dalam kapasitasnya menentang  ketidakadilan sosial dan tekanan militer. Kekerasan yang menindas dipahami sebagai kekersan yang menekan, sedangkan kekerasan revolusioner  adalah kekerasan yang membebaskan. Kekerasan yang pertama adalah murni penyerangan, sedangkan kekersan yang kedua adalah upaya pertahanan diri. Yang pertama dilakukan oleh rezim penindas dan diktator yang berkekuatan besar, sementara yang kedua dilakukan oleh rakyat yang termobilisasi oleh gerakan pembebasan, front nasional, dan kelompok revolusioner.

Kekerasan merupakan antitesis dari agama, akan tetapi seringkali agama menjadi penyulut munculnya kekerasan. Agama manapun pada dasarnya tidak menghendaki kekerasan, atau menuntun untuk berbuat kekerasan. Munculnya kekerasan atas nama agama seringkali berawal dari pemahaman doktrin keagamaan yang sepihak. Hal ini memunculkan asumsi dan klaim kebenaran untuk mengadakan kekerasan sebagai bentuk pengabdian terhadap agama, dan menganggap justeru agama memberikan legitimasi terhadap kekerasan yang dilakukan.

Penulis Dr. Ahmad Isnaeni, MA (Ketua Komisi Infokom DP MUI Lampung
Editor

Abdul Qodir Zaelani

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button