Bandar Lampung: Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung KH Abdul Syukur menjelaskan bahwa berdasar hadits Rasulullah yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah diterangkan salah satu perbuatan yang mampu mewujudkan kecintaan dan kebajikan adalah mengucapkan salam.
Dalam hadits tersebut disebutkan: “Jangan kalian berharap masuk surga hingga kalian beriman atau tidak beriman. Maukah kalian ditunjukkan pada perbuatan yang membuat kecintaan atau kebajikan? Tebarkan salam di antara kalian”.
“Bahwa mengucapkan salam di sini berlaku bagi orang-orang yang beriman maupun yang tidak beriman. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa salam boleh ditebarkan kepada muslim yang beriman maupun kepada non-muslim,” ujarnya, Rabu (13/11/19).
Hal ini ia ungkapkan merespon polemik yang sedang berkembang dimasyarakat setelah MUI Provinsi Jawa Timur mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syubhat, dan patut dihindari oleh umat Islam.
Salam dalam bentuk sapaan jelasnya, selain sebagai identitas diri seorang yang beragama, juga ditujukan sebagai doa dan bernilai pahala. Salam juga merupakan kebaikan dan mampu membawa kemaslahatan.
“Salam sapaan ini lebih bermuatan sosial dari pada muatan teologis. Kecuali salam dalam akhir shalat sebagai bagian dari rukun shalat memiliki muatan teologis,” jelasnya.
Salam para pejabat yang menggunakan berbagai bentuk salam kepada umat agama lain lebih bersifat sosiologis, bukan teologis. Sehingga menurutnya tak mengganggu iman yang mengucapkan salam.
“Ucapan salam tersebut juga terkait dengan kearifan lokal, sehingga jangan dihukumi terlalu keras dan terlalu lemah, tapi harus moderat memperhatikan aspek maslahat umat,” tegas Dosen UIN Raden Intan Lampung ini. (Muhammad Faizin)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.