Tag: GANAS ANNAR MUI Lampung

  • PW Ganas Annar MUI Lampung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Mahasiswa UTB Lampung

    PW Ganas Annar MUI Lampung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Mahasiswa UTB Lampung

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Lampung mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada ratusan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahad (29/09/2024) kampus setempat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba yang semakin meresahkan.

    Bendahara PW Ganas Annar MUI Lampung Vandan Wiliyanti, S.Pd., M.Si menekankan pentingnya penyuluhan ini. “Kami dari Tim Ganas Annar MUI dan LBH Ganas Annar memberikan penyuluhan bagi mahasiswa UTB. Jangan pernah gunakan narkoba,” ujarnya.

    Vandan menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya mengenalkan jenis-jenis narkotika, tetapi juga membahas efek buruk dan perilaku pengguna barang haram tersebut. “Penyuluhan ini harus disampaikan sedini mungkin agar kita bisa memproteksi diri, keluarga, dan masyarakat dari bahaya narkoba,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Vandan juga menyoroti peran penting mahasiswa dalam memerangi kejahatan narkoba. “Mahasiswa dapat membantu generasi muda lainnya untuk tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba. Menyelamatkan generasi muda merupakan hal yang sangat penting karena masa muda adalah masa yang rentan terhadap pengaruh lingkungan,” tegasnya.

    Faizal Afrianto, S.H.I., sebagai pemateri lainnya, menekankan ancaman hukuman yang serius bagi penyalahguna narkoba. “Selain merusak kesehatan, penyalahguna narkoba juga terancam hukuman penjara yang cukup berat. Jangan coba-coba dengan narkoba,” pesan Faizal.

    Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah Pengurus dari Ganas Annar, termasuk Vandan Wiliyanti, M.Si, Indra Jaya SH MH CIL CME, dan Nova Aryanto SH. Selain itu, Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi MH, serta Dosen UTB, Noviansyah APt.M.Farm, turut mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari Program Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (PKKMB) UTB.

    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa UTB semakin sadar dan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, serta menjaga diri dan lingkungan dari bahaya yang mengancam. (Rita Zaharah)

  • Antusiasme Siswa MIN 4 dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh PW GANAS ANNAR MUI Lampung

    Antusiasme Siswa MIN 4 dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh PW GANAS ANNAR MUI Lampung

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba (PW GANAS ANNAR) MUI Lampung menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di MIN 4 Bandar Lampung, Jl. Bima No.84, Sawah Brebes, Kec. Tanjungkarang Timur. Kamis (19/09/2024)

    Dalam sesi pertama, Bendahara PW GANAS ANNAR MUI Lampung, Vandan Wiliyanti, M.Si, membagikan wawasan penting mengenai potret permasalahan narkoba di Indonesia. Ia menjelaskan berbagai jenis golongan narkoba dan faktor penyebab kecanduan. Vandan juga menyoroti dampak kemajuan teknologi, terutama penggunaan handphone, yang dapat memudahkan akses informasi terkait narkoba. “Kita perlu memantau dan mengarahkan penggunaan handphone ke hal-hal positif,” pesannya, disambut tepuk tangan meriah dari siswa.

    Edukasi ini berlanjut dengan pemateri kedua, Donal Andrias, SH.,MH.C.Me, yang menjelaskan dampak serius dari penyalahgunaan narkoba. Ia menggambarkan kerusakan permanen pada jaringan otak, gangguan kesehatan, hingga risiko kematian. “Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam masa depan,” tegasnya.

    Siswa MIN 4 terlihat sangat antusias dan aktif bertanya selama sesi interaksi. Pertanyaan-pertanyaan cerdas mereka menunjukkan ketertarikan dan kepedulian terhadap isu ini. Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka, serta mengedukasi teman-teman mereka tentang bahaya narkoba.

    Dengan langkah ini, PW GANAS ANNAR MUI Lampung berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental. Diharapkan, acara ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mendorong tindakan nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. (Rita Zaharah)

  • Menyelamatkan Generasi Muda: PW GANAS ANNAR MUI Lampung Edukasi Bahaya Narkoba di PKKMB IIB Darmajaya 2024

    Menyelamatkan Generasi Muda: PW GANAS ANNAR MUI Lampung Edukasi Bahaya Narkoba di PKKMB IIB Darmajaya 2024

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Ribuan mahasiswa baru di Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya terpesona saat Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba (PW GANAS ANNAR) MUI Lampung, dr. Zam Zanariah Sp.S.M.Kes, memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Acara yang digelar dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) ini berlangsung di kampus setempat dan juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PW GANAS ANNAR MUI Lampung dan IIB Darmajaya.

    Acara ini dihadiri oleh jajaran Rektor, Wakil Rektor, Senat dan dosen IIB Darmajaya, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan anti-narkoba di kalangan generasi muda. Sementara jajaran PW GANAS ANNAR MUI Lampung Selain dr. Zam, hadir pula Sekretaris PW GANAS ANNAR MUI Lampung, Donal, Ketua LBH Indra Jaya, dan sejumlah anggota lainnya seperti Vandan, Ati, Luqi, dr. Aiwa, Yudi, dan Dara.

    Dalam sesi edukasi, dr. Zam menekankan dampak serius dari penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa bahan-zat yang mempengaruhi kondisi kejiwaan dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat peningkatan pengguna narkoba di Indonesia, dengan 27% di antaranya merupakan pelajar dan mahasiswa.

    Dr. Zam menjelaskan tiga dampak utama dari penyalahgunaan narkoba:

    1. Dampak Medis: Penyuntikan heroin dapat meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS dan hepatitis B/C. Penggunaan psikostimulansi berisiko menyebabkan hipertensi, gangguan jantung, dan perdarahan otak. Selain itu, alkohol, obat penenang, dan obat tidur dapat memicu gangguan agresif serta masalah pernapasan.
    2. Dampak Sosial: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak keharmonisan keluarga, mengganggu komunikasi, serta menyebabkan turunnya prestasi akademik dan kerja. Pengguna juga cenderung menghabiskan harta benda untuk memenuhi kecanduan mereka.
    3. Pelanggaran Hukum: Meskipun pengguna narkoba dalam konteks medis dianggap sebagai penderita, mereka tetap dapat dijatuhi hukuman karena melanggar undang-undang yang berlaku.

    “Jika kita tidak menangani pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini, produktivitas bangsa akan terancam,” tambahnya.

    Edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih baik kepada mahasiswa baru mengenai bahaya narkoba dan langkah-langkah pencegahannya. PW GANAS ANNAR MUI Lampung berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Mari kita jaga dan bangun generasi yang sehat,” tutup dr. Zam.

    Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran, acara ini menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. (Rita Zaharah)

  • PW GANAS ANNAR MUI Lampung dan IIB Darmajaya Tandatangani MoU untuk Perangi Narkoba di Kampus

    PW GANAS ANNAR MUI Lampung dan IIB Darmajaya Tandatangani MoU untuk Perangi Narkoba di Kampus

    Bandar Lampung MUI Lampung Online

    Dalam sebuah langkah strategis untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa, Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) MUI Provinsi Lampung melakukan audiensi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Darmajaya pada Kamis, 12 September 2024. Acara tersebut dilaksanakan di kampus IIB Darmajaya.

    Pertemuan ini dimulai dengan sambutan hangat dari Wakil Rektor IIB Darmajaya, Muprihan Thaib, S.Sos., MM, yang mengapresiasi upaya PW GANAS ANNAR MUI Lampung dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan kampus. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah konkrit dalam upaya kami untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba. Kerja sama ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi mahasiswa dan civitas akademika kami,” ujar Muprihan Thaib.

    Ketua PW GANAS ANNAR MUI Provinsi Lampung, Dr. Zam Zanariah, SP.S.M.Kes, dalam kesempatan ini menyampaikan komitmennya untuk mendukung IIB Darmajaya dalam upaya edukasi anti-narkoba. “PW GANAS ANNAR MUI Lampung siap memfasilitasi dan menjadi fasilitator dalam setiap kegiatan edukasi mengenai narkoba di IIB Darmajaya. Kami bertekad agar kampus ini bisa menjadi contoh terbaik dalam hal pencegahan dan penanganan masalah narkoba,” tegas dr. Zam Zanariah.

    dr. Zam juga mengingatkan tentang bahaya serius yang ditimbulkan oleh narkoba, baik dari segi kesehatan fisik maupun mental. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan mahasiswa, yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menimbulkan dampak sosial yang merugikan. “Edukasi yang intensif dan berkelanjutan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada mahasiswa tentang bahaya narkoba dan cara-cara untuk menjauhinya,” tambahnya.

    Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Sekretaris GANAS ANNAR MUI Provinsi Lampung, Donal Andrias, MH , Indra Jaya, MH Ketua LBH GANAS ANNAR MUI Lampung, serta pengurus lainnya seperti Yuli Setyo Wati dan Neni Triani. MoU ini mencakup beberapa poin penting, antara lain penyelenggaraan seminar, pelatihan, dan kegiatan edukasi lainnya mengenai narkoba, yang akan dilakukan secara rutin di kampus IIB Darmajaya. Selain itu, GANAS ANNAR juga akan menyediakan dukungan berupa materi edukasi dan sumber daya untuk membantu kampus dalam melaksanakan program-program pencegahan narkoba.

    Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kesadaran di kalangan mahasiswa tentang bahaya narkoba, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung dan memotivasi mahasiswa untuk menjauhi narkoba. Melalui upaya bersama ini, diharapkan IIB Darmajaya dapat menjadi model bagi institusi pendidikan lainnya dalam menangani masalah narkoba.

    Dengan ditandatanganinya MoU ini, IIB Darmajaya dan GANAS ANNAR MUI Provinsi Lampung menegaskan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi mahasiswa. Kerja sama ini merupakan langkah maju dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba, serta memastikan bahwa generasi muda dapat berkembang dengan baik tanpa pengaruh buruk dari narkoba. (Lucy/Rita Zaharah)