Category: WARTA MUI

  • Ketua MUI Imbau Umat Islam Salat Gaib untuk Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

    Ketua MUI Imbau Umat Islam Salat Gaib untuk Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh

    Jakarta MUI Lampung Digital

    Ketua MUI Bidang Dakwah K.H. Muhammad Cholil Nafis, Ph.D mengimbau umat Islam salat gaib atas meninggalnya pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh. Tepatnya setelah salat Jumat pekan ini.

    “Mhn kpd ta’mur masjid se- Indonesia utk melaksanakan salat ghaib seusai shalat jum’at,” cuit Cholil dalam akun X-nya, Rabu (31/7). kumparan sudah meminta izin Cholil Nafis untuk mengutip cuitannya.

    Ia pun berduka atas tewasnya Haniyeh di Teheran, Iran. Menurutnya, dia adalah pejuang Palestina.

    “Inna lillahi wa inna ilaihi Raji’un ikut berduka atas wafatnya almarhum al-syahiid Ismail Haniya, pejuang kemerdekaan Palestina Allahummaghfirlahu warhamhu wa’fu ‘anhu. Alfatihah,” kata dia.

    Menurut pernyataan Hamas, Haniyeh terbunuh dalam “serangan Zionis yang berbahaya di kediamannya di Teheran”.

    Dikutip dari Al Jazeera, Haniyeh dan salah satu pengawalnya tewas usai gedung tempat tinggal mereka dihantam serangan, mengutip pernyataan dari Korps Garda Revolusi Islam (IRGC).

    Pernyataan IRGC juga menyebutkan bahwa Haniyeh berada di Teheran untuk menghadiri upacara pelantikan Presiden Iran Masoud Pezeshkian, pada Selasa (29/7).

     

    Haniyeh akan dimakamkan pada Kamis (1/8) pukul 8 pagi. Setelah pemakamannya, jenazah Haniyeh akan dipindahkan ke Doha, Qatar.

    Hal itu disampaikan oleh Hamas melalui pernyataan tertulis di Telegram, seperti dikutip dari Reuters.

    Hamas menambahkan, jenazah Haniyeh akan disalatkan dan dikuburkan di ibu kota Qatar pada Jumat (2/8/2024).

     

  • Di Forum Ukhuwah Islamiyah, Kiai Marsudi Soroti Pentingnya Persatuan Bela Palestina

    Di Forum Ukhuwah Islamiyah, Kiai Marsudi Soroti Pentingnya Persatuan Bela Palestina

    Jakarta, MUI Lampung Digital

    Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud menekankan pentingnya menyatukan ukhuwah Islamiyah dalam menghadapi polemik yang semakin kompleks di dunia.

    “Menghadapi persoalan yang makin kompleks ini, baik ukhuwah di Indonesia maupun ukhuwah internasional, menciptakan sebuah ukhuwah sesungguhnya adalah sebuah pilihan yang harus diaplikasikan dengan konteks yang tepat,” ujar Kiai Marsudi dalam kegiatan Forum Ukhuwah Islamiyah yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI melalui Komisi Ukhuwah Islamiyah.

    Kiai Marsudi menekankan pentingnya menyatukan ukhuwah Islamiyah diharapkan dapat menjadi wadah konsolidasi gerakan keumatan

    “Ketika ukhuwah insaniyah, hingga ukhuwah watoniah sudah berjalan dengan baik, betapapun kita beda-beda organisasinya, yang mungkin juga beda sedikit-sedikit, kita tetap bisa bersatu dalam satu tujuan bersama,”ungkapnya di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta Rabu, (31/07/2024)

    fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Kepada Perjuangan Palestina, yang mewajibkan umat Islam untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan melarang segala bentuk dukungan kepada Israel dan sekutunya.

    Kiai Marsudi juga menjelaskan bahwa fatwa yang dikeluarkan MUI tidak sekadar hasil dari pemikiran pribadi, melainkan merupakan konsensus yang dibangun melalui proses pemikiran yang matang.

    “Ketika kita sudah memilih fatwa, itu artinya kita telah mengambil landasan berpikir yang sama dan keputusan tersebut menjadi pedoman yang harus dilaksanakan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa fatwa yang telah ditetapkan harus dipahami sebagai sebuah ketentuannya yang bersifat mengikat dan wajib dijalankan oleh umat Islam.

    Kiai Marsudi juga menyoroti pentingnya tindakan nyata dibandingkan sekadar pernyataan.

    “Banyak organisasi yang memilih waktu, ini hebat, ini maju, ini gini. Tapi yang dilakukan kegiatannya tidak menuju ke situ. Karena diem lebih baik. Nah kalau diem lebih baik, gak dapat apa-apa,” ujarnya.

    Dalam konteks sosial dan internasional, KH Marsudi Syuhud mengapresiasi langkah-langkah Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Komisi Fatwa yang terus bergerak dan tidak berhenti dalam memberikan pencerahan kepada umat.

    “Saya apresiasi kepada Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Komisi Fatwa yang telah melaksanakan kegiatan ini. Mudah-mudahan seluruh publik, khususnya masyarakat Indonesia, bisa mengamalkan fatwa-fatwa ini dengan baik,” ungkapnya.. (Latifahtul Jannah, ed: Nashih)

  • Terbitkan Fatwa Baru, MUI Sebut Kriteria Produk Terafiliasi Israel yang Harus Diboikot

    Terbitkan Fatwa Baru, MUI Sebut Kriteria Produk Terafiliasi Israel yang Harus Diboikot

    Jakarta, MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Forum Ukhuwah Islamiyah bertajuk ‘Ukhuwah Islamiyah dalam Polemik Afiliasi Israel’. Acara ini bertujuan mempererat silaturahmi antar ormas Islam yang tergabung dalam MUI, sekaligus mengingatkan pentingnya konsumsi produk dalam negeri serta boikot produk terafiliasi Israel sebagai salah satu wujud dukungan terhadap Palestina.

    Sebagaimana diketahui, MUI telah menerbitkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 dan Fatwa No. 14/Ijtima’ulama/VIII/2023 yang menjadi salah satu wujud dukungan terhadap Palestina. Ketua MUI Bidang Dakwah KH. M. Cholil Nafis, Ph.D mengatakan lewat fatwa yang bersinergi dengan masyarakat ini, pihaknya mendorong masyarakat meninggalkan produk Israel dan lebih mencintai produk dalam negeri.

    “Beli produk dari tetangga, saudara, dan handai taulan kita. Perilaku yang sifatnya muamalah akan lebih bermakna manakala dibarengi dengan niat keagamaan karena taat kepada Allah,” tuturnya kepada awak media dalam acara yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Jakarta, Rabu (31/7/2024).

    Ia menjabarkan sejumlah indikator produk terafiliasi Israel yang patut diketahui agar masyarakat bisa menghindari pembelian produk tersebut. Pertama, produk secara politik berafiliasi terhadap Israel, saham-sahamnya memang punya Israel atau bahkan unit usahanya dimiliki Israel. Selain itu, produk yang harus dihindari ialah produk yang hasil usahanya disumbangkan untuk Israel atau yang lisensinya terafiliasi Israel.

    “Jadi tentu hal yang berkaitan dengan Israel kita minta untuk tidak dibeli demi membantu Palestina,” imbaunya.

    KH. M. Cholil Nafis, Ph.D mengaku pihaknya telah meminta pemerintah agar menghentikan pembelian atau impor produk dari Israel.

    “Ini adalah tuntutan keagamaan, kami minta pemerintah bisa menyediakan (produk) dari dalam negeri atau kalau tidak bisa, cari dari luar negeri yang lain. Sehingga jelas sikap politik itu paralel dengan sikap bisnis. Meski mungkin agak kesulitan, tapi kita berupaya demi membantu Palestina dan demi sikap politik diikuti perbuatan jadi kita hindari bisnis yang afiliasi dengan Israel,” tandasnya.

    Lebih lanjut, KH. M. Cholil Nafis, Ph.D mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama produk yang terafiliasi. Namun MUI meyakini masyarakat sudah cukup sadar dengan isu dukungan terhadap Palestina ini.

    “Tapi tidak mustahil kita akan kaji untuk buat aplikasi atau menyebut nama-nama yang berafiliasi. Kita masih mengkaji untuk lebih detail, tapi dengan pola yang kita berikan ini sementara bisa jadi panduan terhadap masyarakat,” tambahnya.

    Kendati demikian, Cholil mencontohkan ada beberapa produk yang cukup disoroti masyarakat terkait afiliasinya dengan Israel seperti produk minuman dalam kemasan.

    “Mungkin mayoritas umat sudah meninggalkan itu, maka terus tinggalkan. Fatwa belum dicabut, dari MUI mengingatkan fatwa untuk memboikot produk Israel itu terus dan terus. Belum dicabut, jadi kami harus mengingatkan agar tetap konsisten meninggalkan untuk membeli produk dari Israel,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Arif Fahrudin menerangkan Forum Ukhuwah Islamiyah ini digelar sebagai langkah edukasi dan literasi umat Islam dan bangsa Indonesia dalam menyikapi polemik afiliasi Israel.

    “Forum ini untuk merumuskan poin apa saja yang bisa disampaikan untuk masyarakat agar mengedepankan produk nasional. Agar umat tidak bingung karena memang selalu saja MUI menjadi rujukan dalam hal keagamaan dan tanggung jawab MUI kepada umat dan bangsa,” papar Arif.

    Alih-alih memilih produk terafiliasi Israel, ia mengingatkan masyarakat agar memerhatikan sejumlah kriteria produk yang bisa didukung dan dikonsumsi. Pertama, produk yang kepemilikan saham dan pengendalian saham mayoritasnya milik orang Indonesia. Dengan begitu, perusahaan tidak menjalankan atau melaksanakan kegiatan usaha yang keluar atau bertentangan dari nilai kebangsaan dan keagamaan yang sudah ditetapkan oleh MUI.

    “Afiliasi politik juga, kita harus satu gerakan terhadap kebijakan politik pemerintah yang sudah jelas. International Court Justice (ICJ) juga sudah mengeluarkan putusan bahwa Israel adalah penjajah dan harus mengganti rugi atas segala hal yang terjadi, maka produk nasional ini tidak boleh ada yang secara politik melanggar atau berbeda dari kebijakan politik negara. Dewan Keamanan PBB juga sudah sejalan dengan kebijakan politik luar negeri kita,” terangnya.

    Produk dalam negeri yang menurutnya bisa dipilih pun perlu memerhatikan sumber daya tenaga kerjanya. Ia berharap dukungan terhadap produk dalam negeri sebisa mungkin menjadi momentum keberpihakan terhadap SDM dalam negeri.

    “Masalah ekosistem distribusi juga sebisa mungkin memberdayakan komunitas bangsa kita sendiri, sehingga ekonomi itu tidak terkonsentrasi pada segelintir orang saja hingga mengganggu kedaulatan ekonomi kita,” pesannya.

    Selain itu, penting untuk memerhatikan keamanan produk dan kehalalannya. Pasalnya, dua hal ini menjadi core dari MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan jaminan produk halal.

    “Poin-poin ini yang harus kita dorong dari Forum Ukhuwah Islamiyah ini agar produk nasional tumbuh kembang dari oleh dan untuk rakyat Indonesia. Ketika Indonesia kuat, maka Indonesia bisa berkontribusi melaksanakan amanat UUD 1945 untuk ikut aktif menjaga ketertiban dunia dan mencerahkan kehidupan bangsa,” tandasnya. (MUI Pusat)

  • Kominfo – MUI Pusat Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia

    Kominfo – MUI Pusat Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia

    Siaran Pers No. 449/HM/KOMINFO/07/2024

    Kamis, 25 Juli 2024

    tentang

    Kominfo – MUI Pusat Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia

    Upaya Pemerintah untuk memberantas perjudian online mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan. 

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat memberikan dukungan langsung untuk menindak segala bentuk kegiatan judi online.

    “Karena itulah Pak KH Anwar Iskandar dari MUI sangat mendukung dan kita akan melakukan langkah-langkah yang masif agar judi online bisa kita berantas dari muka bumi Indonesia,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Pressroom Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/07/2024).

    Menteri Budi Arie menyatakan telah berdiskusi dengan Ketua Umum MUI Anwar Iskandar terkait dampak negatif judi online bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, judi online menyebabkan kerugian ekonomi yang sangat signifikan dari ekonomi negara hingga setiap individu masyarakat.

    “Ekonomi negara hancur, ekonomi masyarakat hancur, ekonomi keluarga hancur dan ekonomi pribadi-pribadi juga hancur,” ujarnya.

    Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Menkominfo menyatakan transaksi judi online pada Tahun 2023 sekitar Rp327 Triliun. 

    “Tahun 2024 kalau kita tidak melakukan langkah-langkah itu angkanya bisa mencapai Rp900 triliun. Nah, hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah khususnya di Kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online,” jelasnya.

    Menteri Budi Arie menekankan tindakan yang dilakukan Kementerian Kominfo dalam memberantas judi online akan dilakukan lebih masif untuk melindungi masyarakat.

    “Apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp45 Triliun dari apa yang kita lakukan sekarang ini,” ungkapnya.

    Ketum MUI Pusat Anwar Iskandar menyatakan dukungan kepada Pemerintah khususnya Kementerian Kominfo dalam pemberantasan judi online merupakan upaya menyelamatkan anak bangsa dari bahaya judi online.

    “Kami punya jutaan santri, pelajar, dan jamaah di  Indonesia yang tergabung di dalam pendidikan yang bersifat formal dan tidak formal, majelis taklim dan semuanya nanti kita harapkan mengedukasi masyarakat (soal bahaya judi online),” tuturnya.

    Menurut Ketum MUI Pusat upaya ini juga mendapatkan dukungan dair organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia.

    “Kami bersama lebih dari 87 organisasi masyarakat Islam di seluruh Indonesia bersepakat dan akan membersamai Kementerian Kominfo untuk membulatkan tekad menyelamatkan bangsa dari judi online,” tegasnya.

    Dalam konferensi pers, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir. Sementara itu, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar didampingi Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum.

  • Pengurus LSBPI MUI Provinsi Lampung Masa Khidmat 2023-2026 Dikukuhkan

    Pengurus LSBPI MUI Provinsi Lampung Masa Khidmat 2023-2026 Dikukuhkan

    Bandar Lampung: Pengurus Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) MUI Provinsi Lampung masa khidmat 2023-2026, Kamis (24/8/2023) resmi dikukuhkan.

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, H Suryani M Nur kepada RRI mengatakan, LSBPI merupakan bagian dari MUI Lampung dan kedudukannya setingkat dengan komisi-komisi lainnya di MUI.

    Menurutnya, pembentukan LSBPI di Lampung merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LSBPI MUI Pusat pada Agustus 2022 lalu.

    Diharapkan dengan adanya LSBPI di daerah dapat mendidik generasi muda islam untuk mengembangkan seni budaya islam  dengan berbagai kegiatan terutama menjawab tantangan di era digitalisasi saat ini yang banyak memberi pengaruh buruk jika tidak ditanamkan keimanan sejak dini.

    “Saya juga berharap para pengurus yang baru ini memiliki komitmen dalam menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk umat,” ujar H Suryani M Nur.

    Sementara Ketua LSBPI MUI Provinsi Lampung, H. Toto Jumariono, berharap kedepan dapat terus menumbuhkembangkan seni dan budaya islam di Provinsi Lampung guna menangkal budaya asing yang kurang sesuai dalam kehidupan dan berbangsa.

    Berikut susunan pengurus LSBPI MUI Provinsi Lampung masa khidmat 2023-2026 :

    Penanggung Jawab :

    1. Prof. Dr. KH. Moh Mukri. MAg.
    2. KH. Ihya Ulumuddin, MM.Pd.
    3. Drs. KH. Mansur Hidayat, M.Sos.I.

    Pengarah

    Ketua :

    Dr. KH. Andi Warisno, MM.Pd.

    Sekretaris :

    Drs KH. Suryani M Nur, MM

    Anggota :

    1. Puji Raharjo, S.Ag., SS. M. Hum.
    2. Dr. KH. A. Bukhari Mushim, Lc., MA
    3. Dr. Abdul Syukur, MA
    4. Sholihin, MH
    5. H. Didi Mawardi, SP.

    Pelaksana Ketua :

    Brigen TNI (Pum) H Toto Jumariono, S.S., M.I.Kom.

    Wakil Ketua :

    H. Taufik Rahman, S.Ag.

    Rossdah, S.Sos., MSi.

    Drs H. Zahral Mutzami, MM

    Sekretaris :

    Nabilla, MPd

    Wakil Sekretaris :

    Susanto, S.Par.

    Andre Arzali, SE., ME.

    Yuli Wahyu Try Wahyuni, MSi.

    Bendahara :

    Ahmad Mughis Sys

    Wakil Bendahara :

    Aswin Pratama Tirta, SE

    Anggota :

    Izbedi Setiwan ZS

    Adi S. Mendhoza

    Ir. Hj. Susanti

    Anton Ryadi, SE

    Septian Pratama, MPd.

    Riyan Arieska, MPd.

    Khoirul Amin. M.Sos.I

    Nirwan Hamid, MPd.

    Udin, MPd.

    Tupan. MPd.

    Zulkifli, MPd.

    Walim A Syafei

  • Sambutan Ketua Umum MUI Lampung

    Sambutan Ketua Umum MUI Lampung

    Assalamu’alakum Wr. Wb.

    Ucapan pertama yang layak disampaikan dalam momen ini adalah selamat datang di Media Online MUI Lampung. Kehadiran media ini untuk menginformasikan dari dekat apa yang dilakukan oleh MUI sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendikiawan muslim yang ada di Provinsi Lampung, diantaranya profil kelembagaan MUI, berikut sejarahnya dari masa kemasa,  warta MUI, yakni memberitakan aktifitas MUI pusat, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, kegiatan ormas Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren dan kegiatan umat Islam di Propinsi Lampung. Dalam media ini juga mempublikasikan produk keputusan, sertifikasi halal, kajian ilmiah tentang issu-issu actual tentang keislaman, kemasyarakatan dan keummatan serta menyediakan forum tanyajawab keagamaan.

    Salah satu alasan penting diterbitkan Media Online MUI Lampung ini adalah mengimplementasi amanah hasil Musda IX MUI Lampung 9-10 Mei 2016 di Wisma Haji Rajabasa Bandar Lampung lalu, khususnya dalam bidang komisi informasi dan komunikasi adalah, pertama, melakukan upaya pengadaan dan pengembangan media komunikasi dan informasi, baik media cetak, elektronik dan digital untuk mensosialisasikan segala capaian program kepemimpinan MUI Lampung lima tahun kedepan, baik terkait program kerjautama,  program kerja prioritas (unggulan) maupun program kerja rintisan (pilot project).

    Di sini perlu saya sampaikan bahwa yang dimaksud program utama adalah program MUI Provinsi Lampung untuk jangka waktu lima tahun, yakni 2016 hingga 2027, dan program utama ini dijadikan sebagai pedoman perumusan program tahunan MUI Propinsi Lampung maupun dalam penetapan program MUI Kabupaten/Kota. Mengenai program prioritas  (unggulan), maksudnya adalah program khusus yang menjadi fokus MUI dan menjiwai setiap program lima tahun kedepan. Setiap program yang akan dilaksanakan oleh setiap komisi harus diselaraskan dengan tujuan utama prioritas tersebut. Program prioritas dikaitkan dengan program komisi dan lembaga yang dijabarkan setiap tahun dalam rapat kerja daerah. Sedangkan program rintisan merupakan yang ditentukan berdasarkan kepentingan yang harus dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dalam satu periode,dimana pelaksanaannya dapat dilakukan dengan membentukan timpelaksana oleh MUI Provinsi Lampung secara lintas komisi dan lembaga serta lintas tingkatan kepengurusan MUI.

    Kedua, membangun jaringan media komunikasi digital, melakukan pemanfaatan internet yang dapat menguhungkan secara cepatantara MUI pusat dan MUI Provinsi Lampung, demikian pula MUI Lampung dengan lima belas MUI Kabupaten/Kota, Bahkan dapat menghubungkan antara MUI dengan pemerintah Provinsi, kabupaten/kota, dengan organisasi keislaman dan kemasyarakatan, pondok pesantren, perguruan tinggi dan masyarakat luas pada umumnya.

    Semoga ikhtiar ini ada manfaatnya, Aamiin.

    Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thoriq

    Wassalamualaikum Wr.Wb.

    Ketua Umum MUI Lampung

     

    Prof. Dr. KH. Moh Mukri. M.Ag

  • Tahniah Milad ke-49 MUI, Gus Yahya: Selamat Tingkatkan Khidmah Lebih Baik

    Tahniah Milad ke-49 MUI, Gus Yahya: Selamat Tingkatkan Khidmah Lebih Baik

    Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyampaikan ucapan selamat atas Milad Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ke-49 tahun.
    “Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-49 kepada Majelis Ulama Indonesia,” sampainya dalam tayangan video yang diterima MUIDigital, Kamis (25/7/2024).
    Gus Yahya, sapaan akrabnya, menyampaikan selamat kepada MUI untuk terus mengembangkan khidmah kepada umat yang lebih baik di masa mendatang. “Selamat mengembangkan khidmah yang lebih baik lagi di masa mendatang,” kata dia.
    Dia optimis, MUI di bawah kepemimpinan KH Anwar Iskandar bisa membawa kebaikan dan keberkahan kepada para umat.
    “Insya Allah di bawah kepemimpinan Kiai Anwar Iskandar sebagai ketua umumnya, MUI bisa membawa berkah kepada kita semua,” ucapnya.
    Rangkaian Milad ke-49 MUI yang mengambil tema “MUI Berkhidmat untuk Kemaslahatan dan Keharmonisan Bangsa” ini disemarakkan dengan berbagai program yaitu Khitanan massal dan pengobatan gratis yang dilaksanakan di Wisma Khadimul Umah MUI Jakarta pada Sabtu, 6 Juli 2024 dan dilanjutkan di Wisma Khadimul Umah Cimacan, Cianjur pada 14 Juli 2024, Isbat perkawinan massal untuk 40 orang pasangan untuk mendapatkkan akte perkawinan di Kec. Pakuhaji Kabupaten Tangerang dan isbat resepsi pernikahannya dilaksanakan di Tigaraksa, Kab. Tangerang.
    Kemudian, ada pula ziarah ke makam ketua umum MUI yaitu makam Buya Hamka, KH Hasan Basri dan KH. Ali Yafie di TPU Tanah Kusir Jakarta. Kemudian dilanjutkan ziarah ke makam Sekretaris Jendral MUI Kyai Ichwan Syam di Karawang.
    Selain itu pula, dialog palestina, dengan tema Kebijakan dan Peran Indonesia dalam Upaya Perdamaian Palestina, pameran dan lelang lukisan yang dihadiri oleh 20 orang pelukis, Rakor (rapat konsolidasi organisasi MUI yang diadakan di Hotel Borobudur, dihadiri oleh 34 MUI provinsi, dan Konferensi Internasional Dai Asia Tenggara. (Rozi, ed: Nashih)
  • Ketua Umum MUI Lampung: Kebaikan Harus Disebarkan

    Ketua Umum MUI Lampung: Kebaikan Harus Disebarkan

    Bandar Lampung: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Prof KH Moh Mukri mengatakan di era digital saat ini, kebaikan harus disebarkan dan diviralkan. Jangan sampai keburukan yang mendominasi dunia nyata dan dunia maya.

    Hal itu disampaikannya dalam acara Halal bi Halal Pengurus MUI Provinsi Lampung di Resto Rumah Kayu, Bandar Lampung, Senin (15/4/2024).

    “Setiap kita harus menjadi bagian dari terselenggaranya kebaikan. Dan kebaikan jangan hanya diomongkan, kebaikan harus diviralkan,” kata dia.

    Dia meminta, kepada para tokoh agama, khususnya pengurus MUI, Ketua PBNU ini meminta agar mereka menjadi penyejuk dan pencerah dari berbagai masalah yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Masalah ini menurutnya sering muncul karena perbedaan pandangan dan pilihan yang bersifat subjektif.

    Tokoh agama harus mampu menjadi contoh bermuamalah yang baik di dunia maya dan dunia nyata. Dia berharap pengurus MUI tidak malah menjadi provokator dalam menyikapi berbagai macam pro-kontra informasi yang berbeda dalam menyikapinya.

    “Sampai kiamat, perbedaan itu pasti ada karena sudah disebutkan dalam Al-Qur’an. Namun Allah telah mengingatkan perbedaan bukan untuk dipertentangkan. Kita diingatkan untuk senantiasa bersatu dan tidak bercerai-berai,” ujarnya.

    Prof Mukri pun mengingatkan bahwa MUI, sebagai payung besar umat Islam, harus benar-benar dijadikan sebagai organisasi ulama yang mampu benar-benar mengayomi.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, H Puji Raharjo menilai bahwa MUI adalah partner strategis.

    Di antara peran yang dilakukan MUI bersama Kemenag adalah terkait menyikapi isu-isu keagamaan yang saat ini semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi.

    “Banyak isu agama saat ini yang sensitif dan mudah berkembang di era saat ini. Keterlibatan MUI sangat penting dalam menyikapi hal ini agar tidak menjadi bahan ‘gorengan’ di media sosial,” kata dia.

  • MUI Gelar Rakornas, Sekjen Tekankan Pentingnya Membangun Kepercayaan Masyarakat

    MUI Gelar Rakornas, Sekjen Tekankan Pentingnya Membangun Kepercayaan Masyarakat

    JAKARTA,MUI.OR.ID—Majelis Ulama Indonesia menggelar rapat koordinasi nasional yang merupakan agenda tahunan dan melibatkan perwakilan MUI daerah.

    Melalui rapat koordinasi yang diikuti oleh perwakilan MUI daerah ini, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan berharap agar MUI dapat saling bekerja sama untuk menggerakkan segala aspek dalam membangun kepercayaan masyarakat.

    “Konsolidasi ini diharapkan mampu menggerakkan semua aspek, di antaranya kelembagaan, termasuk pembiayaan, sehingga pihak-pihak terkait dapat memanfaatkan atau memberikan kesempatan kepada MUI untuk bekerja sama, bersinergi dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat,” ujarnya saat diwawancara oleh Tim MUIDigital di HotelBorobudur Jakarta, Sabtu (27/7/24).

    Dalam kesempatan tersebut, Buya Amirsyah mengatakan pada rakornas ini akan membahas terkait kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan MUI selama satu tahun terakhir.

    “Beberapa poin yang kita bahas, di antaranya bagaimana caranya kita melakukan penataan oranisasi dengan baik,” kata dia.

    “Penataan itu misalnya manajemen organisasi yang transparan dan akuntabel sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat, atau yang kita kenal dengan social capital sebagai kekuatan yang dapat menumbuhkan kepercayaan semua pemangku kepentingan,” imbuhnya.

    (Dhea Oktaviana/Din)