Category: WARTA MUI

  • Dinamika Larangan Paskibra Pakai Jilbab, Ketua Umum MUI Lampung: Jangan Sampai Terjadi di Lampung

    Dinamika Larangan Paskibra Pakai Jilbab, Ketua Umum MUI Lampung: Jangan Sampai Terjadi di Lampung

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung, Prof Dr. KH. Moh Mukri, M.Ag ikut menyoroti pelarangan memakai jilbab kepada 18 anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas dalam Upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    “Jujur, sangat sangat disayangkan jika itu benar terjadi. Janganlah benturkan antara masalah nasionalisme dengan paham keagamaan,” kata Prof. Mukri, Rabu (14/8/2024).

    Prof. Mukri yang juga Ketua PBNU ini menjelaskan bahwa masalah memakai jilbab selain merupakan paham agama, juga merupakan tradisi umum khususnya di Indonesia yang masyarakatnya menganut agama Islam.

    “Kebijakan tidak boleh pakai jilbab itu harus segara ditinjau dan dievaluasi sebab sangat kontraproduktif, kenapa mesti lepas jilbab. Ini sangat melukai, masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim,” jelasnya.

    Dia menambahkan bahwa apa yang disampaikannya, tersebut mewakili suara masyarakat Indonesia yang di ketahui mayoritas merupakan muslim dan dia berharap kejadian seperti di IKN tidak terjadi di Provinsi Lampung.

    Saya harap hal seperti ini tidak usah terjadi di Lampung. Lampung masyarakatnya mayoritas muslim, ragam agama, suku dan adat. Jangan sampai muncul ada larangan tidak boleh pakai jilbab atau kerudung,” ujarnya. (Rls)

  • Inilah 9 Poin Pernyataan Sikap MUI Lampung tentang Pilkada Serentak 2024

    Inilah 9 Poin Pernyataan Sikap MUI Lampung tentang Pilkada Serentak 2024

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Silaturahmi Alim Ulama dan Penguatan Dai Wasathiyah Provinsi Lampung yang digelar di Hotel Novotel pada Ahad (11/8/2024), menghasilkan pernyataan sikap terkait dinamika Pilkada yang terjadi di Lampung. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Lampung Prof. H. Moh. Mukri dan Ketua MUI dari 15 kabupaten/kota di Lampung.

    Dalam silaturahmi yang mengangkat tema Bersama Ulama, Lampung Damai ini, pernyataan tersebut berisi 9 poin mulai dari menolak keras segala bentuk praktik money politic (politik uang) sampai menyerukan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 27 November 2024, berdasarkan pertimbangan rasional dan moral.

    “Bukan atas dasar iming-iming materi atau janji-janji yang tidak bertanggung jawab,” tegas pernyataan tersebut.

    Para ulama Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi khususnya terkait politik dan mengajak media massa untuk memberi informasi yang objektif dan berimbang

    “Dalam rangka mencerdaskan masyarakat serta mencegah penyebaran berita bohong atau provokatif yang dapat memecah belah masyarakat,” tegas pernyataan tersebut.

    Silaturahmi alim ulama tersebut dihadiri
    Keynote Speaker Prof M. Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa dan narasumber Kapolda Lampung Helmy Santika serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung H Puji Raharjo.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Gubernur Lampung Syamsuddin dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Lampung, ketua ormas, perguruan tinggi, dan ketua serta sekretaris dari 15 kabupaten/kota di Lampung.

    Inilah selengkapnya pernyataan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dan 15 MUI Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung terkait Dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Tahun 2024:

    Menyikapi dinamika yang terjadi di Provinsi Lampung terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Tahun 2024, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung dan 15 MUI Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dengan ini menyatakan:

    1. Menolak keras segala bentuk praktik money politic (politik uang) karena tidak hanya merusak nilai demokrasi, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kejujuran yang diajarkan dalam Islam.
    2. Mengajak masyarakat untuk memilih dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak pada tanggal 27 November 2024, berdasarkan pertimbangan rasional dan moral, bukan atas dasar iming-iming materi atau janji-janji yang tidak bertanggung jawab.
    3. Menjaga kondusivitas dan stabilitas sosial selama proses Pilkada berlangsung dengan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau kerusuhan.
    4. Mendorong penyelesaian perselisihan secara damai dan melalui jalur hukum yang berlaku serta tidak menggunakan kekerasan dan tindakan anarkis yang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama Islam.
    5. Siap membantu mengawasi proses Pilkada secara transparan dan siap bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan beradab serta menginformasikan setiap indikasi kecurangan yang terjadi untuk diproses dan ditindak tegas sesuai mekanisme yang ada.
    6. Menghimbau aparat penegak hukum dan penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menghindari segala bentuk keberpihakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
    7. Memperkuat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah dan Ukhuwah Insaniyah di tengah dinamika Pilkada dan perbedaan pilihan politik serta menjadikan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai prioritas utama di atas segala kepentingan pribadi atau golongan.
    8. Mengajak para Calon Kepala Daerah dan tim suksesnya untuk berkompetisi secara sehat dan beretika serta tidak melakukan kampanye hitam atau menyebarkan fitnah yang dapat merusak nama baik calon lain.
    9. Menghimbau masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi khususnya terkait politik dan mengajak media massa untuk memberi informasi yang objektif dan berimbang dalam rangka mencerdaskan masyarakat serta mencegah penyebaran berita bohong atau provokatif yang dapat memecah belah masyarakat.
  • MUI Lampung Sukses Gelar Silaturahmi Alim Ulama dan Penguatan Dai Wasathiyah

    MUI Lampung Sukses Gelar Silaturahmi Alim Ulama dan Penguatan Dai Wasathiyah

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia sukses menggelar Silaturahmi Alim Ulama dan Penguatan Dai Wasathiyah Provinsi Lampung dengan mengambil tema “Bersama Ulama, Lampung Damai” yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Novotel pada Sabtu-Ahad, 10-11 Agustus 2024.

    Pj Gubernur Lampung, Dr. Drs. Samsudin, M.H. dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini karena diharapkan ada keputusan yang memperkuat pilkada yang akan datang berjalan dengan damai, adil dan kondusif.

    “Maka kita harus saling merangkul, bergandengan bersama dan berjalan bersama untuk menyukseskan pilkada yang damai”, ujarnya.

    Karena itu, ia berpesan kepada para ulama di Provinsi Lampung untuk memperkuat persaudaraan, karena ulama di Lampung dikenal sangat erat dengan religiusitas.

    “Karenanya peran ulama Lampung sangat penting. Sudah dibuktikan dengan adanya pilpres dan pileg di Provinsi Lampung yang lalu, pelaksanaannya sangat stabil dan sangat damai”, ungkapnya.

    Pilkada 2024, ia yakin peran ulama dan tokoh masyarakat dapat menjaga stabilitas dengan harmonis dan baik.

    Sementara Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung, Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag., dalam sambutannya menyatakan yang dilakukan MUI Lampung ini dalam upaya memperkuat pemahaman yang baik dalam bernegara dan beragama.

    “Kita ingin bernegara dan beragama mengedepankan nilai nilai kebaikan. Karena itu, peran ulama sangat penting untuk memberikan pemahaman beragama yang menginspirasi bukan membuat frustasi. Ulama hadir memberikan kesejukan di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menyatakan, perbedaan yang ada di tengah masyarakat merupakan sesuatu yang biasa. Karena genetika bangsa Indonesia adalah perbedaan, dibuktikan dengan bhineka tunggal Ika.

    Ia mengharapkan, dengan adanya kegiatan ini, dapat menginspirasi provinsi lain. Karena masyarakat Lampung beragam.

    “Kita berharap Lampumg terus aman dan nyaman, sehingga melahirkan kedamaian dan sentosa bagi masyarakatnya,” ujarnya.

    Dalam pertemuan alim ulama tersebut, sebagai Keynote Speaker Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni’am Sholeh, S.Ag., Lc., M.A. (Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa) dan Narasumber Kapolda Lampung, Ka Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, dan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.

    (Abdul Qodir Zaelani)

  • MUI Bakal Gelar Silaturahmi Alim Ulama untuk Lampung Damai Jelang Pilkada 2024

    MUI Bakal Gelar Silaturahmi Alim Ulama untuk Lampung Damai Jelang Pilkada 2024

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung akan menggelar Silaturahmi Alim Ulama untuk memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sai Bumi Ruwa Jurai berjalan dengan aman dan damai.

    Kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua MUI Pusat Prof. KH Asrorun Niam dan Pj Gubernur, Kapolda, Kajati, Kakawil Kementerian Agama Provinsi Lampung.

    “Semua ikhtiar harus dilakukan seluruh elemen masyarakat agar pesta demokrasi memilih gubernur dan bupati ini bisa berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” kata Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. KH Moh. Mukri, Senin (5/8/2024) di Bandarlampung.

    Prof Mukri mengingatkan bahwa Pilkada merupakan bagian dari proses demokratis yang menjadi wasilah terpilihnya para pemimpin. Sehingga masyarakat tidak boleh tercerai-berai karena hanya beda pilihan.

    “Sekeras apapun Pilkada, itu merupakan washilah (perantara) untuk terwujudnya kesepakatan bersama. Pilkada bukan ghayah (tujuan utama),” ungkapnya.

    “Pilihan beda dalam Pilkada adalah sebuah keniscayaan. Pilihan beda sudah biasa. Dukung siapa silakan. Jangan sampai proses pelaksanaan yang sudah dirancang dengan baik dan bagus berantakan apalagi memunculkan perpecahan,” kata Ketua PBNU ini.

    Sementara ulama dalam Pilkada ini harus mampu memiliki positioning yang tepat. Hal ini dilakukan dengan menyamakan frekuensi sesama ulama untuk memberi pencerahan dan penyejuk bagi dinamika yang terjadi dalam ajang kontestasi ini.

    “Ulama harus tahu dan peka pada dinamika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi,” ajaknya.

    Untuk menyatukan frekuensi ulama di Lampung inilah, MUI menggelar kegiatan silaturahmi yang akan menghadirkan berbagai unsur ulama dan cendikiawan di Lampung

    Ketua Pelaksana Silaturahmi Alim-Ulama MUI Provinsi Lampung KH Suryani M Nur mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan pada 10-11 Agustus 2024 di Bandarlampung. Kegiatan ini akan dihadiri oleh Pengurus MUI Lampung dan Ketua serta Sekretaris MUI Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.

    “Kita juga akan menghadirkan ketua-ketua ormas, rektor perguruan tinggi, dan pengasuh pesantren di Lampung,” jelasnya.

    Dalam kegiatan tersebut juga akan dipaparkan kebijakan organisasi dan lembaga mulai dari MUI Pusat, MUI Lampung, Pemprov, Polda, Kajati, dan Kementerian Agama tentang Pilkada. (Muhammad Faizin)

  • MUI Lampung Dukung Pelantikan PD IWO Lamsel

    MUI Lampung Dukung Pelantikan PD IWO Lamsel

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Siap mendukung pelantikan Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Selatan (Lamsel). Hal ini disampaikan langsung Ketua MUI Lampung Prof. Dr. H. Moh. Mukri, M.Ag saat beraudiensi dengan perwakilan pengurus daerah IWO Lamsel.

    Dalam pemaparannya Prof. Mukri mengapresiasi terbentuknya kepengurusan IWO Lamsel periode 2024-2029 dan menyatakan siap mendukung Pelantikan yang akan dilaksanakan pekan depan.

    “Bagus itu, Kita siap mendukung pelantikan IWO Lamsel, selama itu demi kebaikan bersama,” tutur Mantan Rektor UIN Lampung tersebut, Senin (22/7).

    Menurutnya IWO sebagai organisasi profesi pers harus dapat berkontribusi dengan pemerintah setempat sehingga dapat memberikan dampak positif dalam pemberitaan.

    Menanggapi Hal ini, Ketua IWO Lamsel Yudi Pratama menyatakan siap bekerjasama dengan pemerintah daerah khususnya Kabupaten Lampung Selatan. (Rita Zaharah)

  • Konsistensi NU dan Muhammadiyah Dukung Perjuangan Palestina tak Goyah

    Konsistensi NU dan Muhammadiyah Dukung Perjuangan Palestina tak Goyah

    Jakarta MUI Lampung Digital
    Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, mempunyai komitmen yang sama untuk mendukung kemerdekaan Palestina. Dukungan ini bahkan sekokoh dengan sejarah kedua ormas Islam tersebut.
    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrurrozi Burhan menyampaikan NU tetap konsisten membela kemerdekaan Palestina. Tak hanya baru-baru ini, bahkan dia menyebut sejak sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, NU telah menyatakan sikap pembelaan tersebut.
    Hal ini disampaikannya dalam Forum Ukhuwah Islamiyah dengan tajuk “Ukhuwah Islamiyah dalam Polemik Afiliasi Israel”. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta, Rabu (31/7/2024) lalu.
    “Konsistensi NU membela Palestina bukan sejak kemarin sore, tapi sudah dimulai dari sebelum kemerdekaan bangsa ini. Buktinya dapat dilihat dari kliping majalah di Museum NU yang memuat fatwa Kiai Hasyim Asy’ari pada majalah berita Nahdlatul Ulama edisi 22 tahun ke-7, 15 september 1938,” terang Kiai Ahmad.
    Sikap yang ditunjukkan NU tersebut, kala itu belum dilakukan oleh ormas-ormas lain yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan menyebarnya narasi underestimate yang menyebut NU merupakan pendukung Israel. Narasi yang mengarah pada tuduhan ini disebabkan dengan kepergian 5 orang Nahdliyin ke Israel beberapa waktu lalu.
    “Ada tokoh yang terang-terangan yang bilang ini hikmah 5 pemuda yang berangkat ke NU agar masyarakat tahu ada ormas yang abal-abal. Di sini juga NU dituduh sebagai pendukung Israel, padahal sebelum ormas-ormas lain memberikan dukungan pada Palestina, kami sudah terlebih dahulu menyatakan sikap,” tegasnya.
    Ketua PBNU juga mengimbau jangan sampai masyarakat terbawa akan narasi buruk dan bersifat adu domba tersebut. Dia menyampaikan persatuan dan persaudaraan dengan saling komitmen mendukung Palestina harus dijaga bersama.
    Langkah konkret lain yang dilakukan PBNU dalam barisan pembela Palestina adalah dengan mengeluarkan larangan untuk bekerja sama dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang terafiliasi oleh Israel. Sebab, umum diketahui bahwa beberapa kerja sama Israel dengan banyak negara adalah melalui tangan ketiga yaitu LSM dari Amerika Serikat.
    “Jadi sebetulnya banyak LSM dan ormas Islam di Indonesia ini banyak yang bekerja Israel tapi lewat Amerika. Hal ini justru telah menjadi perhatian NU sejak bulan September 2021 dengan keluarnya larangan resmi bekerja sama tadi,” kata dia.
    Di kegiatan yang sama, Ketua Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah, Imam Addaruqutni, menyebut dukungan dunia terhadap warga Palestina belakangan kian besar. Dia menyebut hal tersebut sebagai solidaritas global.
    Termasuk di dalamnya, kata dia, tampak dari rumusan fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 83 tahun 2024 yang memiliki spirit solidaritas kemerdekaan umat Islam.
    “Jadi semangat pada fatwa ini adalah pro pada againts humanity jadi pro pada perlawanan anti kemanisiaan,” katanya.
    Dalam forum tersebut dia menyampaikan, bahwa Israel saat ini sudah mengalami apa yang disebut dengan diaspora. Pemaknaannya tidak lagi Israel dalam konteks teologis, tetapi pemaknaan yang politis.
    Jadi dalam konteks ini, lanjutnya, Israel yang menjajah Plestina saat ini bukanlah Bani Israel sebagimana disebutkan dalam Alquran. Israel saat ini adalah suatu rumusan politik sebagai suatu kelompok zionis.
    “Jadi Israel terjadi diaspora dan itu benar. Jadi kembali ke situ, lewat suatu rumusan politik yang kemudia ini tidak bisa disebut lagi sebagai Isreal dalam pengertian teologis, tetapi berkaitan dengan politik,” ucapnya.
    Jadi, menurut dia, perlawanan yang telah diberikan oleh bangsa-bangsa di dunia merupakan solidaritas global yang selayaknya terus ditingkatkan.
    Dia menjelaskan bahwa antara Israel dan Israel adalah beda. Israel yang saat ini melakukan kekejaman-kekejaman kemanusiaan itu adalah adalah suatu gerakan dan identitas politik.
    “Sebenarnya, memang ada suatu tanah yang diwariskan kepada bani Israel tapi bukan untuk melakukan kekejaman, tetapi untuk melakukan kebaikan, tetapi mereka mengingkari juga,” kata Imam menjelaskan.
    Pidato ini disampaikan langsung dalam kegiatan Forum Ukhuwah Islamiyah yang digelar Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia. Kegiatan ini melibatkan para pimpinan berbagai organisasi kegamaan di Indonesia. (Rozi/ Isyatami Aulia, ed: Nashih)
  • Ditunjuk Jadi Ketua LBH Ganas Annar MUI Lampung, Indra Jaya Siap Tancap Gass

    Ditunjuk Jadi Ketua LBH Ganas Annar MUI Lampung, Indra Jaya Siap Tancap Gass

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Pengurus Wilayah Ganas Annar MUI Lampung menunjuk Indra Jaya, S.H., MH.,CIL., CME sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Sabtu (03/08/2024).

    Sebagai Ketua LBH Indra Jaya, S.H., MH.,CIL., CME siap menjalankan amanah yang diberikan. Ia meminta arahan dan bimbingan kepada dr. Hj. Zam Zanariah, M.Kes Ketua PW GANAS ANNAR MUI Lampung serta jajaran pengurus untuk bisa menjalankan amanah ini.

    Ketua LBH Ganas Annar MUI Lampung, Indra Jaya SH MH CIL CME mengatakan banyak korban narkoba yang saat ini perlu mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum.

    Maka dari itu perlu upaya dari MUI dan stakeholder terkait seperti Polda, Kejati, BNN dan seluruh komponen masyarakat Indonesia untuk bersama sama melakukan upaya pencegahan narkoba agar generasi bangsa Indonesia terselamatkan dan bebas dari narkoba.

    “dan dengan mengucap bismillah, saya siap tancap gass untuk mendampingi dan konsultasi hukum terhadap korban penyalahgunaan narkoba,” kata Indra.

    “Saat ini PW GANAS ANNAR MUI Lampung banyak diisi oleh Advokat-advokat terbaik di Lampung, dan dengan SDM yang ada ini LBH Ganas Annar MUI Lampung siap membantu korban narkoba,” tutup Indra. (Rita Zaharah/Donal)

  • Kemenag Lampung Minta ASN Jadi Agen Perdamaian Jelang Pilkada 2024

    Kemenag Lampung Minta ASN Jadi Agen Perdamaian Jelang Pilkada 2024

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag untuk menjadi agen perdamaian menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pergantian kabinet.

    Pesan ini disampaikan oleh Kakanwil Puji Raharjo saat menghadiri acara Coffee Morning yang diadakan oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Lampung di Cafe Diggers, Jumat (2/8/2024).

    Puji Raharjo menekankan pentingnya menyampaikan pesan yang menyejukkan dan menghindari tindakan yang dapat memecah belah bangsa. “ASN Kemenag harus mampu berdiri di tengah-tengah semua golongan, menciptakan harmoni di tengah perbedaan,” ujarnya.

    Di acara tersebut, Kakanwil Puji Raharjo mengapresiasi inisiatif APRI Provinsi Lampung telah mengadakan acara Coffee Morning ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga silaturahmi dan menjadi wadah diskusi dalam mencari solusi atas berbagai tantangan di lapangan.

    Ia menambahkan bahwa jabatan kepala Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan posisi yang bergengsi di masyarakat. “Kepala KUA menjadi ‘camat di daerahnya’. Sikap dan perilaku Kepala KUA merupakan cerminan dari perilaku Kakanwil, karena kinerja dan performa mereka akan dikaitkan dengan Kemenag secara keseluruhan. KUA adalah ujung tombak dan garda terdepan Kemenag,” jelasnya.

    Kakanwil juga mengapresiasi kinerja Kepala KUA yang telah menjalankan 10 tugas dan fungsi dengan baik. “Kemenag saat ini berkembang lebih baik, maka pelayanan KUA juga harus lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan berbagai keberhasilan yang telah dicapai oleh Kementerian Agama selama lima tahun terakhir. Salah satu indikator keberhasilan ini adalah peningkatan indeks kesalehan umat beragama, dari 83,56 persen pada tahun 2019 menjadi 86,08 persen pada tahun 2024. Indeks penerimaan umat beragama atas keragaman budaya pada tahun 2024 mencapai 76,00 persen, dan indeks kerukunan umat beragama meningkat dari 73,83 persen pada tahun 2019 menjadi 75,80 persen pada tahun 2024.

    Kakanwil juga meminta dukungan dari seluruh jajaran KUA se-Provinsi Lampung, Kepala KUA, dan para penghulu untuk mendukung Kemenag Provinsi Lampung dalam mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Khususnya dalam layanan kepada masyarakat, diperlukan ikhtiar dan kerja keras dari semua pihak untuk mencapai WBK dan WBBM agar dapat meraih kenaikan tunjangan kinerja hingga 35 persen seperti di Provinsi Bali,” katanya.

    Selain itu, Ketua APRI Provinsi Lampung, Purna Irawan, berharap melalui kegiatan ini, para penghulu dapat lebih solid dan kompak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan agar semangat kebersamaan dan profesionalisme semakin terjaga,” katanya.

    “Dengan adanya acara ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Agama dan APRI Provinsi Lampung semakin kuat, sehingga dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan nikah,” pungkas Purna. (Rls)

  • Rapat Ganas Annar MUI Lampung Bahas Pembentukan LBH hingga Edukasi ke Perguruan Tinggi

    Rapat Ganas Annar MUI Lampung Bahas Pembentukan LBH hingga Edukasi ke Perguruan Tinggi

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Pengurus Wilayah Ganas Annar MUI Lampung menggelar rapat kerja  untuk membahas restrukturisasi organisasi dan kelanjutan program kerja. Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran Ganas Annar MUI Lampung sebagai khodimul ummah, Ganas Annar MUI juga memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum di wilayah Lampung yang fokus terhadap korban narkoba, Sabtu (3/08/24)

    Dalam rapat ini, Pengurus PW Ganas Annar MUI Lampung membahas beberapa agenda penting mulai dari pembentukan struktur LBH hingga Edukasi ke Perguruan Tinggi.

    Pembentukan LBH dalam rangka pendampingan dan konsultasi hukum terhadap korban narkoba, dan alhamdulillah telah terpilih secara aklamasi Indra Jaya, S.H., MH sebagai Ketua LBH PW Ganas Annar MUI Lampung.

    Selanjutnya Edukasi ke Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta terkait pencegahan dan bahaya narkoba, edukasi ini telah telah berjalan, dan terus dilakukan evaluasi dan restrukturisasi ulang organisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan khususnya pada konsultasi dan pendampingan hukum korban narkoba. Selain edukasi hukum  Ganas Annar MUI Lampung juga akan menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai instansi terkait, seperti Polda Lampung, Kejati lAMPUNG, BNN Lampung, PTKIN, PTN dan PTS yang ada di Lampung..

    Edukasi hukum menjadi salah satu fokus utama, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum mereka. Selain itu, MoU dengan berbagai instansi akan memperluas jangkauan layanan serta meningkatkan kerjasama dalam penanganan kasus hukum.

    Ketua PW Ganas Annar MUI Lampung, dr. Hj. zam Zanariah, SP.S., M.Kes, menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan bersama dalam pelayanan hukum. “Restrukturisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa Ganas Annar dapat memberikan layanan yang lebih baik dan efektif. Kami juga berharap kerjasama dengan instansi lain dapat memperkuat kapasitas kami dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

    Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh pengurus, perwakilan instansi terkait, serta pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam bidang hukum. Harapannya, langkah-langkah yang diambil dalam rapat ini akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas layanan hukum di Lampung. (Lucyana Indah Mustika/Rita Zaharah)

  • MUI Sepakat dengan Peraturan Pemerintah tentang Aborsi

    MUI Sepakat dengan Peraturan Pemerintah tentang Aborsi

    Jakarta: MUI Lampung Digital

    Ketua MUI KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, pihaknya sepakat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tentang Aborsi. Aturan tersebut berisi ketentuan menggugurkan kandungan hanya boleh pada kasus-kasus tertentu.

    “Kita (MUI, red) sepakat dengan PP 28, aborsi itu pada dasarnya dilarang. Bukan dianjurkan dan bukan dibolehkan,” kata  Cholil dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Jumat (2/8/2024).

    Ia menekankan, meski tidak dianjurkan dan dibolehkan, ada beberapa kasus yang dapat dijadikan sebagai pengecualian. Contohnya jika dokter menyatakan kandungan dapat berdampak pada kematian sang ibu.

    Cholil menambahkan, pihaknya juga setuju dilakukan aborsi, jika anak dalam kandungan tidak dalam keadaan hidup. “Itu boleh dilakukan,” ujarnya.

    Namun, Cholil menyoroti aturan aborsi bagi perempuan korban pemerkosaan. Sebab, PP tersebut tidak menyebutkan tentang usia janin yang boleh diaborsi.

    Menurutnya, seharusnya ada ketentuan jika janin telah berusia lebih dari 40 hari, maka tidak boleh digugurkan. “Hamilnya juga harus dipastikan karena korban pemerkosaan, dengan keterangan ditunjukkan oleh ahli dan kesaksian,” ucapnya.

    Pemerintah menetapkan sejumlah ketentuan untuk aborsi yang dilarang, kecuali apabila ada indikasi kedaruratan medis. Aborsi juga boleh jika perempuan menjadi korban pemerkosaan atau kekerasan seksual.

    Hal tersebut ada dalam Pasal 116 PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 17/2023 tentang Kesehatan. PP ini ditandatangani Presiden Joko Widodo dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 26 Juli 2024.