Category: WARTA MUI

  • Pengurus LPLHSDA MUI Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan

    Pengurus LPLHSDA MUI Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pengurus Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LPLH-SDA) Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. KH. Moh. Mukri pada hari Senin (30/09/2024).

    Acara pengukuhan ini berlangsung di Huma Dihi Lampung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung KH. Ihya Ulumuddin, KH. Suryani M Nur, KH. Didi Mawardi, KH. Mansur Hidayat, dan Ustadz Ujang Tomi. Hadir pula pada acara tersebut para Ketua Komisi dan Lembaga : Hj. Romlah, dr. Zam Zanariah, Ustad Udin, dan lainnya.

    Prosesi Pengukuhan diawali dengan pembacaan SK Pengurus LPLH SDA MUI Provinsi Lampung oleh Sekretaris Umum KH. Mansur Hidayat dan Pembacaan Janji Kesetiaan para Pengurus serta Pengukuhan oleh Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof KH Moh. Mukri.

    Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum MUI Provinsi dan Ketua LPLHSDA MUI Provinsi Lampung Dr. dr. Ahmad Farich MM.

    Dalam sambutannya, Ketua Umum Prof. KH. Moh. Mukri menekankan pentingnya peran LPLH-SDA dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup serta sumber daya alam, sejalan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. “Lembaga ini bukan hanya hadir sebagai bagian dari struktur organisasi MUI, tapi juga sebagai motor penggerak yang akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah SWT,” ujar Prof. KH Moh Mukri dalam sambutannya. Lebih lanjut Profesor yang juga Ketua PBNU ini mengharapkan kepada Pengurus LPLH SDA MUI yang baru dikukuhkan hendaknya dapat berkarya nyata dalam memberikan edukasi dalam upaya pelestarian lingkungan terutama di masjid-masjid dan pondok-pondok pesantren di Provinsi Lampung, agar eksistensinya dapat memberikan manfaat bagi umat, harapnya.

    Sementara Ketua LPLHSDA MUI Provinsi Lampung Dr. dr. A. Farich didampingi Sekretaris Lilik Koernia Wahidah S.Farm., MM, apt. mengatakan bahwa dalam menghadapi tantangan kerusakan alam dan perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan, LPLH-SDA MUI Provinsi Lampung akan membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan mengelola sumber daya alam secara bijak. “Terima kasih kami haturkan kepada Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Insya Allah kami akan melakukan karya-karya nyata bagi masyarakat terutama di lingkungan masjid-masjid dan pondok-pondok pesantren serta sekolah atau madrasah” pungkasnya. (Rita Zaharah)

  • PW Ganas Annar MUI Lampung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Mahasiswa UTB Lampung

    PW Ganas Annar MUI Lampung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba untuk Mahasiswa UTB Lampung

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Lampung mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada ratusan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahad (29/09/2024) kampus setempat. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba yang semakin meresahkan.

    Bendahara PW Ganas Annar MUI Lampung Vandan Wiliyanti, S.Pd., M.Si menekankan pentingnya penyuluhan ini. “Kami dari Tim Ganas Annar MUI dan LBH Ganas Annar memberikan penyuluhan bagi mahasiswa UTB. Jangan pernah gunakan narkoba,” ujarnya.

    Vandan menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak hanya mengenalkan jenis-jenis narkotika, tetapi juga membahas efek buruk dan perilaku pengguna barang haram tersebut. “Penyuluhan ini harus disampaikan sedini mungkin agar kita bisa memproteksi diri, keluarga, dan masyarakat dari bahaya narkoba,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Vandan juga menyoroti peran penting mahasiswa dalam memerangi kejahatan narkoba. “Mahasiswa dapat membantu generasi muda lainnya untuk tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba. Menyelamatkan generasi muda merupakan hal yang sangat penting karena masa muda adalah masa yang rentan terhadap pengaruh lingkungan,” tegasnya.

    Faizal Afrianto, S.H.I., sebagai pemateri lainnya, menekankan ancaman hukuman yang serius bagi penyalahguna narkoba. “Selain merusak kesehatan, penyalahguna narkoba juga terancam hukuman penjara yang cukup berat. Jangan coba-coba dengan narkoba,” pesan Faizal.

    Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah Pengurus dari Ganas Annar, termasuk Vandan Wiliyanti, M.Si, Indra Jaya SH MH CIL CME, dan Nova Aryanto SH. Selain itu, Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi MH, serta Dosen UTB, Noviansyah APt.M.Farm, turut mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari Program Pengembangan Karakter Mahasiswa Baru (PKKMB) UTB.

    Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa UTB semakin sadar dan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, serta menjaga diri dan lingkungan dari bahaya yang mengancam. (Rita Zaharah)

  • Besok Senin, Pengurus LPLH SDA MUI Lampung Akan Dikukuhkan

    Besok Senin, Pengurus LPLH SDA MUI Lampung Akan Dikukuhkan

    Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

    Pengurus Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLHSDA MUI) Provinsi Lampung akan dikukuhkan pada Senin 30 September 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi Lampung KH. Mansur Hidayat di Media Center MUI Provinsi Lampung (28/09/2024). Lebih lanjut dikatakan bahwa Pengukuhan akan dilakukan oleh Prof. KH. Moh. Mukri selaku Ketua Umum MUI Provinsi Lampung, bertempat di Huma Dihi Regency, Lampung.

    Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Prof. KH. Moh. Mukri ketika dikonfirmasi membenarkan “Insya Allah mudah-mudahan tidak ada halangan, saya akan hadir untuk mengukuhkan Pengurus LPLHSDA MUI Provinsi Lampung pada Senin 30 September 2024 yang akan dibersamai oleh beberapa Dewan Pimpinan : KH. Ihya Ulumudin, KH. Suryani M. Nur, dan KH. Mansur Hidayat, juga beberapa Ketua Komisi-komisi dan Lembaga yang ada di MUI Provinsi Lampung saya harapkan dapat hadir”. Lebih lanjut Profesor yang juga Ketua PBNU ini menjelasakan bahwa “Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia disingkat LPLHSD MUI adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Musyawarah Nasional VIII Majelis Ulama Indonesia pada 26-28 Juli 2010. Lembaga ini resmi berfungsi sejak pada tanggal 23 September 2010 melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor: Kep-485/MUI/IX/2010, lembaga ini dibentuk bertujuan untuk meningkatkan kesadaran umat muslim sebagai potensi terbesar bangsa, atas pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sesuai dengan ajaran Islam”.

    Sementara KH. Suryani M. Nur turut menambahkan apa yang disampaikan oleh Prof. KH. Moh. Mukri, bahwa kepentingan dasar perhatian MUI terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam ialah menjadikan bumi sebagai milik Allah SWT tidak diperlakukan secara sewenang-wenang yang mengakibatkan kerusakan di muka bumi ini. “Kerusakan lingkungan semakin hari semakin memprihatinkan, utamanya karena keserakahan manusia yang dampaknya  telah mengakibatkan ribuan korban jiwa serta kerugian sosial dan ekonomi masyarakat. Puncak dari bencana lingkungan adalah terjadinya pemanasan global sebagai efek yang tak terhindarkan”. Lebih lanjut Suryani menjelaskan bahwa kalau hal tersebut didiamkan, berarti kita merelakan kerusakan itu terus terjadi termasuk dampaknya bagi kehidupan umat saat ini dan generasi selanjutnya, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam pada saat ini hanya bertumpu pada faktor keekonomian sebagai motif utama yang mengenyampingkan faktor norma dan etika”. pungkasnya

    Terkait kesiapan acara pengukuhan, Ketua dan Sekretaris LPLHSDA MUI Provinsi Lampung Dr. A. Farich MM, dan Hj. Lilik Koernia Wahidah S.Farm., MPH. menyatakan kesiapannya dan segala persiapan telah dilakukan. Ketika ditanya apa yang akan dilakukan setelah dikukuhkan nanti, Dr. Farih mengatakan bahwa tindakan praktis dan teknis perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam dengan bantuan sains dan teknologi ternyata bukan solusi yang tepat. Justru yang lebih dibutuhkan adalah perubahan perilaku dan gaya hidup yang beretika. “Kami pengurus LPLHSDA MUI akan menjalin kerjasama dengan instansi, lembaga dan para pemangku kepentingan lainnya guna realisasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam, merencanakan dan melaksanakan kegiatan kelembagaan dengan konsep self-financing, professional dengan menjunjung tinggi integritas dan independensi”. ujar Farich.

    Sementara Hj. Lilik Koernia Wahidah menambahkan bahwa program kerja yang akan dikembangkan oleh LPLHSDA MUI Provinsi Lampung adalah Budaya Kerja yaitu Kebersamaan, Kesungguhan, dan Keikhlasan. “Kebersamaan terwujud bila ada rasa saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai, senasib sepenanggungan dan saling membutuhkan, di dalam kesungguhan terdapat elemen-elemen kejujuran, amanah, tanggungjawab, kepekaan dan kepedulian sebagai pangkal integritas diri yang diwujudkan satunya pikiran, perkataan, dan perbuatan, serta keikhlasan dimana sema yang akan dilakukan, haruslah diniatkan untuk mendapatkan keridhaan Allah semata, sehingga dalam menjalankan tugas mendapatkan keringanan dan selalu memperoleh hidayah-Nya”. pungkasnya. (Rita Zaharah)

  • Peranan MUI dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme

    Peranan MUI dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam menanggulangi ancaman terorisme di Provinsi Lampung. Hal tersebut dikatakan KH. Suryani M Nur selaku Ketua MUI Provinsi Lampung dalam rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Aula Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Lampung pada Kamis (26/09/2024).
    Lebih lanjut Suryani mengatakan bahwa sebagai lembaga keagamaan yang memiliki otoritas dalam memberikan panduan bagi umat Islam, MUI berperan penting dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan ekstremisme yang sering kali menjadi akar dari aksi-aksi terorisme. Dalam beberapa tahun terakhir, MUI Provinsi Lampung secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran paham radikal. MUI bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam melaksanakan sosialisasi di kalangan umat Islam khususnya. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi diskusi publik, sarasehan/seminar, dan ceramah yang menekankan pentingnya menjaga ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin dan menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama.

    Selain itu, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. KH. Moh. Mukri, M.Ag. juga intens mensosialisasikan Fatwa MUI Pusat yang secara tegas mengutuk tindakan terorisme dan segala bentuk kekerasan. Fatwa-fatwa ini diharapkan menjadi pedoman bagi umat Islam dalam memahami bahwa aksi terorisme tidak sejalan dengan ajaran agama Islam.

    MUI Provinsi Lampung juga mendukung program kontra radikalisasi dan deradikalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dengan memberikan pembinaan terhadap individu-individu yang terpapar paham radikal di Provinsi Lampung pada khususnya. Pendekatan persuasif dan kultural yang diterapkan oleh MUI terbukti efektif dalam merangkul kembali masyarakat yang sempat terpapar paham radikal, sehingga mereka dapat kembali ke ajaran agama Islam yang moderat dan toleran.

    Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kasubdit Penggunaan Kekuatan BNPT Kolonel Mar. Indrayanto, M.Tr. Hanla., M.M. didampingi Kasi Pengelolaan Sistem Informasi BNPT AKBP Dr. Ikhwanuddin, S.T., M.M. juga dihadiri Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Hermansyah Saleh, S.STP., M.H., Kanit Identifikasi dan Sosialisasi Satgaswil Lampung Kompol Sumarna S.E, dan Perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung.

    Kolonel Mar. Indrayanto dalam pengantarnya menyampaikan bahwa BNPT perlu menyelenggarakan penguatan kapasitas dan kompetensi personil TNI, POLRI, dan instansi terkait dalam rangka mendukung penanggulangan terorisme di Provinsi Lampung. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tren ancaman radikalisme dan terorisme serta strategi dan kebijakan dalam penanggulangannya bagi personel TNI, POLRI dan instansi terkait di Provinsi Lampung, Meningkatkan wawasan/kemampuan dalam penanggulangan terorisme, dan Meningkatkan sinergi dan koordinasi antar stakeholders dalam penanggulangan terorisme secara terintegrasi, ujar Indrayanto.

    Semoga sinerjitas antara pemerintah dan lembaga masyarakat sipil menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi upaya penanggulangan terorisme, serta melalui pendekatan agama yang moderat dan inklusif, MUI Provinsi Lampung turut serta dalam menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa, serta memastikan bahwa ideologi terorisme tidak mendapat tempat di tengah-tengah masyarakat, khususnya di bumi Lampung tercinta, pungkas Suryani (Rita Zaharah)

  • Adi Susanto: Usaha Kopi Sukses yang Menginspirasi di Bandar Lampung

    Adi Susanto: Usaha Kopi Sukses yang Menginspirasi di Bandar Lampung

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung menggelar forum grup diskusi (FGD) bertema “Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat” di Kampoeng Bamboe Restoran dan Homestay, Way Halim Permai. Sabtu (21/09/2024)

    Acara ini berhasil mempertemukan berbagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat, berkat kolaborasi dengan Kesbangpol Pemerintah Kota Bandar Lampung.

    Dalam diskusi, Ketua Astindo Lampung, Adi Susanto, berbagi kisah suksesnya dalam menjual kopi Premium Opiawai Traveling Bag Coffee. Ia menekankan pentingnya kemasan yang menarik dan konsistensi dalam pemasaran. “Saya menjual kopi dengan harga Rp5.000 per pcs dan dapat terjual hingga 400 pcs per hari. Kunci keberhasilan adalah silaturahmi dan strategi digital,” ujarnya.

    Adi juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan media sosial dalam promosi, mengingat banyak yang masih mengelola media secara manual. FGD ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong pertumbuhan usaha, dengan rencana aksi yang jelas untuk memberdayakan ekonomi umat di Bandar Lampung. (Rita Zaharah)

  • MUI Kota Bandar Lampung Gelar FGD untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

    MUI Kota Bandar Lampung Gelar FGD untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung menggelar forum grup diskusi (FGD) bertema “Upaya Pemberdayaan Ekonomi Umat” di Kampoeng Bamboe Restoran dan Homestay, Way Halim Permai. Acara ini dihadiri oleh berbagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat dan terselenggara berkat kerja sama dan support dari Kesbangpol Pemerintah Kota Bandar Lampung

    Ketua Komisi Pemberdayaan Umat MUI Kota Bandar Lampung, Cahyo Prayoga, SP, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Baznas Kota Bandar Lampung, menekankan pentingnya strategi pemasaran dan stabilitas usaha bagi pelaku UMKM. “Kami berkomitmen untuk membantu pelaku usaha agar produk mereka dapat bersaing dan bertahan di pasaran,” ujarnya.

    FGD ini dimoderatori oleh H. Rudy Irawan, MSI, yang memberikan kesempatan kepada semua pelaku UMKM untuk berbagi ide dan gagasan dalam memulai usaha dan mengembangkan usaha UMKM.

    Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung, Dr. H. Abdul Aziz, S.H., MH, menjelaskan bahwa tujuan dari FGD ini adalah untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret dalam pemberdayaan ekonomi umat. “Kami berharap diskusi ini dapat menghasilkan solusi nyata yang mendukung pertumbuhan UMKM di Kota Bandar Lampung,” tuturnya.

    Dengan adanya acara ini, MUI Kota Bandar Lampung berupaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat. (Rita Zaharah)

  • Antusiasme Siswa MIN 4 dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh PW GANAS ANNAR MUI Lampung

    Antusiasme Siswa MIN 4 dalam Sosialisasi Bahaya Narkoba oleh PW GANAS ANNAR MUI Lampung

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba (PW GANAS ANNAR) MUI Lampung menggelar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di MIN 4 Bandar Lampung, Jl. Bima No.84, Sawah Brebes, Kec. Tanjungkarang Timur. Kamis (19/09/2024)

    Dalam sesi pertama, Bendahara PW GANAS ANNAR MUI Lampung, Vandan Wiliyanti, M.Si, membagikan wawasan penting mengenai potret permasalahan narkoba di Indonesia. Ia menjelaskan berbagai jenis golongan narkoba dan faktor penyebab kecanduan. Vandan juga menyoroti dampak kemajuan teknologi, terutama penggunaan handphone, yang dapat memudahkan akses informasi terkait narkoba. “Kita perlu memantau dan mengarahkan penggunaan handphone ke hal-hal positif,” pesannya, disambut tepuk tangan meriah dari siswa.

    Edukasi ini berlanjut dengan pemateri kedua, Donal Andrias, SH.,MH.C.Me, yang menjelaskan dampak serius dari penyalahgunaan narkoba. Ia menggambarkan kerusakan permanen pada jaringan otak, gangguan kesehatan, hingga risiko kematian. “Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam masa depan,” tegasnya.

    Siswa MIN 4 terlihat sangat antusias dan aktif bertanya selama sesi interaksi. Pertanyaan-pertanyaan cerdas mereka menunjukkan ketertarikan dan kepedulian terhadap isu ini. Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka, serta mengedukasi teman-teman mereka tentang bahaya narkoba.

    Dengan langkah ini, PW GANAS ANNAR MUI Lampung berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental. Diharapkan, acara ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga mendorong tindakan nyata dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. (Rita Zaharah)

  • Menyelamatkan Generasi Muda: PW GANAS ANNAR MUI Lampung Edukasi Bahaya Narkoba di PKKMB IIB Darmajaya 2024

    Menyelamatkan Generasi Muda: PW GANAS ANNAR MUI Lampung Edukasi Bahaya Narkoba di PKKMB IIB Darmajaya 2024

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Ribuan mahasiswa baru di Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya terpesona saat Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Anti Narkoba (PW GANAS ANNAR) MUI Lampung, dr. Zam Zanariah Sp.S.M.Kes, memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Acara yang digelar dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) ini berlangsung di kampus setempat dan juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PW GANAS ANNAR MUI Lampung dan IIB Darmajaya.

    Acara ini dihadiri oleh jajaran Rektor, Wakil Rektor, Senat dan dosen IIB Darmajaya, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan anti-narkoba di kalangan generasi muda. Sementara jajaran PW GANAS ANNAR MUI Lampung Selain dr. Zam, hadir pula Sekretaris PW GANAS ANNAR MUI Lampung, Donal, Ketua LBH Indra Jaya, dan sejumlah anggota lainnya seperti Vandan, Ati, Luqi, dr. Aiwa, Yudi, dan Dara.

    Dalam sesi edukasi, dr. Zam menekankan dampak serius dari penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan bahwa bahan-zat yang mempengaruhi kondisi kejiwaan dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat peningkatan pengguna narkoba di Indonesia, dengan 27% di antaranya merupakan pelajar dan mahasiswa.

    Dr. Zam menjelaskan tiga dampak utama dari penyalahgunaan narkoba:

    1. Dampak Medis: Penyuntikan heroin dapat meningkatkan risiko penularan HIV/AIDS dan hepatitis B/C. Penggunaan psikostimulansi berisiko menyebabkan hipertensi, gangguan jantung, dan perdarahan otak. Selain itu, alkohol, obat penenang, dan obat tidur dapat memicu gangguan agresif serta masalah pernapasan.
    2. Dampak Sosial: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak keharmonisan keluarga, mengganggu komunikasi, serta menyebabkan turunnya prestasi akademik dan kerja. Pengguna juga cenderung menghabiskan harta benda untuk memenuhi kecanduan mereka.
    3. Pelanggaran Hukum: Meskipun pengguna narkoba dalam konteks medis dianggap sebagai penderita, mereka tetap dapat dijatuhi hukuman karena melanggar undang-undang yang berlaku.

    “Jika kita tidak menangani pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini, produktivitas bangsa akan terancam,” tambahnya.

    Edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih baik kepada mahasiswa baru mengenai bahaya narkoba dan langkah-langkah pencegahannya. PW GANAS ANNAR MUI Lampung berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Mari kita jaga dan bangun generasi yang sehat,” tutup dr. Zam.

    Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran, acara ini menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. (Rita Zaharah)

  • MUI Bandar Lampung Gelar Safari Dakwah: Perlindungan Hukum untuk Guru dalam Melaksanakan Tugas Profesional

    MUI Bandar Lampung Gelar Safari Dakwah: Perlindungan Hukum untuk Guru dalam Melaksanakan Tugas Profesional

    Bandar Lampung MUI Lampung Digital

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandar Lampung menyelenggarakan Safari Dakwah dengan tajuk “Upaya Perlindungan Hukum Bagi Guru dalam Menjalankan Tugas Profesinya Secara Profesionalitas dalam Pendidikan.” Selasa, (17/09/2024) Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Al Hikmah dan dihadiri oleh guru serta tenaga pendidik dari Madrasah Tsanawiyah se-Kota Bandar Lampung.

    Dr. H. Abdul Aziz, M.Pd.I, Sekretaris Umum MUI Kota Bandar Lampung, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para pendidik mengenai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi guru agar mereka dapat mengajar dengan tenang dan penuh tanggung jawab.

    Acara ini menghadirkan narasumber dari Kantor Hukum Kusaeri Suwandi & Partners, Kusaeri Suwandi, S.H., M.H., C.Me., yang menjelaskan pengaturan hukum terkait perlindungan bagi guru. Kusaeri membahas isu sensitif mengenai sanksi fisik yang mungkin diberikan oleh guru kepada siswa, serta dampak hukum dari kasus-kasus pidana yang sering kali menimpa profesi guru.

    Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan wawasan hukum yang mendalam, tetapi juga menjadi wadah diskusi bagi para pendidik untuk saling berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi tantangan di dunia pendidikan.

    Melalui Safari Dakwah ini, MUI Bandar Lampung berkomitmen untuk mendukung dan memperkuat posisi guru dalam menjalankan tugas mereka secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

  • KH. M. Makrus Ali terpilih sebagai Ketua Umum MUI Tulang Bawang Barat

    KH. M. Makrus Ali terpilih sebagai Ketua Umum MUI Tulang Bawang Barat

    Panaragan MUI Lampung Digital

    Musyawarah Daerah (MUSDA) ke VI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi digelar pada Selasa, 17 September 2024, di Aula SMKN 1 Tulang Bawang Barat. Acara ini dibuka oleh Pj Bupati yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat, M. Rasidi, S.H., M.H.

    Dalam MUSDA kali ini, melalui Tim Formatur yang berjumlah 11 orang dan didampingi utusan MUI Provinsi, KH. M. Makrus Ali terpilih sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Tulang Bawang Barat masa khidmat 2024-2029 menggantikan Ketua Umum sebelumnya KH. Muhyiddin Pardi. Sementara KH. Warsito dipilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

    Ketua MUI Provinsi Lampung KH. Suryani M Nur yang didampingi Sekretaris Umum KH. Mansur Hidayat dalam sambutan penutupan MUSDA mengharapkan kepemimpinan yang baru dapat membawa MUI Tulang Bawang Barat ke arah yang lebih baik dalam menyuarakan nilai-nilai keagamaan serta membimbing masyarakat. Lebih lanjut Suryani mengatakan “Sebagai Organisasi Keagamaan Islam yang memiliki peran strategis dalam pembinaan akidah, akhlak dan syariat Islam, MUI harus senantiasa berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan fatwa dan rekomendasi, bimbingan dan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi umat”.

    Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan Forkopimda (perwakilan dari Kodim, Polres, Kejari, DPRD, Pengadilan Agama) setempat. Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat Drs. H. Sanusi.

    Dalam sambutannya, M. Rasidi mengapresiasi peran MUI dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di masyarakat. Ia berharap kepemimpinan yang baru dapat memperkuat peran MUI sebagai lembaga yang memberikan bimbingan dan nasihat kepada umat, dan menjadi mitra pemerintah. Lebih lanjut M. Rasidi berharap “Kepengurusan MUI Tulang Bawang Barat yang baru ini dapat membawa Kabupaten Tulang Bawang Barat ke arah yang lebih progresif dan responsif terhadap tantangan zaman, terutama dalam menciptakan suasana kondusif dan sejuk dalam Pemilukada tahun ini “.

    Dengan terpilihnya KH. M. Makrus Ali dan KH. Warsito, diharapkan MUI dapat semakin berkontribusi dalam pembangunan spiritual dan sosial di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

    Dalam sambutan perdananya Ketua Umum MUI Tulang Bawang Barat terpilih KH. M. Makrus Ali yang juga Rais Syuriyah PCNU Tulang Bawang Barat, dalam sambutannya mengatakan “Terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan, Insya Allah kita akan membangun kerja sama dalam menguatkan sinergi antara MUI, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat. Mari kita tingkatkan ukhuwah Islamiyah dan memperkuat toleransi antarumat beragama.” Lebih lanjut Kyai yang juga pengasuh Pondok Pesantren Darul Hidayah Al Anshori ini mengatakan “Kita juga harus terus mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Untuk itu saya mohon do’a dan dukungan dari semua pihak agar kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik.” pungkasnya. (Rita Zaharah)