Category: Ormas

  • Zakat Fitrah Pakai Beras atau Uang? Ini Ketentuan dan ukurannya

     

    Bulan Ramadhan adalah bulan yang didalamnya banyak ibadah-ibadah yang memiliki keutamaan lebih dibanding ibadah diluar bulan Ramadhan. Diantara ibadah yang sangat identik dengan bulan Ramadhan adalah pelaksanaan ibadah zakat fitrah. Untuk mempersiapkan pengetahuan terkait dengan definisi zakat fitrah dan seputar hukum-hukumnya, umat Islam perlu memperdalam lagi hal tersebut guna lebih sempurnanya ibadah tahunan ini.

    Membahas lebih dalam tentang kewajiban zakat fitrah, Redaksi MUI Lampung Online melakukan wawancara dengan ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung KH Munawir disela-sela kesibukannya menjadi pemateri pada Pelatihan Khatib yang dilaksanakan oleh MUI Kabupaten Pringsewu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat, Senin (28/5).

    Pak Kiai, bisa dijelaskan apa itu pengertian zakat fitrah?

    Zakat Fitrah Adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslim yang harus di keluar pada hari raya dan di berikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya (8 golongan) untuk membersihkan diri.

    Kewajiban membayar zakat fitrah bersamaan dengan disyariatkan puasa Ramadhan, yaitu pada tahun kedua Hijriyah. Kewajiban membayar zakat fitrah dibebankan kepada setiap muslim dan muslimah, baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa dia masih hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari. Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum shalat idul fitri.

    Hal ini sesuai hadits Nabi yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim yang artinya bahwa Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri”.

    Terkait siapa saja yang berhak mendapatkan zakat fitrah, ada 8 golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq) baik zakat fitrah atau zakat harta, sesuai Firman Allah QS. At-taubah : 60. Mereka adalah pertama, orang fakir yaitu orang yang tidak memiliki pekerjaan dan harta atau memiliki pekerjaan tapi tidak layak dan tidak bisa mencukupi kebutuhanya.

    Kedua orang miskin orang yang memiliki harta dan pekerjaan tapi tidak bisa mencukupi kebutuhanya. Ketiga Amil atau pengurus zakat yaitu orang yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.

    Keempat adalah muallaf yaitu orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. Kelima adalah budak, mencakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. Keenam adalah orang yang berhutang yaitu orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya.

    Ketujuh adalah sabilillah yaitu orang yang berjuang dijalan Allah untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin atau orang yang berjuang atau mengajar untuk menegakan agama. Dan kedelapan adalah orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang bukan maksiat dan mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

    Terkait dengan ukuran dan waktu pembayaran dari zakat fitrah itu sendiri, Pak Kiai? Berapa ukurannya dan kapan bisa dibayarkan?

    Pada zaman Rasulullah Muhammad SAW besaran zakat ditentukan dengan satu sha atau empat mud (satuan ukuran). Pada saat ini, setelah dialihkan dari mud menjadi kilogram (kg), maka terjadi perselisian penentuan besarnya satu mud menjadi ons. Ada ulama yang menyatakan satu mud adalah 6 ons, sehingga dikali empat menjadi 2,4 kg. Ada juga yang menyatakan satu mud 6,5 ons, bila dikalikan empat menjadi 2,6 kg. Dan ada juga yang menyatakan satu mud 7 ons bila dikalikan empat menjadi 2,8 kg.

    Perbedaan pendapat ini mengakibatkan terjadi perdebatan. Sehingga lebih baik dan menyempurnakan kemantapan kita berzakat dan keluar dari perbedaan pendapat tersebut, keluarkan zakat fitrah sebesar 3 kg. Karena tidak ada larangan atau batas maksimal dalam zakat fitrah. Ukuran zakat fitrah yang dicontohkan oleh oleh Rasul merupakan batas minimal bukan maksimal. Sehingga yang lebih baik adalah mengeluarkan zakat melebihi ukuran maksimal daripada kurang apalagi ukurannya tidak pas.

    Adapun waktu mengeluarkan zakat Fitrah adalah sejak awal bulan puasa Ramadhan hingga sebelum shalat ‘Idul Fitri. Kalau sudah lewat waktunya terhitung qadha dan berdosa. Zakat Fitrah boleh dikeluarkan langsung kepada mustahik atau dibayarkan melalui amil zakat. Dan pentasyarufan zakat fitrah kepada mustahiqnya harus sebelum shalat Idul Fitri.

    Zakat fitrah merupakan zakat jiwa. Zakat yang diwajibkan pada setiap manusia muslim yang bernyawa. Maka seorang muslim yang menjadi tulang punggung keluarga (suami misalkan) wajib menunaikan zakat semua anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Seperti anak, istri, mertua dan orang-orang dilingkungannya yang kebutuhan sehari-hari mereka ditanggungnya.

    Oleh karena itu seorang bayi yang lahir pada hari terakhir (sebelum maghrib) bulan Ramadhan, sama wajibnya membayar zakat fitrah seperti orang dewasa lainnya, karena dia telah berjumpa dengan Ramadhan dan akan menghadapi bulan Syawal . Tetapi sebaliknya orang yang meninggal di hari terakhir bulan sebelum memasuki hari pertama bulan Syawal tidak diwajibkan menunaikan zakat fitrah.

    Bagaimana hukumnya berzakat tidak dengan bahan makanan pokok tapi dengan menggunakan uang?

    Ulama Syafi’iyyah sepakat bahwa zakat fitrah tidak boleh diberikan kepada penerima zakat (mustahiq) dalam bentuk uang. Namun Imam Hanafi boleh menggunakan uang. Namun dalam praktik berzakat fitrah di tengah masyarakat, sering terjadi pencampuradukkan pendapat antara satu madzhab dengan madzhab lain (talfiq).

    Masyarakat banyak yang membayar zakat fitrah dengan uang yang mengambil takaran Madzhab Imam Syafi’i. Sementara Madhab Imam Syafi’i tidak memperbolehkan membayar zakat menggunakan uang. Jika muzakki akan membayar zakat menggunakan uang maka harus dikurskan dengan madhab yang membolehkan pembayaran dengan mata uang yaitu Madhab Imam Hanafi. 1 Sha’ menurut Imam Hanafi adalah 3,8 kilogram. Sesuaikan saja dengan harga beras yang dikonsumsinya. Semisal harga beras 10.000 maka dikali 3,8 sehingga zakat yang harus dikeluarkan sebanyak 38.000 rupiah.

    Jika muzakki tidak membawa beras dari rumah, kepanitiaan Amil bisa bermitra dengan penjual beras untuk menyediakan beras yang akan dibeli oleh para muzakki terlebih dahulu dan kemudian diserahkan kepada Amil. Ini akan mempermudah para muzakki yang dari rumah hanya membawa uang.

    Dalam membayar zakat, para muzakki banyak yang melalui amil zakat. Bagiaman sebenarnya kedudukan amil?

    Amil zakat dalam konteks syar’i adalah orang yang diangkat oleh Imam (kepala pemerintahan pusat) atau Naib al-Imam (kepala pemerintahan daerah) sebagai penarik, pengumpul dan pendistribusi zakat kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat.

    Pengangkatan Amil adalah adalah kewenangan Imam (penguasa tertinggi). Dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, PP No. 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan dan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menegaskan bahwa Pengelola Zakat serta pengangkatan amil (dalam hal ini di sebut dengan UPZ (Unit pengumpul zakat), LAZ (Lembaga amil zakat) di Indonesia di amanhkan atau wewenangnya di limpahkkan ke BAZNAS baik tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

    Sehingga bisa dikatakan Amil, jika ada pengesahan dari pemerintah melalui BAZNAS atau LAZ yang dimiliki oleh Organisasi kemasyarakatan yang diakui oleh BAZNAS. Jika tidak ada maka tidak bisa dikatakan Amil tapi hanya Panitia Pengumpul Zakat, dan tentunya hak serta kewajibannya berbeda dengan Amil.

    Bagaimana lafadz niat dan doa saat berzakat agar lebih sempurna zakat kita?

    Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺍَﻥْ ﺍُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْﺴِﻰْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

    Niat Zakat Fitrah untuk Istri
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

    Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

    Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

    Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻨِّﻰْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُﻨِﻰْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

    Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
    ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
    “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

    Saat menyerahkan zakat sebaiknya berdoa :
    اَللَّهُمَّ اجْعَلْهَا مَغْنَمًا وَلَا تَجْعَلْهَا مَغْرَمًا
    Artinya : Ya Allah jadikan ia sebagai simpanan yang menguntungkan dan jangan jadikan ia pemberian yang merugikan.
    Saat menerima zakat fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik. Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun. Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:
    ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

    “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”(MF)

  • Sudah Khatam Qur’an Berapa Kali Ramadhan Ini?

    Pringsewu: Ramadhan adalah bulan Al-Qur’an. Kitab suci umat Islam ini diturunkan di bulan Ramadhan sebagai sebuah mu’jizat dari Allah SWT untuk Nabi Muhammad SAW. Sebanyak 6236 ayat yang ada di dalamnya merupakan petunjuk bagi manusia dalam menjalani kehidupan di dunia. Sebagai seorang muslim sudah seharusnya mempertebal keimanan dan kecintaan kepada Al-Qur’an dengan membaca dan mendalami kandungan isinya.

    Apalagi di bulan suci Ramadhan yang merupakan bulan mulia di mana segala amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Umat Islam harus mampu memanfaatkan momen Ramadhan untuk menghiasi hari-harinya dengan Al-Qur’an.

    Inilah yang disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Al Husna Pringsewu, Lampung KH Abdul Hamid Al Hafidz saat menjadi pembicara pada Peringatan Nuzulul Qur’an yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, Lampung di Masjid Miftahul Huda Pengaleman, Ambarawa, Kamis (31/5) malam.

    “Sudah khatam Qur’an berapa kali Ramadhan ini?,” tanya Kiai Hamid kepada jamaah seraya menyebutkan sejumlah ulama yang mampu memanfaatkan Ramadhan dengan maksimal mengkatamkan Al-Qur’an.

    Imam Abu Hanifah R.A terangnya mampu mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 6000 kali dalam hidupnya. Imam Syafi’i biasa mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadhan sebanyak 60 kali. Dan Imam Qatadah biasanya mengkhatamkan Al-Qur’an dalam tujuh hari. Namun jika datang bulan Ramadhan ia mengkhatamkannya setiap tiga hari. Ketika datang sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, ia mengkhatamkan setiap malam.

    Selain membaca Al-Qur’an, umat Islam juga harus senantiasa menggali dan memahami isi kandungan Al-Qur’an dengan cara yang benar. Ia menjelaskan pentingnya memahami Al-Qur’an dengan belajar secara benar tidak asal menafsirkan Al-Qur’an dengan bermodalkan akal dan Al-Qur’an terjemah saja.

    “Mari pahami Al-Qur’an secara kontekstual. Jangan pahami secara tekstual. Ayat Al-Qur’an berhubungan satu dengan lainnya dan memiliki asbabun nuzul (sebab-sebab turun) masing-masing dan berpengaruh pada maksudnya,” terang kiai muda yang hafidz Al-Qur’an ini.

    Selain Al-Qur’an, pemahaman kontekstual juga harus diaplikasikan dalam memahami hadits Nabi. Ia mencontohkan hadits tentang bid’ah yang sering diartikan dengan tidak tepat oleh sebagian orang.

    “Yang dimaksud dengan kullu dalam hadits ini adalah setiap bid’ah yang buruk. Bukan berarti seluruhnya tapi sebagian,” jelasnya dengan memaparkan berbagai kaidah bahasa dan berbagai dalil terkait hadits ini.

    Oleh karenanya ia mengajak seluruh umat Islam untuk terus belajar mendalami makna dan maksud dari Al-Qur’an terlebih menghafalkannya.

    “Dalam menghafalkanpun harus dengan benar. Jangan hanya senang menghafal saja namun harus dilandasi dengan ilmu dan guru yang sanadnya jelas. Karena sekarang juga sudah mulai banyak berdiri rumah-rumah tahfidz yang masyarakat harus selektif memilih kualitas dan paham keilmuannya,” pungkasnya. (Muhammad Faizin)

  • Sukseskan Asian Games, Kemenpora Gelar Shalawatan

    Jakarta: Di hadapan 3000 pelajar dan pemuda yang hadir pada acara Pemuda Bershalawat untuk Sukses Asian Games di halaman Kantor Kemenpora, Kamis (31/5), Menpora Imam Nahrawi mengajak pelajar dan pemuda Indonesia untuk terlibat aktif menyukseskan Asian Games 2018 yang akan digelar pada Agustus mendatang.

    “Kemenpora sangat berterima kasih sekali dengan dukungan yang diberikan para pemuda dan pelajar. Melalui shalawat yang mereka bacakan, mudah-mudahan apa yang kita harapkan dengan penyelenggaraan Asian Games 2018 bisa sukses,” ujar Menpora Imam Nahrawi pada acara yang digagas Deputi II Kemenpora Bidang Pengembangan Pemuda ini .

    Menurut Menpora pemerintah tak pernah berhenti memberikan support (dukungan) kepada atlet Indonesia yang akan berjuang nanti.

    “Saya mohon doa restu atas terselenggaranya Asian Games 2018. Kita bersama-sama ikrar untuk mendukung Asian Games. Kita sebagai warga Indonesia harus menguatkan diri menyosong event ini, karena belum tentu 20 tahun yang akan datang Indonesia bisa kembali menjadi tuan rumah Asian Games”, ujarnya, sebagaimana rilis yang diterima NU Online.

    Sementara itu Deputi II Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Ni’am Sholeh menjelaskan, tujuan utama dari acara Pemuda Bershalawat tersebut adalah menggemakan dan menyukseskan Asian Games 2018.

    “Demi meraih kesuksesan ini maka sangat dibutuhkan peran dan kontribusi dari semua lapisan masyarakat, salah satunya peran pemuda,” ujar Niam

    Menurutnya, sebagai agen perubahan, pemuda harus selalu membentengi diri dengan religiusitas dan peran keagamaan yang tertancap dalam hati masing-masing.

    Selain itu, Ni’am juga berharap kegiatan ini dapat menjadi wujud nyata dukungan dan sinergitas pemuda dari berbagai unsur dalam mengupayakan kesuksesan Asian Games 2018. Kegiatan ini juga lanjutnya merupakan bentuk doa dan dukungan dari seluruh unsur pemuda terhadap Asian Games dan Asian Para Games 2018.

    “Semoga dengan washilah (perantara) shalawatan ini, kegiatan Asian Games dan Asian Para Games 2018 mendapatkan ridha dari Allah SWT. Semoga doa pemuda Indonesia pada shalawat ini diijabah dan segala hajat yang diinginkan pada event ini dapat tercapai,” pinta Niam penuh harap.

    Pada kegiatan shalawat yang dipandu oleh Veve Zulfikar, pemuda pelopor dari Sidoarjo, sosok youtuber dengan follower jutaan dan akrab di kalangan muda millenial ini, seluruh peserta mendeklarasikan diri untuk berkomitmen mendukung dan menyuarakan Asian Games dengan teriakan serentak.

    “Kami pemuda pelajar Indonesia mendukung terselenggaranya Asian Games 2018,” teriak mereka.

    Kegiatan ini diawali dengan lomba pidato dengan dua tema yaitu Kebangkitan Nasional dan Asian Games 2018 yang memperebutkan Piala Menpora. Sarjaya dari Banten berhasil menjadi juara pertama dengan nilai 831 disusul Komariyah dari Cilegon sebagai juara kedua dengan nilai 828, dan Syahrul Sidik dari Depok dengan nilai 824 sebagai juara ketiga. (Muhammad Faizin)

  • Peringati Hari Lahir Pancasila, FKUB Kota Bandar Lampung Gelar Aksi Sosial Lintas Agama

    Bandar Lampung: Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bandar Lampung, dalam memperingati hari lahirnya Pancasila menggelar bakti sosial di Gedung Gotong Royong, Panjang, Bandar Lampung pada Jumat (01/06/2018).

    Camat Panjang, Ahmad Nuriski Erwandi, S. STP, menyatakan mengucapkan terimakasih atas aksi sosial FKUB. Ia berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Walaupun acaranya dadakan tapi berjalan lancar dan bermanfaaf bagi masyarakat.

    Ketua FKUB Bandar Lampung, Dr. M. Afif Anshori, M.Ag, menyatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan tersebut sebagai langkah memperingati lahirnya pancasila. Menurutnya, aksi sosial tersebut sebagai upaya mengimplementaiskan nilai-nilai pancasila dalam bentuk kesetiakawanan sosial di antara pemeluk agama yang ada di Indonesia.

    “Bagi mereka yang mampu memberikan sebagian hartanya untuk masyarakat tanpa memandang suku agama dan ras. Ini adalah merupakan implementasi nilai-nilai pancasila yang beberapa waktu terakhir ini terabaikan,” ujarnya.

    Tujuan berikutnya adalah agar tercipta soliditas dan solidaritas sesama warga masyarakat dalm rangka mengokohkan tegaknya NKRI karena disinyalir muncul paham-paham radikal yang mengatasnamakan agama.

    “Kegiatan hari ini membagikan 100 paket perkecamatan. Hari ini satu kecamatan, 8 kelurahan. Selanjutkan ke beberapa kecamatan lainnya. Target kita mencapai 1000 paket sembako,” tambahnya.

    Dalam kegiatan tersebut, diberikan wawasan dan penyuluhan deteksi dini gerakan radikalisme kepada masyarakat agar sama-sama solid dalam mencegah dan menangkal paham radikal terkhusus Bandar Lampung. (Abdul Qodir Zaelani)

  • Lakpesdam NU Lampung Tengah: Pelajar dan Santri Penyangga Kedamaian Islam Nusantara 

    Bandar Lampung: Tantangan generasi millenial saat ini, tidak mudahdan tidak gampang, derasnya arus globalisasi harus dijawab oleh santri danpelajar nahdliyyin dengan cerdas, tanggung jawab santri dan pelajar 10hingga 20 tahun yang akan datang adalah sebagai penyangga kedamaian IslamNusantara.

    Hal tersebut disampaikan Ketua PC Lakpesdam NU Kabupaten LampungTengah Saifur Rijal dalam diskusi rutin di komplek Pesantren Darul AminHidayatullah Kampung Purworejo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (26/5/2018) sore lalu.

    “Mulai sejak sekaranglah santri dan pelajar NU mulai mendeteksi danmampu menguraikan sejarah golongan (firqoh) umat Islam masa lalu dansebab-sebab timbulnya firqoh tersebut, seperti; Mu’tazilah, Qodariyah,Jabariyah, Syiah, Asy’ariyah, dan lain-lain ”, tambah alumnus Fakultas SyariahIAIN Kota Metro itu.

    “Dan yang tak kalah pentingnya, santri dan pelajar NU harus rajinmembaca dan jeli dengan sejarah dan gerakan ormas-ormas lain selain NU yang adadi Indonesia, seperti; Muhammadiyah, FPI, HTI, LDII, Wahabi, Salafi, dan lain-lain”,tutup anggota Dewan Penasehat PC GP Ansor Kabupaten Lampung Tengah ini.

    Sekretaris PC Lakpesdam NU Lampung Tengah, M. Zaimul Umam, menambahkan,peran pentingnya media sosial dikalangan para pelajar dan santri yang terlahirsebagai generasi millenial. Kita sebagai santri harus mampu menyebarkankebaikan-kebaikan disosial media, bukan menyebarkan berita bohong (hoax).

    “Hari ini Kiai-Kiai kampung kita yang sering mengisi pengajian itu,dan ceramahnya bagus jarang terdokumentasikan dan diviralkan dalam dunia maya,seperti; youtube, instagram, dan sebagainya, ini tantangan terhadap generasimillenial sekarang, yang lebih suka melihat media sosial dari pada harus ngajiduduk lama atau membaca buku yang berpuluh puluh lembar”, tutup alumnus FakultasSains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

    Diskusi PC Lakpesdam NU Lampung Tengah dihadiri; PC GP Ansor LampungTengah, PC Fatayat NU Lampung Tengah, PC LTN NU Lampung Tengah, PC IPNU LampungTengah, PC IPPNU Lampung Tengah, PC PMII Lampung Tengah, pelajar NU wilayah KecamatanKotagajah, Kecamatan Seputih Raman, Kecamatan Seputih Banyak, santri-santri PesantrenDarul Amin Hidayatullah. (Akhmad Syarief Kurniawan)

  • Pekan Depan, Kapolda Lampung Silaturahim  ke Pesantren Darussaadah Lampung Tengah 

    Lampung Tengah: Bertempat dikomplek pesantren Darussa’adah Mojo Agung, Seputih Jaya, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, direncanakan pekan depan, Ahad (3/6/2018)  Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Sutisna, M.Si dan jajarannya akan berkunjung ke pesantren setempat dalam rangka safari ramadhan.

    Demikian disampaikan Gus Muhammad Hisyamudin selaku anggota Yayasan Pesantren Darussa’adah Mojo Agung, Seputih Jaya, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, disela-sela persiapan kunjungan Kapolda Lampung di pesantren setempat, Sabtu (26/5/) pagi.

    “Kunjungan Kapolda Lampung dikemas dalam agenda “Ngaji Bareng Ulama Lampung”. Rangkaian acara dimulai dengan ta’aruf  Kapolda dengan para Ulama Lampung Tengah dan tokoh-tokoh masyarakat setempat, buka puasa bersama, ngopi safaat dan dilanjutkan dengan sholat tarawih dan ngaji tafsir bersama Pengasuh Pesantren Darussa’adah sekaligus Rais Syuriah PWNU Lampung KH Muhsin Abdillah”, tutupnya.

    Momen kunjungan silaturahim Kapolda Lampung ke Kabupaten Lampung Tengah yang akan datang ditanggapi positif oleh salah satu  pemuda NU Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Mahmudi selaku Kasatkorcab Banser Kabupaten Lampung Tengah.

    “Ini adalah momen silaturahim istimewa antara Ulama, Polri, dan masyarakat, semoga ini adalah bagian dari ikhtiar menjaga kondisifitas negara, sekaligus bersinergi menjaga keamanan lokal dan nasional disela-sela tahun politik lokal Pilgub Lampung dan politik nasional 2019 sekaligus memperkuat keutuhan NKRI”, tambah alumni Susbanpim Batam Kepulauan Riau.

    Direncanakan hadir dalam agenda “Ngaji Bareng Ulama Lampung” yang akan datang; jajaran Polda Lampung, jajaran Polres Lampung Tengah, PWNU Lampung, PCNU Lampung Tengah, Forkompinda, ustadz dan ustadzah pesantren, santri-santri, dan tokoh-tokoh masyarakat. (Akhmad Syarief Kurniawan).

  • Perkuat Persaudaraan, Forhati Lampung Gelar Buka Puasa Bersama

    Bandar Lampung: Silaturahmi Bukber Forhati Sekaligus Rapat Kerja dan Rencana Baksos Membagi 600 Paket KAHMI dan FORHATI Wilayah Lampung. Diadakan di Hotel Asoka, Minggu (27/05/2018).

    Dalam acara ini di hadiri oleh seluruh Forhati Wilayah Lampung yang diawali dengan serah terima jabatan pergantian periode presedium Forhati dari Ida Budi Arty ke dr. Zam Zanariah,Sp.S.M.Kes untuk melanjutkan roda oraganisasi Forhati di periode selanjutnya.

    Dengan bergantinya periode presidium forhati maka kepengurusan selanjutnya diamanahkan kepada dr. Zam setelah serah terima dilanjutkan dengan rapat kerja Forhati.

    “Agenda terdekat saat ini akan mengadakan baksos pembagian 600 paket, kegiatan ini akan di selenggarakan pada tanggal 10-11 Juni pemberian paket tersebut untuk masyrakat ekonomi rendah” ungkap dr. Zam

    Sementara itu, Presedium Forhati dr. Zam Zanariah,Sp.S.M.Kes menjelaskan kegiatan Forhati berbagi ini merupakan bentuk kepedulian alumni HMI terhadap masyarakat Lampung. “Momen Ramadhan ini menjadi sangat berarti bagi kita semua untuk peduli kepada saudara-saudara kita yang masih jauh dari cukup,” ungkapnya.

    “Selain itu, Forhati akan mengadakan rapat kerja membahas program kerja periode 2018-2020″tambahnya

    Hadirnya Forhati di tengah masayarakat dapat menginspirasi.”HMI-Wati juga menjadi contoh perempuan sukses yang banyak menjalani kegiatan sosial,” tutupnya (Indah/Andira Putri Isnaini)

  • Tujuh Puluh Kader NU Kota Bandar Lampung Ikuti Pelatihan Muharrik Masjid 

    Bandar Lampung: PCNU Kota Bandar Lampung melalui Panitia Semarak Ramadhan 1439 H, kembali menghelat pelatihan kader Muharrik dan dakwah NU, setelah minggu sebelumnya sukses melaksanakannya di Kecamatan Kemiling, putaran berikutnya dilaksanakan Minggu, (26/5/2018) di Masjid Suhada di kawasan Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur.

    Menurut Ustad Kusaeri, S.H.I pelaksanaan kali ini bekerjasama dengan tiga MWC NU sekaligus, yakni MWC NU Teluk Betung Timur, Teluk Betung Selatan dan Teluk Betung Barat. Total jumlah peserta 78 orang, masing masing perwakilan para takmir masjid di ranting ranting NU dari tiga kecamatan tersebut. Pelatihan ini dimaksudkan untuk melahirkan para kader muharrik dan dakwah NU yang mampu memakmurkan masjid sekaligus dapat menggerakkan jamaah agar mengoptimalkan fungsi masjid di lingkungannya masing masing.

    “Kita berharap para muharrik masjid se Kota Bandar Lampung pada akhirnya akan menjadikan masjid masjidnya sebagai pusat persemaian islam rahmatan lil alamun” ujar ustadz Kusaeri.

    Sementara Ketua PCNU Kota Bandar Lampung Ichwan Adji Wibowo dalam sambutannya menyampaikan, sudah saatnya para kader muharrik masjid masjid dan mushola se Kota Bandar Lampung memiliki mindset dan pemahan yang sama bahwa masjid bukan dimaknai hanya sekadar sebagai tempat beribadah semata, tapi juga harus dipahami sebagai sumber inspirasi, pusat harakah dan basis penjagaan akidah.

    “Kita harus menolak masjid masjid digunakan untuk urusan yang tidak maslahat, bahkan berpotensi menimbulkan mafsadat, kita tidak boleh lagi mendengar mimbar mimbar masjid digunakan untuk menyampaikan ujaran profokatif, ujaran kebencian, hasutan, dan kampanye politik praktis, umat harus berani menolak” tegas Adji sapaan akrab Ketua PCNU Kota Bandar Lampung. (Andira Putri Isnaini)

  • Ketua PCNU Kota Bandar Lampung: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Persaudaraan Umat

    Bandar Lampung: PCNU Kota Bandar Lampung dalam agenda Semarak Ramadhan 1439 H kembali melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan Rahmatan Lil Alamin putaran II, kali ini yang mendapat giliran adalah MWC Tanjung Senang, pada Sabtu malam Minggu 26 Mei 2018 bertempat di masjid Nurul Huda.

    Kegiatan Safari Ramadhan putaran II tersebut diawali dengan sholat isya dan tarawih berjamaah, dilanjutkan dengan Silaturahmi PCNU Kota Bandar Lampung dan jajaran Polresta Bandar Lampung dengan Jajaran MWC NU beserta pengurus Ranting NU se Kecamatan Tanjung senang dan jamaah masjid Nurul Huda.

    Nampak hadir pada kegiatan tersebut Rois Syuriyah PBNU KH. A. Ishomuddin, Ketua PCNU Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, SPt, MM beserta jajaran PCNU, Jajaran Polresta Bandar Lampung, Para Ketua Badan Otonom dilingkungan NU seperti PC Ansor, PC Fatayat NU, IPNU, IPPNU, PMII, ISNU. Rois Syuriyah MWC NU Tanjung Senang Kyai Sujud Suhada dan Ketua Tanfid Hi. Syamsul Bahri beserta jajaran.

    Pada kesempatan Sambutannya Ichwan Adji Wibowo menyampaikan bahwa pada Ramadhan 1439 H kali ini PCNU Kota Bandar Lampung mengupayakan momentum atmosfir ramadhan untuk melaksanakan turba atau silaturahmi ke MWC NU sekalugus menyambangi masjid masjid di Kota hal ini dimaksudkan sebagai ikhtiar mengembalikan supermasi fungsi masjid sebagai basis persemaian islam rahmatan lil alamin.

    “Kita mengingingkan masjid masjid dan mushola se Kota Bandar Lampung tidak sekadar hanya menjadi tempat ibadah ubudiyah semata, tetapi juga harus didorong sebagai pusat pengembangan persaudaraan umat, dan pusat pelayanan umat sehingga kemaslahatannya dirasakan umat, sekaligus masjid harus menjadi basis persemaian islam washatiyah islam yang rahmatan lil alamin” demikian gus Adji memaparkan.

    Dalam sambutannya Kyai Sujud Suhada mewakili MWC NU menyampaikan harapannya agar jajaran PCNU kota Bandar Lampung lebih intens menyelenggarakan kegiatan turun ke MWC dan ranting ranting. “Mudah mudahan acara seperti ini lebih digiatkan lagi pada kesempatan berikutnya” ujarnya. (Andira Putri Isnaini)

  • Pengurus MUI & BWI Pringsewu Dikukuhkan Bersama

    Pringsewu: Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pringsewu masa khidmat 2017-2022 dan Badan Wakaf lndonesia (BWI) Kabupaten Pringsewu 2017-2020 dikukuhkan.

    Pengurus MUI Kabupaten Pringsewu dikukuhkan oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi Lampung Drs. KH. Basyaruddin Maisir AM., sedangkan pengurus BWI dikukuhkan oleh Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Hi. Wasril Purnawan, M.Si.

    Mereka yang dikukuhkan diantaranya adalah Ketua Umum MUI Kabupaten Pringsewu KH. Hambali beserta anggota kepengurusan lainnya, sedangkan pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Pringsewu adalah Ketua Umum Dr. Hi. Muhtasor, M.M., Wakil Ketua Drs. KH. Gufron Sayuti, Sekretaris M. Yusuf, M.Pd.I., dan Bendahara Junaidi, S.Ag., serta beberapa divisi.

    Acara pelantikan bersama yang berlangsung di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Selasa (22/5) ini juga dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr. Hi. Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Dr. KH. Khairuddin Tahmid, M.A., Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N., jajaran pemerintah kabupaten, DPRD, polres, kodim, dan muspida lainnya.

    Ketua Umum MUI Provinsi Lampung Dr. KH. Khairudin Tahmid, M.A. dalam sambutannya mengatakan pengukuhan bersama pengurus MUI dan BWI Kabupaten Pringsewu ini sangat istimewa, karena selain berada di bulan suci Ramadhan, juga bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Hi. Sujadi dan Dr. Hi. Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, dan dihadiri lengkap oleh Bupati Hi. Sujadi dan Wakil Bupati Dr. Hi. Fauzi, jajaran muspida, serta para pejabat Pemkab Pringsewu lainnya, termasuk juga Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Provinsi Lampung.

    Ketua MUI Provinsi Lampung juga mengharapkan MUI Kabupaten Pringsewu dapat terus mengembangkan MUI dan lslam yang moderat (Washatiyah).

    Menurutnya, MUI Pringsewu selama ini dinilai solid serta memiliki kekhasan tersendiri dibandingkan kabupaten lainnya, selain itu juga aktif dalam menyebarkan konten lslami melalui teknologi informatika IT.

    Bupati Pringsewu Hi. Sujadi dalam sambutannya berharap kepengurusan MUI Kabupaten Pringsewu bisa lebih optimal dalam memberikan tuntunan dan bimbingan kepada umat Islam serta bermitra dengan pemerintah dalam rangka membangun umat sekaligus mengibarkan panji-panji kebenaran berdasarkan ajaran Al-Qur’an dan Hadits, serta mengimplementasikan Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin.

    MUI lanjut bupati, memiliki fungsi dan peran utama, yaitu sebagai pewaris tugas para nabi, pemberi fatwa, pembimbing dan pelayan umat, serta sebagai penegak amar ma’ruf nahi munkar.

    Selain itu, MUI juga diharapkan menjadi benteng dan penangkal radikalisme, meluruskan aliran yang menyimpang, serta menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa, membimbing umat untuk hidup bersama secara damai dalam keberagaman, serta memegang teguh Pancasila dan UUD 1945. (Anton Hapsara/Muhammad Idris)