Author: muilampungdigital

  • Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Gubernur Arinal Minta Pelayanan yang Lebih baik, Cepat, Murah dan Sederhana

    Bandar Lampung: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta para penyelenggara pelayanan memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, lebih baru, lebih murah dan lebih sederhana.

    Hal tersebut disampaikan Assisten Adminitrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung Minhairin saat mewakili Gubernur dalam acara Workshop Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2022 di Ballroom Hotel Emersia, Senin (6/6/2022).

    Menurutnya, semakin tebuka luasnya akses informasi dan semakin baiknya tingkat pendidikan, masyarakat saat ini semakin cerdas dan semakin sadar akan hak dan kewajibannya.

    “Masyarakat tidak hanya mengharapkan kepuasan atas pelayanan yang diberikan namun mampu memperoleh kebahagiaan atas layanan yang didapatkan,” ujarnya.

    Minhairin juga mengatakan Gubernur Arinal berpesan kunci sukses penyelenggaraan pemerintahan yang baik terletak pada bagaimana para birokrat mengelola penyelenggaraan pemerintahan pada praktek menajemen yang dilaksanakan oleh para penyelenggara pemerintahan.

    Ia juga menambahkan hal tersebut dapat tercapai dengan menerepkan dan mengutamakan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Peningkatan pelayanan publik merupakan outcome pelaksanaan reformasi birokrasi dengan standar pelayanan yang baik diharapkan dapat mendorong percepatan terwujudnya good governance untuk mengingkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik,” lanjutnya.

    Seperti yang diketahui, pada akhir tahun 2021 yang lalu Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

    Tujuan dari penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik adalah untuk mengingtegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan dan untuk meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

    Minhairin mengatakan Gubernur Arinal berharap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan adanya evaluasi ini akan meningkatkan kualitas kinerja penyelenggara pelayanan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dam memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.(Rita Zaharah

  • Pemberangkatan Perdana, Wagub Chusnunia Lepas 393 CJH Asal Bandar Lampung

    Bandar Lampung: Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melepas 393 Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Lampung Tahun 2022 asal Bandarlampung, di Gedung Asrama Haji Rajabasa, pada Ahad malam, (05/06/2022).

    Wagub Chusnunia mengatakan pemberangkatan pertama jemaah haji tersebut merupakan bagian dari 3.246 CJH dari Provinsi Lampung yang terbagi dalam 9 Kloter pemberangkatan. Mereka terdiri dari 3.214 Jemaah dan 32 Petugas Kloter.

    “Alhamdulillah, Pemberangkatan Pertama Provinsi Lampung yang akan diberangkatkan hari ini berjumlah 393 Jamaah, yang berasal dari Kota Bandar Lampung”, ujar Chusnunia.

    Menurut Wagub, pemberangkatan CJH ini merupakan hari yang sangat bersejarah, karena selama 2 tahun ini pelaksanaan ibadah H
    haji tertunda.

    “Kepada seluruh CJH hendaknya bersyukur karena dapat menunaikan ibadah haji di tahun ini dan diberikan kesehatan lahir dan batin. Oleh karena terdapat pengurangan kuota keberangkatan Jamaah Calon Haji cukup signifikan, serta banyak pula Saudara-saudara kita yang batal untuk berangkat karena sakit atau meninggal dunia, meskipun mereka mendapat kuota di tahun ini,” ujar Chusnunia.

    Pada akhirnya, lanjut Wagub, segala sesuatu terjadi karena takdir dan kehendak Allah Ta’ala.

    Oleh karena itu, Wagub Chusnunia berharap agar para CJH dapat menjalankan ibadah haji ini dengan penuh kekhusyu’an dan keikhlasan karena telah mendapat panggilan Allah Subhanahu Wata’ala ke Tanah Suci Makkah.

    Sejauh ini, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan fasilitas penyelenggaraan haji agar lebih baik.

    Mulai dari memfasilitasi PCR, membiayai Ongkos Transit Daerah yang juga disubsidi Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, memfasilitasi makan -minum pada saat pemberangkatan dan pemulangan di ruang transit di Bandara Jakarta, serta armada pendukung dilaksanakan oleh Perum Damri selaku penyedia jasa transportasi darat dan PT Garuda Indonesia selaku penyedia jasa transportasi udara.

    “Insya Allah, pada musim haji mendatang, fasilitas pendukung lainnya juga akan ditingkatkan agar para Jamaah dapat beribadah lebih khusyu’ dan lancar,” kata Chusnunia.

    Wagub Chusnunia sedikitnya memberikan 7 pesan kepada para CJH. Pertama, memelihara dan menjaga kesehatan, senantiasa menerapkan protokol Kesehatan. Kedua, waspada terhadap cuaca panas selama berada di tanah suci dan menghemat energi.
    Ketiga, beribadah dengan penuh keikhlasan, kekhusyu’an dan menunaikan ibadah Haji semata-mata karena Allah Subhanahu Wata’ala.
    Keempat, menjunjung tinggi martabat bangsa, menunjukkan kepribadian sebagai muslimin/muslimat Indonesia, khususnya Provinsi Lampung yang baik.
    Kelima, mendengar dan mematuhi perintah dari petugas haji kita antara lain Amirul Haj, TPHD, Ketua Rombongan dan Ketua Regu.
    Keenam, mendoakan agar Provinsi Lampung Sai Bumi Ruwa Jurai yang kita cintai ini senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT.
    Ketujuh, kepada Pembimbing dan Petugas Haji agar melakukan tugasnya sesuai amanah dan penuh rasa tanggung jawab.

    “Saya mendoakan semoga para Jamaah Calon Haji baik saat berangkat ke tanah suci hingga kembali ke tanah air berada dalam keadaan sehat, selamat dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga, dan dengan mengucapkan Bismillahir-rahmanirrahim Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Provinsi Lampung Tahun 2022, secara resmi saya nyatakan diberangkatkan,” ujar Chusnunia seklaigus mengakhiri sambutannya. (Rita Zaharah)

  • Menilik LGBT, Dr. Abdul Qodir Zaelani: Bedakan Antara Perbuatan dan Orangnya

    Bandar Lampung: Salah satu Agenda Kolaborasi Webinar Nasional Law Debate Community (LDC) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Raden Intan Lampung dan Komunitas Mata Pena (FSH) UIN Raden Intan Lampung yang dilaksanakan pada Minggu (05/6/2022) dengan mengangkat tajuk “Gen Z Thinking I Menilik LGBT Melalui Perspektif Hukum, Psikologi, Agama, dan Seksualitas “ sukses diselenggarakan dan mendapat antusias tinggi dari kalangan remaja, mahasiswa, hingga dosen sekalipun.

    Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah partisipan yang ikut bergabung pada media zoom Webinar Nasional kali ini dengan rincian yakni kurang lebih 100 partisipan dengan 4 narasumber dan 1 Moderator.

    Dr. Abdul Qodir Zaelani, S.HI. MA selaku narasumber dari Pandangan Perspektif Agama di dalam webinar tersebut menjelaskan bahwa agama sangat melarang akan adanya penyimpangan-penyimpangan seksualitas tersebut, serta Ia pun memaparkan beberapa kutipan dari dalam Al-quran dan hadist.

    “Hubungan seks itu pada dasarnya adalah haram, sehingga ada dalilnya sebab-sebab yang jelas dan yakin didalamnya tanpa keraguan yang menghalalkanya, apa itu, yakni adanya akad nikah,” jelasnya.

    Ia pun menambahkan dan mengingatkan kepada seluruh peserta webinar agar tetap bijak dalam menyikapi kondisi saat bertemu dengan seseorang yang mempunyai kelainan seksualitas tersebut (LGBT).

    “Islam adalah agama yang memanusiakan manusia, agama inilah yang memanusiakan manusia, maka cara menyikapi orang yang melakukan kemaksiatan adalah membedakan antara perbuatanya dengan orangnya, dalam Islam sendiri yang harus dijauhi itu perbutan maksiatnya, sedangkan pelakunya, adalah manusia yang harus dijaga harkat dan martabatnya,“ tuturnya dalam akhir webinar.

    Dalam Webinar tersebut, selain Dr. Abdul Qodir Zaelani, MA., hadir juga Dr. (Cand). Agus Suprianto, MSI., Ana Yunita Pratiwi, M.Pd., dan Sindami Tika Kusuma, M.Psi., masing-masing memaparkan dari perspektif hukum, seksualitas dan psikologi. (Rizki)

  • Resmi Dilantik, Inilah Kepengurusan LPPOM MUI Lampung Masa Khidmah 2022-2026

    Bandar Lampung: Kepengurusan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) Provinsi Lampung masa khidmah 2022-2026 resmi dilantik, Ahad (05/06/2022).

    Pelantikan digelar di ruang Diamond 1, Hotel Emersia Bandar Lampung, dan dihadiri oleh Direktur Utama LPPOM MUI Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si, Wakil ketua MUI Propinsi KH. Ihya Ulumuddin, sekretaris Drs. H. Mansur Hidayat, M.Sos.I, Dewan Pengawas LPPOM MUI Drs. H. Suryani M. Nur, MM, Ketua komisi Fatwa MUI Dr. H. Ikhwani, Lc., MA, dan para auditor LPPOM MUI Lampung.

    Berikut ini susunan LPPOM MUI Lampung Masa Khidmah 2022-2026;

    Direktur : Ir. Susilawati, M.Si
    Wakil Direktur I Bidang Operasional dan Keuangan: drh. Sugeng Dwi Hastono
    Wakil Direktur II Bidang Pelayanan dan Auditing: Dwi Retno Mulyaningrum, S.P.T., M.Eng, M.Sc
    Wakil Direktur III Bidang Komunikasi dan Kerjasama: Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Si.

    Sekretaris : Fauzan, M.Ag
    Bendahara: Dr. KH. Andi Warisno, M. M.Pd
    Bidang Pelayanan: Dian Wulandari, S.Tp, M.Si
    Bidang Pemasaran: Ir. Otik Nawangsih, M.Sc.
    Bidang Promosi dan Komunikasi: Diky Pramudita, ST

    Pelantikan dilakukan dengan mengambil janji pengurus LPPOM MUI Lampung masa khidmah 2022-2026 yang dipimpin oleh Direktur Utama MUI Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si.

    Dalam sambutanya, Ir. Susilawati, M.Si selaku Direktur LPPOM MUI Lampung menyampaikan bahwa LPPOM MUI akan membangun sinergi dalam memberikan pelayanan pemeriksaan halal. Terlebih regulasi saat ini yang sudah berubah, menuntut LPPOM MUI untuk merubah paradigma layananya sehingga menjadi lembaga yang profesional.

    Sementara itu, Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si Direktur Utama LPPOM MUI yang hadir secara daring berpesan kepada seluruh pengurus yang dilantik untuk menggunakan paradigma baru dalam memberikan layanan.

    Hal itu dikarenakan perubahan regulasi yang menempatkan LPPOM saat ini bukan satu-satunya lembaga yang melayani pemeriksaan halal. Jika tidak, maka LPPOM akan ditinggalkan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus yang baru diharapkan bisa menbangun sinergi baik dengan pengurus MUI Propinsi maupun LPPOM Pusat.

    Selain itu, Ir. Hj. Muti Arintawati juga berpesan agar pengurus yang dilantik untuk bisa mengedepankan nilai-nilai Integritas, Handal, Sinergi, Antusias berinovasi, dan nomor satukan pelanggan yang disingkat menjadi nilai IHSAN.

    Senada dengan hal tersebut, KH. Ihya Ulumuddin, M.Pd.I Wakil Ketua Umum MUI Lampung yang mewakili Ketua MUI Umum Lampung berharap agar pengurus yang baru bisa memaksimalkan peran lembaga dalam menjamin produk halal. Terlebih dengan meningkatnya usaha kuliner saat ini yang tidak hanya dimiliki oleh pengusaha muslim.

    Acara pelantikan yang dilaksanakan hari ini, dilanjutkan dengan kegiatan Refreshment Auditor LPPOM MUI Lampung.

    Dalam keteranganya, Wakil Direktur II Bidang Pelayanan dan Auditing Dwi Retno Mulyaningrum, S.P.T., M.Eng, M.Sc menjelaskan bahwa kegiatan refreshment ini diikuti oleh 30 auditor LPPOM MUI Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan guna mewujudkan visi direktur yang baru dalam rangka peningkatan kapasitas SDM auditor LPPOM MUI Lampung. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk memberikan pencerahan dan tambahan wawasan kepada seluruh Auditor, khususnya terkait dengan perubahan regulasi dan sistem pemeriksaan halal. (FU/Rita Zaharah)

  • Drs. H. Mansur Hidayat, M. Sos.I Sekum MUI Lampung: 10 Kriteria Aliran Menyimpang dalam Pandangan MUI

    Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menjadi narasumber kegiatan temu konsultasi pembinaan korban aliran paham keagamaan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung di Yunna Hotel Lampung Telukbetung, Selasa (31/5/2022)

    Dalam kesempatan kegiatan ini tema materi ialah Kriteria Aliran Keagamaan Bermasalah Menurut MUI dan Penanganannya. Materi langsung disampaikan oleh Sekretaris Umum MUI Lampung Drs. H. Mansur Hidayat, M.Sos.I juga merupakan kandidat doktor Universitas Lampung. Acara tersebut dimoderatori oleh Ramdan, M.Sos komisi infokom MUI Lampung.

    Drs. H. Mansur Hidayat, M.Sos.I menyampaikan 10 kriteria aliran yang menyimpang dalam pandangan Majelis Ulama Indonesia. Pertama, Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam. Contohnya, aliran Syi’ah atau Rafidhah yang mengubah rukun Islam dengan menjadikan wilayah/imamah (percaya kepada imam setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) sebagai rukun Islam yang kelima.

    Kedua, Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i yaitu dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah atau Al-Hadist. Ketiga, Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Seperti agama atau aliran Salamullah Lia Eden yang meyakini Jibril masih ditugasi Allah menyampaikan ajaran atau wahyu-Nya.

    Keempat, Mengingkari otentisitas dan kebenaran isi Al-Qur’an. Contohnya,menganggap Al-Qur’an itu adalah hasil konspirasi jahat antara Ustman bin Affan radhiallahuanhu dengan para penulis Al-Qur’an. Naudzubillah. Padahal Allah berfirman: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (Surat Al-Hijr : 9).

    Kelima, Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Sekretaris Umum MUI Lampung dalam penjelasanya menyampaikan tidak sembarangan dalam mentafsirkan al-qur’an ada metode-metodenya. Apalagi belum lancar baca al-qur’an sudah berani mentafsirkan al-qur’an, ini jangan sampai terjadi.

    Keenam, Mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam. Seperti kelompok Qur’aniyyun, kelompok Inkarus Sunnah, yang hanya berpedoman kepada Al-Qur’an dan tidak mau berpedoman kepada Hadist Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Padahal Hadist Nabi adalah sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an.

    Ketujuh, Melecehkan dan merendahkan para Nabi atau Rasul. Kedelapan,
    Mengingkari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai Nabi dan Rasul yang terakhir. Seperti Ahmadiyah yang menganggap ada Nabi lagi setelah Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad.

    Kesembilan, Mengubah, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Seperti haji tidak ke Baitullah, shalat fardhu tidak lima waktu. Juga seperti Syi’ah yang mengubah lafadz adzan, bacaan dan praktik sholat. Kesepuluh, Mengkafirkan sesama muslim tanpa bukti dan dalil syar’i. Seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.

    Lebih lanjut, Sekretaris Umum MUI Lampung menambahkan salah satu metode agar terhindar aliran menyimpang, dari diri sendiri terlebih dahulu agar selalu dijalan yang benar, belajar Islam pada guru yang sanad keilmuannya benar, kemudian keluarga dan kepada masyarakat sekitar dengan pendekatan kasih sayang, juga harus satu nafas antara keislaman dan keindonesiaan yang mesti kita rawat. (Ramdan/Rita Zaharah)

  • Opini: Fikih Pangan

    Fikih Pangan
    Oleh: H. M Soffa Ihsan
    Pengurus MUI Pusat/Wakil LBM PWNU DKI/Marbot Rumah Daulat Buku

    Krisis pangan telah menjadi momok dunia, tak terkecuali di negeri kita. Padahal, Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan luasnya lahan pertanian dan perkebunan. Kita pun jadi kaget saat terjadi krisis komoditas minyak goreng. Padahal Indonesia dikenal sebagai produsen sawit terbesar di dunia.  Ada sebuah tulisan sarkastis dalam sebuah situs yang hendak menjawab mengapa sekarang Indonesia menjadi negara pengimpor beras. Jawabannya cenderung tendensius, yaitu hal tersebut terjadi karena populasi umat Islam di Indonesia makin meningkat, sementara ajaran Islam tidak mengajarkan cara-cara bertani. Tulisnya lagi, tidak ada dan belum pernah ada negara Islam bisa mengekspor beras. Benarkah demikian?

    Selama ini yang mungkin lebih mengemuka bahwa pekerjaan berdagang dalam Islam lebih “diwajibkan” ketimbang bertani atau pekerjaan lainnya. Nabi Muhammad sendiri digambarkan sebagai sosok pedagang yang ulet dan profesional. Apakah ini berarti ada penganaktirian dalam soal pekerjaan? Tentu saja tidak. Ini perlu kajian yang lebih lengkap dan adil dalam memahami ajaran Islam.

    Produk Peradaban

    Ada pepatah Arab mengatakan, “Alfallaahu sayyidul bilaadi wa maalikuhu al-haqiiqi,” seorang petani adalah tuan dari sebuah negara dan pemilik wilayah yang sesungguhnya. Bidang pertanian menjadi salah satu dari sekian lahan pekerjaan halal yang amat diutamakan dalam Islam, seperti bunyi ayat al-Quran, ”Kami menjadikan (di atas muka bumi ini tempat yang sesuai untuk dibuat) ladang-ladang kurma dan anggur. Kami pancarkan banyak mata air (di situ). Tujuannya supaya mereka boleh mendapat rezeki daripada hasil tanaman tersebut dan tanam-tanaman lain yang mereka usahakan. Adakah mereka berasa tidak perlu bersyukur?” (QS: Yasin:34-35).

    Dalam hadits ditegaskan, ”Tidaklah seorang muslim menanam tanaman apa pun atau bertani dengan tumbuhan apa pun, lalu tanaman tersebut dimakan oleh oleh manusia, atau binatang melata atau sesuatu yang lain, kecuali hal itu akan bernialai sedekah untuknya.” (HR Muslim).

    Dalam berbagai kitab fikih, sedari dini sudah dirumuskan berbagai hal menyangkut pertanian. Ini bisa kita lihat dalam perumusan soal zakat pertanian, akad muzara’ah, dan juga keutamaan bertani. Di masa kekhalifahan Islam pun kegiatan pertanian merupakan salah satu pekerjaan yang mulia dan amat digalakkan. Kepentingannya tidak dapat dinafikan lagi apabila hasil industri ini turut menyumbang kepada hasil makanan negara selain merupakan sumber pendapatan petani.

    Tercatat dalam sejarah Islam, salah satu hal yang menonjol dalam revolusi pertanian kala itu adalah dikenalnya banyak jenis tanaman baru dan peralatan pertanian. Pada buku Teknologi dalam Sejarah Islam (1976) karya Ahmad Y Al-Hassan dan Donald R Hill disebutkan beberapa jenis tanaman yang mulai dikenal masyarakat Arab, seperti padi, tebu, kapas, terong, bayam, semangka, dan berbagai sayuran serta buah-buahan lainnya.

    Pertanian merupakan warisan peradaban yang sudah ada sejak dahulu kala. Seiring waktu, ilmu, dan teknologi, pertanian terus berkembang kian moderen, sehingga ada produk pertanian organik dan sebagainya. Dalam hal ini, al-Quran telah mengingatkan untuk selalu mengejar ilmu dan menyerahkan pada ahlinya, seperti bunyi ayat, ”Tanyakanlah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.” Ini pertanda bahwa seorang muslim harus bersikap terbuka pada ilmu pengetahuan demi mengembangkan suatu produk peradaban yang salah satunya adalah pertanian.

    Keadilan Pangan

    Pada masa Nabi Muhammad membangun keberadaban Madinah, urusan keadilan pangan tidak lepas dari perhatiannya. Salah satunya kitab I’anatuth Tholibin, karya Sayyid al- Bakri (tt) menggambarkan bagaimana ketegasan Nabi terhadap potensi ketidakadilan pangan karena ulah penimbunan yang menyebabkan melangitnya harga dan mengakibatkan rumah tangga miskin tidak mampu membeli makanan. Nabi menyebut para penimbun (muhtakir) itu sebagai dosa besar dan dikutuk oleh Allah.

    Perspektif mendasar fikih pangan adalah kepentingan utama penegakan keadilan pangan (food justice). Fikih pangan bukanlah sekadar terbatas pada fikih zat pangan berkenaan dengan kehalalan dan keharaman pangan semata, akan tetapi mencakup pula berbagai macam urusan sosial, ekonomi, dan politik terkait dengan pangan. Dalam hal ini, kita bisa mengacu pada pandangan Imam Suyuthi dalam al-Asybah wa al-Nadhair (tt), bahwa perlu mendasarkan pada kaidah al-dhararu yuzaal, yaitu segala bentuk bahaya haruslah dihilangkan.

    Berkait pemenuhan kebutuhan pangan rakyat, Islam mewajibkan Negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang sekarang disebut dengan politik ekonomi. Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan berbagai kebijakan untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai permasalahan hidup manusia dalam bidang ekonomi.

    Politik ekonomi yang berkait dengan pemenuhan pangan adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan yang mereka.

    Dalam kaidah fikih dikatakan “Tasharruf al-imam ‘ala al-raiyah manutun bi al-maslahah,” tugas seorang pemimpin terhadap rakyatnya adalah memberikan kemaslahatan. Fikih pangan melihat bahwa kebutuhan masing-masing individu dalam soal pangan menjadi sangat vital dan bukan sekadar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Dengan kata lain, bukan sekadar meningkatkan taraf hidup secara kolektif yang diukur dari rata-rata kesejahteraan seluruh anggota masyarakat. Aspek distribusi menjadi sangatlah penting agar terjamin secara pasti bahwa setiap individu telah terpenuhi kebutuhan hidupnya.

    Walhasil, kita menyadari sepenuhnya bahwa Indonesia adalah bagian bumi yang terhijau dengan kekayaan alamnya yang menghampar nan memesona dari Sabang hingga Merauke. Semoga lewat fikih pangan akan tercipta semakin banyak kebijakan yang propertanian dan petani demi mewujudkan ketahanan pangan nasional.

  • Perpisahan Siswa/i IX dan Wisuda Tahfidz Qur’an Angkatan Ke 49 SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung

    Bandar Lampung: SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung menggelar perpisahan dan pelepasan siswa/i kelas IX secara offline, diikuti oleh 202 siswa/I kelas IX didampingi oleh para wali dan seluruh staf dan dewan guru. Sabtu(21/5)

    Ketua Pelaksana perpisahan sekaligus Waka kesiswaan Ibu Hj. Dhini Effriyani, S.Pd menyampaikan mewakili panitia perpisahan kelas IX mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran panitia atas kerjasama dan kekompakannya pada penyelenggaraan acara perpisahan dan pelepasan kelas IX. Kemudian terimakasih juga kepada tamu undangan yang telah hadir. Tema perpisahan ini adalah Teruslah Belajar dan Berkarya untuk Agama dan Bangsa.

    Kepala SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung, Bapak Drs. Nur Salim menyampaikan pesan ” acara ini merupakan agenda rutin tahunan yang mana setiap sekolah akan melepas siswa/I nya pasca mengikuti ujian Sekolah (US). Dalam Kesempatan ini saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak/Ibu guru yang telah bersusah payah mendidik siswa/I SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung, mendidik dengan kasih sayang, mendidik generasi Islam semoga setelah mereka nanti lulus dari SMP Muhammadiyah 3 ini menjadi generasi Qur’ani generasi yang berakhlak mulia dan generasi yang mampu melanjutkan cita-cita dan mampu bersaing untuk melanjutkan ke jenjang study yang lebih tinggi lagi.

    Do’a kami selalu mengiringi perjuangan kalian, semoga yang kalian cita-citakan dapat tercapai dengan baik, ukirlah prestasi kalian dan kesuksesan kalian salah satunya akan mengharumkan nama baik almamater sekolah yang kita cintai ini. Jaga nama baik sekolah kita dimanapun kalian berada, tetaplah berbuat baik dan penuh kejujuran.” Tambah beliau.

    Dalam sambutan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bandar Lampung Bapak Drs. H. M. Ujang Suparman, MA, Ph.D menyampaikan pesan ” sebagai pelajar Muhammadiyah kalian yang akan keluar dari SMP Muhammadiyah 3 Bandar Lampung adalah kader Muhammadiyah yang akan menjadi rahmatan lil alamin memberikan kebermanfaatan untuk banyak orang.

    Ada beberapa pesan buat kalian siswa/I kelas IX yang sebentar lagi akan lulus, pertama jangan berhenti untuk tidak bersekolah, yang kedua kemanapun kalian pergi jangan lupa dengan Muhammadiyah. maksudnya apa? Kalian setelah lulus tentunya akan melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi baik itu ke SMA, SMK atau MA jadi jangan jauh-jauh dikomplek kita ada SMA Muhammadiyah 2 dan SMK Muhammadiyah 2, silahkan mendaftar ke SMA Muhammadiyah 2, salah satu keunggulan dari SMA Muhammadiyah 2 terletak pada guru-guru yang sangat berkompeten dibidangnya, jumlah siswa/I SMA Muhammadiyah 2 yang dari tahun ke tahun selalu bertambah memberi kita pengertian bahwa sekolah ini layak untuk menjadi pilihan utama untuk melanjutkan studi. Kemudian ada SMK Muhammadiyah 2, seperti kita ketahui di SMK juga punya banyak keunggulan, salah satunya adalah memiliki banyak pilihan jurusan seperti, akuntansi keuangan, perbankan, Teknik komputer dan jaringan, bisnis daring dan pemasaran, yang dari jurusan-jurusan tersebut kalian akan dibekali dan dicetak lulusan-lulusan yang siap kerja ” Lanjut Beliau.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bandar Lampung, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Labuhan Ratu, Penerbit Erlangga, Pimpinan BSI, Kepala SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung, Kepala SMK Muhammadiyah 2 Bandar Lampung, kepala SD Muhammadiyah 1 Bandar Lampung, TK ‘Aisyiyah Labuhan Ratu dan beberapa tamu undangan yang tidak bisa disebut satu persatu. (Ramdan/Rita Zaharah)

  • Bazar Fatayat NU Adiluwih Meriahkan Harlah Muslimat NU Ke-76

    Pringsewu: Pengurus Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Pringsewu masa khidmah 2022-2027 secara resmi dilantik oleh Ketua Umum PW Muslimat NU Lampung Sri Dwiningsih yang diwakili Ketua I Fita Nahdliyah. Pelantikan PC Muslimat NU Pringsewu yang diketuai Hj. Ani Fitriani yang dirangkai dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) Muslimat NU ke-76 yang mengusung tajuk “Membangun Karakter Muslimah Berakhlak Karimah dan Cerdas di Era Digital”, Acara ini digelar di Lapangan Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Ahad (29/05/22).

    Dalam rangka menyemarakkan peringatan Harlah dan Pelatikan tersebut, Fatayat NU Adiluwih ikut memeriahkan dengan menggelar bazar bersama Banom NU Pringsewu.

    Ada banyak produk yang dipromosikan mulai dari potensi Pringsewu hingga menjual hasil produknya diantaranya keset karakter dari kain perca, tas dari tali kron, bros dan aneka makanan ringan dan banyak lainya.

    Kemeriahan bazar ini mendapat apresiasi yang baik dari para pengunjung bazar.

    Stand milik Fatayat NU Adiluwih menyajikan produk unggulan bros atau asesoris yang biasanya dikenakan pada pakaian seragam. Bros ini dibuat dengan cara dijahit manual karena bentuknya yang kecil. Keunikan bros ini memikat banyak pembeli hingga terjual sampai ribuan pcs. Berkat bantuan dan kerjasama dengan pengurus Muslimat NU yang ikut mempromosikan, bros buatan Fatayat NU Adiluwih terjual sampai luar Kabupaten bahkan Provinsi.

    Hasil dari keuntungan penjualan tersebut Fatayat NU Adiluwih kini bisa memiliki kas sendiri yang bisa digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat. Sejalan dengan visi Muslimat NU, pembuatan produk juga bertujuan untuk mengembangkan potensi, minat dan bakat para anggota Fatayat NU supaya lebih produktif, mandiri dan Cerdas di Era Digital. (Neneng/Rita Zaharah)

  • Prof. Mukri : Pengurus itu Bukan Diurusi, Tapi Ngurusi

    Bandar Lampung: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung Prof KH Mohammad Mukri mengingatkan seluruh pengurus MUI untuk berkhidmah dengan baik melalui organisasi yang merupakan tenpat berkumpul ulama, zuama, dan cendekiawan muslim tersebut. Pengurus harus mampu berkiprah mengurus organisasi dengan baik sehingga visi dan misi organisasi bisa tercapai.

    “Pengurus itu bukan diurusi, tapi ngurusi. Wong jadi pengurus kok malah diurusi (jadi urusan). Tujuan jadi pengurus tidak lain hanya untuk berkhidmah,” ungkapnya pada acara Halal bi Halal Pengurus MUI Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Ahad (29/5/2022).

    Pengurus MUI menurutnya harus menjadi sosok yang menyejukkan, bukan malah menjadi sumber kegaduhan dan membuat pihak lain tidak nyaman dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat. Pengurus MUI harus menjadi teladan dan inspirasi umat diberbagai hal khususnya dari sisi kompetensi keilmuannya dan perilaku dalam kehidupannya.

    Terlebih lanjutnya, pengurus MUI merupakan sosok yang menjadi perhatian publik sehingga bisa disebut bahwa pengurus MUI adalah pemimpin bagi para jamaahnya. Sebagai pemimpin tentu, pengurus MUI akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah tentang umat atau jamaahnya.

    “Kullukum rain. Wa kullukum mas’ulun an raiyyatih. Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyakan tentang yang dipimpinnya. Sehingga pemimpin harus bisa menjadi contoh baik,” ungkapnya mengutip hadits Nabi Muhammad saw.

    Sebagai penerus dalam hal keulamaannya, pengurus MUI juga harus meniru nabi dalam memberi inspirasi dan memberikan uswatun hasanah (teladan yang baik) kepada umat. Kesuksesan nabi dalam memimpin di antaranya dipengaruhi oleh sosok nabi yang bisa menjadi role model bagi umatnya.

    “Laqad kana lakum fi rasụlillahi uswatun ḥasanah. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu,” katanya mengutip Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 21.

    Terkait dengan keragaman dalam MUI yang menaungi pengurus dari berbagai ormas di Indonesia, Prof Mukri mengingatkan untuk saling menguatkan toleransi. Perbedaan yang ada jangan sampai menjadikan perpecahan dan saling menyalahkan karena perbedaan sudah menjadi sunatullah.

    Ia menilai perbedaan yang ada dalam setiap pemikiran orang karena memang sumber bacaan yang dikonsumsi juga berbeda. Ketika seseorang makin banyak membaca berbagai sumber bacaan shahih, maka ia akan menemukan sendiri jawaban yang semakin menjadikannya lebih moderat.

    Terlebih di era digital saat ini, ia berharap para pengurus MUI mampu memberi contoh bagaimana bijak dalam bermedia sosial dengan tidak men-share hal-hal yang belum jelas dan menyakiti orang lain.

    “Saya kira pengurus MUI sudah cukup dewasa, cukup matang. Kita menjadi panutan. Karena MUI itu bukan hanya NU, MUI bukan hanya Muhammadiyah. MUI adalah ekspresi dari wa’tashimu bihablillahi jamian wala tafarraqu (Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai),” katanya mengutip Al-Qur’an surat Al-Imran ayat 103.

    “Wong kita dengan yang beda agama saja ada rumusnya. Masa sama-sama Islam kita nggak bisa rukun?,” imbuh pria yang juga Ketua PBNU ini. (Muhammad Faizin)

  • Prof Mukri: Penderitaan Paling Menyakitkan adalah Merasa Terisolir

    Bandar Lampung: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung menyebut bahwa penderitaan yang paling menyakitkan dalam diri seseorang adalah ketika ia merasa terisolir. Yakni keberadaannya dalam sebuah komunitas tidak diakui atau adanya ia dalam sebuah komunitas dianggap tidak ada.

    “Penderitaan paling menyakitkan itu adalah ketika seseorang merasa terisolir. Banyak orang sukses, materinya banyak, ketika dia tidak punya teman maka dia juga tidak bahagia,” ungkapnya pada acara Halal bi Halal Pengurus MUI Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Emersia Bandar Lampung, Ahad (29/5/2022).

    Maka kehidupan yang damai dengan komunikasi yang terjalin baik bersama orang lain serta jauh dari cerai berai menurutnya menjadi kenikmatan tersendiri dalam hidup. Untuk mewujudkan ini, agama Islam menganjurkan kepada umat Islam untuk menjalin silaturahmi, kumpul-kumpul, dan saling berinteraksi sehingga kebersamaan akan terwujud.

    Dalam konteks berdirinya Indonesia pun ungkap pria yang juga Ketua PBNU ini, kumpul-kumpul yang ia istilahkan sebagai ’ngopi bareng’ menjadi sarana mempersatukan keragaman yang ada di Indonesia. Kebhinekaan suku, bahasa, agama, dan budaya mampu disatukan oleh budaya kumpul-kumpul sehingga ego masing-masing bisa di hilangkan dan menjadikan Indonesia berada dalam satu frekwensi ‘kebersamaan dalam keragaman’.

    Bersatu dan tidak bercerai berai juga lanjutnya, merupakan perintah agama yang termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Imran ayat 103 yang artinya: “Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara.”

    “Orang yang hatinya tidak satu frekuensi akan berbicara dengan nada tinggi walaupun saling berhadap-hadapan. Maka perlu disamakan dulu frekuensi hatinya dengan cara berdiskusi dan kumpul-kumpul seperti ini,” jelasnya.

     


    Tiga resep menjaga harmoni

    Sementara Prof H Achlami yang memberikan tausiah kebangsaan pada acara tersebut mengungkapkan tiga resep yang bisa dilakukan untuk menciptakan suasana harmonis dalam hubungan dengan orang lain. Resep pertama untuk menjaga harmonisasi kehidupan dengan orang lain adalah kafful adza yakni menjaga sesuatu yang bisa menyakiti orang lain. Hal ini bisa dilakukan dengan tidak mengganggu sesama baik melalui ucapan maupun perbuatan.

    Dalam konteks zaman modern saat ini menurutnya, setiap individu harus benar-benar memiliki daya kekuatan yang tinggi untuk tidak menyakiti orang lain. Pasalnya saat ini, banyak sarana yang dengan mudah bisa digunakan untuk menyakiti orang lain, imbas dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di antaranya adalah menyakiti orang lain melalui media sosial dengan membuat tulisan, unggahan, dan aktivitas di media sosial lainnya.

    Yang kedua adalah badzlu nada yakni mencurahkan perhatian dan empati para orang lain. Empati di sini adalah memiliki perasaan sebagaimana yang dirasakan orang lain. Ketika seseorang mengalami sesuatu, kita ikut membayangkan jika hal itu terjadi pada kita. Dalam konteks ini, ada solidaritas dan kepedulian terhadap orang lain karena kita adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan tak boleh mementingkan diri sendiri.

    “Kita harus ikut serta meringankan beban berat hidup orang lain,” ajaknya.

    Resep ketiga adalah thalaqatul wajhi yakni bermuka berseri-seri dan ramah saat berjumpa dengan sesama. Dengan sikap selalu menebar aura positif melalui senyuman, umat Islam juga sudah mengamalkan perintah Rasulullah yang menegaskan bahwa senyum adalah sedekah. (Muhammad Faizin)