Membangun Generasi Berintegritas: HIMA Bisnis UTB Gelar Seminar Anti Korupsi

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital
Himpunan Mahasiswa (HIMA) Bisnis Universitas Tulang Bawang (UTB) Bandar Lampung menggelar seminar bertajuk Generasi Jujur, Generasi Unggul, Mahasiswa Lawan Korupsi, bertempat di Aula Kampus UTB pada Kamis (12/12/2024).
Acara seminar ini menghadirkan tiga narasumber: Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung Armen Wijaya, Ketua MUI Provinsi Lampung Suryani M. Nur yang juga akademisi/Kaprodi Administrasi Bisnis UTB, serta Suradi akademisi/Kepala Biro Administrasi Umum UTB. Seminar dipandu oleh moderator Aprilianto Amir dan diikuti oleh sekitar 150 mahasiswa.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UTB, Rosidah. Dalam sambutan pembukaannya, Rosidah menyatakan bahwa seminar ini merupakan langkah awal untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa tentang pentingnya integritas dalam kehidupan sehari-hari. “Dengan seminar ini, UTB berkomitmen untuk terus mendukung gerakan anti-korupsi melalui pendidikan dan pemberdayaan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. Kami berharap mahasiswa UTB dapat menjadi agen perubahan yang berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi,” ujarnya.
Acara Seminar ini dihadiri oleh Wakil Rektor III UTB Riza Yudha Patria, Dekan Fakultas Hukum UTB Ahadi Fajrin Prasetya, Kepala Biro Humas UTB Thabita Carolina, Presiden BEM, Gubernur BEM, dan para Ketua Himpunan Mahasiswa serta Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan kampus setempat.
Dalam pemaparan materinya, Suradi menjelaskan bahwa korupsi merupakan masalah serius dan merupakan extra ordinary crime yang merusak pembangunan dan kepercayaan publik. Strategi pencegahan korupsi melibatkan pendidikan dengan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sejak dini, serta pelatihan bagi pegawai negeri untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih. Pencegahan juga dilakukan dengan membangun sistem transparan melalui teknologi seperti e-governance, pengawasan lembaga independen, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan serta pelaporan anonim.
Lebih lanjut Suradi mengatakan “Jika korupsi tetap terjadi, penindakan tegas diperlukan. Aparat hukum harus bertindak cepat, adil, dan transparan untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Sinergi antara pendidikan, pencegahan, dan penindakan menjadi kunci dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas”, ujarnya.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya dalam pemaparan materinya mengatakan Pemuda adalah pembawa angin baru yang dapat memberikan perubahan signifikan dalam pembangunan bangsa. Dengan semangat juang, inovasi, dan keterlibatannya dalam berbagai bidang, pemuda memiliki potensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan ruang bagi pemuda untuk berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Armen Wijaya lebih lanjut menjelaskan “Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan penerapan langkah-langkah di atas, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dibutuhkan komitmen, kerjasama, dan kesadaran dari semua pihak untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi berjalan dengan efektif”.
Sedangkan Suryani M. Nur dalam penyampaian materinya menekankan perlunya Kolaborasi Multi Sektor Anti Korupsi untuk Indonesia Lebih Baik. Ia menjelaskan dampak korupsi terhadap ekonomi yakni menghambat pertumbuhan dan investasi, terhadap sosial dapat meningkatkan ketidakadilan dan ketimpangan, dan terhadap politik dapat mengikis demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Lebih lanjut Suryani mengemukakan pentingnya kolaborasi multi sektor untuk memperkuat pengawasan, pencegahan, dan pemberantasan korupsi, dengan menggerakkan seluruh elemen bangsa (pemerintah, masyarakat sipil, sektor swasta, dan media). Selain itu tantangan dalam pemberantasan korupsi diantaranya budaya toleransi terhadap korupsi dimana norma sosial yang permisif terhadap praktik suap dan nepotisme, juga kurangnya transparansi karena sistem birokrasi yang tertutup dan kompleks, keterbatasan sumber daya (kapasitas lembaga anti-korupsi yang terbatas), serta tekanan dan intervensi politik (hambatan dalam penegakan hukum akibat kepentingan politik tertentu), ujarnya.
Masih menurut Suryani, peran dan kontribusi setiap sektor dalam kolaborasi : (1) Pemerintah membuat regulasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital, serta memperkuat peran lembaga penegak hukum. (2) Sektor Swasta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), dan melakukan audit internal secara rutin, serta menolak praktik suap dan gratifikasi. (3) masyarakat sipil nengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah, dan meningkatkan kesadaran publik melalui edukasi anti-korupsi, serta melaporkan dugaan kasus korupsi melalui mekanisme yang tersedia, (4) Media dan Teknologi memberikan informasi yang objektif tentang kasus korupsi, menggunakan platform digital untuk mendorong transparansi, seperti e-procurement dan open data, serta meningkatkan literasi digital masyarakat untuk melawan hoaks terkait isu korupsi, (5) Akademisi dan Peneliti melakukan kajian tentang pola korupsi dan solusi pencegahannya, menyediakan rekomendasi berbasis data untuk kebijakan anti-korupsi.
Di akhir penyampaian materi nya, Suryani mengemukakan Strategi Efektif Kolaborasi Multi Sektor, yaitu membangun sistem transparansi nasional, penggunaan teknologi untuk memastikan keterbukaan data keuangan publik, penguatan kerangka hukum, harmonisasi regulasi anti-korupsi di semua level pemerintahan, serta kampanye anti-korupsi bersama. Selain itu perlu kolaborasi pemerintah, swasta, dan NGO dalam kampanye kesadaran publik, pemberdayaan masyarakat lokal, memberikan akses informasi kepada komunitas tentang anggaran publik, pungkasnya.
Seminar ini mendapat sambutan antusias dari peserta yang aktif berdiskusi dan bertukar ide dengan para narasumber, dan diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Bersama Anti Korupsi. (Thabita/Zaharah)