Pengurus MUI Kabupaten Tulang Bawang Barat Masa Khidmat 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Panaragan, MUI Lampung Digital
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulang Bawang Barat masa khidmat 2024-2029 secara resmi dikukuhkan pada hari Rabu (30/10/2024), dalam acara yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Darul Hidayah Al-Ansyori, Panaragan. Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepengurusan oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi Lampung, KH Mansur Hidayat, dan dilanjutkan pengukuhan resmi oleh Ketua MUI Provinsi Lampung, KH Suryani M. Nur.
Hadir dalam acara tersebut Pejabat Daerah setempat, termasuk Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Drs. H.M. Firsada, M.Si.; Ketua DPRD; Kepala Kejaksaan Negeri; Ketua Pengadilan Agama; Kepala Kantor Kementerian Agama; Ketua KPU; Ketua Bawaslu; serta para pimpinan BPS, BPN, dan Bank Syariah Indonesia. Perwakilan dari ormas dan lembaga keagamaan di wilayah Tulang Bawang Barat juga turut serta, menunjukkan dukungan dan semangat sinergi untuk kepengurusan MUI yang baru.
Acara pengukuhan ini juga dirangkai dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI yang mengusung tema “Membumikan Rahmat Demi Terwujudnya Tulang Bawang Barat Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur”.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MUI Kabupaten Tulang Bawang Barat, KH Marchus Ali, menyatakan komitmennya untuk mengelola organisasi ini secara inklusif, transparan, dan akuntabel. “MUI adalah tenda besar bagi semua organisasi keagamaan Islam di daerah ini,” ujarnya, “Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk merangkul seluruh komponen dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.”
Senada dengan itu, Drs. H. Sanusi, selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Tulang Bawang Barat, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan organisasi keagamaan lain. “Kolaborasi adalah kunci untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis dan saling mendukung dalam nilai-nilai keagamaan,” tegasnya.
Ketua MUI Provinsi Lampung, KH Suryani M. Nur, dalam sambutannya dihadapan para Pengurus MUI yang baru dikukuhkan tersebut tentang peran MUI sebagai Himayatul Ummat (pelindung umat), Khadimul Ummat (pelayan umat), dan Shadiqul Hukumah (mitra pemerintah). Ia juga menyoroti paradigma simbiotik antara agama dan negara, di mana MUI memiliki posisi strategis dalam memperkuat kerjasama yang harmonis antara umat Islam dan pemerintah. “Sebagai Himayatul Ummat, MUI bertugas untuk melindungi kepentingan umat Islam di Indonesia, baik dalam aspek keagamaan, sosial, maupun ekonomi. Peran ini diimplementasikan melalui penerbitan fatwa yang memberikan panduan bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari sesuai syariat Islam. Fatwa-fatwa ini tidak hanya mencakup masalah ibadah, tetapi juga masalah muamalah (hubungan antar manusia), seperti masalah keuangan syariah, kesehatan, dan lingkungan.” ujarnya.
Lebih lanjut Suryani mengatakan “MUI juga bertindak sebagai benteng untuk melindungi umat dari ajaran-ajaran yang menyimpang, radikalisme, dan aliran-aliran sesat yang dapat merusak akidah umat Islam. Melalui peran ini, MUI berusaha menjaga umat Islam agar tetap berada pada ajaran yang lurus dan benar sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits”. pungkasnya.
Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Drs. H.M. Firsada, M.Si., dalam sambutannya mengungkapkan harapan agar kepengurusan MUI yang baru dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang damai dan terhindar dari paham keagamaan yang menyimpang. “Saya berharap kepengurusan ini menjunjung tinggi semangat ukhuwah Islamiyah, Wathaniyah, dan Insaniyah, serta mampu mendorong pembangunan karakter masyarakat yang kuat,” ungkapnya.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan MUI Kabupaten Tulang Bawang Barat Masa Khidmat 2024-2029 ini, diharapkan lahirnya gagasan-gagasan dan inovasi baru yang mampu mengatasi berbagai tantangan serta mendukung pembangunan keagamaan di Tulang Bawang Barat agar terhindar dari adanya paham-paham yang radikal dan intoleran. (Rita Zaharah).