Breaking NewsHOMEWARTA NASIONAL DAN DAERAH

Bimtek Kompetensi Perceraian di UIN Raden Intan Lampung: Menggali Pengetahuan Litigasi dan Non Litigasi

Bandar Lampung, MUI Lampung Digital

Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung baru saja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Kompetensi dalam Perkara Perceraian melalui jalur litigasi dan non litigasi. Acara ini dihadiri dengan antusias oleh mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam, yang bersemangat untuk mendalami isu-isu hukum keluarga, khususnya mengenai perceraian.

Narasumber dalam acara ini, Nusra Dwi Purnama, S.H.I., M.H.I., yang merupakan Hakim Pengadilan Agama Gedong Tataan, memberikan pemaparan mendalam tentang aspek hukum perceraian. Menurutnya, perceraian merupakan bagian dari dinamika rumah tangga yang sering kali terjadi. Ia menjelaskan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan melalui proses pengadilan setelah usaha mediasi dilakukan dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

Nusra juga menekankan pentingnya mediasi sebagai upaya non litigasi dalam menyelesaikan sengketa perceraian. “Mediasi berfungsi untuk mencari perdamaian dan merukunkan pihak-pihak yang berseteru. Jika perceraian tetap menjadi pilihan, mediasi tetap penting untuk merundingkan dampak yang akan muncul, seperti hak asuh anak dan nafkah,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Efa Rodiah Nur, M.H., yang memberikan sambutan hangat kepada peserta. Dalam sambutannya, Dr. Efa mengungkapkan harapannya agar mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan dalam menangani kasus-kasus hukum keluarga. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang litigasi dan non litigasi sangat diperlukan dalam praktik hukum di masa depan.

Peserta Bimtek menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif bertanya dan berdiskusi tentang berbagai isu terkait perceraian. Banyak dari mereka yang menyatakan bahwa pemaparan Nusra sangat informatif dan relevan dengan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. “Saya merasa lebih siap untuk menghadapi kasus-kasus perceraian setelah mengikuti Bimtek ini,” kata salah satu peserta.

Di akhir acara, Nusra Dwi Purnama memberikan beberapa tips bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri menghadapi praktik di lapangan. Ia menekankan pentingnya mengembangkan kemampuan komunikasi dan negosiasi, serta memahami hukum secara mendalam agar dapat memberikan solusi yang terbaik bagi klien di masa mendatang.

Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung untuk mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan di dunia praktik hukum. Dengan adanya acara seperti ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih memahami dinamika hukum keluarga dan berkontribusi positif dalam masyarakat. (Rita Zaharah)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button