Lampung Timur: Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lampung Timur Masa Khidmat 2020-2025 resmi dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, pada Sabtu 10 April 2021 di Way Jepara, Lampung Timur.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT), jajaran pengurus MUI harus sudah dikukuhkan maksimal satu bulan pasca Pimpinan Harian MUI terpilih. Pimpinan Harian, dan Dewan Pertimbangan MUI Lampung Timur sendiri terbentuk melalui Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kabupaten Lampung Timur ke IV pada tanggal 25 Maret 2021. Dalam Musda tersebut terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan H. Akh Thubroni S.Ag., dan H. Hasan Basrie SE terpilih sebagai Ketua Umum.
Prosesi pengukuhan pengurus dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi Lampung Drs. KH. Basyaruddin Maisir AM, yang diawali pembacaan Surat Keputusan oleh H.M. Supriyadi S.Pd. Dalam pengukuhan tersebut KH. Basyaruddin Maisir memimpin ikrar yang kemudian diikuti oleh para pengurus MUI Kabupaten Lampung Timur Masa Khidmat 2020-2025.
Hadir dalam acara pelantikan dan pengukuhan tersebut Bupati Lampung Timur yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ir. H.M. Yusuf HR, Ketua DPRD yang diwakili oleh Imam Zaki Nurhidayat S.TP. dan jajaran Forkopimda setempat lainnya. Hadir pula dari Forkopimcam Way Jepara AKP Jalaludin (Kapolsek), dan Kapten Arm. Adi Hernizam (Danramil).
Karena dalam suasana pandemi Covid-19, sebelum memasuki ruang acara, masing-masing peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.
Dalam sambutannya Ketua Umum MUI Lampung Timur H. Hasan Basrie mengatakan “Pengurus MUI Lampung Timur adalah kolektif kolegial yang berasal dari ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah , LDII dan lainnya, saya berharap kepada jajaran pengurus agar dapat aktif bersama-sama menghidupkan organisasi MUI dengan mengutamakan kepentingan umat diatas kepentingan pribadi/golongan, dan menjadi teladan yang baik, sesuai perannya sebagai pelayan umat, pelindung umat, dan mitra pemerintah, sehingga keberadaan MUI dapat dirasakan manfaatnya oleh umat” ujarnya. Beliau pun bertekad agar MUI Lampung Timur dapat membangun kantor sekretariat yang representative.
Dalam kesempatan sambutannya yang dibacakan oleh H.M. Yusuf, Bupati Lampung Timur berharap kepada pengurus MUI Lampung Timur dapat bersinerji untuk bersama-sama membangun masyarakat Lampung Timur. Sementara Ketua MUI Provinsi Lampung H. Suryani M Nur dalam sambutannya mengatakan “sebagai pengurus MUI, kita harus berpikir apa yang akan kita lakukan/berikan (what we will do/give) untuk umat dan bangsa, bukan berharap apa yang akan kita peroleh/dapatkan (what we will get), oleh karenanya harus diawali dengan niat yang tulus dan ikhlas semata-mata mengharap ridho Allah SWT.” harapnya.
Lebih lanjut Suryani yang juga akademisi FISIP Universitas Tulang Bawang, Kota Bandar Lampung tersebut mengingatkan agar MUI Lampung Timur segera merumuskan langkah-langkah ke depan guna terlaksananya pembinaan keagamaan, keumatan dan kebangsaan yang dinamis dan terukur ditinjau dari berbagai aspek teologis, politis yuridis, dan sosiologis sesuai visi dan misi MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah). Dalam sambutan akhirnya Suryani menyampaikan bahwa “karena strategisnya fungsi dan peran MUI, maka pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 151 Tahun 2014 tentang Bantuan Pendanaan Kegiatan Majelis Ulama Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah (provinsi dan kabupaten/kota), oleh karenanya ia berharap agar pemerintah kabupaten Lampung Timur dapat memberikan bantuan pendanaan kepada MUI Lampung Timur setiap tahun anggaran secara proporsional” pungkasnya. (Andira)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.