Breaking News

DPW LDII Lampung Dukung Pernyataan Multaqa Ulama, Cendekiawan Muslim dan Tokoh Lintas Agama

Bandar Lampung: Pengurus DPW LDII Provinsi Lampung mengikuti dan mendukung Multaqa Ulama, Cendekiawan Muslim dan Tokoh Lintas Agama di Hotel Novotel Bandar Lampung pada Senin (20/05/2019).

Gelaran acara yang diinisiasi oleh MUI Provinsi Lampung ini diselenggarakan sebagi respon atas situasi dan kondisi terkini pasca pemilu pada April lalu. Untuk itu MUI Lampung mengundang sekitar 300 orang yang terdiri dari para ulama, cendekiawan muslim, pimpinan ormas Islam, tokoh lintas agama, tokoh pemerintahan, pimpinan TNI dan Polri di tingkat provinsi. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Walikota Bandarlampung Herman HN.

Dalam sambutannya Ketua Umum MUI Lampung Dr.KH. Khairudin Tahmid, MH memaparkan merebaknya isu akan adanya gerakan people power dan gerakan institusional lainnya yang mendelegitimasi KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilu menjadikan MUI merasa bertanggung jawab secara moral untuk memperbaiki dan mengantisipasi dampak terburuknya.

“Salah satu fungsi MUI adalah memelopori gerakan perbaikan dan perdamaian atau al-ishlah dan gerakan kerukunan yang meliputi kerukunan dengan sesama muslim atau ukhuwah islamiyah, kerukunan dengan pemeluk agama lain atau ukhuwah insaniyah dan kerukunan bersama pemerintah atau ukhuwah wathaniyah” paparnya.

Kyai Khairuddin juga menegaskan menyerahkan urusan pemilu kepada KPU, Bawaslu dan DKPP adalah pilihan terbaik dan yang paling sedikit dampak terburuknya.

“Menyerahkan urusan pemilu kepada KPU, Bawaslu dan DKPP adalah pilihan yang paling sedikit mudharatnya”, tegasnya.

DPW LDII Provinsi Lampung sebagai salah satu ormas peserta multaqa tersebut, melalui Sekretaris DPW, Heri Sensustadi menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif MUI mengambil tindakan yang strategis sebagai pengayom dan penyejuk umat ditengah situasi nasional saat ini.

“DPW LDII Lampung mengapresiasi inisiatif MUI sebagai rumah besar umat Islam yang telah mengambil langkah strategis sebagai pengayom dan penyejuk umat ditengah situasi nasional saat ini”, terangnya.

Heri menegaskan bahwa LDII Lampung mendukung pernyataan bersama yang dihasilkan dari multaqa ini bahwa urusan pemilu ini diserahkan kepada lembaga yang amanahi undang-undang untuk menyelenggarakannya sampai dengan tuntas dan semua pihak peserta pemilu yang terpilih maupun tidak supaya dapat menyakini bahwa semua sudah ada takdir dari Yang Maha Kuasa.

“LDII mendukung pernyataan multaqa ini karena ini adalah langkah terbaik yang mestinya diambil oleh masyarakat kita. Mari serahkan urusan pemilu kepada KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai lembaga resmi penyelenggara pemilu sesuai amanat undang-undang”, tegas koordinator delegasi LDII pada multaqa ini.

LDII yang sejak awal mengambil sikap politik netral aktif, mengajak kepada kepada seluruh masyarakat khususnya warga LDII untuk tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dalam satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa serta tidak terpecah belah karena provokasi pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kita jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga memecah belah umat dan bangsa ini. LDII selalu bersikap NKRI harga mati”, pungkasnya. (Johan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button