TNI Tingkatkan Pembinaan Teritorial Untuk Hadapi Ancaman Non Militer
Bandar Lampung: Sebagai dampak era globalisasi sekarang ini, di mana dunia dihadapkan pada pergolakan (turbulence) dan ketidakpastian (uncertainty), muncul berbagai tekanan dan tantangan bahkan ancaman terhadap negara dari berbagai arah yang saat ini sudah mulai tampak salah satunya melalui perang proksi (proxy war) yaitu bagian dari modus perang asimetrik dimana salah satu pihak menggunakan kaki tangan atau pihak ketiga atau kelompok lain untuk menyerang kepentingan atau kepemilikan teritorial lawannya sehingga sulit untuk membedakan siapa lawan atau kawan.
Pendapat tersebut diungkapkan Kolonel Tek BRP Sianturi MBA in Avi Mgmt (Ketua Tim Peneliti Puslitbang Strahan Balitbang Kementerian Pertahanan RI) pada acara Focus Group Discussion (FGD) Litbang Peningkatan Pembinaan Teritorial TNI Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Non Militer, bertempat di Aston Lampung City Hotel pada Selasa (04/09/2018).
Hadir sebagai peserta diskusi yang diselenggarakan oleh Balitbang Kementerian Pertahanan RI tersebut Dra Ernalem Bangun MA, Pejabat Kantor Pertahanan Provinsi Lampung, Kolonel Kav. Robert Owen Tambunan S.IP, dan Kolonel Laut (E) Idham Faca ST MM ), utusan dari Korem 043/Garuda Hitam, Lanal Lampung, Lanud Bun Yamin Lampung, Herdaus dari Badan Kesbangpol Provinsi, Busyairi dari Bappeda Provinsi, Iwan Sulistyo akademisi FISIP Unila, H. Suryani M Nur Wakil Ketua MUI Provinsi Lampung, Andi Lee dari FKUB Lampung.
Lebih lanjut, Kolonel BRP Sianturi mengatakan ancaman lainnya di era globalisasi adalah Nir Militer berupa Terorisme, Separatisme/Radikalisme, Media Provokatif, Demonstrasi Anarkis, Konflik Horizontal, Peredaran Narkoba, Human Trafficking, Pornografi, Outsourcing, Proxy War, Bencana Alam, dan lain-lain.
Dalam kesempatan tersebut, H. Suryani M Nur menyatakan bahwa MUI telah turut berkontribusi kepada bangsa dan negara dalam upaya menghadapi ancaman nir militer tersebut di antaranya dengan membentuk gerakan nasional anti narkoba di seluruh tingkatan MUI Kabupaten/Kota se-Indonesia, Menerbitkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, maupun dalam bentuk sinerjitas dengan lembaga/instansi terkait dalam kegiatan kontra radikalisasi dan de-radikalisasi.
“Indikasi proxy war bisa terdeteksi dengan adanya gerakan-gerakan demonstrasi yang didesain anarkis maupun pemberitaan media yang provokatif termasuk penyebaran pornografi, pornoaksi, free sex maupun LGBT,” ujar H Suryani M Nur. (Abdul Qodir Zaelani)