Breaking News

Pringsewu Akan Jadi Tuan Rumah Rakerda II MUI Provinsi Lampung

Bandar Lampung: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung akan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II sebagai forum koordinatif dari Dewan Pimpinan MUI Provinsi dengan MUI Kabupaten/Kota, serta sejumlah MUI Kecamatan.

Kabupaten Pringsewu akan menjadi tuan rumah Rakerda yang akan dilaksanakan selama dua hari pada 29-30 Juni 2018. Kegiatan ini akan diikuti oleh para Dewan Pengurus MUI Provinsi Lampung, Pengurus MUI Kabupaten Kota Se-Provinsi Lampung, LPPOM Provinsi Lampung, Lembaga Ganas Annar Provinsi Lampung serta Tokoh Agama dan Pimpinan Pondok Pesantren di Provinsi Lampung.

Menurut Sekretaris Pelaksana, Muhammad Faizin, Rakerda II MUI Lampung akan digelar di Hotel Urban Pringsewu dengan mengangkat tema besar yaitu “Meneguhkan Peran MUI dalam Dakwah Islam Wasathiyah, Arus Baru Ekonomi, dan Anti ( Narkoba, Hoax, dan Radikalisme )”.

Sesuai dengan tema ini jelasnya, MUI Lampung berikhtiar memberikan sumbangan pemikiran kepada umat Islam akan pentingnya pemahaman keagamaan tentang Islam wasathiyah, pemberdayaan ekonomi umat, pemanfaatan teknologi informasi (media sosial, dan lain-lain) secara benar dan tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku, pencegahan dan penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba, dan bahaya radikalisme.

“Dalam Rakerda ini juga akan ada pemaparan materi dari banyak nara sumber terkait diantaranya Kapolda Lampung, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Lampung, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Lampung, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bupati Kabupaten Pringsewu, Komisaris Utama PT. Bank Lampung, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung,” katanya, Jumat (22/6).

Rakerda ini lanjut Faizin juga akan menjadi forum untuk menerima masukan atau informasi aktual dalam rangka ikhtiar kolektif meningkatkan peran MUI di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, bangsa dan bernegara.

“Peran dan pelaksanaan program MUI harus ditingkatkan dengan kerjasama dan saling pengertian antara MUI dengan berbagai pihak, khususnya dengan instansi pemerintah, ormas, lembaga keagamaan Islam, kalangan swasta, dan sebagainya,” tambahnya.

Forum organisasi para Ulama, Zuama dan Cendikiawan Muslim ini jelasnya, juga akan menjadi forum konsultasi untuk konsolidasi organisasi dan forum pembahasan masalah-masalah sosial keagamaan (masail diniyah al ijtima’iyah) yang aktual di daerah untuk difatwakan oleh MUI di wilayah tersebut.

Faizin berharap dukungan dari segenap pihak khususnya di Kabupaten Pringsewu agar kegiatan Rakerda dapat berlangsung dengan sukses dan mampu menghasilkan keputusan yang membawa kemaslahatan bagi umat Islam khususnya di Provinsi Lampung. (Abdul Qodir Zaelani)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button