Breaking News

Paska Dilantik, BWI Pringsewu Harus Maksimalkan Tiga Pilar Pokok Wakaf

Pringsewu: Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung H Wasril Purnawan menjelaskan bahwa wakaf merupakan persoalan penting yang harus mendapat prioritas penanganan oleh elemen terkait perwakafan. Di masyarakat, persoalan wakaf belum begitu populer dan pengelolaan terhadap aset wakaf belum begitu maksimal dilakukan oleh para nazhir.

Hal tersebut disampaikannya saat melantik dan memberi sambutan pada pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Pringsewu masa khidmat 2017-2020 di Aula Kantor Bupati Pringsewu, Selasa (22/5).

Ia mencontohkan bahwa saat ini terdapat sekitar 5 ribu hektar tanah wakaf di Provinsi Lampung yang 70 persen diperuntukkan untuk berbagai manfaat seperti pendidikan, pondok pesantren, masjid dan pekuburan. Sisanya sekitar 30 persen dari aset tanah wakaf tersebut belum dimaksimalkan manfaatnya sehingga perlu segera untuk dikelola dengan baik.

“Ada tiga pilar pokok wakaf yang harus dimaksimalkan oleh BWI sehingga manfaat wakaf dapat dimaksimalkan. Ketiga pilar pokok tersebut adalah masyarakat, nazhir (pengelola wakaf) dan pemerintah,” terang Wasril.

Masyarakat sebagai salah satu pilar utama wakaf lanjut Wasril, harus mendapatkan edukasi (pendidikan) tentang pentingnya peran wakaf. Pelibatan stake holders (pihak terkait) dalam edukasi ini sangat penting agar berhasil maksimal semisal dengan menggandeng perguruan tinggi yang memiliki aset sumberdaya manusia untuk menyampaikan materi edukasi.

Nazhir juga lanjutnya menjadi kunci dari maksimalisasi peruntukan wakaf. Saat ini pengelolaan wakaf ada yang dilakukan oleh nazhir baik dalam bentuk perorangan, organisasi maupun badan hukum.

“Permasalahan muncul karena tidak banyak nazhir yang punya visi sehingga amanah yang diberikan belum maksimal dalam pemanfaatannya. Disinilah perlunya penguatan kapasitas nazir,” tambahnya.

Pemerintah sebagai elemen suksesnya maksimalisasi potensi wakaf juga penting untuk digandeng dan memberikan dukungan terkait dengan kebijakan. Menurutnya kebijakan pengelolaan wakaf harus terus ditingkatkan lagi oleh pemerintah dengan memiliki lembaga kementerian wakaf seperti yang dimiliki oleh beberapa negara di dunia.

Sementara itu saat memberikan sambutan pelantikan, Bupati Pringsewu H Sujadi berharap BWI Pringsewu segera bergerak untuk merealisasikan program kerja dalam bidang perwakafan. Pendataan dan penataan aset wakaf dan koordinasi dengan stake holders harus intensif dilakukan oleh pengurus.

Pengurus BWI Pringsewu yang dilantik tersebut sesuai dengan keputusan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Nomor: 002/BWI/P-BWI/2017. Adapun Susunan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Pringsewu tahun 2017-2022 yaitu:

Ketua : H Muhtasor
Wakil Ketua: KH Ghufron
Sekretaris: M Yusuf
Bendahara: Junaidi
Divisi Nazhir: Ator Riyadi
Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan: Rimanto
Divisi Hubungan Masyarakat: Muhammad Faizin
Divisi Kelembagaan dan Bantuan Hukum: H Reza Berawi
Divisi Penelitian dan Pengembangan: Winson Wiyawan
(MF).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button