Prinsip-Prinsip Ukhuwah sebagai Pilar Penguatan NKRI
Kalimantan Selatan: Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, baik suku, ras, budaya dan agama. Karenanya bangsa Indonesia sepakat unsur mengidealisasikan bangsa ini sebagai sebuah bangsa yang majemuk tetapi tetap satu, dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, Selasa, (8/5/2018)
Kemajemukan selain bisa menjadi kekuatan bangsa, juga berpotensi menjadi kelemahan yang laten. Oleh karenanya diperlukan upaya sungguh-sungguh dari berbagai pihak untuk menjaga harmoni dan kerukunan yang selama ini telah terbangun, sehingga terhindar dari munculnya konflik dan perpecahan bangsa.
Semua pihak dan komponen bangsa ini harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan yang rukun antar sesama pemeluk agama (ukhuwah islamiyah), menjaga suasana kerukunan antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan menjaga hubungan antar sesama anak manusia (ukhuwah insaniyah).
Ini salah satu rumusan yang dihasilkan oleh komisi c, kata heri sensustadi sebagai anggota komisi c.
Pada Ijtima’ ulama komisi fatwa MUI ke-6 se-Indonesia kali ini ada 3 komisi: komisi A (Masail Asasiyah Wathaniyah), komisi B (Masail Fiqhiyyah Mu’ashirah), komisi C (Masail Qonuniyah).
Dalam ijtima’ kali ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mengirim enam orang pengurus yaitu Ketua H Suryani M Nur, Sekretaris H.Heri Sensustadi, Bendahara Umum H M Supriadi, Wakil Bendahara H Narso dan Ketua komisi fatwa Kh. Munawir, dan Sekretaris Komisi Fatwa Ustadz A Sukandi.
Utusan 6 peserta dr MUI Lampung, H. Heri Sensustadi, H. M. Supriyadi, KH. Munawir, A Sukandi, H. Suryani, H. Narso. (Riski Febri Saputra)